PCNU Nunukan Dengan Lanal Nunukan Gelar Istighosah Untuk Arwah Prajurit KRI Nanggala 402

Nunukan – Duka atas gugurnya para prajurit awak KRI Nanggala 402 bukan hanya dirasakan oleh keluarga atau TNI AL saja. Rasa kehilangan juga dirasakan oleh seluruh komponen bangsa termasuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Berbagai Amaliah dilakukan warga Nahdliyin di seluruh Indonesia sebagai bentuk bela sungkawa dan upaya mengetuk pintu langit demi syahidnya para prajurit yang gugur tersebut.

Demikian pula dengan yang dilakukan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Nunukan. Bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nunukan, para pimpinan PCNU Nunukan dan seluruh pimpinan Badan Otonomnya mengelar rangkaian istighosah berupa sholat ghaib dan doa bersama di Pondok Pesantren Ibadurrahman, Nunukan, Senin (26/4).

Ketua PC NU Nunukan, Drs. H Imam Malik menuturkan bahwa kegiatan tersebut selain instruksi dari PBNU, juga spontanitas dari warga Nahdliyin yang ada di Nunukan. Menurutnya, gugurnya para awak KRI Nanggala 402 tersebut merupakan ujian bagi bangsa Indonesia tak terkecuali masyarakat Nunukan.

“Terlebih Nunukan ini adalah wilayah perairan yang selama ini  dijaga oleh TNI AL. Maka gugurnya para prajurit awak KRI Nanggala 402 itu serasa bagaikan kehilangan keluarga sendiri,” tutur Imam Malik sebagaimana dilansir dari NU Online


Namun dibalik itu, Imam Malik meyakini bahwa para prajurit yang gugur tersebut tercatat sebagai syuhada. Hal tersebut, ungkap Imam, dalam pandangan Nahdlatul Ulama, siapapun yang gugur dalam mempertahankan kedaulatan NKRI, maka sama dengan mati syahid.

“Hadratusyaih Hasyim Asy’ari pernah menyampaikan bahwa cinta tanah air adalah sebagian dari iman. Sementara para prajurit TNI AL yang gugur dalam KRI Nanggala 402 itu sedang mengemban tugas menjaga kedaulatan negara. Untuk itu tidak berlebihan jika kami menganggap mereka sebagai Syuhada,” tandasnya

Sementara itu Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Nunukan Letkol Laut (P) Nonot Eko Febrianto yang hadir dalam kesempatan tersebut menyatakan rasa haru dan terimakasih kepada PCNU Nunukan atas bentuk kepeduliannya terhadap para para prajurit awak KRI Nanggala 402.Ia juga menyampaikan rasa hormat dan rasa bangga kepada PBNU karena dalam waktu yang relatif instan telah mampu menggerakkan seluruh pengurus hingga ke ujung Utara Indonesia untuk melaksanakan rangkaian istighosah sebagai bentuk bela sungkawa.

“Tak dapat saya katakan, betapa besar rasa terimakasih dari kami untuk PCNU Nunukan beserta seluruh badan otonom nya atas kepedulian kepda para prajurit KRI Nanggala 402. Saya juga menyampaikan rasa hormat dan bangga kepada PBNU yang dalam waktu sangat singkat, melalui instruksi nya telah mampu menggerakkan kepengurusannya bahkan ke ujung Utara Indonesia untuk menggelar kegiatan berbela sungkawa,” tuturnya.

 Sebelumnya diberitakan, dalam konferensi pers,  Minggu (15/4), Panglima TNI menyatakan bahwa semua awak Nanggala-402 telah gugur.

“Dengan kesedihan yang mendalam selaku Panglima TNI, prajurit-prajurit terbaik Hiu Kencana telah gugur saat melaksanakan tugas di perairan utara Bali. Atas nama seluruh prajurit dan keluarga besar TNI, selaku panglima TNI saya sampaikan rasa duka cita yang sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga prajurit yg gugur. Semoga Tuhan Yang Maha besar memberikan keikhlasan, kesabaran, dan ketabahan,” tutur Panglima

Diketahui, Kapal selam buatan Jerman tahun 1978 dari galangan Howaldtswerke Deutsche Werft (HDW) ini membawa 53 orang yang terdiri dari 49 ABK, seorang komandan satuan, dan tiga personel senjata. Kapal hilang kontak saat komandan pelatihan hendak memberikan otoritas penembakan torpedo pada Rabu, 21 April 2021.

KRI Nanggala-402 ditemukan ROV MV Swift Rescue milik Singapura karam, di perairan utara Pulau Bali pada kedalaman 838 meter, dengan kondisi terbelah menjadi tiga bagian. Dengan ditemukannya di kedalaman 838 meter, kecil kemungkinan awak kapal bisa diselamatkan. (Eddy Santry)

Kapolri :Semoga tidak Ada lagi sumbatan komunikasi Setelah launching SP2HP Online

JAKARTA—Berandankrinews.com Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaunching SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dan e-PPNS
berbasis online di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021).

SP2HP merupakan bentuk jaminan akuntabilitas dan transparansi penyelidikan/ penyidikan. “Diharapkan dengan adanya aplikasi SP2HP online, tidak ada lagi sumbatan komunikasi atau informasi,” kata Kapolri dalam keterangan tertulis.

SP2HP adalah layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat sampai sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani. Dalam SP2HP online ini, kata Sigit, masyarakat atau pelapor bisa mendapatkan nomor ponsel penyidik berikut atasannya. Dengan begitu, pelapor bisa melakukan komunikasi dan menanyakan langsung jika perkaranya jalan ditempat.

“Masyarakat akan mengetahui batasan waktu penanganan suatu perkara sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” tekan Sigit.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menambahkan, diluncurkannya aplikasi SP2HP online dan e-PPNS ini merupakan salah satu bentuk penjabaran dari program prioritas Kapolri. Disamping itu, dengan adanya aplikasi tersebut pelapor dan penasihat hukum mengetahui persis perkembangan perkara yang sudah masuk menjadi laporan kepolisian.

“Dengan adanya lauching ini para pelapor atau penasehat hukum dapat melihat perkembangan daripada laporan yang dilaporkan,” tandas Agus.

Adapun SP2HP nantinya dikelola oleh Kepala Biro Operasional (Karobinops) sementara e-PPNS oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim.

Ril MIH

Gubernur Berpesan: Bangka Barat Dukung Provinsi Pertahankan Prestasi Ketahanan Pangan dan Naiknya Nilai Tukar Petani


PANGKALPINANG||BerandaNKRInews.com|| Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, menitipkan pesan khusus kepada Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat, Sukirman dan Bong Ming Ming yang baru saja dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan.

Pesan khusus itu adalah terkait permintaan dukungan agar dengan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat ini dapat mempertahankan, bahkan meningkatkan prestasi yang telah diraih Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas Ketahanan Pangan dan naiknya Nilai Tukar Petani.

Dijelaskan Gubernur Erzaldi, baru-baru ini meraih penghargaan sebagai Provinsi dengan Penurunan Kerawanan Pangan Terbaik Periode 2018-2020 oleh Badan Ketahanan Pangan RI. Di mana ada 4 daerah yang sebelumnya masuk dalam daerah rawan pangan namun keempat daerah tersebut telah memiliki ketahanan pangan yang kuat, sehingga Bangka Belitung saat ini tidak ada daerah yang masuk dalam daerah rawan pangan.

Karena salah satu daerah yang berhasil keluar dari daerah rawan pangan ini adalah Bangka Barat, maka gubernur mengharapkan kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk segera membuat program dan kegiatan agar hal ini dapat dipertahankan.

Begitu juga dengan meningkatnya Nilai Tukar Petani di Bangka Belitung yang saat ini mencapai angka 3,93 persen atau tertinggi secara nasional. Diketahui Kabupaten Bangka Barat adalah daerah yang konsentrasi pertanian cukup besar ini agar terus dipertahankan.

Arahan lain juga disampaikan Gubernur Babel Erzaldi Rosman saat melantik Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat yang pelantikannya dilakukan secara hybrid mengacu pada Protokol Kesehatan, di Ruang Pertemuan Pasir Padi, Senin (26/4/21).

Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat diharapkan bisa kompak dalam menjalankan tugas pembangunan, khususnya dalam rangka penanganan Covid-19 dengan berkonsolidasi dan membangun sinergitas dengan Forkopimda. Mengingat Bangka Barat saat ini termasuk dalam Daerah yang peningkatan Covid-19 agak tinggi.

“Saya yakin dan percaya, dengan kolaborasi dan sinergitas ini, Bangka Barat akan mampu mengatasinya,” ungkapnya.

Masalah lain seperti banjir di beberapa wilayah dan juga stunting diharapkan gubernur agar juga untuk segera ditindaklanjuti.

“Tentunya masing-masing daerah mempunyai strategi dalam mengatasi hal ini. Oleh sebab itu kami harap konsolidasi dan kolaborasi bersama untuk mengatsi masalah yang ada,” tegasnya.

Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat, Sukirman dan Bong Ming Ming, ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13.19-355 tahun 2021, Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak di Kabupaten pada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020.

Bupati Bangka Barat, Sukirman ditemui usai pelantikan mengatakan, pada tahap awal ini pihaknya akan segera menyusun dan mendata permasalahan yang ada untuk segera diselesaikan. Terkait penanganan Covid-19 dirinya bersama Wakil Bupati Bangka Barat akan menyatukan persepsi dan menyosialisasikan dengan penuh kesungguhan terkait Protokol Kesehatan kepada masyarakat.

Ikut hadir dalam pelantikan dan pengucapan sumpah Bupati dan Wakil Bupati yang berjalan lancar dan khidmat ini, Anggota DPD dan DPR RI Bangka Belitung; Forkopimda Babel dan Bangka Barat; Ketua TP PKK Babel, Melati Erzaldi; perwakilan anggota keluarga dan disiarkan melalui streaming video conference.

Wartawan: Agus Savar Muslim, SH

Pencemaran Sungai Malinau, Fajar Mentari: Pernyataan Gubernur Kaltara Telah Melukai Para Pemerhati Lingkungan

Tarakan – Pernyataan Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang saat acara Penaburan benih ikan dan udang gala sebanyak 250 ribu ekor yang didatangkan oleh PT. Kayan Putra Utama Coal (KPUC) di Sungai Malinau, Kaltara, yang mengharapkan tidak ada lagi tanggapan negatif dari masyarakat, tokoh masyarakat, maupun pejabat menyoal sungai Malinau, dianggap oleh beberapa pihak sebagai upaya pembungkaman terhadap para penyuara kebenaran.

Terlebih dalam kesempatan tersebut, Zainal juga mengatakan kalau beberapa pihak telah mengedarkan informasi yang salah atas kejadian ini dengan memberikan banyak tafsiran yang kurang positif serta kurang pertanggungjawaban.
Ketua Lembaga Nasional Pemantau dan Pemberdayaan Aset Negara (LNPPAN) Kaltara, Fajar Mentari. Menurutnya, pernyataan tersebut terkesan ingin membungkam kritik dengan maksud menghindari polemik berkepanjangan atas kasus ini.

“Ini kan boleh dimaknai sebagai narasi sindiran kepada mereka yang mengkritisi persoalan ini yang boleh jadi benar, atau tidak sepenuhnya salah, atau salah paham, salah persepsi, salah tafsir,” ujarnya kepada awak Media, Senin (26/4). 

Ketua Lembaga Nasional Pemantau dan Pemberdayaan Aset Negara (LNPPAN) Kaltara, Fajar Mentari.

Sebagai kepala rumah tangga Kaltara, menurut pria yang akrab dipanggil FM tersebut, Zainal tentu tidak sepantasnya membangun narasi seperti orang yang sudah kehabisan kata-kata yang lebih elegan dan bijak. Suatu persepsi yang belum tentu benar, tapi menjadi dasar untuk menyindir tanpa alas bijak dan langsung dilepas lontarkan oleh kepala keluarga Kaltara.

FM menilai bahwa pernyataan gubernur tentu akan mencederai perasaan para pemerhati lingkungan dan aktivis lingkungan. Seperti Lembaga Advokasi Lingkungan Hidup (Lalingka), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), salah satu anggota DPR-RI (Ir. Deddy Sitorus) dan pemerhati lingkungan lainnya. Menurutnya, hal itu sudah menjatuhkan integritas dan kredibilitas mereka.


“Terlepas pandangan mereka benar atau salah, mestinya bentuk kepedulian mereka itu disikapi positif, dihargai, didukung, diapresiasi. Sehingga, jangan perusahaan saja yang boleh dapat apresiasi dong. Atensi atas peran serta mereka dalam menyuarakannya itu kan karena alasan rasa memilikinya, rasa sayangnya, wujud perhatiannya, sikap kepeduliannya, dan bentuk social control. Kalau pun mereka dianggap salah, lalu apakah ketika mereka salah, itu berarti anda benar? atau kalau pendapat anda benar, lalu menjadi arti kalau pendapat mereka itu salah?,” tandasnya

Apalagi, ungkap FM, terkait persoalan pencemaran sungai Malinau, akan jauh lebih baik jika penilaian itu juga hadir dari para pemerhati atau aktivis lingkungan. Sehingga wajar apabila para aktivis pencinta lingkungan merasa janggal dengan penyelesaian kasus tercemarnya sungai akibat limbah PT. KPUC tersebut.

“Sementara Gubernur baru yang belum sampai seratus hari ini, tiba-tiba muncul dengan ending yang romantis, dimana masyarakat tidak menonton alur ceritanya seperti apa, lalu tiba-tiba masyarakat cuma bisa nonton endingnya apresiasi tabur benih doang. Kita tidak tahu alur cerita legal standing uji laboratoriumnya bagaimana, evaluasi dan langkah konkretnya apa, pasal pertanggungjawaban yang dikenakan secara undang-undang yang berlaku itu apa, serta hal-hal yang dianggap penting lainnya,” ucapnya.

Lanjutnya, Gubernur hanya muncul di pemberitaan media pada saat ending romantisnya saja, tetapi diawal-awal polemiknya musibah itu tidak muncul, sementara hal-hal yang di luar daripada prinsip urusan pemerintahan itu justru muncul. Misalnya berita makan di emperan jalan. Dikatakannya, itu tidak ada urusannya dengan pemerintahan, tetapi lebih kepada urusan pribadi.

“Diawal-awal beliau tidak pernah muncul, lalu sekarang kemunculannya yang secara tiba-tiba, beliau secara sepihak sekonyong-konyong mengatakan kalau beberapa pihak telah mengedarkan informasi yang salah atas kejadian ini dengan memberikan banyak tafsiran yang kurang positif serta kurang pertanggungjawaban. Katakanlah walaupun gubernur telah membentuk tim untuk mengurus kasus ini, tapi bukan berarti jangan nongol dulu di pemberitaan saat ada musibah warga, tunggu ada endingnya romantis baru nongol. Di awal-awal warganya kena musibah kan nggak nongol tuh, tapi giliran makan di emperan jalan, malah bisa nongol di media,” tandasnya.

FM mengakui bahwa ia tidak mau mengatakan jika Gubernur Kaltara tidak peduli atas insiden ini tercemarnya sungai Malinau tersebut. Namun kehadiranya pada acara tabur benih, dan atas permintaan PT. KPUC itulah yang menurutnya janggal. FM menegaskan, boleh sepakat dengan apa yang disampaikan Gubernur Kaltara bahwa insiden ini murni di luar rencana manusia, karena kehendak alam, yang dengan kata lain tanpa unsur kesengajaan.

“Namun yang jadi titik masalahnya kan insiden ini bukan pertamakali terjadi. Ini adalah musibah yang sudah beberapakali masuk ke lubang yang sama alias lagi-lagi terulang, tapi sampai sejauh ini kita tidak pernah tahu bagaimana evaluasi dan penegakan hukumnya seperti apa,” ujarnya.

Pencemaran akibat melimpahnya air limbah dari kolam pengolahan perusahaan tambang bukan baru terjadi. Sejak perusahaan tambang batubara beroperasi, masalah pencemaran sudah sering terjadi. Data banyak media telah menujukan bahwa PT. KPUC sudah cukup banyak mendapat catatan merah. Puncaknya pada tahun 2017 saat kasus pencemaran marak terjadi. Pada tahun 2017 lalu sejak Juli sampai September terjadi 15 kali sungai Malinau tercemar oleh limbah tambang PT. KPUC.


Pencemaran sungai oleh limbah tambang dari Tuyak menjadi bencana ekologis terbesar kedua kali setelah terjadi pada tahun 2017 lalu. Kematian habitat air pada sungai Malinau menjadi bukti yang tak terbantahkan. Dia menegaskan, jebolnya kolam limbah milik perusahaan batubara ini sudah terjadi secara berulang sejak tahun 2017. Kondisi tersebut, menurutnya, membuktikan bahwa perusahaan belum memenuhi kaidah-kaidah lingkungan yang tepat. Namun mirisnya, perusahaan tetap melakukan kegiatan seperti biasa tanpa melakukan upaya tindakan antisipasi.

“Kejadian hari ini merupakan potret bagaimana perusahaan tambang tidak mengantisipasi potensi peristiwa itu terulang lagi. Dengan acapkalinya peristiwa ini terulang, menjadi bukti adanya bentuk kejahatan terhadap lingkungan yang disebabkan acak kadutnya pengelolaan tambang di Kalimantan Utara ( Kaltara). Perusahaan tambang telah memperkosa Sumber Daya Alam Kaltara,” jelas FM.

FM menerangkan bahwa itikad baik itu memang harus dihargai, tapi bukan lantas berarti menggugurkan pelanggaran yang terkandung di dalamnya, terlepas itu di luar kesengajaan.

“Sama halnya dengan seorang pengendara mobil menabrak pejalan kaki yang mengakibatkan kematian tanpa unsur kesengajaan. Meskipun si penabrak punya itikad baik untuk bertanggungjawab secara financial, tetapi itu bukan berarti tidak ada kelalaian yang menjadi pelanggarannya. Meskipun ada itikad baik dalam tanggungjawab pembiayaan, namun prosedur hukum atas dampak kelalaian atau pelanggaran tidak boleh serta merta stop begitu saja. Proses penindakan hukum harus tetap mengalir dong seperti sungai,” terangnya menganalogikan.

Menurutnya, tabur benih ikan dan udang sejumlah sekian ratus ribu patut dihargai, meskipun tidak tahu bagaimana cara menghitungnya guna memastikan bahwa benar jumlahnya sekian, benih ikan berapa dan benih udangnya berapa, karena benih yang lebih dari satu jenis dengan jumlah sebanyak itu kan sebelas duabelas dengan menghitung rambut orangtua, yang hitam berapa, dan putih ubannya berapa. Kalau kemudian ada pernyataan bahwa PT. KPUC telah mengolah limbah tambang secara modern dan menggunakan kimia yang ramah lingkungan, buktinya sejak peristiwa itu, makhluk sungainya mati mendadak.

Kalaupun masih bisa dikonsumsi, pertanyaannya, seberapa banyak yang dikonsumsinya, dan bukan berarti tanpa efek samping. Orang minum alkohol (miras) kan juga tidak langsung mabuk, dan efek mabuk atau tidaknya itu kan tergantung seberapa banyak yang diminumnya. Sama halnya dengan makan obat, kalau makannya sedikit, maka dosisnya juga rendah dan belum tanpa efek samping, apalagi kalau makannya banyak, bahkan bisa mati juga kalau kelebihan dosis.

“Unsur pencemaran itu kan bersifat ‘bio-akumulatif’ yang artinya efek yang dimunculkan dari limbah itu bisa terlihat secara jangka panjang,” tutur FM.

FM juga menuturkan, meski pemerintah sudah mengeluarkan sanksi administrasi bernomor 660.5/K.86/2021 sejumlah 6 poin yang dikeluarkan pada Februari lalu kepada perusahaan, namun itu dianggap bukanlah sanksi, melainkan kewajiban perusahaan untuk menyejahterakan masyarakat setempat. “Saya pikir itu bukanlah suatu sanksi, melainkan itu hanya sebuah rekomendasi sebagai bentuk tanggungjawab perusahaan, dimana-mana itu merupakan tanggungjawab sebuah perusahaan untuk masyarakat setempat,“ sebut FM menjelaskan.

Dijelaskannya lebih lanjut, dalam penegakan hukum itu memang sebaiknya mengutamakan penerapan hukum administrasi (ultimum remedium). Mulai dari teguran tertulis, paksaan pemerintah, pembekuan izin dan pencabutan izin. Namun, apabila dalam hal penerapan hukum administrasi tersebut tidak efektif, maka bisa dilanjutkan dengan hukuman pidana atau perdata.

Dirinya mengaku sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Deddy Sitorus bahwa walaupun kita tidak tahu apakah itu sebuah bencana yang tidak terelakkan atau karena adanya kelalaian atau ada unsur kesengajaan, namun mestinya pemerintah bertindak dengan tetap mengacuh pada undang-undang yang sudah mengatur dengan jelas. Jadi, seharusnya itu yang menjadi rujukannya dalam menyikapi kasus ini.

“Terakhir, yang ingin saya sampaikan menyinggung hal ini lebih banyak gambaran-gambaran analogi ya, jadi jangan bawa perasaan, tapi kalau bawa logika itu lebih recommended,” tutupnya

Mantap !!! Team Resmob Polres Sinjai Ringkus pelaku Spesialis pencurian Nasabah Bank

Sinjai – Berandankrinews.com Kepolisian Resor Sinjai, berhasil mengamankan seorang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana kasus Pencurian Spesialis Nasabah Bank, dengan inisial AN (59), pekerjaan. tidak ada, alamat jln. Dangko kota makassar. Sabtu (24/4/2021).

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si membenarkan seputar penangkapan pelaku yang telah meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya tersebut. Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pelaku di amankan beserta barang bukti (BB) 1 (satu) unit sepeda motor yamaha MX- King DD 2555 XX plat putih warna hitam orens.(kendaraan yang digunakan pelaku),

1(satu ) unit sepeda motor honda scoopy DD 5743 MI, 1 (satu) buah Helm merk MAZ warna hitam merah (yang digunakan pelaku), 1(satu) buah baju kemeja warna coklat Merk Stanley Adams (yabg dipakai Pelaku), 1 (satu) buah Celana Levis warnah biru Merk LIZWEAR (yang dipakai Pelaku), 1(satu) buah sepatu warna hitam merk Playboy (yang dipakai Pelaku), 1(satu) buah tas pinggang warna Hitam Merk JHN (yang dipakai pelaku), 4(empat) buah guci keramik (barang yang dibeli dari hasil kejahatan),

1(satu) unit TV LCD Merk Sharp (barang yang dibeli dari hasil kejahatan), 1(satu) buah jam dinding (barang yang dibeli dari hasil kejahatan), 1(satu) buah raket nyamuk (barang yang dibeli dari hasil kejahatan), 1 (satu) buah Water Heater (barang yang dibeli dari hasil kejahatan), 1(satu) buah Vigura (barang yang dibeli dari hasil kejahatan).

“Sabtu (23/4) Kasat Reskrim, Iptu Abustam, SH.,MH bersama anggotanya berhasil mengamankan terduga pelaku yang mana sesuai petunjuk serta informasi bahwa pelaku pencurian nasabah bank yang beraksi di beberapa TKP di Kabupaten Sinjai adalah AN, kemudian Anggota Resmob Polres Sinjai berkoordinasi dengan Anggota Resmob Polda Sulsel selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 23 April 2021 sekitar pukul 22.30 wita terduga pelaku berhasil diamankan di Jln. Dangko kota Makassar.

“Setelah anggota Resmob berhasil mengamankan pelaku lel. AN. Dari hasil introgasi terhadap AN, mengakui bahwa dia bersama temannya inisial SA (diamankan dipolres takalar) melakukan aksinya dibeberapa tempat di Kabupaten Sinjai dengan cara membuntuti korban yang keluar dari bank dan menunggu sampai korban dimana pada saat korban lengah kedua terduga pelaku kemudian melancarkan aksinya” bebernya, lengkap.

Kapolres Sinjai menegaskan bahwa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku digelandang diMapolres Sinjai untuk di lakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Terakhir, Kapolres Sinjai menghimbau warga agar berhati- hati jika telah mencairkan dana di Bank, Polres Sinjai siap membantu melakukan pengawalan jika ada nasabah yang ingin mencairkan dananya sampai ditempat tujuan guna menghindari hal-hal yang kita tidak inginkan bersama. Imbuhnya.

Ril MIH