Ciptakan Kamseltibcar Lantas Yang Kondusif, Sat Lantas Polres Sinjai Rutin Gelar Patroli Malam Hari




Sinjai -Berandankrinews.com. Personel Patroli Pengawal (Patwal) Satlantas Polres Sinjai melaksanakan patroli pada malam hari (Blue Light patrol) dalam rangka terciptanya kelancaran lalulintas dan mencegah terjadi laka lantas. Selasa (30/8/22).

Dalam kegiatan malam ini, personel Patwal Satlantas Polres Sinjai melaksanakan patroli diseputaran Kota Sinjai dan sekitarnya dengan menggunakan kendaraan roda empat. Guna memastikan kelancaran lalu lintas dan mencegah terjadinya lakalantas.

Dalam pelaksanaannya, personel yang terlibat fokus menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Serta tetap menyampaikan imbauan kamseltiblancar.

Sementara itu,Kapolres Sinjai Akbp Rachmat Sumekar, S.Ik.,M.Si melalui Kasat Lantas Polres Sinjai Iptu Muhammad Idris, S.Sos menuturkan, Kegiatan ini untuk mewujudkan kamtibmas serta kamseltibcar lalu lintas yang kondusif di Kabupaten Sinjai

“Selain itu, difokuskan untuk mencegah adanya balapan liar dijalan raya dan aksi-aksi kejahatan jalanan, serta mencegah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi terjadinya laka lantas, serta dilaksanakan sosialisasi edukasi tentang kamseltibcar lantas. Katanya.

“Patroli blue patrol ini dengan lokasi sasaran di beberapa titik yang seperti di persatuan raya, Jalan, Kelurahan Balangnipa serta lokasi-lokasi obyek vital,” Ujarnya.

“Sasaran dalam kegiatan patroli tersebut tidak terlepas dari tugas pokok Satuan Lalu Lintas berupa kelancaran arus lalin serta aktivitas masyarakat yang berada di jalan raya. Tambahnya.

“Mari kita semua Tertib berlu lintas, untuk terhindar dari Kecelakaan lalu lintas, karena kecelakaan lalu lintas di awali oleh pelanggaran,” Imbuhnya.

Komite III Lakukan Finalisasi Penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU No. 21/2000

JAKARTA – Ketua Komite III DPD RI, Hasan Basri menegaskan bahwa tahun 2022 Komite III DPD RI telah memutuskan RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh sebagai RUU inisiatif Komite III DPD RI.

Pernyataan itu disampaikan Hasan Basri saat memimpin rapat pleno, dan rapat finalisasi Penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU No. 21 tahun 2000, (28/9/2022).

“Revisi UU No. 21 Tahun 2000 merupakan salah satu dari 254 UU yang masuk dalam prolegnas 2020-2024 pada nomor urut 161,” ujar Hasan Basri.

“Alhamdulillah, selama kurang lebih 6 (enam) bulan, kita telah melaksanakan serangkaian kegiatan inventarisasi materi penyusunan RUU ini,” lanjut Ketua Komite III DPD RI melalui sambutannya.

Senator asal Kalimantan Utara itu menjelaskan, RUU ini nantinya akan mengakomodir 4 usulan mengenai Pekerja mandiri, pekerja digital serta pekerja migran untuk dapat bergabung dalam SP/SB;, Upaya pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah;, perubahan paradigma konflik menjadi kemitraan, dan mengembangkan semangat kolaboratif;, dan mekanisme mekanisme pemberitahuan dan pencatatan pembentukan SP/SB secara berjenjang;.

“Kita berharap proses dan mekanisme pembahasan RUU inisiatif Komite III DPD RI, dapat berjalan dengan lancar sehingga Indonesia bisa segera memiliki pedoman maupun payung hukum yang lebih rigid dalam menjamin kesejahteraan Serikat Pekerja/Serikat Buruh,” ungkap Hasan Basri.

Hasan Basri yang akrab disapa HB mengatakan, RUU UU No. 21 Tahun 2000 sangat penting karena di dalam RUU ini mengatur secara lebih jelas dan detail mengenai definisi, sanksi, hak dan kewajiban Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan perusahaan.

“kami meminta dukungan dari serikat buruh/serikat pekerja karena apabila rancangan UU disetujui, dan diterima maka ini merupakan salah satu RUU yang sudah kita elaborasikan dari seluruh aspirasi buruh di setiap daerah, dan nantinya kita juga akan mensosialisasikan ke setiap daerah-daerah terkait dengan RUU ini,” kata Hasan Basri.

Lebih jauh Hasan Basri menyampaikan, walaupun perubahannya tidak melebihi dari 50%, sesuai dengan amanat Lampiran II UU PUU, namun ia menilai perubahan ini cukup baik untuk mengakomodir kebutuhan buruh/pekerja itu sendiri.

Di Penghujung acara, Hasan Basri menyampaikan DPD RI khususnya Komite III DPD RI berkomitmen untuk selalu dapat menghasilkan fungsi legislasi dan pengawasan yang bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat dan kemajuan Indonesia.

“Insyallah, kami berkomitmen untuk selalu dapat menghasilkan pembahasan legislasi yang memiliki landasan sosiologis yang kuat, memberikan manfaat bagi sebesar-besarnya untuk memajukan kesejahteraan rakyat serta rekomendasi yang dapat mengatur percepatan mencapai kemajuan Indonesia,” ucap Ketua Komite III DPD RI saat menutup acara rapat.

Dalam rapat yang digelar secara luring maupun daring, kegiatan rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komite III DPD RI, Tim Ahli RUU Serikat Pekerja /Serikat buruh yang terdiri dari Aloysius Uwiyono, Nawawi, Andri Kusmayadi,Fitrian, Rekson Silaban, dan tamu undangan yang lain. (*)

EKSPEDISI PATOK PERBATASAN PULAU SEBATIK RI-MALAYSIA 2022

NUNUKAN,Sebatik – Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu (SMPIT) AlHuda Sebatik bersama Satgas Marinir Ambalat XXVIII dan Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung melakukan jelajah alam menelusuri patok perbatasan wilayah Indonesia – Malaysia di pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara pada Sabtu dan Minggu (27-28/08/2022).

Tim pengawal dari Satgasmar Ambalat dipimpin Bintara Provos (Baprov) Serda Mar Wahyu Dwi Siswondo sementara dari Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung dipimpin Sertu Ahmad Rifai.

Jelajah patok dimulai dari patok 0 sisi paling Timur pulau Sebatik berada di perairan yang difasilitasi Tim Kopaska. Selanjutnya berjalan kakI menuju daratan di patok 1 hingga patok 9 untuk hari pertama. Namun berbeda dengan hari kedua, peserta menggunakan kendaraan truk marinir menelusuri Patok 10 hingga patok 16 di desa Bambangan, sebatik barat.

Bapak Armansyah, S.Pd. selaku Kepala Sekolah SMPIT AlHuda Sebatik mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian dari peringatan HUT RI ke 77 yang bertujuan untuk memupuk jiwa nasionalisme para siswa didiknya dan untuk mengedukasi bahwa di wilayahnya terdapat patok perbatasan yang merupakan tanda batas dari dua negara yang harus diketahui, dijaga dan dirawat.

Sementara itu, Komandan Satgas Marinir Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu, ST.Han menyampaikan bahwa kegiatan jelajah patok perbatasan oleh siswa SMPIT AlHuda tersebut merupakan kegiatan yang sangat baik sehingga Satgas Marinir bersinergi dengan Satgas Pamtas 621/Manuntung mendukung kegiatan tersebut.

“Kegiatan tersebut merupakan metode Pembinaan Teritorial (Binter) untuk meningkatkan pertahanan di wilayah perbatasan dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional” pungkasnya.

Kemudian siswa siswi dan guru Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu (SMPIT) Al-Huda Sebatik mendapatkan cinderamata berupa tas dan kaos bermotif NKRI yang diberikan langsung oleh Bintara Provos (Baprov) Serda Mar Wahyu Dwi Suswondo sebagai wujud apresiasi dari TNI untuk lembaga pendidikan atas kepedulian terhadap wilayah perbatasan.

(Sahabuddin)

Yonarmed 18/Komposit Buritkang Terima Penghargaan Dari Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Timur

NUNUKAN – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia Yonarmed 18/Komposit
Buritkang mendapatkan penghargaan dari Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Timur atas sinergi pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit Buritkang bersama dengan KPPBC TMP C Nunukan selama periode penugasan kurang lebih 9 (Sembilan) bulan di Wilayah Kabupaten Nunukan.

Sinergi yang terjalin terkait dengan usaha menciptakan suasana perbatasan yang aman, menjaga dan mencegah peredaran barang-barang larangan dan pembatasan yang masuk melalui batas negara, antara lain minuman keras, kosmetik, serta pengungkapan kasus narkotika yang tentunya juga berkolaborasi dengan Polres Nunukan. Dari sinergi pengawasan tersebut telah dilakukan pengungkapan kasus narkotika sebanyak 5 (lima) kali narkotika Golongan IMethamphetamine dengan berat total kurang lebih 9.150,3 gram.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Timur menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit Buritkang Letkol Arm Yudhi Ari Irawan S.Sos dan seluruh jajaran atas dukungan dan kerjasama yang baik terkait pelaksanaan tugas pengawasan di perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Utara khususnya dalam memberantas penyalahgunaan peredaran narkotika.

Apresiasi tersebut dituangkan dalam bentuk piagam penghargaan dari kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Timur, Kukuh Sumardono Basuki kepada Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit Buritkang, yang diterima langsung oleh Komandan Batalyon Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit Buritkang, Letkol Arm Yudhi Ari Irawan S.Sos, pada Hari Selasa, 16 Agustus 2022, bertempat di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya C Nunukan.

Selain memberikan penghargaan, Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Timur yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya C Nunukan juga mendoakan ke depannya, Letkol Arm Yudhi Ari Irawan S.Sos Bersama seluruh pasukan Yonarmed 18/Komposit Buritkang semakin sukses dalam setiap penugasan serta berharap dukungan dan kerjasama yang baik yang telah terjalin selama ini antara Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit Buritkang dengan KPPBC TMP C Nunukan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan bersama dengan Satgas Pamtas berikutnya, karena tugas menjaga perbatasan akan hanya bisa dijalankan dengan komunikasi dan kolaborasi yang baik antara semua unsur yang bertugas di perbatasan.

Sumber Humas : Bea Cukai Nnk/Lin

Pasi Intel Kodim 0911/Nnk Sampaikan Materi Wawasan Kebangsaan Kepada Warga Binaan Lapas Nunukan

NUNUKAN – Status sebagai Warga Binaan (Nara Pidana) bukan lantas menghilangkan hak dan kewajibanya sebagai warga negara Indonesia. Hak dan kewajiban tersebut secara tegas tercantum pada Undang-Undang Dasar 1945, pada pasal 26 sampai 34.

Hal tersebut disampaikan oleh Pasiintel Kodim 0911/Nunukan, Kapten Inf Noldy Junior Mentahang saat memberikan materi wawasan kebangsaan di depan para Warga Binaan Lapas kelas II Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Senin (29/8/2022)

“Status sebagai Warga Binaan bukan berarti memupus hak dan kewajiban sebagai warga negara. Dan in adalah amanat Undang Undang,” tegasnya

Untuk itu Noldy minta kepada para Warga Binaan yang berada di Lapas Nunukan untuk tidak minder dalam memberikan karya baktinya bagi masyarakat dan negara.

Menurut Noldy, banyak cara yang dapat dilakukan oleh Warga Binaan untuk membuktikan bahwa dirinya juga mampu berkonstribusi dalam membela negara. Karena sejatinya bela negara adalah memberikan sumbang sih melalui potensi positif melalui kapasitas masing.

“Membela negara itu tidak harus dengan turut serta ke medan pertempuran. Tapi semua dengan mematuhi segala tata tertib dan aturan Lapas, itu juga wujud bela negara. Karena aturan – aturan itu dibuat untuk melatih kedisiplinan agar menjadi pribadi yang lebih baik sehingga mampu berguna untuk bangsa dan negara,” tutur Pria yang dikenal akrab dengan masyarakat Nunukan tersebut

Lebih lanjut Noldy mewanti – wanti kepada para Warga Binaan senantiasa mengimplementasikan Pancasila dalam kehidupan sehari – hari. Ia menegaskan bahwa Pancasila mengandung nilai – nilai luhur yang ajarannya dapat menuntun semua warga negara dimanapun termasuk di dalam penjara

“Menunaikan Ibadah sesuasi keyakinan, saling mengasihi satu sama lain itu juga merupakan pengamalan dari nilai – nilai Pancasila,” paparnya

Selain itu, Noldy juga minta kepada semua Warga Binaan di Lapas Nunukan untuk tidak mengesampingkan Pendidikan. Oleh karenanya ia berharap kepada pihak – pihak terkait untuk dapat mendukung dan memvasilitasi agar para Warga Binaan tetap dapat memperoleh pendidikan sesuai haknya

Noldy mengingatkan bahwa pentingnya menjadikan pendidikan dasar bukan hanya menjadi hak warga negara, namun juga kewajiban negara. UUD 1945 melalui Pasal 31 Ayat 2 bahkan mewajibkan pemerintah untuk membiayai pendidikan dasar.

“Pasal 31 Ayat 2 berbunyi, “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.” pungkasnya

Pewarta: Angga S
Editor : Eddy Santry