Patut Diacungi jempol langkah Legislator Partai demokrat ini kunjungi PKL

BONE – Dua minggu pasca direlokasi PKL pasar malam pantai kering Bone dikunjungi Andi Wahyu Herman legislator partai Demokrat

Setelah Resmi dilantik menjadi anggota DPRD kab Bone periode 2019-2024 , Andi Wahyu Herman langsung tancap gas turun ke masyarakat, kunjungan kali ini ke PKL eks pantai kering Bone Jumat, 30 – 08-2019
Pukul 20.00 wita

Kehadiran beliau ditengah tengah PKL mendapat Apresiasi dari ketua Asosiasi pedagang kaki lima Indonesia DPD kab Bone, Iwan Hammer 44 tahun, ini patut menjadi contoh bagi legislator legislator lainnya yang baru dilantik

PKL adalah profesi yang paling menunjang ekonomi kerakyatan Indonesia, oleh karena itu pemerintah harus segera merespon Usulan perda inisiatif untuk PKL sebagai payung Hukum PKL kota watampone khususnya dan kabupaten Bone umumnya lanjut Ani Hammer biasa dipanggil sama aktivis Lsm Bone

Insya Allah kami dan teman teman di DPRD Bone akan melanjutkan Apa yang telah dilakukan Para inisiator Perda PKL agar PKL Bone bisa segera mendapatkan kepastian Hukum ungkap Andi Wahyu Herman disela sela PKL pasar malam eks pantai kering

Jamal 45 tahun salah satu PKL dibawah naungan Apkli DPD kab Bone , juga mengapresiasi Kunjungan Salah satu legislator Bone yang Ikut peduli Nasib PKL Semoga dengan lahirnya Perda PKL Bone Pemerintah bisa lebih menata dan memberdayakan PKL urainya

PKL adalah mata rantai ekonomi kerakyatan Indonesia PKL adalah profesi yang paling mulia bahkan lebih mulia daripada koruptor dan pelaku Narkoba.

Irwan n raju

Peduli, Ketua Bhayangkari Cabang Sinjai Membesuk Orang Tua Anggota Bhayangkari Yang Sakit Dan Berikan Tali Asih

Sinjai – Ketua Bhayangkari Cabang Sinjai Ny. Yovita Sebpril Sesa bersama pengurus bhayangkari cabang menyempatkan waktunya membesuk orang tua anggota bhayangkari yang sedang sakit yakni orang tua Ny. Jum Agus Sofyan, yang sedang terbaring sakit dirumah sakit umum kabupaten sinjai. Sabtu (31/8/2019).

Pada saat kunjungan, Ketua Bhayangkari Cabang Sinjai
bersama dan rombongan memberikan semangat serta dukungan moril, dengan harapan agar tabah menjalani.

Selain itu, Ketua Bhayangkari Cabang Sinjai juga memberikan bantuan berupa tali asih / dana sedikit membantu selama perawatan dirumah sakit, yang merupakan wujud kepedulian dan kebersamaan sebagai keluarga besar Polres Sinjai.

Ketua Bhayangkari Cabang Sinjai Ny. Yovita Sebpril Sesa menuturkan bahwa kita berikan dukungan moril agar tabah dalam menjalaninya, karna sesungguhnya sakit ataupun musibah yang kita alami itu juga merupakan ujian dari Tuhan Yang Maha Kuasa agar tetap semangat dan mudah-mudahan cepat diberi kesembuhan dan dapat kembali beraktifitas seperti biasanya.

Irwan N Raju

Ketua Bhayangkari Cabang Sinjai Serahkan Akte Kelahiran Anak, Dalam Rangka HUT HKGB Ke- 67 Tahun 2019

Sinjai – Bertempat diruang aula parama satwika Mapolres Sinjai, ketua bhayangkari cabang sinjai Ny. Yovita Sebpril Sesa, didampingi wakil ketua bhayangkari dan para pengurus bhayangkari cabang sinjai menyerahkan akte kelahiran anak. Sabtu (31/8/2019).

Kegiatan tersebut bekerja sama dengan kadisdukcapil kab. sinjai dalam rangka menyambut hari ulang tahun Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke- 67 tahun 2019 dan sebagai bentuk kepedulian terhadap anak-anak yang belum memiliki akte kelahiran anak dan kegiatan tersebut juga
mendukung program pemerintah di bidang kependudukan dan catatan sipil serta kedekatan Polri dengan masyarakat.

Ketua bhayangkari cabang sinjai Ny. Yovita Sebpril Sesa, mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka menyambut hari ulang tahun Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke- 67 tahun 2019 dan turut membantu program pemerintah dalam pencatatan data penduduk khususnya bagi anak – anak dan untuk membantu melindungi identitas dari anak yang bersangkutan, dari tindak kekerasan.

Dan akte kelahiran sangat penting sebagai identitas diri dan merupakan hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, dengan adanya program pemberian akte kelahiran secara gratis, bisa membantu masyarakat yang belum memiliki akte kelahiran bagi anak kab. sinjai. ujarnya.

Irwan N Raju

Polisi Tangkap Pelaku Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Depan Istana

Jakarta- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Tim Gabungan jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan 2 orang pelalu pengibaran bendera Bintang Kejora saat terjadinya unjuk rasa di depan Istana Negara, Rabu (28/8/2019) lalu.

Hal tersebut dituturkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada awak media di, Sabtu (31/8/2019). Menurut Argo, kedua orang bernama Anes Tabuni (AT) Charles Kossay (CK) tersebut diamankan pada Jumat 30 Agustus 2019.

“Pada hari Jumat, 30 Agustus, tim gabungan jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pengibaran bendera Bintang Kejora saat demonstrasi didepan istana,” papar Argo.

Lebih lanjut Argo menjelaskan bahwa AT berperan sebagai koordinator lapangan aksi, menggerakkan massa, menyiapkan bendera, dan berorasi di atas mobil komando. Sedangkan CK merupakan koordinator lapangan dari Jaktim dan juga berorasi bersama AT.

“Selain pelaku, kita juga mengamankan arang bukti yang diamankan adalah 2handphone, 1 spanduk, 1 kaus gambar bintang kejora, 1 selendang bergambar bintang kejora, dan 1 toa,” jelas Argo.

Diketahui, penangkapan terhadap 2 orang tersebut berdasarkan laporan bernomor LP / 5380 / VIII / 2019 / PMJ / Ditreskrimum, tanggal 28 Agustus 2019 dan Laporan Polisi Nomor : LP / 5381 / VIII / 2019 / PMJ / Ditreskrimum, tanggal 28 Agustus 2019. Serta Laporan Polisi Nomor : LP / 5382 / VIII / 2019 / PMJ / Ditreskrimum, tanggal 28 Agustus 2019.

Atas perbuatannya kedua pelaku diduga melanggar pasal 106 Juncto pasal 87 dan atau pasal 110 KUHP tentang tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan atau pemufakatan akan melakukan kejahatan terhadap keamanan negara dan makar.

Adapun dalam KUHP Pasal 106 mengatur tentang makar dengan maksud supaya seluruh atau sebagian wilayah negara jatuh ke tangan musuh atau memisahkan sebagian wilayah negara dari yang lain, diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.

Sementara Pasal 107 ayat (1) menjelaskan bahwa makar dengan maksud untuk menggulingkan pemerintah, diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun. (eddysantry)

ALMISBAT Minta Pemerintah Tak Kesampingkan Pembangunan di Lumbis Ogong

NUNUKAN – Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Indonesia Hebat ( ALMISBAT ) Badan Pengurus Kabupaten Nunukan mengapresiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang membuat terobosan dengan pemberian pelayanan publik berupa siaran televisi digital dan peningkatan quota jaringan komunikasi di wilayah tapal batas. Hal tersebut menjadi bukti bahwa Pemerintah benar-benar berkomitmen membangun Indonesia dari pinggiran.

Namun organ relawan Pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut menyayangkan adanya titk atau wilayah yang seharusnya wajib mendapatakan pelayanan yang sama tapi justru tak tersentuh. Padahal dari segi masyarakat dan menyangkut kedaulatan, mereka sama-sama terpinggirkan dari kerlingan pembangunan.

“Sebut saja Lumbis Ogong. Jangankan untuk melihat siaran televisi, untuk berkomunikasi saja, masyarakat disana harus mencari jaringan atau istilahnya menunggu signal lewat,” ujar Ketua BPK Almisbat Nunukan , Eddy Santry, Jumat (30/8/2019).

Eddy menghawatirkan, apabila ketertinggalan dalam mendapatkan hak pelayanan publik terus terjadi diwilayah itu, secara langsung akan berdampak pada tergerusnya rasa nasionalisme masyarakatnya. Karena menurutnya, geografis Lumbis Ogong yang berdekatan dengan Kota – Kota besar di Malaysia, sangat berpotensi melenturkan rasa kebanggaan pada negaranya.

Bagaimana tidak, ungkap Eddy, sistem komunikasi di Malaysia terbilang bagus dan dalam jangkauan jaringan mampu mencapai wilayah manapun pemukiman penduduknya berada. Sedangkan masyarakat Indonesia yang pemukimanya berdekatan dengan mereka tak mendapatkan pelayanaan yang sama dari Pemerintah, maka disitulah menurut Eddy akan muncul disnasionalisme dan kecemburuan sosial.

“Kalau kecemburuan sosial sih saya kira masyarakat disana sudah kenyang karena selama Indonesia merdeka hanya itu-itu saja yang mereka rasakan. Tapi kalau sampai luntur nasionalisnya, ini akan berakibat pada rapuhnya kedaulatan,” tandas Eddy.

Eddy mengingatkan, kasus Dwi Kewarganeraan atau kewarganegaraan ganda yang sempat mencuat di Kecamatan tersebut agar tidak dipandang sebelah mata. Karena hal tersebut menurut Eddy adalah bukti bahwa ketergantungan warga Lumbis Ogong terhadap Malaysia masih ada bahkan sangat memungkinkan akan bertambah apabila Pemerintah tak serius dalam solusinya.

Dari kasus yang sempat viral tersebut, seharusnya Pemerintah melakukan instropeksi sehingga dapat memahami alasan sebagian warga Lumbis Ogong memiliki Kewarganegaraan ganda. Dalam hal ini, Eddy menegaskan bahwa bukan kesalahan masyarakatnya namun karena ketidak pedulian Pemerintah selama 74 tahun sejak NKRI resmi dirikan.

“Masyarakat memiliki IC Malaysia itu karena ingin mendapatkan hal yang tak mereka dapatkan di Indonesia. Seperti pelayanaan Kesehatan, Pendidikan dan pelayanan publik lainya. Saya yakin, apabila Pemerintah mampu memberikan kepada mereka hal-hal yang sebagaimana Kerajaan Malaysia berikan, sudah pasti tsk kan ada warga disana yang memiliki kewarganegaraan ganda,” tegasnya.

Eddy mencontohkan, untuk berobat ke Indonesia saja, masyarakat Lumbis Ogong harus mengeluarkan ongkos tak kurang dari Rp. 8 juta. Hal tersebut lantaran mereka harus menyewa Perahu karena satu-satunya akses transportasi hanya melalui sungai karena tiadannya akses jalan darat. Sementara untuk mencapai kota-kota di Malaysia seperti Nabawan, Keningau hingga Kota Kinabalu hanya membutuhkan waktu tak lebih dari 4 jam. Hal inilah menurut Eddy yang seharusnya difikirkan Pemerintah.

Eddy pun meminta kepada Kepala Daerah terutama Gubernur Kaltara ataupun pihak manapun yang mempunyai akses langsung ke Presiden, agar dalam memberikan informasi sesuai dengan kondisi real dilapangan. Sebagai salah satu pengurus Organisasi yang terkenal dekat dan loyal kepada Presiden Jokowi, Eddy menegaskan bahwa misi Jokowi dalam melakukan Pemerataan pembangunan adalah hal yang sangat mulia. Sehingga dengan melihat selama 5 tahun Pemerintahan Jokowi-JK tak ada perubahan pembangunan yang signifikan di Lumbis Ogong, Eddy merasa ada yang perlu dipertanyakan.

“Pak Jokowi itu figur yang konsisten terhadap janjinya. Maka ketika selama 5 tahun beliau memerintah tapi tak ada perubahan di Lumbis Ogong, kami wajib untuk mempertanyakanya. Karena, keluhan melalui media sosial saja beliau tindak lanjuti, apalagi jika kepala daerah yang melaprkanya. Maka dari itu, saya minta kepada Kepala Daerah, agar dalam memberikan informasi ke Pak Jokowi agar disampaikan sesuai fakta,” pungkasnya.(***)