Polres Nunukan Musnahkan 11,5 kg Sabu,Disaksikan 10 Tersangka

NUNUKAN – Polres Nunukan melakukan Pemusnahan barang bukti Narkotika dari kasus tindak pidana Narkotika yang terjadi diwilayah Hukum Polres periode bulan April hingga Juni 2025.

Pemusnahan digelar di Aula Sebatik Polres Nunukan dan disaksikan langsung oleh sejumlah pihak terkait serta para tersangka sebagai bentuk transparansi penegakan hukum. Selasa(1 juli 2025) Usai pelaksanaan upacara HUT BHAYANGKARA ke-79.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas menyampaikan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil penanganan dari 8 (delapan)laporan polisi dengan total 10 (sepuluh) tersangka yang saat ini telah diamankan.Dan dari jumlah tersebut ada 9 (sembilan) orang laki-laki dan 1 (satu) orang perempuan.

“Para pelaku diduga terlibat aktif dalam jaringan mendistribusikan narkotika lintas negara dan memanfaatkan celah-celah di daerah wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia”.Terang Kalpores Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas,S.I.K., yang memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut.

Kapolres Nunukan didampingi sejumlah pejabat dan instansi vertikal diantaranya Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik, S.T., M. Tr. Opsla, Dandim 0911/Nunukan Letkol inf Albert Frantesca Hutagalung, Kepala BNNK Nunukan Anton Suriyadi Siagian, S. H., M. H., Dansatgas Pamtas Yonarmed 11/Kostrad Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, dan Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan Fatoni Hatam S.H., M.H.

Bonifasius menjelaskan,dari kasus 8 laporan polisi total jumlah barang bukti yang dimusnahkan yaitu jumlah total (bruto) Sabu 11.956,94 (sebelas ribu sembilan ratus lima puluh enam koma sembilan puluh empat) gram/11 kg dan Liquid sebanyak 2 botol dengan berat bruto keseluruhan 40ml/gram.Dan jumlah total (netto) Sabu 11.547,82 (sebelas ribu lima ratus empat puluh tujuh koma delapan puluh dua)gram/11,5kg dan liquid sebanyak 2 botol dengan berat netto keseluruhan 41,89ml/gram.

Selanjutnya dari barang bukti tersebut disisihkan sabu 1,9 gram dan liquid 2ml/gram untuk pembuktian pengadilan,lalu disisihkan sabu 1,9gram dan liquid 2ml/gram untuk pemeriksaan labtor.Sisanya 11.544,02 gram sabu dan liquid 37,89ml/gram di musnahkan.

“Pemusnahan ini adalah bentuk tegas komitmen kami dalam memerangi dan memberantas peredaran gelap narkotika terutama di wilayah perbatasan.Hasil kerja keras bersama seluruh pihak TNI, BNN,Kejaksaan dan juga masyarakat.”ujar AKBP Bonifasius

Pemusnahan dilakukan sesuai dengan prosedur dengan melarutkan sabu kedalam air dan membuangnya ditempat khusus agar memastikan tidak disalahgunakan kembali. Dan cairan narkotika lainnya juga dimusnahkan dengan cara yang sama.

Kapolres mengatakan peredaran narkotika diperbatasan Kabupaten Nunukan masih cukup tinggi dan seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah dalam memutuskan jaringan pengedar narkotika. Terlebih diwilayah Kabupaten Nunukan merupakan wilayah perbatasan yang sangat rawan menjadi pintu masuk bagi aksi-aksi penyeludupan dari negara lain.

“Untuk itu saya minta sinergitas yang sudah terbangun antara aparat keamanan TNI/Polri dan instansi terkait lainnya terus meningkatkan pengawasan diperbatasan. ” Tuturnya

Bonifasius juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berperan aktif memberikan informasi yang berkaitan dengan narkoba,yaitu dengan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan dilingkungan masing-masing.

“Bahwa diperlukan sinergi dengan masyarakat sebagai telinga dan mata kami dilapangan karena untuk berperang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat saja, tetapi tugas dan tanggungjawab kita bersama untuk menjaga generasi muda dan masyarakat tentang bahayanya narkoba.”pungkasnya

Neni/mery