Selama 14 Jam, Rujab Wabup Digeledah Unit Tipikor

BONE – Jajaran Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulsel bersama Unit Tipikor Polres Bone, melakukan pengeledaan di rumah wakil Bupati Bone H. Ambo Dalle yang berada di jln.W R. Monginsidi, Kelurahan Manurungnge, Kecamatan Tanete Riattang, Kota Watampone, Bone, Rabu (18/9) pagi.


Tak hanya di rumah wakil Bupati namun pengeledaan juga dilakukan beberapa titik lainnya di kota Watampone, Bone, Sulsel. Bahkan, pengeledahan yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Tipidkor Polda Sulsel Kompol Yudha Wirajat, berlangsung selama 14 jam.


Dari pantauan wartawan Berandankrinews.com, di halaman rumah rujab wakil bupati Bone di jaga ketat oleh pasukan berlaras panjang dari Brimob Polda Sulsel. Bahkan, awak media juga tidak dibenarkan masuk dan hanya bisa mengambil foto dari luar pagar rumah.


Untuk diketahui, penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi dana PAUD yang di duga melibatkan istri wakil bupati Bone, H JE. Sebab, H. JE ini sebagai Kabid PAUD di anggaran 2017 dan 2018 sebesar Rp27 miliar dan terdapat kerugian negara sebesar Rp4,8 miliar. Sementara mencuatnya kasus dugaan korupsi ini setelah di laporkan oleh LMRI KOMDA Bone pada Februari 2019 lalu dengan menghadirkan 515 saksi untuk diperiksa.


Ketua LMRI KOMDA Bone, Sry Ritaharty mengatakan sangat apresiasi atas langkah Polda Sulsel dan Polres Bone. “Ini bukti bahwa hukum di Bone tidak tajam kebawah dan tumpul ke atas,” ujarnya.


Di lokasi berbeda, tim Tipikor juga memeriksa kantor PAUD yang berada di belakang Polsek Urban di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Manurungnge, Kecamatan Tanete Riattang. Di tempat itu juga merupakan kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bone.

Irwan N Raju