Polres Jakbar amankan 61 Tersangka kejahatan Jalanan, 8 Diantaranya Geng Motor

Jakarta, Berandankrinews.com–Jajaran Polres Metro Jakarta Barat dalam kurun waktu 2 bulan terakhir berhasil mengamankan 61 tersangka kejahatan jalanan sekaligus mengamankan delapan geng motor yang terlibat tawuran di wilayah hukum Polres Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi SIK, MH, menerangkan bahwa, pelaku sebelum memulai tawuran, mereka akan menginformasikan lokasi mana yang akan mereka lewati via media sosial Instagram.

Sepeda motor yang digunakan geng motor

“Sebelum geng tersebut memulai tawuran, mereka akan memberitahukan lewat media sosial lokasi mana yang akan mereka lakukan,” ini merupakan Sebuah Fenomena yang harus kita antisipasi bersama yang terjadi, tutur Kombes Hengki, di halaman Polres Jakarta Barat, Selasa (19/02/2019).

Lanjut Kombes Hengki, sebelum melakukan tawuran, geng motor tersebut memakai narkoba jenis ganja dan meminum obat tramadol.

“Sebelum nenjalankan aksinya mereka akan memakai ganja dan obat tramadol yang memberikan mereka efek percaya diri untuk melawan musuhnya,” ungkap Kombes Hengki.

Para pelaku tawuran

Untuk diketahui, dari 61 tersangka yang ditangkap dari delapan geng motor tersebut, 80-100 persen anggotanya positif memakai narkoba.(iwan Hammer)