Mulawarman Peduli, Ibu Intan dan Ibu Salmiah Terharu Saat Terima Tali Asih Dari TNI Polri

NUNUKAN – Mulawarman Peduli kali ini mendatangi rumah Ibu Andy Intan (70) dan Ibu Salmiah (60) yang berlokasi di Jalan Simpang Kadir RT. 15 Kelurahan Selisun Kecamatan Nunukan Selatan Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantam Utara, Jumat (6/09).

Dandim 0911/Nnk Letkol Czi Eko Pur Indriyanto, SE, M. I. Pol, M. Tr. Han bersama dengan Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, S.I.K dan Dansatgas Pamtas Yonif Raider 600/Mdg Mayor Inf Ronald Wahyudi beserta anggota lainnya bergerak menuju sasaran pukul 13.45 wita menggunakan kendaraan roda 4.

Medan yang dilalui cukup sulit, namun tidak menjadikan hambatan untuk sampai dirumah Ibu Intan dan Salmiah.

Ibu Andy Intan tinggal diatas tanah milik Bapak Tika selaku ketua RT 15 kelurahan Selisun bersama 1 anak laki laki dan 1 cucu perempuannya. Untuk saat ini Ibu Andy Intan mengandalkan anaknya yakni Amiruddin yang bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan kehidupan sehari harinya.

Sedangkan Ibu Salmiah tinggal dirumah sederhana dengan ukuran 3 x 3 Meter ditanah milik Bapak Alimuddin sejak tahun 2010 silam. Ibu Salmiah sendiri mengandalkan hasil panen yang jual dipinggir jalan atau bahkan sesekali berjualan keliling dengan menggunakan gerobak.

Haru biru menyelimuti ketika rombongan tiba dirumah Ibu Intan. Ibu Intan sendiri tak kuasa menahan tangis saat bantuan diserahkan oleh Dandim, kapolres dan Dansatgas.

Besar harapan Ibu Intan turut mendoakan kepada pihak TNI dan Polri yang hadir bersilaturahmi dengan memberikan tali asih agar panjang umur, sehat selalu dan berhasil selama bertugas.

“Kegiatan ini akan terus dan terus kami (TNI Polri) lakukan setiap jumatnya. Kebahagiaan bisa kita rasakan disaat kita sesama manusia bisa saling berbagi dan peduli satu dengan yang lain. Saat ini kita hanya berharap dan berdoa agat berkah dari Tuhan Yang Maha Esa kerap menuntun kita serta akan selalu memberkati kita semua disetiap langkah selama menjalankan tugas di wilayah Kabupaten Nunukan kedepannya”, tutur Dandim.

(Pendim 0911/Nnk)

Gubernur Pastikan Masyarakat Lumbis dan Lumbis Ogong Diperhatikan Dari Audiensi Gubernur dengan Perwakilan Masyarakat Lumbis dan Lumbis Ogong

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie memastikan perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) tertuju pada pembangunan keseluruhan wilayah. Termasuk desa atau kelurahan terjauh dan terisolir sekalipun. Ini disampaikan Gubernur saat menerima audiensi tokoh masyarakat, kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan kepala desa di Kecamatan Lumbis dan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, kemarin (4/9) pagi di ruang pertemuan Gubernur Kaltara.

Pada kesempatan itu, hadir perwakilan dari sejumlah desa. Di antaranya, dari Desa Lepaga dan Tau Lumbis di Kecamatan Lumbis Ogong, serta Desa Nainsid, Sasibu, Sedongon dan Kalampising di Kecamatan Lumbis.

Dituturkan Irianto, ada beberapa hal yang dibahas pada pertemuan tersebut. Di antaranya, soal infrastruktur pendidikan, pertanian, infrastruktur dan telekomunikasi. “Ada beberapa hal yang menjadi penekanan pada pertemuan tersebut. Seperti, soal beasiswa Kaltara Cerdas, penyediaan sarana prasarana pendukung pembangunan desa, pengembangan fasilitas SMA Negeri 1 lumbis, pembangunan pertanian dan sarana pendukung telekomunikasi. Untuk persoalan beasiswa Kaltara Cerdas, saya akan mengkoordinasikannya dengan pihak terkait. Utamanya, Dewan Pendidikan juga OPD terkait. Lalu, soal pembangunan sarana-prasarana pendukung aktivitas masyarakat desa, khususnya jembatan. Hal ini akan dikoordinasikan dengan DPUPR-Perkim Kaltara untuk dapat direalisasikan,” ucap Gubernur.

Selanjutnya, soal pengembangan fasilitas pendukung aktivitas pembelajaran di SMA Negeri 1 Lumbis, Irianto akan mengkoordinasikannya dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara sehingga dapat dianalisa kebutuhan sarana, anggaran dan waktu pelaksanaan kegiatan. “Untuk permasalahan pembangunan pertanian, utamanya ketersediaan irigasi pertanian, saya akan mengkoordinasikannya dengan DPUPR-Perkim Kaltara dan Pemkab Nunukan. Karena, sedianya ini adalah kewenangan Pemkab Nunukan untuk penyediaan atau pembangunannya,” jelas Irianto.

Untuk sarana penunjang telekomunikasi, Gubernur berharap masyarakat tidak salah memahami. “Memang ada ratusan tower dibangun pemerintah. Ada yang bersumber dari APBD, juga APBN. Tower yang dibangun tersebut, hingga saat ini belum dapat dimanfaatkan. Lantaran, perlu adanya kerja sama dengan operator seluler. Dalam hal ini, berbagai pertimbangan diperlukan operator seluler. Salah satunya, soal pangsa pasar dan benefit secara ekonomis yang diperoleh. Namun persoalan ini sudah saya sampaikan kepada Menkominfo Rudiantara secara langsung, dan diharapkan dapat segera direalisasikan pemanfaatan tower tersebut untuk mendukung kemajuan telekomunikasi di Kecamatan Lumbis dan Lumbis Ogong,” beber Gubernur.

Di kesempatan itu, Irianto juga menginformasikan mengenai program digitalisasi perbatasan dan internet sekolah. “Dengan program ini, masyarakat dapat menikmati siaran tv digital. Sementara sekolah akan mendapatkan sarana layanan jaringan internet untuk mendukung kegiatan pembelajaran. Progres program ini akan dilakukan secara bertahap di wilayah perbatasan. Untuk saat ini, program digitalisasi perbatasan baru merambah Nunukan,” tutup Irianto.(humas)

Gubernur Ajak Anggota DPRD Lebih Harmonis dan Bersinergi

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengajak kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara periode 2019-2024 yang baru saja dilantik, untuk lebih meningkatkan kerja sama, hubungan harmonis dan bersinergi bersama Pemerintah Daerah. Sebagai upaya bersama-sama memajukan Kaltara dan mensejahterakan masyarakat. 

Demikian disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan pada pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Kaltara periode 2019-2024, serta pemberhentian secara resmi anggota DPRD periode 2014-2019 pada sidang paripurna di Gedung DPRD Kaltara Jl Kolonel Soetadji Tanjung Selor, Rabu (4/9).

Atas dasar surat telegram dari Mendagri, Gubernur selaku wakil pemerintahan pusat di daerah, sekaligus sebagai kepala daerah, menyampaikan sambutan pada pelantikan terhadap 35 anggota DPRD Provinsi Kaltara, kemarin. Pelantikan sendiri dipimpin oleh Kepala Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim), Sutoyo SH MHum.

Ada beberapa hal disampaikan Gubernur dalam sambutannya. Pertama Irianto ingin mengingatkan kembali kepada anggota DPRD, utamanya yang baru saja dilantik. Yaitu mengenai kedudukan, serta tugas pokok dan fungsi Lembaga legeslatif ini.

Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, tentang pemerintah daerah, berikut aturan-aturan lainnya yang terkait, diterangkan Gubernur, DPRD bersama dengan Kepala Daerah adalah penyelenggara pemerintahan daerah.  “Perlu digarisbawahi Pemerintahan Daerah, bukan Pemerintah Daerah. Kenapa ini perlu dipertegas, karena maknanya berbeda,” urainya.

Untuk diketahui, dikutip dari laman Wikipedia, definisi Pemerintah Daerah dan Pemerintahan Daerah memang berbeda. Pemerintah daerah adalah merujuk kepada organ atau alat perlengkapan, sedangkan pemerintahan menunjukan bidang tugas atau fungsi. Dalam arti sempitnya, pemerintah hanyalah lembaga eksekutif saja. Yakni, Gubernur, Bupati atau Wali kota, dan Perangkat Daerah, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Sedangkan pemerintahan adalah segala kegiatan, fungsi, tugas dan kewajiban yang dijalankan.

Hal kedua, Gubernur menjelaskan mengenai fungsi DPRD. Dikatakan, sesuai dengan Undang-Undang 23 Nomor 2014, DPRD memiliki fungsi penganggaran, legeslasi dan pengawasan. Dalam undang-undang ini, disebutkan tegas, DPRD tidak lagi memiliki hak budgeting.

“Perlu diketahui hak budgeting berbeda dengan fungsi penganggaran. Yang memiliki hak budget hanya DPR RI. Ini berdasar undang-undang. Jadi harus kita pahami bersama. Salah satu contoh dalam hal APBD. Sesuai Undang-Undang, DPRD tidak bisa melakukan penolakan. Dewan hanya menyutujui. Kalau tidak mau, kepala daerah, dalam hal ini Gubernur, bupati maupun walikota dapat mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada),” terang Gubernur.

Dalam kesempatan itu, Irianto mengajak kepada semua pejabat daerah, termasuk kalangan DPRD untuk memahami Undang-Undang dengan teliti dan seksama. “Kalau perlu kita baca berulang-ulang. Termasuk aturan-aturan lain di bawahnya. Ini penting bagi kita semua, agar dalam menjalankan tugas dan fungsi kita nanti, tidak ada kekeliruan,” tandasnya.

“Saya yakin dan percaya para anggota DPRD yang baru ini akan mampu menyesuaikan dri dengan perkembangan zaman. Dengan perubahan yang begitu cepat. Termasuk dalam perkembangan administrasi publik yang begitu cepat. Kondisi ini menuntut kita untuk terus belajar,” tegas Irianto lagi.

Tak lupa, Gubernur mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara periode 2019-2024 yang telah resmi dilantik dan mengucapkan sumpah/janji. Ucapan penghargaan juga diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kaltara 20114 – 2019 yang pada kesempatan yang sama kemarin juga telah mengakhiri masa baktinya.

“Terima kasih karena sudah menjalankan tugasnya dengan baik selama lima tahun ini, juga atas kerjasama yang terjalin bersama Pemerintah Provinsi, dengan berbagai dinamikanya.  Kepada anggota DPRD yang baru, saya berharap kerja sama yang selama ini terjalin kembali diteruskan. Bahkan bisa ditingkatkan lagi, dengan lebih harmonis, lebih bersinergi, dalam rangka usaha kita bersama mensejahterakan masyarakat Kaltara,” pungkasnya. (humas)

Pemerintah Kendalikan Pemotongan Sapi Betina Produktif Bersama Baharkam Polri dan Direktorat Kesmavet, DPKP Monitoring RPH

TANJUNG SELOR – Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk meningkatkan ketahanan pangan, adalah dengan meningkatkan populasi sapi. Guna mencapai target tersebut, salah satu caranya dengan mengendalikan pemotongan ternak ruminansia betina produktif.

Seperti yang dilakukan jajaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kaltara bersama Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Baharkam Polri) dan Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian (Kementan), Selasa (3/9) lalu. Tim lintas sektoral ini melakukan monitoring dan supervisi pengendalian pemotongan ternak ruminansia betina produktif di Kaltara. Sasarannya, Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Jalan Sabanar Lama.

Kepala Bidang Peternakan DPKP Provinsi Kaltara Desi Toding mengatakan, kegiatan ini dilakukan pada daerah yang dilaporkan cukup banyak dilakukan pemotongan betina produktif. “Kalau di RPH Sabanar Lama, pada saat dimonitoring, hanya melakukan 2 ekor sapi. Namun, tim tidak menemukan adanya pemotongan betina produktif,” kata Desi di ruang kerjanya, Rabu (4/9).

Sebelumnya, DPKP Kaltara juga telah mensosialisasikan upaya peningkatan populasi sapi di Kaltara melalui pengendalian pemotongan betina produktif. “Kegiatan ini sesuai UU No. 18/2009, tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang direvisi menjadi UU No. 41/2004,” ucap Desi.

Tepatnya, pada Pasal 18 ayat (4) UU 41/2014 disebutkan bahwa setiap orang dilarang menyembelih ternak ruminansia kecil betina produktif atau ternak ruminansia besar betina produktif,  selanjutnya pemerintah kabupaten/kota menyampaikan kepada kepada pemilik/perusahaan sawit yang ada di wilayah kabupaten/kota sebisanya memelihara 1 atau 2 ekor sapi per-luasan 2 hektar lahan mereka. “Keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada seberapa baik koordinasi dan komitmen antara stake holders. Komitmen dari pemerintah daerah menjadi faktor yang sangat penting dalam menunjang keberhasilan program pengendalian betina produktif,” urai Desi. Direncanakan kegiatan serupa akan dilakukan di setiap kabupaten dan kota.(humas)

Pengerjaan Fisik PLBN Dimulai 2020 Tahun Ini Fokus Selesaikan Pembebasan Lahan

TANJUNG SELOR – Pembangunan fisik Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), yang sebelumnya ditargetkan bakal dimulai tahun ini, ternyat tidak memungkinkan. Persoalan status lahan yang belum dibebaskan menjadi kendalanya. Oleh karena itu, tahun ini lebih difokuskan untuk proses pembebasan lahan. Dengan harapan, 2020 sudah bisa dimulai pembangunan fisiknya.

Seperti diketahui, ada 4 PLBN Terpadu bakal dibangun di Kaltara melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019, tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan, keempat PLBN tersebut antara lain, PLBN Long Midang di Kecamatan Krayan, PLBN Sei Pancang di Kecamatan Sebatik dan PLBN Labang di Kecamatan Lumbis Ogong, semuanya di Kabupaten Nunukan. Serta 1 lagi, yaitu PLBN Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu di Kabupaten Malinau.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, sesuai informasi dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BP2W) Kaltara, pembangunan PLBN di Kaltara masuk pada Gelombang ke-II pada program pembangunan PLBN Terpadu di Indonesia.  “Sesuai laporan, saat ini masih berprogress pada proses pengadaan lahan dan pelelangan. Begitu pun dengan masalah status lahannya, masih menunggu surat penetapan lokasi,” kata Gubernur. Sembari berjalan proses pelelangan 2019-2020, lanjutnya, sudah terjadwal juga pelaksanaan pembangunan fisiknya kemungkinan bakal dimulai pada 2020 mendatang.

Sesuatu data kebutuhan lahan untuk PLBN, status lahan eksisting masing-masing PLBN yang saat ini masih menunggu penetapan lokasi, di antaranya untuk PLBN Sei Pancang/Sei Nyamuk seluas 49.318 meter persegi sebagai zona inti dan zona penunjang (sub inti dan pendukung) seluas 22.360 meter persegi.

Lalu, PLBN Long Midang, zona inti diperlukan lahan seluas 26.554 meter persegi dan zona penunjang 28.300 meter persegi; PLBN Long Nawang, zona inti 1.892,6 meter persegi dan zona penunjang 717,25 meter persegi; dan PLBN Labang untuk zona inti sudah tersedia 2.505,8 meter persegi. “Status lahannya, ada yang Tanah Adat dan SHM (Sertifikat Hak Milik). Yang pasti, masih menunggu lahannya clear and clean dulu, baru dimulai pengerjaan fisiknya. Tahun ini difokuskan penyelesaian lahnnya,” kata Irianto.

Diungkapkan pula oleh Gubernur, masih sesuai laporan dari BP2W Kaltara, di antara 4 PLBN yang akan dibungun, lahannya ada juga yang perlu dilakukan penghapusan aset pemerintahan. Di antaranya, pada PLBN Sei Pancang/Sei Nyamuk. Di lokasi itu ada kantor pelabuhan milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kantor Imigrasi (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia), serta Kantor Bea Cukai (Kementerian Keuangan). Kemudian di PLBN Long Midang, aset kantor Imigrasi. “Ini akan dikoordinasikan dengan kementerian terkait, sehingga dapat berjalan seiringan dengan rencana pembangunan PLBN tersebut,” terangnya.

Sementara untuk status lelang setiap PLBN tersebut, dibeberkan Irianto, saat ini baru 3 PLBN yang sudah dimulai proses lelang prakualifikasi. Yakni, PLBN Sei Pancang/Sei Nyamuk, Long Midang dan Long Nawang.

Lebih lanjut Gubernur mengatakan, dalam proses pembangunan PLBN, infrastruktur pendukung juga penting diperhatikan. Dari keempat PLBN tersebut, yang paling mapan ketersediaan infrastrukturnya adalah PLBN Sei Pancang/Sei Nyamuk. Ini karena sudah tersedia pelayanan terkaitnya yaitu costum, imigration, quarentin dan security (CIQS). Kemudian jaringan jalan, jaringan listrik, jaringan telekomunikasi, jaringan air minum, serta sanitasi.

Dari semua itu, ada beberapa hal yang memerlukan tindak lanjut. Diuraikan Gubernur, dari paparan BP2W Kaltara. Beberapa hal tersebut, antara lain dukungan pemerintah daerah dalam hal pembebasan lahan dan penghapusan aset. Selanjutnya, dukungan kementerian atau lembaga terkait dalam rangka penyediaan infrastruktur dasar dan penyiapan personel CIQS, serta perlunya koordinasi lebih lanjut untuk pembangunan PLBN Laut dengan Kemenhub melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut. Terkhusus untuk pembangunan PLBN di Sei Pancang.

“Disamping itu, perlu pula dilakukan koordinasi dengan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) mengenai alih status hutan lindung menjadi APL (Area Penggunaan Lain), dan koordinasi juga perlu dilakukan terhadap Ditjen Bina Marga terkait jalan akses ke PLBN,” tutup Gubernur. (humas)