Siap pidanakan oknum Yang catut Nama Media Libas news


Jambi-berandankrinews.com
Pimred Media Libas News mengkritisi Apdesi Lampung terkait ada MOU atau kerjasama di bidang publikasi dengan Redaksi Media Libas News

Apdesi Lampung menuai kecaman Pimpinan Redaksi Media Libas News dan sepertinya akan terus berlanjut.

Akhirnya kritikan dan protes dari pihak Redaksi Libas News mengecam tindakan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Apalagi dalam kegiatan itu ada yang mengatas namakan Media Libas News maupun Media libas Nusantara tentu saja Pimred Libas News bereaksi dan mempersoalkan tindakan tersebut ,karena pihak Redaksi merasa tidak mengadakan kegiatan apapun.

FIKRI YANTO SH.selaku Pemimpin Redaksi Libas News dan Libas Nusantara  mengatakan, belum pernah ada agenda atau tidak pernah mengadakan MOU kerjasama dengan pihak Apdesi Lampung tentang Publikasi maupun kegiatan apapun, justru Pimred libas News baru tahu jika ada acara MOU dengan nilai kurang lebih puluhan juta di atas kuentasi yang mengatas namakan Media Libas News.

Pimred Libas News menegaskan tidak pernah melakukan Kerjasama atau MoU dalam bentuk apapun kepada seluruh Kepala desa (Kades).

Saya beritahukan kalau Redaksi libas News, tidak pernah, baik secara tertulis maupun lisan melakukan kerjasama dalam hal publikasi desa,tegas FIKRI YANTO.SH saat dijumpai di kantornya. Jumat (01/05/2020).

Menurut pemilik media Online Libas News dengan alamat website www.koranlibasnews.com adapun kerjasama publikasi desa merupakan hak perusahaan media dengan nama PT. VIVI LIBAS MANDIRI tapi ini malah tanpa kordinasi maupun pemberitahuan pada pihak Perusahaan.

Pimred meminta kritis pada Ketua Apdesi Lampung Masyarakat ketika bertemu oknum yang mengaku sebagai wartawan Libas News dan wartawan Libas Nusantara maupun media online dengan alamat website www.koranlibasnews.com ,Pasalnya, banyak oknum yang mengaku berasal dari media Libas News dan media Libas Nusantara yang diasumsikan sendiri oleh narasumber sebagai wartawan Libas News.

Informasi yang dihimpun Awak Media Libas News menyebutkan bahwasanya sudah ada MOU atau kerjasama di bidang publikasi dengan pihak Apdesi Lampung yang di lakukan oknum wartawan itu kerap melakukan sejumlah aksi tidak terpuji.

Terkait hal itu, Pemimpin Redaksi Libas News FIKRI YANTO.SH meminta kepada masyarakat atau narasumber, ketika bertemu oknum yang mengaku dari media Libas News maupun Media Libas Nusantara,harus kritis dan bertanya balik media Libas News yang dimaksud apakah media online Libas News.

Bila oknum tersebut berkeras dari media Libas News langkah selanjutnya yang harus diambil adalah meminta identitas berupa id card atau langsung mengonfirmasi ke Redaksi Libas News.

Seluruh wartawan Media Libas News, baik Media Libas Nusantara, maupun Media Libas News Online selalu dibekali tanda pengenal (ID Pers) dan terikat dengan kode etik jurnalistik.

Pemred Libas News pun menegaskan, tidak akan segan-segan memperkarakan oknum yang mencatut nama Media Libas News.

Kalau memang terbukti dia pakai nama Media Libas News dan bukan Awak Media Libas News untuk mencari keuntungan pribadi, kami siap untuk mempidanakan oknum tersebut.

Bila ada Narasumber yang merasa diperas langsung saja laporkan ke kepolisian,tegasnya.

Kasus penipuan dan pemerasan yang kerap dilakukan oknum yang membawa-bawa nama wartawan sendiri, kata FIKRI YANTO.SH selain memang meresahkan masyarakat maupun pejabat, juga dinilainya mencederai profesi wartawan.

Wartawan kata dia, sejatinya bertugas mencari berita sesuai fakta untuk kepentingan umum, bukan untuk keuntungan pribadi.

Masyarakat juga harus membantu memerangi oknum-oknum wartawan semacam itu ungkap Pimred.

Di lain tempat HARRY YULIARTO.SH salah satu tim Penasihat Hukum Media Libas News dan Media libas Nusantara menyampaikan, management akan mengambil tindakan hukum jika di belakang hari ada pihak-pihak yang mencoba membuat tuduhan maupun pencatutan yang bersifat negatif dan tidak berdasar kepada Media libas News dan Media libas Nusantara.

Kata HARRY YULIARTO.SH pihaknya sudah mengantongi alat bukti, atas indikasi tuduhan salah satu pihak Apdesi Lampung terhadap Media Libas News yang dimaksud terdaftar di surat MOU kerjasama dengan Apdesi .

Memang sampai saat ini pihak Apdesi Lampung menyebut nama media Libas News
tegas HARRY YULIANTO.SH.saat dikonfirmasi lewat sambungan selulernya.

Pria yang saat ini aktif di organisasi advokat Peradi ini mengingatkan, jika ada upaya tuduhan mengarah kepada Media LIBAS NEWS tanpa dasar yang kuat, pihaknya dan beberapa penasihat hukum lain akan mengambil langkah terukur.

Kita lihat saja, kami juga menunggu Kalau nanti mencatut nama media kita tanpa bukti, akan beresiko hukum.

Media kami adalah media nasional berjaringan di seluruh Indonesia kami punya kantor dan bukan media abal-abal, silahkan cek,” ungkapnya.

Selain itu, imbuh HARRY YULIANTO.SH terkait yang bersangkutan seperti menuduh sudah ada MOU atau kerjasama dengan pihak Apdesi Lampung melalui yang menyebut ada dua orang wartawan memanfaatkan situasi, pihaknya mendukung Apdesi tersebut untuk segera melaporkan.

Jika memang benar, laporkan saja ke aparat penegak hukum.

Jangan terkesan membuat isu yang akhirnya menimbulkan opini negatif kepada publik terhadap profesi wartawan.

Marilah kita menghargai azas Presumption of Innocence,” tegas HARRY YULIANTO. SH selaku Penasihat hukum dan Advokasi.

Bagi kami jika tuduhan itu dialamatkan pada kami saya rasa kurang beralasan.

Sebab pihak management perusahaan tidak pernah melayangkan surat kerjasama atau MOU maupun kuasa pada pihak Apdesi Lampung,imbuhnya.

Sementara itu YANTO CIPUNG selaku Pimpinan Perusahaan PT.VIVI LIBAS MANDIRI mengatakan, bahwa pihaknya dengan pihak redaksi tidak pernah melayangkan surat kerjasama dengan pihak Apdesi Lampung Barat tersebut.

Salah satu Dewan Pembina Media libas Nusantara dan Media libas News Saleh ini juga menyebut, perusahaan yang dia pimpin selama ini masih belum pernah melakukan tindakan melawan hukum tegas Saleh.

Artinya dari pihak perusahaan maupun Redaksi libas News tidak pernah MOU dengan Apdesi Lampung tentang kegiatan Publikasi yang di sangkakan pada Media kami tegas Saleh.

AGUS SYARIF selaku Redaktur Eksekutif Media libas News berharap,pada pihak Apdesi Lampung terkait MOU kerjasama dengan pihak Media Libas News untuk segera meminta klarifikasi Kan ada nomor kontak redaksi alamat kantor kami juga jelas” pungkasnya.

Penulis : Tim Libas
Editor : Fikri

Muh Ishak Hammer