DKP Bangun Demplot Budidaya Udang Ramah Lingkungan

TANJUNG SELOR – Untuk meningkatkan produksi perikanan budidaya, khususnya ikan dan udang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) melakukan sejumlah upaya. Salah satunya, pembangunan demonstrasi plot (Demplot) ramah lingkungan.

Dijelaskan kepala DKP Kaltara H Amir Bakrie, demplot ini akan menjadi sarana percontohan bagi pembudidaya ikan dan udang mengenai teknik budidaya yang tepat dan baik, sekaligus ramah lingkungan. “Realisasi kegiatannya bertahap. Di tahap awal ini, dibuat demplot khusus udang windu di Desa Sajau Hilir, Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan,” kata H Amir di ruang kerjanya, kemarin (11/9).

Didalam demplot tersebut, selain diperkenalkan teknik pembudidayaan udang windu yang ramah lingkungan juga diterapkan penggunaan bahan penunjang non kimia untuk mengusir hama. “Dengan teknik budidaya ramah lingkungan, diharapkan pengaruhnya akan terasa hingga jangka panjang,” sebut H Amir.

Secara teknis, demplot budidaya udang windu ramah lingkungan ini menggunakan saringan air hingga tiga lapis. “Dengan tiga lapis saringan air tersebut, sedianya ikan liar tidak dapat masuk kedalam demplot yang mana dapat mempengaruhi perkembangan udang yang dibudidayakan,” urai H Amir.

Demplot dibuat pada lahan seluas 10 hektare. “Lahannya sudah disiapkan, tinggal isi udang windu saja. Insya Allah, kami targetkan pada Desember nanti sudah dapat panen,” ucap H Amir. Pemanenan sendiri, normalnya 3 bulan sekali. Tapi bergantung kondisi lahan dan faktor lain yang mempengaruhi perkembangan udang. Seperti sumber pakan alami dan kualitas bibit.(humas)

Masuk Wilayah 3T, Kaltara Berpeluang Lakukan Penerimaan CPNS Pemprov Sampaikan Usulan 1.818 Formasi

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah selesai melakukan tahapan pengusulan formasi untuk rencana penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2019. Sesuai informasi dari BKD, ada sebanyak 1.818 formasi yang diusulkan. Sebagai salah satu daerah yang masuk kategori 3T (terpencil, tertinggal, dan terluar), Kaltara berpeluang untuk bisa melakukan perekrutan CPNS tahun ini.

Usulan ini, seperti diungkapkan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, disampaikan melalui aplikasi e-formasi milik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Selain Pemprov Kaltara, sesuai laporan Kepala BKD Kaltara Burhanuddin, terdapat dua pemerintah daerah lainnya yang juga telah menyelesaikan tahapan pengusulan. Yakni, Pemkab Malinau dan Tana Tidung.

“Sebanyak 1.818 formasi itu di lingkup Pemprov Kaltara saja. Dua pemerintah daerah lainnya, sesuai usulannya masing-masing,” kata Gubernur yang didampingi Burhanuddin.

Diterangkan, pengusulan formasi CPNS yang telah disampaikan ini, dilakukan atas dasar Surat Menteri Pan-RB Nomor. B/617/M.SM.01.00/2019, tentang pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2019. Di mana, sesuai surat itu, disebutkan prioritas penerimaan CPNS tahun ini adalah untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang pelayanan dasar pada satuan/unit kerja di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar atau wilayah 3T.

Selain itu, pengusulan juga didasarkan pada jumlah PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun 2019, rasio jumlah penduduk dengan PNS, serta daerah yang tidak mendapatkan alokasi tambahan pegawai baru di pengadaan CPNS tahun 2018. “Ini lah dasar pengusulan kita. Usulkan tersebut juga sudah sesuai dengan mekanisme yang ada. Artinya, peluang kita mendapatkan jatah penerimaan CPNS 2019 cukup besar,” ungkapnya.

Dari 1.818 formasi yang diusulkan tersebut, Gubernur menegaskan, belum tentu semua disetujui sebagai kuota CPNS untuk Pemprov Kaltara. Pemerintah Daerah, lanjutnya masih menunggu informasi dari Kemenpan-RB, soal kuota yang akan diberikan.

“Kita tinggal menunggu undangan dari pusat, terkait berapa kuota yang akan kita dapat. Kita harap dari hasil validasi setidaknya kita mendapatkan 500 formasi untuk penerimaan CPNS tahun ini. Sama seperti tahun lalu,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Irianto mengatakan, sesuai informasi dari Kemenpan-RB, pada penerimaan CPNS 2019, Pemerintah mengeluarkan aturan baru yang memungkinkan pelamar berusia 40 tahun melamar sebagai CPNS. Yang mana sebelumnya, batas maksimal pelamar CPNS adalah 35 tahun.

Burhan menjelaskan, berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) RI No. 17/2019 pelamar berusia 40 tahun bisa melamar sebagai CPNS 2019. Hanya saja, aturan tersebut hanya berlaku pada enam jabatan tertentu yang ditetapkan presiden. Yakni dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa. “Usia pelamar CPNS pada enam jabatan tersebut dihitung saat melamar sebagai CPNS,” jelas Gubernur.

Di Kaltara sendiri, tambahnya, peraturan baru tersebut akan mulai diterapkan saat penerimaan CPNS tahun 2019 ini. “Perlu diingat, peraturan tersebut hanya berlaku pada enam jabatan saja. Di luar dari jabatan tersebut tetap batas usia pelamar maksimal berusia 35 tahun,” pungkasnya.(humas)

Anggaran Stunting dari Dana Desa Capai Rp 202,6 Miliar

TANJUNG SELOR – Selama 5 tahun, pemanfaatan Dana Desa di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) juga menyasar upaya percepatan penanganan stunting. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Kaltara, untuk tahun ini anggaran penanganan stunting yang dialokasikan dari Dana Desa 2019 mencapai 2,74 persen atau sebesar Rp 12.695.180.829 dari total pagu anggaran Dana Desa senilai Rp 463.268.514.000.

Dijelaskan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, dengan anggaran spesifik untuk penanganan stunting dari Dana Desa tersebut, sejumlah kegiatan telah dilakukan. Seperti, pembangunan atau rehabilitasi Pos Kesehatan Desa (Poskesdes), Poliklinik Desa (Polindes), dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Lalu, konseling dan penyediaan makanan sehat untuk peningkatan gizi bayi bawah lima tahun (Balita), dan lainnya. “Sesuai laporan DPMD Kaltara, sejak 2015 hingga 2019, Dana Desa yang masuk ke Kaltara totalnya senilai Rp 1.641.730.431.000. Sementara untuk anggaran stunting, mencapai 12,34 persen atau sebesar Rp 202.646.017.558,” kata Irianto di ruang kerjanya, baru-baru ini.

Pemanfaatan anggaran stunting dari Dana Desa itu, juga berkaitan dengan upaya konvergensi percepatan pencegahan stunting di Kaltara. Yang meliputi, perencanaan kegiatan pencegahan stunting dilakukan dengan berbasis data, intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif dialokasikan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, pemantauan secara terpadu, sistem manajemen data yang baik untuk mengukur hasil pelaksanaan program atau kegiatan, dan evaluasi kinerja. “Anggaran stunting yang tersedia tersebut, sangat menopang upaya pemerintah dalam melaksanakan kegiatan penanganan stunting. Baik dalam bentuk program kegiatan maupun dukungan kebijakan penanganan stunting,” ungkap Gubernur.

Soal kebijakan, Pemprov Kaltara sudah menerbitkan 3 peraturan gubernur (Pergub) pendukung penanganan stunting. Yakni, Pergub No. 56/2018 tentang Rencana Aksi Daerah-Sustainable Development Goals (2018-2021), Pergub No. 12/2019 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), dan Pergub No. 67/2017 tentang Rencana Aksi Daerah-Pangan dan Gizi (2017-2021). “Dalam penanganan stunting sendiri, ada pembagian peran dan tugas dari setiap level pemerintahan. Untuk tingkat provinsi, peranannya adalah fasilitas pembinaan perencanaan, pemantauan, evaluasi dan tindak lanjut atas kebijakan yang ada. Lalu, peningkatan kapasitas, mengkoordinasikan pelibatan institus non pemerintah dan penilaian kinerja,” ulas Irianto.

Pada level kabupaten, pemerintahannya berperan merencanakan dan menganggarkan program dan kegiatan untuk intervensi prioritas, pengelolaan layanan untuk intervensi gizi prioritas, mengkoordinasikan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa, serta menyusun kebijakan daerah yang memuat kampanye publik dan komunikasi perubahan perilaku masyarakat. “Pada tingkat kecamatan, pemerintah berperan melakukan koordinasi intervensi pencegahan stunting, membuat pertemuan secara berkala, dan melakukan pemantauan dan verifikasi data. Sedangkan di tingkat desa, melakukan sinkronisasi dalam perencanaan dan penganggaran, memastikan setiap sasaran prioritas, dan memperkuat evaluasi serta mengkoordinasikan pendataan sasaran,” pungkas Gubernur.(humas)

PROJO : Presiden Jokowi Sangat Tegas Dalam Pemberantasan Korupsi

JAKARTA – Pro kontra mewarnai Revisi Undang Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak terkecuali pemilihan Komisioner lembaga anti rasuah oleh Komisi III DPR RI juga mendatangkan tanggapan dari berbagai pihak baik yang sepakat mapun yang tak sepakat.

Tak terkecuali Dewan Pinpinan Pusat Organisasi Masa (Ormas) Pro Jokowi (PROJO) juga turut menanggapi hal tersebut. Ormas yang terkenal dekat dan loyal dengan Presiden Jokowi tersebut mengingatkan bahwa revisi UU maupun pemilihan pimpinan KPK merupakan fakta yang mesti ditanggapi dengan pikiran yang dingin untuk menjaga upaya-upaya pemberantasan korupsi.

“Hendaknya publik tenang dan taktis dalam menjaga KPK dan semangat pemberantasan korupsi melalui pembahasan revisi Undang-Undang KPK,” tutur Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi dalam pesan tertulisnya, Jumat (13/9/2019).

Secara garis besar, Budi melihat masa depan KPK dan pemberantasan korupsi belum pupus dan tak akan pernah pupus. Mekanisme revisi undang-undang menurut Budi justru membuka peluang masukan masyarakat, termasuk pegiat antikorupsi, seluas luasnya.

Budi juga menegaskan bahwa PROJO bersama masyarakat dan pegiat antikorupsi akan mengawal pembahasan revisi Undang-Undang KPK sekaligus mengawasi kerja-kerja pimpinan KPK 2019-2023.

“Pemberantasan korupsi harus tetap menjadi agenda penting pemerintah yang didukung oleh seluruh komponen bangsa,” tandasnya.

Lebih lanjut, mantan aktivis 90an tersebut menilai bahwa kemajuan dan capaian pembangunan tidak bisa dilepaskan dari pemberantasan korupsi dan kerja-kerja KPK. Pengalaman puluhan tahun di Indonesia membuktikan bagaimana korupsi menggerogoti ekonomi dan mentalitas masyarakat.

Dalam hal ini, lanjut Budi, pengawasan oleh publik dan lembaga-lembaga negara, terutama KPK, berhasil memunculkan kepedulian masyarakat terhadap gerakan antikorupsi sekaligus menekan angka korupsi dan kerugian negara.

” Oleh karena iru, PROJO menyokong segala upaya untuk menjaga indepensi dan kinerja KPK. Selama.Ini KPK sudah membuktikan kualitasnya dalam pemberantasan korupsi,” tegas Budi.

Ketika Pemerintah telah meminta dengan sangat DPR agar rapat-rapat pembahasan selalu terbuka untuk umum, menurutnya berarti Pemerintah terus mendorong pengawasan oleh publik sehingga tak terjadi pelemahan pemberantasan korupsi dengan mengamputasi kewenangan KPK. Dalam hal ini, menurut Budi, sikap Presiden Jokowi sudah jelas yakni mendorong semua pihak agar berpartisipasi menjaga indepensi KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi.

“Sikap Presiden Joko Widodo sudah gamblang, yakni mengikuti peraturan perundangan dalam menjaga independensi dan kinerja KPK sebagai lembaga negara yang penting,” pungkas Budi.

(eddy.Santry)

Pendiri Madani Institute,BJ Habibie Adalah Intelektual Dan Cendekiawan Muslim

Makassar – Pendiri Madani Institute (Center For Islamic Forum) Muhammad Akbar mengenang mendiang presiden RI ketiga BJ Habibie sebagai sosok intelektual dan cendekiawan muslim.

“Prof Habibie ini adalah salah satu tokoh intelektual dan cendekiawan muslim di Indonesia, beliau merupakan pendiri Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia. Berbagai prestasi beliau telah torehkan,” ungkapnya saat di hubungi Tim Mujahid Dakwah, Kamis (12/9/2019).

Lebih lanjut, Akbar menyampaikan duka mendalam atas kepergian BJ Habibie semoga amal ibadahnya di terima disisi Allah.

“Kepergian BJ Habibie tentu memberi duka yang mendalam bagi kita semua. Semoga Allah senantiasa memberikan rahmat, taufiq dan menerima segala amal ibadahnya,” imbuhnya.

Habibie memberikan jasa besar bagi pembangunan bangsa Indonesia di berbagai bidang. Bahkan berhasil menciptakan pesawat terbang.

“Habibie memiliki jasa besar bagi pembangunan bangsa Indonesia, dalam politik, demokrasi, ekonomi, pemerintahan dan utamanya di bidang teknologi. Bahkan Habibie telah membangun PT Dirgantara Indonesia, yang melahirkan pesawat terbang, salah satunya adalah N-250 Gatotkaca yang terbang perdana pada 10 Agustus 1995,” tutupnya.

Laporan: Muhammad Ikram