Polisi Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Sebatik Barat

Nunukan, Berandankrinews.com–Jajaran Polsek Sebatik Barat berhasil mengamankan pria bernama Saharuddin alias Botak (27) warga Jl. Kampung Bone RT. 06 Desa Liang Bunyu, Sebatik Barat, Rabu (13/2/19) Pagi tadi.

Pria tersebut diamankan diwilayah Sebatik Barat Jl. Kampung Bone Desa Liang Bunyu lantaran membawa sabu yang ingin diedarkannya. .

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu Muhammad Karyadi, SH dinunukan mengatakan, pria yang bernama Saharuddin alias Botak sebelumnya sudah kita pantau sejak adanya laporan masyarakat Selasa 12 februari 2019 kemarin, bahwa pria ini memiliki dan menyimpan sabu.

“Pelaku ini merupakan pengedar Sabu,” Jelas Iptu Karyadi.

Pagi tadi sekitar pukul 00.30, pelaku ini diamankan kemudian dilakukan pengeledahan badan, ditemukan 1 buah tempat lensa berisi sepuluh paket kecil dan sedang Sabu siap edar, jelas Iptu M. Karyadi.

Kemudian dilanjutkan penggeledahan dirumah pelaku, ditemukan lagi satu paket ukuran kecil sabu yang dibungkus plastik transparan, ungkap Iptu Karyadi.

Disebutkan Iptu M. Karyadi total yang kita amankan 11 paket sabu siap edar, 1 tempat lensa yang digunakan untuk menyimpan sabu, 1 buah korek api dan 1 buah gunting.

Pelaku dan barang bukti sementara diamankan dipolsek Sebatik Barat.

“Pelaku dan BB masih di Polsek Sebatik Barat, sementara sedang koordinasi dengan satreskoba untuk pengembangan lebih lanjut,”tutur Karyadi. (**)