Anggota DPRD Nunukan Sorot Kekacauan Data Desil: Pendataan Harus Melibatkan RT & Sesuaikan Kondisi Daerah Perbatasan
NUNUKAN — Anggota DPRD Kabupaten Nunukan sekaligus Sekretaris Komisi I, Muhammad Mansur, turun langsung ke lapangan ke Kantor Kelurahan Nunukan Utara. Ia berdialog langsung bersama para Kepala RT guna mendengar keluhan secara langsung terkait persoalan pendataan yang dilakukan BPS, Rabu(16/9).
Dari pertemuan tersebut, Mansur mengangkat suara masyarakat terkait ketidaktepatan data golongan desil hasil pendataan. Ia menegaskan agar Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Dinas Sosial segera menyelaraskan dan memperbaiki cara kerja pendataan agar sesuai kenyataan di lapangan.
Menurut Mansur, keluhan utama muncul karena pendataan tidak melibatkan perangkat lingkungan setempat seperti Ketua RT — padahal merekalah yang paling paham kondisi ekonomi warga. Akibatnya banyak nama warga yang seharusnya masuk sasaran justru terlewat, sementara sebagian lain tiba-tiba naik golongan secara drastis tanpa alasan jelas; misalnya dari desil 3 atau 4 langsung melonjak ke desil 7.
“Kami sangat kecewa dengan hasil seperti ini. Nanti kami akan panggil pihak terkait untuk membuktikan dan meluruskan persoalan ini,” tegas Mansur.
Masalah lain yang terungkap: indikator penilaian sering tidak pas. Rumah dengan dua sambungan listrik otomatis dianggap mampu, padahal belum tentu demikian. Belum lagi prosesnya terasa aneh — pendataan sudah selesai dulu, baru kemudian datang meminta tanda tangan RT. Ketika ada data yang keliru atau warga tidak tercatat, beban tuduhan justru jatuh kepada aparat lingkungan, bukan pihak pendata.
“Jangan memaksakan angka supaya terlihat bagus, seolah-olah masyarakat sudah makmur, padahal kenyataannya belum tentu begitu,” ujarnya.
Mansur juga menekankan perbedaan kondisi wilayah: Nunukan termasuk daerah perbatasan kategori 3T. Harga kebutuhan pokok jauh lebih mahal dibanding pulau lain — nilai bantuan yang cukup di Jawa atau Sulawesi, nilainya harus dua kali lipat lebih besar di sini agar terasa sama. Standar ukur tidak boleh disamakan begitu saja.
Karena data resmi belum dirilis, Mansur menegaskan masih ada waktu untuk memperbaiki dari awal. Perbaikan harus dimulai dari tingkat kelurahan, melibatkan aparat setempat sejak awal, serta menyerahkan salinan data mentah kepada pemerintah daerah sebelum dipakai sebagai dasar kebijakan.
“Kalau tidak diluruskan sekarang, yang dirugikan nanti adalah warga yang sungguh-sungguh membutuhkan bantuan,” pungkas Mansur.
Padli/admin
