Perwakilan Warga Nunukan Utara: Standar Data Desil Tidak Sesuai Realita, Proses Pendataan Terasa Dipaksakan
NUNUKAN — Fiki Fauzan, selaku Ketua RT 11 Sungai Bolong, Kelurahan Pekanbaru sekaligus perwakilan masyarakat, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Anggota DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, yang turun langsung mendengar keluhan warga terkait persoalan pendataan golongan desil.
Ia menjelaskan, meskipun pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) masih berjalan dan dalam tahap verifikasi akhir, namun indikator yang dipakai sudah memunculkan kekhawatiran besar. BPS memang tidak menentukan penerima bantuan secara langsung, namun hasil inilah yang nanti menjadi dasar utama penyaluran bantuan sosial, pendidikan, hingga kesehatan.
“Lihat saja, batas penghasilan untuk masuk desil 5 ditetapkan Rp1,5 juta. Padahal untuk satu keluarga kecil berisi empat orang, kebutuhan makan sehari-hari saja sudah melampaui angka itu, belum termasuk listrik, air, dan kebutuhan lain. Di sini saja sudah terlihat ketidaksesuaiannya,” ujar Fiki, Rabu (16/9).
Kekhawatiran makin bertambah karena standar yang dipakai dianggap sama sekali tidak cocok dengan kondisi wilayah perbatasan yang biaya hidupnya jauh lebih tinggi dibanding daerah lain. Jika nanti data ini dipakai menggantikan data lama, banyak warga yang selama ini berhak mendapat bantuan bisa kehilangan haknya begitu saja.
Persoalan proses pun tak kalah pelik: selama tahap pertama hingga kedua pendataan, pihak RT sama sekali tidak dilibatkan. Ketika tahap akhir tiba, justru baru disodorkan berita acara untuk ditandatangani — padahal isinya belum pernah dilihat atau dipelajari sebelumnya.
“Kami dipilih warga untuk menjadi garis depan, tapi disuruh menandatangani sesuatu yang tidak kami kerjakan bersama. Kalau kami tanda tangan, seolah-olah kami mengesahkan data yang belum tentu benar. Bagaimana kalau nanti hak warga hilang karena kesalahan data itu? Beban di pundak kami sangat berat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti anehnya hasil pendataan: ada warga yang tinggal persis bersebelahan, namun statusnya tertulis “tidak ditemukan”. Padahal jika saja pihak pendata menyapa atau bertanya dulu ke RT, hal sederhana seperti ini pasti bisa teratasi. Mobilitas warga di daerah ini memang unik — banyak yang tercatat di satu tempat tapi tinggal di tempat lain — tanpa keterlibatan aparat lingkungan, datanya pasti tidak akan akurat.
Fiki menegaskan, masyarakat tidak menolak program pemerintah, juga tidak meminta biaya tambahan. Yang diminta sederhana saja: libatkan RT sejak awal, buka data agar bisa diperiksa bersama, dan jangan pakai ukuran yang sama untuk daerah yang kondisinya berbeda jauh.
“Anggaran negara yang dikeluarkan itu sangat besar. Kalau dasarnya saja tidak tepat, yang dirugikan akhirnya warga yang benar-benar membutuhkan. Kami senang masalah ini sudah disuarakan ke DPRD, berharap nanti bisa didorong sampai ke tingkat atas agar kebijakannya benar-benar berpihak pada rakyat kecil,” pungkas Fiki.
Padli/admin
