Asal Posting di Medsos, ASN dan Honorer Terancam Sanksi Sanksi Terberat Akan Diumumkan Saat Apel Pagi

NUNUKAN – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan bakal terancam mendapat sanksi moral secara tertutup dan terbuka jika terbukti melanggar Kode Etik dan Kode Perilaku (KEKP) yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nunukan Nomor 46 Tahun 2018. Sanksi moral tertutup dilakukan dengan cara memanggil ASN atau tenaga honorer yang bersangkutan dan dihadiri oleh Bupati Nunukan atau yang mewakili, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan atasan langsungnya dalam sebuah forum khusus.

Sedangkan sanksi moral secara terbuka dilakukan dengan cara mengumumkan nama ASN atau tenaga honorer yang bersangkutan dan jenis pelanggaran yang dilakukan saat dilaksanakan upacara bendera, apel pagi, dimuat di media massa, forum resmi kepegawaian, dan papan pengumuman.

Tidak hanya sanksi moral, pelanggar KEKP juga akan mendapat sanksi administratif berupa pemberian hukuman disiplin apabila pelanggaran KEKP juga memenuhi unsur pelanggaran disiplin. Berdasarkan Perbup Nomor 46 Tahun 2018, disebutkan bahwa KEKP adalah pedoman perilaku, sikap dan perbuatan, tulisan dan ucapan pegawai dalam tugas pokok dan fungsinya serta kegiatan sehari – hari. Artinya, aktivitas ASN dan tenaga honorer di luar jam kantor pun ikut diatur di dalam Perbup tersebut, termasuk aktivitasnya di media sosial.

Perbup KEKP disusun antara sebagai pedoman dan pegangan bagi seluruh ASN dan tenaga honorer dalam bersikap dan berperilaku untuk menjaga martabat, kehormatan, dan citra pegawai, serta untuk menciptakan keharmonisan diantara sesama pegawai. KEKP disusun berdasarkan 15 nilai dasar pegawai, yang meliputi memegang teguh ideologi pancasila, setia terhadap Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengabdi kepada negara dan rakyat, menjalankan tugas secara professional, membuat keputusan berdasarkan prinsip keahlian, menciptakan lingkungan kerja yang non diskriminatif, menjunjung etika luhur, bertanggung jawab, memiliki kapabilitas, memberikan pelayanan secara jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat, berdaya guna dan santun, mengutamakan kepemimpinan berkualitas tinggi, menghargai komunikasi dan kerjasama, mengutamakan pencapaian hasil, mendorong kesetaraan dalam bekerja, dan meningkatkan efektivitas sistem pemerintahan yang demokratis.

Untuk melaksanakan penegakan KEKP, akan dibentuk Majelis KEKP yang bertanggung jawab langsung kepada Bupati Nunukan. Majelis KEKP inilah yang bertugas memanggil dan melakukan pemeriksaan, menentukan jenis pelanggaran, mengambil keputusan dan menyampaikanya kepada bupati, serta merekomendasikan penjatuhan sanksi. Majelis KEKP terdiri dari Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan selaku ketua, Kepala BKPSDM selaku sekretaris, asisten bidang hukum sebagai anggota, dan kepala OPD dari ASN atau tenaga honorer yang melanggar KEKP sebagai anggota tidak tetap.

Beberapa waktu lalu, seluruh ASN dan tenaga honorer telah menandatangani formulir KEKP, sehingga jika terbukti ada yang melanggar maka siap – siap saja dikenai sanksi. Dalam berbagai kesempatan, Bupati dan Wakil Bupati Nunukan selalu berpesan untuk selalu menjaga sikap dan perilakunya di tengah masyarakat, termasuk aktivitas di medsos. Ketika memimpin Apel Korpri, Rabu (17/7) kemarin, Wakil Bupati H. Faridil Murad bahkan secara tegas meminta ASN dan tenaga honorer tidak jadi ‘kompor’ yang memanas – manasi suasana, serta tidak mencampuri urusan orang lain karena termasuk salah satu jenis pelanggaran KEKP.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan Sabri menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Majelis KEKP akan melakukan sidang dengan agenda utama melakukan reviu terhadap OPD yang belum menyerahkan formulir KEKP yang sudah ditandatangani. (HUMAS)

Luar biasa kelompok Tani Strawberry Adhyra desa Arasoe kembangkan Buah Strawberry dataran Rendah

BONE, (Su-lsel),- Sejak dibina tahun 2017 oleh pemerintah desa Arasoe kelompok tani Strawberry Adhyra Dusun Lacuco kecamatan Cina Kab Bone provinsi Sulawesi Selatan Berhasil dalam inovasinya

Kembangkan Buah Strawberry dataran Rendah, sehingga kini permintaan bukan hanya lokal Sulawesi Selatan namun sudah merambah sampai Sulawesi Tenggara dan propinsi Papua

Oleh karena prestasi ini cukup spectakuler untuk skop Kabupaten Bone sehingga , pemerintah Desa Arasoe mendapatkan penghargaan sebagai desa inovanit tingkat kabupaten Bone

Penghargaan ini diterima langsung oleh Sekertaris desa Arasoe Andi Amal Pashyah S. Pd dilapangan futsal kelurahan Tanete yang juga masih dalam wilayah kecamatan Cina Selasa 16-07-2019

Penobatan ini diberikan langsung dari tim pelaksana inovasi desa(TPID) dalam bursa inovasi desa Region 3 Yang penyerahannya oleh pelaksana tugas Camat Cina Teezar Ariesanto S. E

Kegiatan ini merupakan salah satu program dari Program pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat desa (P3MD) Kab Bone

Kegiatan penyerahan Penghargaan ini dihadiri oleh Tripika kecamatan Cina , Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, tokoh agama dan tokoh pemuda serta warga masyarakat kecamatan Cina

Ditempat terpisah PLT Camat Cina Teezar Ariesanto S.E Menuturkan sangat memberi Apresiasi apa yang telah ditorehkan kelompok tani Strawberry Adhyra desa Arasoe ini, semoga bisa menjadi motivasi desa desa lainnya dikecamatan cina umumnya dan kabupaten Bone khususnya ungkapnya saat dihubungi awak media ini melalui sambungan WhatsAppnya

Irwan N Raju

Dihadiri 246 calon anak didik ,Polsek tellusiattingnge polres Bone laksanakan penyuluhan Hukum tertib dalam berlalu lintas

BONE, (Sul-sel) Kamis 18-juli – 2019 Bertempat di kantor UPT Sma negeri 14 Bone kecamatan tellusiattingnge, Jln poros tokaseng- Bone Kabupaten Bone provinsi Sulawesi Selatan

Telah dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum oleh Polsek tellusiattingnge dengan Maksud dan tujuan Agar para Siswa siswi Didik, baru, orang tua Anak didik, dan guru lebih memahami tentang tertib berlalu lintas dan sanksi sanksinya bila terjadi pelanggaran lalu lintas

Penyuluhan ini dilaksanakan Guna menghindari dan mencegah kecelakaan yang dialami masyarakat terutama bagi pelajar,dan warga masyarakat itu sendiri

Banyak yang harus perlu dipahami bagi seluruh komponen masyarakat, baik itu pelajar, para orang tua Anak didik, para guru pengajar terkait tertib berlalu lintas ini, demi keselamatan diri dan keselamatan bersama dijalan Raya urai IPTU SYARIFUDDIN SH Kapolsek tellusiattingnge yang dalam kegiatan ini sebagai pemateri

Polsek tellusiattingnge aktif melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di sekolah SMP/SMA yang ada di Kecamatan Tellu Siattingnge ini lanjutnya

Kali ini, Polsek tellusiattingnge polres Bone mengadakan penyuluhan di gedung kantor UPT Sma 14 Bone , tellusiattingnge Mengundang seluruh calon siswa Didik, guru guru pengajar dan kepala sekolah serta para orang tua

Kapolsek tellusiattingnge mengatakan, sosialisasi dan penyuluhan Hukum tentang tertib berlalu lintas di kalangan pelajar ini merupakan upaya dalam memberikan pemahaman mengenai UU nomor 22 tahun 2009 serta menanamkan kesadaran pentingnya mengutamakan keselamatan bersama dalam berkendara di jalan Raya

“Biasanya anak-anak sekolah tingkat SMP memakai kendaraan khususnya roda dua untuk pergi kesekolah, namun berdasarkan aturan anak-anak sekolah ditingkat SMP dan SMA belum diperoleh memakai kendaraan ke sekolah dikarenakan belum cukup usia untuk memiliki SIM,”

Pada kesempatan tersebut ditekankan pada orang tua siswa/pelajar agar tidak memberikan fasilitas kendaraan pada anaknya pada saat melaksanakan aktivitas sehari-hari.

Tak kalah penting, jelas Kapolsek , wajib berperilaku santun dan menjaga etika dalam berkendara yaitu tidak boleh ugal-ugalan maupun kebut – kebutan di jalan.

Sementara itu, pihak Kepala Sekolah yang tempati penyuluhan berharap dengan kegiatan ini akan melahirkan kesadaran siswa sehingga aturan yang ada bisa dipatuhi dan dilaksanakan

Hadir dalam penyuluhan ini, Kapolsek tellusiattingnge IPTU SYARIFUDDIN SH, Kanit Binmas Polsek tellusiattingnge Aipda Andi syarif, kanit provost Polsek tellusiattingnge Bripka Lukman, para guru dan calon peserta didik baru UPT Sma negeri 14 tellusiattingnge yang jumlahnya sebanyak 246 orang

Kegiatan penyuluhan berakhir pada pukul 12.15 wita dalam situasi dan kondisi Aman kondusif dan terkendali

Irwan N Raju

Wakil Bupati Wajo Hadiri Sosialisasi Pendataan Ulang Jaringan Gas Rumah Tangga,ini harapannya

WAJO – (Sul-Sel) – Wakil Bupati Wajo, H. Amran SE, hadiri Sosialisasi FEED-DEDC Proyek Jaringan Gas Bumi Untukmu Rumah Tangga di Kantor Bappeda Kab. Wajo, Kamis (19/7/2019).

Sosialisasi ini dihadiri oleh Tim Survey FEED Pembangunan Jaringan Gas Rumah Tangga, Tim Koordinasi Jaringan Gas Kab. Wajo, Kepala Bappeda Kab. Wajo, Camat Tanasitolo beserta para Kepala Desa/Lurah Sekecamatan Tempe, Kecamatan Tanasitolo, Kecamatan Sabbangparu, dan Kecamatan Pammana.

Wakil Bupati Wajo dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang telah menunjuk Kabupaten Wajo untuk pelaksanaan FEED pembangunan jaringan gas T.A 2020 yang sebelumnya tahun 2019 telah dilaksanakan pembangunan jaringan gas rumah tangga sebanyak 2000 sambungan.

H. Amran SE, menambahkan pembangunan jaringan gas rumah tangga merupakan program strategis pemerintah Kab. Wajo yang tahun ini telah mendapatkan 2000 sambungan, dan untuk tahun 2020 Kab. Wajo mendapat bantuan sebanyak 4486 sambungan.

Lebih jauh, H. Amran SE berharap, pelaksaan penyusunan FEED jaringan gas rumah tangga T.A 2020 dapat berjalan dengan lancar. Dan terkhusus pemerintah Kecamatan, pemerintah Desa/Kelurahan, beliau berharap untuk membantu menfasilitasi masyarakat dalam penyediaan data dan informasi terkait hal ini.

Sementara itu Kepala Bappeda Kab. Wajo, menegaskan kepada pemerintah Kecamatan agar terus berkoordinasi dengan pemerintah Desa/Kelurahan untuk memberikan data yang real terkait pendataan warganya.

“Kasi real memangmi pak bahwa rumah di desa/kelurahan saya itu sekian, jangan sampai data yang anda berikan tidak sesuai, karena kami akan usahakan semua masyarakat bisa menikmati jaringan gas rumah tangga ini,” tegasnya.
(Humas Pemkab Wajo)

Seorang Pria di Sebatik Tewas Ditembak, Pelaku Masih Misterius

Nunukan (Kaltara)-Warga Sebatik mendadak heboh. Pasalnya, seorang pria bernama Jasman (52) tewas tertembak oleh pelaku yang tidak diketahui identitasnya.

Pria yang merupakan seorang petani ini tewas ditempat didepan pintu rumahnya yang berada diwilayah Setabu Perbatasan Sebatik Tengah dan bukit Harapan. dengan dua luka tembakan di lengan kiri dan dada.

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 13.30 wita, Istri korban bernama Olong sedang mandi tiba-tiba mendengar suara letusan, dia pun langsung berlari kerumahnya dan melihat suaminya di depan pintu terbaring sudah tak bernyawa bersimbah darah dibagian dada dan lengan kirinya. Istri korban pun meminta bantuan kepada warga setempat.

Hal ini dibenarkan Dr. Astrid yang melakukan visum terhadap jenazah korban. Dia menjelaskan bekas luka tembakan ada dua ditubuh korban.

“Korban sudah dalam keadaan meninggal, untuk bekas luka tembakan ada dua, dibagian lengan kiri dan bagian dada. Kata Pak polisi tadi, peluru yang kami keluarkan dari tubuh korban jenis penabur, ” jelas Dr Astrid, Kamis (18/7/19).

Menurut Dr. Astrid bahwa korban merupakan seorang petani yang tinggal di Desa Setabu RT 11 Perbatasan Sebatik Tengah dan bukit Harapan.

“Dari Informasi yang kami terima korban merupakan warga Desa Setabu RT. 11, terus korban ditemukan tewas diwiliyah Setabu Perbatasan Sebatik Tengah dan bukit Harapan, ketika kita mendapat telepon ambulans langsung kesana. namun ambulan hanya menunggu di rumah pak Rt, 03 Bukit Harapan, di akibatkan karena jalan yang tidak memungkinkan, jadi korban di bonceng motor hingga kerumah pak rt 03 lalu dibawa kesini mengunakan ambulans,” ungkap Dr Astrid.

Lanjutnya korban rencananya mau di bawa ke puskesmas Aji Kuning namun karena mati lampu dan dalam kondisi di rehap, korban pun di visum di Puskesmas sungai Nyamuk.

Sekitar pukul 21.15 Wita Korban di bawa ke RSUD Nunukan untuk dilakukan otopsi.

Hingga saat ini belum diketahui pelaku penembakan, namun laporan kejadian telah masuk ke Pihak Kepolisian dan menunggu hasil outopsi dari RSUD Nunukan. (Dhian)