Pesawat Bersubsidi Mulai Mengudara di Kaltara

= APBD Kaltara untuk Layani 9 Rute Penerbangan

TANJUNG SELOR – Berandankrinews.com – Kabar melegakan bagi masyarakat di wilayah perbatasan dan pedalaman Kalimantan Utara (Kaltara). Kini warga tak lagi harus membayar mahal untuk menggunakan angkutan penerbangan. Pemberian Subsidi ongkos angkut (SOA) penerbangan ke wilayah pedalaman dan perbatasan, baik yang didanai oleh APBN maupun APBD Provinsi telah direalisasikan.

Penerbangan perdana untuk penerbangan yang didanai APBD Provinsi Kaltara, telah dimulai pada 1 Mei lalu. Adalah PT. Aviastar Mandiri, dengan pesawat Susi Air yang siap melayani penumpang ke wilayah perbatasan Kaltara dengan ongkos subsidi.

Gubernur Kaltara Dr. H. Irianto Lambrie mengatakan, sesuai informasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, untuk pemberian SOA penupang penerbangan dialokasikan anggaran senilai Rp 47 miliar ,yang bersumber dari APBN dan APBD 2019. Dengan rincian, dari APBN sebesar Rp 35 miliar, dan dari Pemprov Kaltara melalui APBD 2019 menganggarkan Rp 12 miliar.

“Untuk yang dari APBN sudah mulai dioperasikan sejak akhir Maret lalu. Selanjutnya, yang dari APBD, saya mendapatkan laporan sudah mulai melakukan penerbangan perdana, Rabu (1/5) kemarin,” kata Gubernur. Dikatakan, SOA penumpang diberikan untuk mengurangi beban ongkos transportasi ke wilayah perbatasan. Program SOA penerbangan juga sudah berjalan sejak beberapa tahun terakhir.  “Besaran subsidinya sekitar Rp 600 ribu sampai Rp 700 ribu. Jadi, misalnya, harga tiket Rp 1 juta, ongkos yang dibayarkan oleh warga hanya Rp 300 ribu hingga Rp 400.000 per orang,” jelasnya.

Irianto menilai, program ini sangat bagus, karena sangat membantu masyarakat di wilayah perbatasan dan pedalaman yang selama ini hanya bisa menggunakan pesawat, sebagai satu-satunya alat transportasi.

Selain memberikan subsidi, untuk keperluan jangka panjang, pemerintah telah berupaya membangun sarana infrastruktur jalan dan jembatan ke daerah perbatasan. Upaya ini sebagai pembuka keterisolasian wilayah. Sehingga, ke depan masyarakat tidak hanya berharap pada angkutan penerbangan saja, yang ongkosnya sangat tinggi. Namun bisa menikmati transportasi yang mudah dan murah.

Secara terpisah, Kepala Dishub Kaltara Taupan Madjid mengatakan, SOA penerbangan yang didanai oleh APBD Kaltara. Dengan nilai sekitar Rp 12 miliar, untuk mensubsidi penerbangan pada 9 rute PP yang akan dilayani. Yakni Tanjung Selor-Long Pujungan, Tanjung Selor-Mahak Baru, Tanjung Selor-Long Bawan, Tanjung Selor-Long Apung, Malinau-Long Sule, Malinau – Long Alango, Malinau – Pujungan, Malinau – Mahak Baru, dan Tarakan – Long Bawan.

Taupan menambahkan, khusus SOA yang didanai APBN, tahun ini ada penambahan rute baru. Penetapan rute dari APBN ini, untuk memenuhi aspirasi masyarakat di wilayah sasaran mengenai keterjangkauan transportasi. Sehingga membantu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

Rute baru itu, antara lain Data Dian, Pujungan, Mahak Baru, Long Sule dan Long Alango yang berada di Kabupaten Malinau. Kemudian 2 rute lainnya, yakni Long Layu dan Binuang yang berada di Kabupaten Nunukan.

Sebagai informasi, pada 2018, SOA dari APBN dengan nilai anggaran sekitar Rp 21 miliar telah terealisasi 15 rute. Sedangkan dari APBD, pada 2018 dikucurkan dana sebesar Rp 12 miliar. Dengan perkembangan ini, maka dukungan APBD untuk SOA 2019 akan menyesuaikan. Dengan maksud agar tidak tumpang tindih dengan SOA APBN. (humas)

Gelar TTG Dorong Masyarakat Untuk Terus Berinovasi

TEKNOLOGI : Sekprov Kaltara H. Suriansyah saat menyambangi salah satu stand TTG, Kamis (2/5).

TANJUNG SELOR – Berandankrinws.com – Teknologi Tepat Guna (TTG) adalah teknologi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Melalui TTG dapat menjawab permasalahan masyarakat, utamanya bagi para pelaku usaha ekonomi mikro di daerah dalam menciptakan tumbuhnya teknologi tepat guna, sehingga mempunyai daya saing dan dapat mengurangi kemiskinan maupun pengangguran.

Demikian disampaikan Gubernur Kaltara Dr. H. Irianto Lambrie dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) H. Suriansyah saat membuka Gelar Teknologi Tepat Guna yang sekaligus dirangkai dengan Rapat Koordinasi Kemitraan Kawasan Perdesaan dengan Perusahaan Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2019 di Ruang Pertemuan Gedung Gabungan Dinas Pemprov Kaltara, Kamis (2/5).

Di Kaltara, Teknologi Tepat Guna yang dikelola melalui Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek) telah banyak dikembangkan dengan baik oleh masyarakat di sejumlah desa. Tak hanya itu, beberapa perwakilan Posyantek melalui TTG-nya, telah meraih berbagai prestasi di tingkat nasional. Ini menunjukkan, TTG yang dikembangkan masyarakat di Kaltara tidak kalah dengan TTG oleh warga lain dari daerah yang lebih maju.

“TTG sangat pas untuk terus dikembangkan. Karena tidak merusak lingkungan, dapat dimanfaatkan dan dipelihara oleh masyarakat secara mudah, serta menghasilkan nilai tambah dari aspek ekonomi dan aspek lingkungan,” ujar Sekprov.

Pemanfaatan teknologi tepat guna, lanjutnya, akan mampu mewujudkan usaha yang mengefisienkan ongkos produksi, memperbaiki proses mutu produksi, meningkatkan kapasitas, dan nilai tambah produk sehingga lebih menyejahterakan masyarakat dengan menambah Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Dengan melaksanakan Gelar Teknologi Tepat Guna Tahun 2019 ini, diharapkan dapat memberikan wawasan terkait pengelolaan kelembagaan Posyantek. Selain itu, juga mendorong bagi masyarakat untuk terus berinovasi menciptakan TTG yang bisa memberikan manfaat untuk kemajuan ekonomi,” ungkap Suriansyah.

Sementara itu, kegiatan lainnya, yaitu rapat koordinasi bertujuan untuk meningkatkan kemitraan dalam pembangunan ekonomi kawasan pedesaan. “Kami berharap, hal ini dapat menjadi salah satu faktor pendorong untuk dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan di perdesaan. Sehingga membawa keberhasilan pengembangan kawasan perdesaan, pengembangan fasilitas usaha, serta pemasaran sebagai kebutuhan penggerak perekonomian suatu kawasan,” imbuhnya.

Terakhir, kepada para pelaku/penggiat TTG diharapkan dapat menjalin hubungan kerja sama, serta meningkatkan motivasi masyarakat untuk mampu mengembangkan, menciptakan dan modifikasi TTG baru. Sehingga meningkatkan jangkauan pemasaran produk usaha ekonomi mikro dari lingkup lokal menuju nasional, serta mendorong kegiatan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di desa-desa di Kaltara. (humas)

Pemprov Kaltara Hadirkan Barang Murah di Perbatasan

= SOA Barang untuk Wilayah Nunukan, Mulai Jalan

TANJUNG SELOR – Berandankrinews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), melalui Organisasi Pengkat Daerah (OPD) terkaitnya, dalam hal ini Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Dinas (Disperindagkop dan UMKM) kembali meluncurkan program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Barang. Tahun ini dianggarkan melalui APBD dialokasikan sebesar Rp 9 miliar untuk program yang bertujuan untuk menekan tingginya harga di wilayah perbatasan negara.

Sesuai namanya SOA Barang, Pemprov melalui Disperindagkop Kaltara mensubsidi tarif angkutan barang ke wilayah-wilayah sasaran. Tujuannya agar harga barang yang dibeli di kota, akan sama ketika sampai di wilayah sasaran.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, pemberian subsidi angkutan barang ini diberikan dengan pertimbangan, tingginya ongkos angkut ke wilayah perbatasan yang sangat tinggi. Sehingga menyebabkan harga barang di wilayah tersebut menjadi tinggi.  “Kita melakukan terobosan dengan mensubsidi cost angkutannya agar harga barang tidak berubah, ketika sampai di perbatasan,” kata Gubernur. Pemberian SOA barang ini sendiri sudah dilakukan sejak beberapa tahun ini.

Saat ini, kata Gubernur, sesuai laporan dari Disperindagkop, dari sejumlah rute yang mendapatkan subsidi, tiga rute wilayah sasaran SOA Barang sudah mulai berjalan. Yaitu untuk yang menggunakan transportasi air menggunakan kapal, rute Nunukan-Seimanggaris senilai Rp 1,5 miliar dan Mensalong-Lumbis Ogong senilai Rp 3,2 miliar.

“Masih di Nunukan, ada rute dari Tarakan dengan daerah sasaran adalah Krayan. Ini menggunakan transportasi udara. Karena memang belum ada akses darat yang tembus ke sana. Sehingga opsinya adalah melalui jalur udara. Untuk jalur udara ini, kami siapkan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar,” sebutnya.

Selain tiga saran wilayah di Kabupaten Nunukan tersebut, terdapat dua rute sasaran di Kabupaten Malinau. Mencakup Kecamatan Pujungan dan Kecamatan Bahau Hulu yang melalui jalur sungai dari Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan menggunakan perahu berukuran panjang. Dua rute tersebut sementara dalam proses lelang.

“Yang dua rute masing lelang. Ini yang kedua kalinya. Karena lelang yang pertama batal. InsyaAllah kita berharap secepatnya akan berjalan juga. Kita memilih jalur dari Tanjung Selor karena jaraknya melewati sungai lebih dekat dibandingkan dari Malinau Kota. Kita ingin pelaksanaan yang efektif dan efisien. Tentunya itu pun ada resiko karena melewati sungai,” ujarnya.

Disebutkan, jenis barang yang diangkut mencakup bahan-bahan pokok, perlengkapan sekolah murid dan siswa di perbatasan, termasuk alat-alat keperluan dapur masyarakat. Selain bertujuan menyediakan harga barang yang murah di perbatasan, program subsidi ini juga diharapkan mengurangi ketergantungan masyarakat perbatasan dari produk-produk Malaysia.

“Barang yang dibeli dari kota oleh masyarakat, kemudian dikumpulkan pada penyalur-penyalur yang kami tunjuk. Itu juga sebagai upaya antisipasi agar harga tidak naik. Artinya harga di perbatasan akan sama dengan harga di agen di kota,” kata Gubernur yang didampingi Kepala Disperindagkop dan UMKM Kaltara, Hartono.

Untuk diketahui, di tahun 2016 Disperindagkop menggelontorkan anggaran SOA Barang sebesar Rp 8,6 miliar. Tahun 2017 meningkat menjadi Rp 9 miliar, dan berlanjut pada tahun 2018 dan tahun 2019 masing-masing Rp 9 miliar. (humas)

Total Penyaluran PKH di Kaltara Capai Rp 32 Miliar

BANTUAN : Gubernur Kaltara Dr. H. Irianto Lambrie saat menyerahkan BNT PKH tahun lalu.

TANJUNG SELOR – Berandankrinews.com – Para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), sesuai data Dinas Sosial (Dinsos) telah menerima penyaluran bantuan tersebut sebanyak 2 tahap pada tahun ini. Dimana, untuk tahap I disalurkan sebesar Rp 20,4 miliar dan tahap II sebesar Rp 11,6 miliar. Demikian disampaikan kepala Dinsos Provinsi Kaltara Sugiono, baru-baru ini.

Dalam 2 tahap itu, artinya total penyaluran PKH yang diterima para penerima manfaatnya sebesar Rp 32 miliar. “Kenapa besarannya berbeda? Ini karena pada tahap I, selain disalurkan bantuan tetap bagi PKH reguler. Bantuan untuk PKH akses juga disalurkan. Selain itu, juga karena adanya pemutakhiran data per 3 bulan sehingga jumlah penerima manfaat PKH pun dievaluasi,”  tutur Sugiono. Pada tahap I, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) PKH di Kaltara sebanyak 13.830 KPM. Sementara di tahap II, menjadi 13.724 KPM.

Lalu seberapa besar pengaruh PKH terhadap peningkatan kesejahteraan KPM di Kaltara? Dipaparkannya, sejak 2018 ada 26 KPM PKH di Kaltara yang graduasi menjadi keluarga mandiri. Dan, di 2019 meningkat menjadi 46 KPM PKH. “Graduasi ini dikarenakan tingkat perekonomian mereka yang sudah membaik. Juga berkat adanya pendampingan dari Kemensos (Kementerian Sosial) di lapangan yang aktif memotivasi masyarakat untuk dapat menjadi keluarga mandiri,” ucap Sugiono.

Sugiono menargetkan, pada akhir 2019 jumlah KPM PKH yang bergraduasi menjadi keluarga mandiri dapat bertambah. “Pemprov Kaltara sangat berharap akan semakin banyak keluarga yang sadar untuk meningkatkan pola pikirnya serta menghilangkan mental ‘miskin’ dan tidak bergantung lagi kepada bantuan pemerintah,” urainya.

Ia berharap, masyarakat Kaltara yang terbilang mampu atau mandiri, tidak mencatatkan dirinya sebagai penerima manfaat secara sadar. Dengan begitu, pelaksanaan program ini akan jauh lebih tepat sasaran. (humas)

Ratusan Mobil Travel Plat Hitam Akan Dilegalkan

TANJUNG SELOR – Berandankrinews.com – Masih banyaknya kendaraan angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang belum memiliki izin, menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara). Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Pemprov tengah mengupayakan agar kendaraan yang lazimnya disebut mobil travel plat hitam itu beroperasi secara legal atau memiliki izin.

Gubernur Kaltara Dr. H. Irianto Lambrie mengungkapkan, melalui Dishub beberapa waktu lalu telah mensosialisasikan rencana itu kepada para pengusaha penyedia jasa angkutan penumpang tersebut. Gayung bersambut, rencana tersebut mendapat respons dengan baik oleh penyedia jasa.

“Pada dasarnya mereka rata-rata setuju. Bahkan kalau bisa mereka minta didorong untuk bisa legal,” sebutnya, sesuai laporan dari Kepala Dishub Kaltara Taupan Madjid. Perizinan jasa angkutan sebetulnya tidak sulit. Cukup masuk dalam sistem OSS (online sistem submissions) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kaltara untuk angkutan dalam provinsi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM RI) untuk antar provinsi. “Setelah masuk OSS, baru kemudian diproses di DPMPTSP atau di BKPM RI,” jelas Irianto yang didampingi Kepala Dishub Kaltara.

Dalam proses untuk mendapatkan perizinan, lanjutnya, tentu ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah standar keselamatan dan kelas kendaraan.  Rata-rata pengusaha travel menggunakan armada dengan tipe multi purpose vehicle atau MPV seperti mobil merk Avanza. Sesuai regulasi, minimal armada untuk AKDP dan AKAP adalah kelas minibus.

“Kendalanya ada di jenis mobil. Tetapi hal itu tentu akan menjadi bahan pertimbangan nanti. Apakah ada pengecualian terhadap jenis armada yang ada di sini atau bagaimana. Itu tentu akan dibicarakan oleh pimpinan setelah menampung berbagai masukan dari penyedia atau operator jasa angkutan,” sebutnya.

Sejauh ini, disebutkan Taupan, angkutan umum AKDP dan AKAP yang sudah berizin di Kaltara hanya bus milik Damri dengan fungsinya sebagai angkutan perintis. “Karena di sini belum ada angkutan resmi, maka masuklah Damri dengan nama angkutan perintis,” ujarnya.

Sesuai data di Dinas Perhubungan, di Kabupaten Bulungan, sebanyak 324 kendaraan travel plat hitam beroperasi. Dishub Kaltara mencatat, semua armada tersebut belum memiliki izin. Sebanyak 324 unit tersebut bersumber dari 12 operator atau perusahaan penyedia jasa. Selanjutnya, di Kabupaten Malinau, terdapat 19 unit armada travel plat hitam, dan Kabupaten Nunukan sebanyak 8 unit armada.

“Insya Allah target kita tahun ini sudah bisa berizin semua. Mudah-mudahan rencana ini bisa terealisasikan” imbuh Taupan. Penataan armada angkutan penumpang, selain untuk bisa memberikan kepastian hukum, juga untuk keperluan jangka panjang ke depan. Apalagi melihat pertumbuhan kendaraan pribadi setiap tahun juga ikut meningkat. (humas)