Jaga Kondisi Fisik, Prajurit TNI Korem 141/Toddopuli Laksanakan Latihan Hanmars

Berandankrinews.com – Bone – Apel pagi di Lapangan Apel Makorem 141/Tp. oleh Kasi Rem 141/Tp. Letkol Inf M. Kasim S.Ag dilanjutkan kegiatan militer dengan Materi Latihan Ketahanan Mars (Hanmars), Kamis (23/5/19).

Untuk memelihara dan meningkatkan kondisi fisik, prajurit Korem 141/Toddopuli melaksanakan Latihan Ketahanan Mars (Hanmars) dengan menempuh jarak 2 km menyusuri Jalan Besse Kajuara, melintasi lapangan persibo lalu finish di lapangan Apel Makorem 141/Toddopuli.

Latihan Hanmars merupakan salah satu bentuk latihan olah keprajuritan untuk menempa dan memelihara kondisi fisik prajurit TNI.

“Latihan ini dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah dibuat oleh Staf Operasi Korem 141/Toddopuli. Sebelum melaksanakan Hanmars, terlebih dahulu dilaksanakan senam peregangan dan pemanasan yang dipimpin oleh Bintara Jasmani Serka Andi bambang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Para Kasi dan Pasirem 141/Tp serta Para perwira, Bintara, Tamtama, dan PNS Korem 141/Tp. (Irwan N Raju)

Pengamanan dan Penatakelolaan Aset Harus Dioptimalkan

= Meningkat 14 Persen, Pada 2018 Nilai Aset Pemprov Kaltara Rp 6,7 Triliun

Berandankrinews.com – Tanjung Selor – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Irianto Lambrie meminta, dalam waktu maksimal 2 bulan ke depan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) beserta tim pengelolaan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara lainnya, sudah melakukan reinventarisir, pemasangan pelang nama dan memasukkan setiap aset didalam neraca aset Pemprov.

Hal ini, kata Irianto saat memimpin rapat staf di ruang pertemuan lantai I Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (21/5), merupakan bagian dari upaya pengamanan dan penataan aset Pemprov Kaltara yang tersebar. Baik di dalam wilayah Bulungan maupun luar Bulungan.

Ada beberapa aset yang menjadi perhatian Gubernur. Yakni, Pelabuhan Perikanan dan Kawasan Konservasi Mangrove dan Bekantan di Kota Tarakan. “Pengamanan dan penataan serta pengelolaan aset ini harus disegerakan dengan maksimal. Tim harus segera dibentuk dan melaporkan kondisi serta status aset terkini,” ungkap Irianto.

Untk pengelolaan pelabuhan perikanan, Gubernur meminta tim khusus untuk segera menyelesaikan permasalahan pengelolaannya. Begitupula dengan KKMB, Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara harus mulai merencanakan penataan dan pengelolaannya dengan matang. “Di KKMB, saya melihat cukup banyak fasilitas yang rusak. Ini perbaikannya harus disegerakan. Saya juga berharap UPT KPH Tarakan bersama OPD terkait lainnya untuk melakukan pengawasan. Seperti melibatkan Satpol PP untuk melakukan pengamanan, dan lainnya,” jelas Gubernur.

Pengelolaan aset tersebut, sedianya dapat dimaksimalkan untuk menuai Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Provinsi Kaltara. “Bila memungkinkan, besaran retribusi yang dipungut dapat ditingkatkan. Tentu konsekuensinya, adalah penyediaan layanan dan fasilitas yang baik pula,” urainya.

Selain pelabuhan perikanan dan KKMB, aset lainnya yang menjadi sorotan Gubernur adalah gedung yang saat ini digunakan sebagai Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan serta beberapa aset perumahan. “Saya minta per 3 bulan, harus ada pembaruan daftar aset Pemprov Kaltara. Dan, di tiap kantor harus ada daftar aset yang dimiliki tiap OPD, atau KIB (Kartu Inventaris Barang),” beber Gubernur.

Ini juga bagian dari upaya Pemprov Kaltara untuk memenuhi rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penatakelolaan aset daerah yang dimiliki Pemprov Kaltara. “Adapula 3 aset perikanan yang akan diserahkan kepada pemerintah daerah. Yakni BBI (Balai Benih Ikan) dan BBU (Balai Benih Udang) yang akan diserahkan kepada Pemkot Tarakan, serta SKPT (Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu) Sebatik yang akan diserahkan kepada Pemkab Nunukan. Penyerahannya harus disiapkan secepat mungkin, termasuk apabila harus melalui persetujuan DPRD Kaltara,” tutup Irianto.

Sebelumnya, dalam penyampaian hasil pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2018, disbeutkan total aset yang dimiliki Pemprov Kaltara sebesar kurang lebih Rp 6,7 triliun. Meningkat 14 persen lebih dari nilai aset pada 2017. Penataan aset Pemprov yang tahun sebelumnya menjadi catatan BPK RI, pada 2018 dinilai sudah jauh lebih baik. Ata situ pula lah yang turut mendukung Kaltara untuk kelima kalinya secara berturut-turut memperoleh Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) tanpa catatan atau  dengan paragraf penjelas (DPP). (humas)

Jamin Keselamatan Pemudik, Dishub Lakukan Ramp Check Angkutan Umum

Berandankrinews.com – Tanjung Selor – Untuk menjamin kelancaran dan keselamatan para pengguna angkutan umum jelang arus mudik dan balik lebaran Idulfitri 1440 Hijriah, Pemprov Kaltara melalui Dinas Perhubungan (Dishub), melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap seluruh kendaraan umum yang akan digunakan untuk transportasi lebaran, Selasa (21/5).

Kegiatan inspeksi keselamatan terhadap angkutan penumpang dilaksanakan di dua tempat, yakni di Bulungan dan Kota Tarakan. “Untuk angkutan darat ramp check kita lakukan kepada Bus Damri di PKB Bulungan. Sementara ramp check angkutan perairan, Speedboat dilaksanakan di Pelabuhan Tengkayu Tarakan,” ujar Taupan Madjid, Kepala Dishub Kaltara.

Dengan melibatkan petugas atau penguji dari Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota, pengecekan secara menyeluruh dilakukan terhadap seluruh kendaraan. Selanjutnya, setiap angkutan umum yang sudah diinspeksi, dan telah dinyatakan layak jalan akan ditempel stiker layak jalan. “Kalau yang belum ada stikernya, berarti belum layak jalan karena belum diinspeksi,” lanjut Taupan.

Taupan menjelaskan, pelaksanaan inspeksi keselamatan terhadap angkutan umum ini, dilakukan atas dasar pada Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Darat No. AJ.201/2/2DRJD/2019, perihal Pelaksanaan Inspeksi Keselamatan (Rampcheck) dalam rangka persiapan angkutan lebaran tahun 2019.

“Berdasarkan SE inilah maka kita gelar inspkesi. Bekerjasama dengan Dirlantas Polda Kaltara, Dishub Kabupaten Bulungan, dan PT. Jasa Raharja (Persero) kita lakukan inspeksi kepada 6 Bus Damri yang beroperasi di Kaltara,” ungkapnya.

Selain angkutan darat, persiapan jelang lebaran juga dilakukan pada jalur perairan. Ramp Check dilakukan kepada kiranya kepada 60 speedboat reguler yang beroperasi di wilayah Kaltara. Ramp Check terpusat di Tarakan sebab semua speedboat yang ada di Kaltara berlabuh di Tarakan.

Dalam prosesnya, imbuh Taupan, banyak komponen kendaraan yang diperiksa. Salah satunya dokumen serta alat keselamtan yang ada di dalam speedboat seperti, lifejacket, alat komunikasi, dan alat pemadam api atau apar.

“Kita juga melakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk tes urine bagi para motoris dan  ABK. Bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara kita lakukan pemeriksaan kepada 60 motoris dan 40 Anak Buah Kapal atau ABK. Jika dalam pemeriksaan motoris terbukti menggunakan narkoba, akan kita beri sanksi tegas. Dengan tidak diizinkannya untuk berlayar,” tutupnya. (humas)

PPDB 2019, SKTM Tak Berlaku

Berandankrinews.com – Tanjung Selor – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, bakal beda dari tahun sebelumnya. Ini menyusul terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada TK, SMP, SMA, dan SMK.

Dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Sigit Muryono, ada beberapa perbedaan prioritas pada pelaksanaan PPDB 2019 dengan PPDB 2018. Salah satunya, prioritas utama penerimaan yang satu zonasi dengan sekolah awal, lama domisili minimal 1 tahun, dan tidak berlakunya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Diungkapkan pula, dalam Permendikbud tersebut, pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur zonasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali. Jalur zonasi paling sedikit 90 persen dari daya tampung sekolah. Sedangkan jalur prestasi paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah. “Permendikbud ini juga mengatur kuota. Misalnya, jalur zonasi paling sedikit 90 persen dan untuk keluarga tidak mampu paling sedikit 20 persen yang dibuktikan dengan keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah,” jelas Sigit di ruang kerjanya, belum lama ini.

Semua siswa miskin yang berada di zona sekolah wajib diterima dengan syarat keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu, namun proses hukum akan menanti jika terbukti ada yang memalsukan bukti. “Saat ini, kami sedang menyusun draft Juknis (Petunjuk Teknis) PPDB yang baru. Setelah tersusun, rencananya akan dipaparkan di Forum Group Discussion (FGD) dengan beberapa pihak seperti Ombudsman, DPR, komite sekolah dan beberapa pihak lainnya guna memperoleh solusi yang tepat terkait PPDB mendatang,” ungkap Sigit. Diharapkan draft Juknis tersebut dapat selesai bulan ini.

Dalam penerapan jalur zonasi pada PPDB 2019, Kemendikbud menyatakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) tidak akan berlaku, Sebagai gantinya para calon siswa hanya cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai bagian dari pendataan administrasi di sekolah. “Untuk lebih jelasnya, kita tunggu saja Juknis PPDB 2019,” tuturnya.

Mengenai penetapan zonasi, menurut Permendikbud ini, dilakukan pada setiap jenjang oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya, dengan prinsip mendekatkan domisili peserta didik dengan sekolah, dan wajib diumumkan paling lama 1 bulan sebelum pengumuman secara terbuka pendaftaran PPDB. Selain itu, ketentuan mengenai jalur pendaftaran PPDB melalui zonasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali  dikecualikan untuk sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat, SMK yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, sekolah kerja sama, Sekolah Indonesia di luar negeri, sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus, sekolah yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus, sekolah berasrama, sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar; dan sekolah di daerah yang jumlah penduduk usia sekolah tidak dapat memenuhi ketentuan jumlah peserta didik dalam 1 rombongan belajar. (humas)

Harkitnas ke-111, Bangkit Untuk Bersatu

Berandankrinews.com – Tanjung Selor – Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-111 tepat jatuh pada 20 Mei 2019. Peringatan kali ini mengangkat tema ‘Bangkit Untuk Bersatu’. Di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Harkitnas ke-111 diperingati dengan menggelar upacara. Bertindak sebagai inspektur upacara (Irup) pada upacara tersebut, Gubernur Kaltara Dr. H. Irianto Lanbrie.

Di kesempatan tersebut, Gubernur juga membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. “Sumpah Palapa merupakan embrio paling kuat bagi janin persatuan Indonesia. Wilayah nusantara yang disatukan oleh Gajah Mada telah menjadi acuan bagi perjuangan berat para pahlawan nasional kita untuk mengikat wilayah Indonesia seperti yang secara de jure terwujud dalam NKRI saat ini,” ucap Gubernur.

Indonesia, saat ini berada dalam situasi pasca-pesta demokrasi yang menguras energi dan emosi sebagian besar masyarakat. “Kita mengaspirasikan pilihan yang berbeda-beda dalam pemilu, namun semua pilihan pasti kita niatkan untuk kebaikan bangsa. Oleh sebab itu, tak ada maslahatnya jika dipertajam dan justru mengoyak persatuan sosial kita,” ujar Irianto.

Lebih jauh lagi, peringatan Harkitnas 2019 dilangsungkan dalam suasana bulan Ramadan. Bagi umat muslim, bulan suci ini menuntun kita untuk mengejar pahala dengan meninggalkan perbuatan-perbuatan yang dibenci Allah SWT seperti permusuhan dan kebencian, apalagi penyebaran kebohongan dan fitnah. “Hingga pada akhirnya, pada ujung bulan Ramadan nanti, kita bisa seperti Mahapatih Gadjah Mada, mengakhiri puasa dengan hati dan lingkungan yang bersih berkat hubungan yang kembali fitri dengan saudara-saudara di sekitar kita,” ungkap Gubernur.

Dituturkan juga, dengan bertumpu pada kekuatan jumlah sumber daya manusia (SDM) dan populasi pasar, Indonesia diproyeksikan akan segera menjemput harkat dan martabat baru dalam aras ekonomi dunia. Bersama negara-negara besar lainnya seperti Tiongkok, Amerika Serikat, India, ekonomi Indonesia akan tumbuh menjadi sepuluh besar, bahkan lima besar dunia, dalam 10 sampai 30 tahun mendatang. “Kuncinya terletak pada hasrat kita untuk tetap menjaga momentum dan iklim yang tenang untuk bekerja,” tutup Irianto. Sebagai informasi, pada upacara ini, turut hadir Kapolda Kaltara Brigjen Pol. Indrajit, para pejabat eselon II, III dan IV di lingkup Pemprov Kaltara. (humas)