Polres Nunukan dan HMI Gelar Sosialisasi Literasi Digital, Cegah Bullying dan Konten Kekerasan di Kalangan Pelajar
NUNUKAN – Polres Nunukan melalui Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) bersinergi dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Nunukan menggelar Sosialisasi Literasi Digital di Aula SMAN 1 Nunukan, Senin (26/10/2026).
Mengusung tema “Bijak Bermedia Sosial, Cerdas Memilah Informasi, Tolak Konten Kekerasan dan Bullying”, kegiatan ini diikuti sekitar 60 siswa-siswi SMAN 1 Nunukan.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Polres Nunukan, Diskominfo Kabupaten Nunukan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan, Densus 88 AT Polri Satgaswil Kaltara, pihak sekolah, serta pengurus HMI Cabang Nunukan.
Kegiatan ini digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman pelajar dalam menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab, khususnya dalam menyikapi berbagai informasi dan konten yang beredar di ruang digital, serta mencegah perilaku perundungan (bullying) dan keterpaparan terhadap konten kekerasan yang dapat memengaruhi pola pikir maupun perilaku generasi muda.
Dalam pelaksanaannya, Diskominfo Kabupaten Nunukan menyampaikan materi mengenai literasi digital, pentingnya memilah informasi, serta cara mengenali dan menyikapi hoaks yang beredar di media sosial.
Materi ini diharapkan dapat mendorong pelajar agar lebih kritis dalam menerima informasi, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta bijak dalam membagikan konten kepada orang lain.
Selanjutnya, Densus 88 AT Polri Satgaswil Kaltara memberikan pemahaman mengenai intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme, termasuk penyebaran propaganda ekstrem melalui media sosial. Para pelajar diajak memahami pentingnya menggunakan ruang digital secara cerdas serta mewaspadai konten dan ajakan yang dapat memengaruhi pola pikir ke arah kekerasan dan paham ekstrem.
Sementara itu, DSP3A Kabupaten Nunukan menyampaikan materi mengenai pencegahan bullying, kekerasan terhadap anak di ruang digital, dampak psikologis terhadap korban, serta upaya perlindungan yang dapat dilakukan.
Edukasi ini menekankan pentingnya membangun kepedulian antarpelajar, menghindari tindakan perundungan, serta mendorong korban maupun saksi untuk berani menyampaikan pengaduan agar permasalahan dapat ditangani sejak dini.
Melalui kegiatan tersebut, pelajar diharapkan mampu menerapkan etika dalam bermedia sosial, menyaring informasi sebelum mempercayai maupun membagikannya, menghindari konten kekerasan, serta tidak melakukan atau membiarkan tindakan perundungan di lingkungan sekolah maupun ruang digital.
Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi Polres Nunukan, HMI Cabang Nunukan, instansi terkait, dan lingkungan pendidikan dalam meningkatkan kesadaran digital generasi muda. Ke depan, diharapkan edukasi serupa dapat terus dilakukan guna memperkuat pencegahan dini, meningkatkan kepedulian terhadap sesama, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif.
(*)
