Siap Menuju MTQ, Kafilah Kab Nunukan Ikuti Training Center

NUNUKAN – Bupati Nunukan yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin,SH membuka secara resmi Training Center (TC) Kafilah MTQ (Musabaqoh Tilawatil Qur’an) Kabupaten Nunukan dalam persiapan menuju MTQ VII tingkat Provinsi Kalimantan Utara. Pembukaan TC ini berlangsung di Masjid Hidayaturrahman Islamic Center Nunukan, Rabu (15/6/2022).

Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid,SE.,MM.,Ph.D dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin,SH menyampaikan jika pemusatan latihan ini adalah untuk mengasah kemampuan teknis maupun moral para peserta MTQ agar kafilah Kabupaten Nunukan datang ke arena lomba dengan persiapan yang benar-benar matang dan mampu meraih prestasi yang maksimal

“Saya minta kepada peserta TC, agar menggunakan kesempatan ini untuk belajar sungguh- sungguh, jangan cepat merasa puas dengan kemampuan yang ada saat ini, asah terus, coba terus, ulang-ulang terus bacaan dan hafalan kalian masing-masing, sampai kalian menjadi yang terbaik diantara semua peserta yang baik”, ujar M.Amin.

Mewakili Ketua LPTQ Kabupaten Nunukan, H Muhammad Tahir dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Training Center (TC) ini dianggap sangat penting terutama untuk memberikan pelatihan, bimbingan dan pembekalan kepada para peserta Qari- qari’ah dan beberapa cabang lainnya yang akan dilombakan pada pelaksanaan MTQ VII TK. Provinsi Kalimantan Utara di Tanjung Selor.

” Kita semua berharap mudah-mudahan kegiatan Training Center ini bisa meningkatkan prestasi para anak- anak kita dan meraih juara terbaik nantinya”, ujar Muhammad Tahir.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua Pengadilan Agama ,Kepala kantor urusan Agama kab. Nunukan,Ketua Training Center, Kabag Kesra, Pimpinan Bank Kaltimtara, Pimpinan Bank Mandiri Syariah, Camat se kabupaten Nunukan, Pendamping TC Kab. Nunukan, Serta Peserta TC kafilah Kabupaten Nunukan. (*)

DP3AP2KB Kaltara Terus Kampanyekan “Lindungi Hak Anak dari Kekerasan”

MALINAU – Akhir-akhir ini, banyak media dan tayangan memberitakan bentuk-bentuk penganiayaan dan kekerasan terhadap anak. Bahkan, kekerasan terhadap anak seperti telah membudaya. Akibatnya, dari tahun ke tahun kasus kekerasan terhadap anak terus bertambah.

Misalnya, baru-baru ini di Tarakan, balita berusia sekitar 3,4 tahun yang menjadi korban kekerasan ayah tiri dan ibu kandung-Nya. Hal ini membuat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tak hentinya mengkampanyekan agar hak anak terlindungi dari tindak kekerasan.

Demikian disampaikan oleh Kepala DP3AP2KB Wahyuni Nuzband saat membuka acara Pelatihan Penguatan Jejaring Antar-Lembaga Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kewenangan Provinsi di Hotel MC, Malinau, Kamis (16/6).

Wahyuni mengungkapkan, di Kaltara, jumlah anak yang menjadi korban kekerasan tidak sedikit. Dimana, berdasarkan data DP2APPKB Kaltara, tahun 2017 jumlah anak sebagai korban tindak kekerasan mencapai 82 orang. Sementara di tahun 2018 sebanyak 109 orang, tahun 2019 sebanyak 15 orang, dan pada tahun 2020 sebanyak 96 orang.

Menindaklanjuti hal tersebut, melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPAP) digagas lahirnya Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat atau PATBM.

Menurutnya, meskipun usaha perlindungan anak sudah banyak digalakan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah. Namun, sebagian besar praktik belum terpadu melibatkan keluarga, anak, maupun masyarakat.

“Jadi tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi juga memerlukan peran masyarakat. Oleh karena itu dibentuklah PATBM yang dikelola oleh masyarakat yang berada di wilayah desa atau kelurahan” terang Kepala DP3AP2KB Kaltara, Wahyuni.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa gerakan PATBM dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM). “Jadi disitu memberikan pengetahuan tentang PATBM, berupa pelatihan dan simulasi melalui kegiatan pengabdian masyarakat,” terangnya

Ia pun berharap nantinya, lewat pelatihan ini didapatkan kesatuan pemahaman dan komitmen diantara para faslitator dan aktivis PATBM, serta pemangku kepentingan untuk perlindungan anak di daerah.

“Lewat momen ini, diharapkan pengatahuan dan pemahaman tentang sistem perlindungan anak akan lebih meningkat dan terlatih. Dan, pada akhirnya kedepan akan mampu melakukan advokasi dan sosialisasi terkait perlindungan anak. Ayo jadikan provinsi tercinta ini sebagai daerah layak huni dan aman bagi anak,” pungkasnya. (*/dkisp)

Pastikan Tidak Beli Hewan Kurban Dari Luar

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum, memastikan pihaknya tidak akan membeli hewan kurban dari luar Provinsi Kaltara dalam menyambut perayaan Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah mendatang. Hal ini ia sampaikan sebagai upaya menyejahterakan peternak lokal yang ada di daerah.

“Dengan membeli hewan kurban dari peternak lokal, secara tidak langsung membantu kesejahteraan mereka. Karena jika sapi tidak terjual hingga lebaran, para peternak akan merugi,” kata Gubenur.

Sementara dalam mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjelang Hari Raya Iduladha, Gubernur pun telah menginstruksikan dinas terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara.

“Jadi selain tanpa cacat, hewan yang dikurbankan juga harus sehat. Artinya tidak dalam terjangkit penyakit atau bebas dari segala macam virus,” terangnya.

Selain itu, menjamin agar hewan yang kurban aman dan terhindar dari wabah PMK, jauh-jauh hari Gubernur telah memerintahkan pihak DPKP Kaltara untuk melakukan pemantauan terkait lalu lintas hewan agak PMK tidak mewabah di Kaltara. Salah satunya dengan menerapkan karantina selama 14 hari, dan melakukan uji sampel terkait PMK.

“Bekerjasama dengan dinas terkait di kabupaten dan kota, telah ada ratusan sampel hewan ternak dikumpulkan guna mendeteksi PMK. Alhamdulillah, berdasarkan informasi dari DPKP Kaltara sebagian hasil uji telah keluar, hasilnya Negatif,” tutur Gubernur.

Tahun 2022 ini, Pemprov Kaltara kembali akan memberikan bantuan hewan kurban kepada masyarakat yang tersebar di seluruh Kabupaten dan Kota. Berdasarkan informasi dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltara, bantuan hewan kurban nantinya berasal dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov, Gubernur, serta Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kaltara.

“Saat ini sedang berjalan dan akan dirapatkan, berapa banyak bantuannya masih belum tau. Tapi yang jelas, kita (Kaltara) kembali mendapat bantuan 1 ekor sapi dari Presiden RI Joko Widodo, beratnya kurang lebih 1 ton,” kata Kepala Biro Kesra, H Muhammad Rosyit.

Untuk diketahui, pada tahun 2021 lalu, Pemprov Kaltara menyerahkan bantuan sebanyak 58 ekor hewan kurban, bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang tersebar di kabupaten dan kota se-Kaltara. (dkisp)

Kucurkan Rp 172 Miliar Pemprov Alokasikan untuk Bangun dan Rehab Sekolah

TANJUNG SELOR – Seirama dengan pemerintah pusat untuk mewujudkan pendidikan berkualitas tinggi, merata dan berkelanjutan, didukung oleh infrastruktur pendidikan yang baik. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), kembali mengalokasikan anggaran untuk bidang pendidikan di Kaltara.

Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tahun ini Pemprov mengalokasikan anggaran sebesar Rp 69 miliar lebih untuk membangun sekolah.

Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengungkapkan pemerintah terus berkomitmen terhadap dunia pendidikan. Bentuk dukungannya adalah membangun sarana prasarana sekolah agar para siswa di provinsi termuda ini tidak mengalami kesulitan dalam mengakses fasilitasnya.

“Saya sudah menginstruksikan langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara untuk mengalokasikan anggaran pembangunan dan rehab sekolah. Kita tidak ingin fasilitas di sekolah mengalami kekurangan. Karena itu akan berdampak pada kemampuan siswa dalam kegiatan belajar mengajar,”terang Gubernur.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, Drs Teguh Henri Susanto, M.Pd melalui Sekretarisnya H Sudarsono mengungkapkan, selain melalui APBD Provinsi, pembangunan sekolah di Kaltara juga ditopang melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), nilainya Rp 103 miliar lebih.

“Jadi melalui dua sumber pendanaan, lewat APBD Provinsi dan dari DAK-APBN. Untuk APBD, nilainya Rp 69.408.418.458 sedangkan melalui DAK-APBD nilainya Rp 103.458.144.000, jika ditotal nilainya Rp 172.866.562.458,” kata Sudarsono.

Adapun dana ini, lanjut Sudarsono, akan digunakan untuk membangun sejumlah fasilitas Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang tersebar di kabupaten/kota se-Kaltara.

Diantaranya, pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), Ruang Praktek Siswa (RPS) dan Laboratorium. Dan, sejumlah rehabilitasi seperti pada toilet (jamban) dengan tingkat kerusakan sedang maupun berat.
“Jadi tak hanya pembangunan, ada juga sejumlah rehab,” ungkapnya.

Sementara terkait dengan rencana pembangunan SMA di daerah perbatasan, Sudarsono menuturkan bahwa saat ini sedang dalam proses pengkajian.

“Seperti yang di Lumbis Pansiangan, untuk lahan itu sudah clear, merupakan lahan hibah dari Pemkab Nunukan. Dimana nantinya, jika hasil kajian teknis telah keluar serta mendukung, barulah pembangunan sarpras dapat dilakukan,” kata Sudarsono.

Seperti diketahui, sebagai upaya penjabaran misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara pada program wajib belajar 16 tahun. Pemprov saat ini tengah mengkaji rencana pembangunan SMA di daerah yang sulit dijangkau.

Yakni di Sungai Ular, Lumbis Pansiangan, Lumbis Ogong dan Lumbis Hulu di Kabupaten Nunukan, dan Desa Long Boh yang berada di Kabupaten Malinau. Serta terdapat juga rencana pembangunan SMA di Kecamatan Sajau, Kabupaten Bulungan.

“Alasan kita (Pemprov) membangun sekolah di sana, karena untuk memangkas akses. Misalnya di Kabupaten Nunukan, kita ingin warga kita yang berada di Lumbis Pansiangan tidak jauh-jauh lagi menyeberang ke Nunukan melanjutkan SMA,” tutup Sudarsono. (dkisp)

Kejaksaan negeri Bone musnahkan barang bukti perkara pidana Yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (INKRACHT VAN GEWIJSDE)


Bone-Berandankrinews.com
Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana
Yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap sesuai Siaran pers Kejaksaan negeri Bone Nomor: PR- /P.4.24/K.3/Dip.3/06/2022
Pada hari Kamis tanggal 16 Juni 2022 pukul 09.00 Wita Kejaksaan Negeri Bone melakukan pemusnahan Barang Bukti perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) diantaranya barang bukti Narkotika, , Senjata Tajam, Handphone dan Barang Bukti jenis lainnya

DiHalaman Kantor Kejaksaan Negeri Bone.
Pemusnahan Barang Bukti dihadiri dan disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone Aksyam.,S.H. , Kanit II Res Narkoba Polres Bone Aiptu A. Mansur.S.H , Kasi Brantas BNN Bone Kompol Akh. Subagyo.S.H.,M.H, Banit II Narkoba Polres Bone Bripka Ilham Labaruna, para Kepala Seksi dan pegawai Kejaksaan Negeri Bone.
Kepala Kejaksaan Negeri Bone Aksyam, S.H. dalam sambutannya mengatakan pemusnahan Barang Bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tersebut

Merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Bone yang merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk melaksanakan putusasn pengadilan, dimana salah satunya terhadap barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Bone menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti perkara Tindak Pidana Umum diantaranya:
Narkotika Jenis Shabu dengan jumlah berat Bruto 131,6348 Gram;
4 (Empat) Buah Sajam (Parang)
Potongan Kayu dan Bambu 1 (Satu) Batang
4 (Empat) Unit Handphone
Dimana Barang Bukti tersebut terdiri dari 40 (empat puluh) Perkara yaitu 32 (Tiga Puluh Dua) Perkara Narkotika dan 8 (Delapan) Perkara lainnya

Kepala Kejaksaan Negeri Bone Aksyam.,S.H. secara simbolis menyalakan api untuk menghancurkan barang bukti yang akan dimusnahkan dan diikuti oleh, Kanit II Res Narkoba Polres Bone Aiptu A. Mansur.S.H, Kasi Brantas BNN Bone Kompol Akh. Subagyo.S.H.,M.H, Banit II Narkoba Polres Bone Bripka Ilham Labaruna, para Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Bone.

Barang Bukti berupa Narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam blender lalu dihancurkan kemudian dibuang sehingga tidak dapat digunakan lagi. Sedangkan barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan mesin penghancur sehingga tidak dapat digunakan kembali.
Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejari Bone Andi Hairil Ahmad SH.MH dalam siaran persnya Yang dikirim ke media Ini