Polsek Sebatik Timur Ungkap Pencurian Buah Pisang dan Sawit, 1 Pelaku Diamankan
NUNUKAN – Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur Polres Nunukan berhasil mengungkap kasus pencurian hasil kebun yang meresahkan warga. Satu pelaku berinisial SR, 27 tahun, berhasil diamankan. Sementara satu pelaku lainnya berinisial MA masih dalam pengejaran.
Kapolsek Sebatik Timur IPTU Didik Triastoro S.H., M.H. menjelaskan, kasus ini terungkap dari laporan tiga warga Sebatik Timur yang kebunnya dibobol pelaku.
“Pengungkapan berawal dari jejak karpet lumpur mobil truk yang tertinggal di TKP. Dari situ kami identifikasi dan amankan pelaku SR di kediamannya Desa Tanjung Harapan,” ujar IPTU Didik, Jumat 12/06/2026.
Dari hasil pemeriksaan, SR mengaku beraksi bersama MA. Keduanya sudah berulang kali mencuri buah pisang dan kelapa sawit milik warga.
Pelaku beraksi dengan cara “hunting” pakai motor untuk mengintai kebun yang sepi. Setelah dipastikan aman, mereka pulang mengambil truk milik SR untuk mengangkut hasil curian. Buah kemudian dijual ke pengepul di Desa Aji Kuning, Sebatik Tengah, dan uangnya dibagi rata.
Adapun identitas Korban dan Kerugian
1. Korban 1: S, warga Jl. Kartini Desa Bukit Aru Indah. Kebunnya disatroni pelaku Minggu 31/05/2026 pukul 20.00 WITA di Jl. Bukit Husada RT 07 Desa Tanjung Harapan. Kerugian ditaksir Rp2.800.000.
2. Korban 2: SB, warga Jl. KH Agus Salim RT 16 Desa Bukit Aru Indah. Kebunnya dicuri Selasa 09/06/2026 pukul 19.00 WITA di Jl. Perkebunan Desa Bukit Aru Indah. Kerugian ditaksir Rp2.000.000.
3. Korban 3: SS,warga Jl. Dermaga Desa Sungai Nyamuk. Kebunnya dibobol Senin 08/06/2026 pukul 19.00 WITA di Jl. Bhakti Husada RT 03 Desa Sungai Nyamuk. Kerugian ditaksir Rp3.000.000.
Total kerugian seluruh korban mencapai Rp7,8 juta.
Polisi menyita barang bukti berupa 1 tombak sawit, 1 sabit, 1 parang, 1 senter kepala, serta sisa buah curian yang belum terjual.
Atas perbuatannya, SR dijerat Pasal 476 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara pelaku MA masuk Daftar Pencarian Orang dan masih diburu Unit Reskrim.
IPTU Didik mengimbau masyarakat yang memiliki kebun agar lebih waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
“Kami juga minta warga tidak segan bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas untuk menjaga keamanan lingkungan,” tutupnya.
(*/Nn)
