Bupati Minta Penerapan PP Nomor 34 Tahun 2019 Ditunda

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid berharap pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2019 tentang Perdagangan Perbatasan khusus di wilayah Kabupaten Nunukan dapat ditunda dua hingga tiga tahun menunggu kesiapan masyarakat, serta menunggu penyelesaian pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai titik masuk (entry point) perdagangan lintas batas.

Harapan tersebut disampaikan Bupati Laura saat melakukan koordinasi terkait persoalan perdagangan lintas batas di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Republik Indonesia di Jakarta, Senin (22/7).

Bupati yang hadir didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan Robby Nahak Serang dan Sekretaris Perdagangan Harman diterima oleh Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Olvy Andrianti.

“Kami (Pemerintah Kabupaten Nunukan) melihat aturan ini (PP Nomor 34 Tahun 2019) sangat baik dalam rangka menjaga kedaulatan negara dan menciptakan perdagangan yang legal diantara dua negara, dan kami mendukung.

Tetapi persoalannya, masyarakat kami belum siap karena kebutuhan pokoknya selama ini masih bergantung dari Malaysia. Tol laut yang diharapkan mampu menyuplai kebutuhan pokok dari pulau Jawa pun sampai sekarang kurang diminati oleh masyarakat,” kata Laura.

Akibat dari diberlakukanya aturan tersebut, menurut Laura, saat ini pasokan bahan – bahan pokok di wilayah Kabupaten Nunukan, seperti minyak goreng, gula, dan tabung gas sudah mulai terganggu, meskipun belum sampai pada tahap menimbulkan gejolak. Masyarakat yang selama ini hidupnya bergantung dari perdagangan lintas batas juga tidak bisa bekerja, dan mendapat penghasilan lagi.

Laura dalam kesempatan itu juga berharap agar ada persamaan persepsi diantara instansi terkait dalam menyikapi implementasi dari PP Nomor 34 Tahun 2019 tersebut, mulai dari Kementerian Perhubungan, Bea dan Cukai, Kementrian Perdagangan, Kepolisan dan lain sebagainya.

Menyikapi permintaan tersebut, Olvy Andrianti menyampaikan tujuan diberlakukanya PP Nomor 34 Tahun 2019 adalah untuk menertibkan kegiatan perdagangan lintas negara yang sering tidak terkontrol dan merugikan negara, misalnya sering dimanfaatkan untuk memasukkan barang – barang berbahaya ke wilayah Republik Indonesia.

Disamping itu, tujuan dari aturan tersebut adalah untuk menciptakan satu hubungan perdagangan yang fair dan saling menguntungkan diantara dua negara.

Kendati demikian, karena implementasinya di lapangan ternyata menimbulkan keresahan di kalangan pedagang dan masyarakat di wilayah Kabupaten Nunukan, maka pihaknya berjanji akan menurunkan tim untuk melakukan survey dan pemetaan masalah sebelum menentukan solusi – solusinya.

“Mudah – mudahan awal Bulan Agustus ini kami bisa ke Nunukan supaya bisa mengetahui permasalahanya dengan detail. Selanjutnya, kami akan melakukan rapat teknis dengan mengundang pihak – pihak terkait untuk mencarikan solusi terbaik atas persoalan ini,” kata Olvy Andrianti. (HUMAS)

Sepeda Safari Gowes Kamtibmas Keliling 4 Kecamatan, Danyon Brimob Pelopor C Bone Ingatkan Keamanan dan Kerja Sama

Bone (Sulsel)- Komandan Yonif Brimob Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel, Nur Ichsan, S. Sos bersama jajarannya melaksanakan sepeda Safari dengan Gowes Kamtibmas, Minggu (21/7/19).

Kegiatan tersebut turut diikuti Wadanyon C Pelopor, Para Pasi Batalyon C Pelopor, Para Danki Batalyon C Pelopor, Para Wadanki Batalyon C Pelopor Para Danton, Pa Min, Pa Ops Kompi di Batalyon C Pelopor dan Perwakilan Personil Batalyon C Pelopor.

Adapun kegiatan sepeda Safari Kamtibmas ini menempuh Jalan perbatasan Kelurahan dan Pedesaan di 4 kecamatan yaitu, Kecamatan Taneteriattang, Kecamatan Awangpone, Kecamatan Palakka dan Kecamatan Taneteriattang Barat

Dalam perjalanan Peserta Sepeda Safari Kamtibmas yang di pimpin oleh Komandan Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel Kompol Nurichsan,.S.Sos ini beberapa kali mampir atau singgah bertatap muka dengan masyarakat yang sementara berkumpul ataupun bekerja di depan rumahnya dan memberikan saran tentang pentingnya :

  • Menjaga keamanan di kelurahan atau di desa serta lingkungan masing masing.
  • keamanan khususnya digiatkan Poskamling agar Lingkungan di mana masyarakat bertempat tinggal tercipta keamanan dan kertertiban masyarakat.
  • Gotong Royong digiatkan dilingkungan tempat tinggal sehingga dapat mempererat tali persaudaraan dan kerja sama yang baik.
    (Irwan N Raju)

Bertemu Dirjen, Bupati Minta Frekuensi Pelayaran Kapal Feri Nunukan – Sebatik Ditambah

JAKARTA – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid berharap Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia dapat menambah frekuensi pelayaran kapal feri Nunukan – Sebatik, dari yang semula hanya 3 kali seminggu menjadi setiap hari sekali. Penambahan frekuensi pelayaran perlu dilakukan untuk mengimbangi permintaan masyarakat yang terus meningkat.

Hal itu disampaikan Bupati Laura saat bertemu dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Budi Setiyadi saat menerima kunjungan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid di Jakarta, Senin (22/7).

Selain minta dilakukan penambahan frekuensi pelayaran kapal feri, dalam kesempatan itu Bupati Laura juga berharap Kemenhub membantu biaya perbaikan jembatan penyeberangan di ASDF Sei Jepun yang saat ini mengalami kerusakan.

“Kalau biaya keseluruhan untuk perbaikan dermaga dibutuhkan anggaran sekitar Rp. 15 miliar, tetapi yang mendesak adalah perbaikan jembatan penyeberanganya sekitar Rp. 5 miliar, kami berharap anggaranya bisa dibantu oleh pak dirjen,” kata Laura.

Setelah semua kerusakan diperbaiki, dan frekuensi pelayaran ditambah, maka kata Bupati Laura, Pemerintah Kabupaten Nunukan akan menyerahkan kembali seluruh aset tersebut beserta pengelolaanya kepada kemenhub.

Atas berbagai permintaan tersebut, Budi Setiyadi menyampaikan bahwa Kemenhub siap menerima kembali seluruh aset dan pengelolaan ASDF Sei Jepun.

“Kami (Kemenhub) siap menerima kembali seluruh aset dan personilnya, termasuk tenaga – tenaga honornya karena kami memang kekurangan personil,” kata Budi Setiyadi.

Sementara menanggapi permohonan perbaikan dermaga, Budi Setiyadi menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya akan melakukan survey menghitung biaya yang dibutuhkan.

“Kami usahakan tahun ini bisa dibantu meskipun belum bisa sepenuhnya, tetapi kalau tidak memungkinkan akan dianggarkan di tahun 2020 mendatang. Tetapi sebelumnya akan kami lakukan survey untuk menghitung berapa anggaran yang dibutuhkan,” ujarnya.

Sebagai informasi, bahwa Pemerintah Kabupaten Nunukan atas persetujuan dari DPRD baru – baru ini telah mengajukan permohonan penyerahan kembali seluruh aset ASDF Sei Jepun Nunukan Selatan

Selain Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretariat Kabupaten Nunukan Robby Nahak Serang, Sekretaris Dinas Perdagangan Harman, dan Kepala Seksi Fasilitasi dan Bina Pelaku Ekspor dan Impor Dinas Perdagangan Saparudin terlihat ikut mendampingi bupati dalam pertemuan tersebut. (HUMAS)

Kopa Bone Merupakan Organisasi Pecinta Alam yang Tetap Eksis

Bone (Sulsel)- Kopa Bone salah satu organisasi pecinta Alam yang terbentuk dari beberapa pemuda yang Hoby mendaki gunung, sejak itu 30 September 1999 mulai dibentuk dan eksis bahkan hingga saat ini.

Menjelang usia ke 20 tahun , komunitas Pecinta Alam Bone kembali Rapatkan barisan menyambut HUT nya yang ke 20 tahun bulan september mendatang ungkap Ishak salah satu pendiri Kopa Bone.

Komunitas Pecinta Alam Bone eksis hingga saat ini, beberapa senior dan Anggotanya sukses di kampung orang salah Satunya Salama yang kerja dibasarnas Gorontalo dan masih banyak lagi yang tidak sempat kami sebutkan namanya, jelas Musmulyadi S. Pd ketua umumnya.

Banyak hal yang kami dapatkan setelah bergabung Di organisasi KOPA BONE ini , disiplin ilmu kepencinta Alaman Mountaineering, pioneering, survival dan yang paling utama eratkan tali silaturahmi persaudaraan baik sesama Anggota ataupun bukan anggota, ungkap Indah Raihana, Srikandi Kopa Bone
yang saat ini bekerja sebagai bidan desa.(Irwan N Raju)