Pemkab Wajo serahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada warga masyarakatnya

WAJO – Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE serahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada masyarakat bersama kepala BPN di Desa Tellulimpoe Kecamatan Majauleng. Wakil Bupati Wajo menyerahkan sejumlah 2203 sertifikat tanah kepada masyarakat 6 Kecamatan dan 3 sertifikat untuk asset Pemerintah Kabupaten Wajo, Kamis (17/10/2019).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Wajo menjelaskan bahwa Pemerintah berupaya keras agar seluruh rakyat Indonesia khususnya warga Wajo memiliki sertifikat sebagai tanda bukti atas kepemilikan tanah atau lahan yang mereka miliki. Hal itu salah satunya diwujudkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tengah dijalankan Pemerintah.

Presiden memiliki target dan optimistis bahwa di tahun 2025 mendatang seluruh bidang tanah di Indonesia telah bersertifikat, termasuk masyarakat Wajo. Untuk itu, ia mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk dapat bekerja melayani rakyat dengan lebih baik dan cepat.

“Perlu diketahui BPN kerjanya ya pagi, siang, dan malam. Pontang-panting. Ya itu memang harus karena pelayanan kepada masyarakat sekarang ini harus cepat. Jadi target kita di 2025 nanti sertifikat seluruh Indonesia harus selesai termasuk Wajo,” tutur Wakil Bupati.

“Setiap saya ke kampung, ke desa, atau ke daerah yang namanya sengketa tanah itu di mana-mana. Sengketa lahan, konflik tanah, di mana-mana, tidak di Kecamatan Sabbangparu, Pammana, dan semuanya,” H. Amran, SE menambahkan.

Olehnya itu, Wakil Bupati Wajo menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat tersebut atas lahan atau tanah akan memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya.Juga dirangkaian acaranya hari ini Wakil Bupati Wajo juga meresmikan Mushollah Al-Jamalu di Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo.

(Humas Pemkab Wajo)