Gubernur Usulkan Kuota BBM Tahun Depan Ditambah

JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs H Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum menemui Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) guna menyampaikan usulan penambahan kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) tahun 2023.

Diketahui usulan tersebut secara keseluruhan untuk Kaltara JBT Solar 58.871,58 kilo liter (kl) dan JBKP 213.750,59 kl.

Didampingi perangkat daerah terkait, Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang mengungkapkan rasa terima kasih karena dapat bertemu langsung dan bersilaturahmi bersama para komite BHP Migas.

Ia mengungkapkan jika kebutuhan masyarakat Kaltara terhadap BBM cukup tinggi. “Kaltara sangat kurang kuota BBM, sehingga hal ini ingin kami sampaikan, agar nantinya bisa mendapatkan kuota lebih besar khususnya di tahun 2023,” ungkap Gubernur di Ruang Rapat Garuda Lantai 5, Kantor BPH Migas, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Gubernur mengungkapkan beberapa faktor yang menjadi dasar usulan peningkatan kuota BBM, khususnya JBT Solar tahun 2023. Diantaranya variable transportasi darat maupun laut. Di mana ini menjangkau daerah yang menghubungkan setiap wilayah di Kaltara didominasi jalur darat dan laut.

Selain itu, pertambahan jumlah penduduk serta kebutuhan di bidang pertanian dan perikanan.

“Jadi usulan kuota yang terus bertambah ini disuaikan dengan pertambahan jumlah penduduk, jumlah trasnportasi, perkembangan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kaltara yang disesuaikan dengan karakteristik geografis wilayah,” terangnya.

Ia juga menambahkan, selama ini untuk pendistribusian BBM masih ditemui kendala. Yakni, seperti masih kurangnya jumlah armada transporter BBM dengan spesifikasi tertentu, lalu pendistribusian BBM di lembaga penyalur yang kurang tepat sasaran, pemberian kuota di bawah jumlah yang diusulkan, serta terhentinya operasi beberapa lembaga sub penyalur yang ada di Kaltara berdasarkan surat moratorium BPH Migas Nomor 1993/ Ka BPH/2021.

“Oleh sebab itu Pemrpov Kaltara menawarkan solusi, yaitu dengan menambah jumlah trasnportir darat dengan spesifikasi yang mumpuni dalam memenuhi kebutuhan kuota BBM mengingat saat ini Kaltara adalah wilayah perbatasan yang tentu saja geliat pembangunannya sedang bertumbuh,” imbuhnya.

Guna mencegah pendistribusian yang tidak tepat sasaran, ia juga meminta percepatan implementasi aplikasi MyPertamina, serta menambah titik lembaga penyalur BBM 1 harga di daerah terpencil, yang lembaga sub penyalurnya berhenti beroperasi.

Sementara Abdul Salim, salah satu anggota komite BPH Migas mengatakan, tahun 2022 untuk solar nasional mendapatkan tambahan 17,8 juta barel, akan tetapi tahun 2023 mendatang, menurun yakni 17 juta barel.

Ia menjelaskan dalam merancangkan kuota daerah, dalam hal ini Komite BPH Migas mendengarkan masukan serta saran dari gubernur dan badan usaha tentang proyeksi konsumsi solar-pertaline tahun depan.

“Tentu ini nanti kita akan lihat daerah mana saja, kegiatan atau sektor mana yang memang kita harus support. Seperti sektor produktif, nelayan, dan UMKM. Sedangkan untuk sektor yang konsfumtif seperti transportasi darat dan laut memang sangat ketat, kita gunakan dengan pendekatan,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, Ia menyebutkan realisasi anggaran tahun sebelumnya juga menjadi acuan.

“Misalnya tahun ini seratus persen, nah itu yang menjadi acuan kita untuk kuota tahun depan, dengan tetap mengacu pada kuota nasional yang di tentukan DPRD dan Pemerintah,” terangnya.

Sementara untuk kuota JBT non transport seperti perikanan, UMKM, Pemerintah Daerah terutama instansi terkait yang linear perlu adanya kerjasama dan koordinasi. Seperti Kementerian Perhubungan (Kemhub) dengan Dishub yang hasilnya sama-sama di koordinasikan dengan Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP).

“Masukan hari ini akan kami (BPH Migas,red) jadikan input. Dinas Kelautan dan Perikanan di Kaltara juga berkoordinasi dengan KKP Pusat sehingga usulan dari Kaltara ini dapat diakomodasi seoptimal mungkin. Saat ini, kami sedang melakukan penghitung secara cermat berdasarkan kuota yang sudah diberikan oleh Pemerintah, memang harus kita distribusikan dengan fair sesuai dengan kubutuhan masing-masing daerah,” pungkasnya.

(dkisp)

 

Pelatihan TPI EPSS, Wujudkan Satu Data Indonesia

TANJUNG SELOR – Menyikapi kebijakan Satu Data Indonesia, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengikuti kegiatan Pelatihan Tim Penilai Internal (TPI) yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara, Selasa (22/11/2022).

Pelatihan dalam rangka Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara tersebut, dibuka secara langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPS Kaltara, Slamet Romelan, S.ST., M.Si.

Tak hanya DKISP Kaltara, hadir pula jajaran dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kaltara, serta dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kaltara yang juga selaku anggota dari Tim Penialain Internal (TPI) dan Produsen Data.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Kepala BPS Kaltara, Slamet Romelan menjelaskan tujuan dari kegiatan ini untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan Statistik Sektoral pada instansi provinsi yang penilaiannya akan membentuk suatu nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS).

Dimana, hal ini serupa dengan Indeks Reformasi Birokrasi dan Indeks Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

“Jadi harapnya, lewat pelatihan ini statistik sektoral akan berjalan di pemerintah,” kata Slamet Romelan.

Diharapkan, melalui IPS ini dapat menghasilkan pedoman serta masukan dalam peningkatan kualitas penyelengaraan dan pelayanan publik pada bidang Statistik Sektoral di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara.

Guna diketahui, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, mengamanatkan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai Pembina Statistik Sektoral dan Pembina Data Statistik.

Kemudian, berkaitan dengan hal tersebut BPS juga memandang perlu adanya Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) oleh karena itu, BPS telah mengaturnya dalam Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral.

Untuk itu, dalam rangka penyempurnaan tatakelola EPSS, BPS akan melaksanakan ujicoba EPSS pada bulan November 2022. Ujicoba ini meliputi instansi pusat dan pemerintahan daerah dan selanjutnya implementasi EPSS akan dilaksanakan mulai tahun 2023.

Adapun Penilaian dalam kegiatan Ujicoba EPSS dilakukan oleh Tim Penilai Internal (TPI) yang dibentuk oleh masing-masing instansi dan Tim Penilai Badan (TPB) dari BPS. Tahapan EPSS terdiri dari Penilaian Mandiri, Penilaian Dokumen, Penilaian Interview dan Penilaian.

(dkisp)

 

Wisudawan Dituntut Kompetitif

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengikuti Rapat Senat Terbuka Wisuda XXXII Universitas Borneo Tarakan (UBT), Selasa (22/11). Pada kesempatan itu, Gubernur senantiasa mengingatkan bahwa prosesi wisuda adalah awal dari pembelajaran tentang meningkatkan kemampuan dan pengaplikasian ilmu yang telah didapatkan pada jenjang perkuliahan.

“Dalam kesempatan ini juga saya ingin mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada UBT yang telah berkontribusi dalam membentuk sumber daya manusia yang unggul. Di mana saat ini UBT telah meluluskan belasan ribu mahasiswa sejak tahun 2005,”kata Gubernur.

Seperti diketahui pada prosesi wisuda kali ini, UBT meluluskan sebanyak 465 wisudawan dari 6 fakultas dan 19 program studi. Terdapat 7 mahasiswa dari jenjang S1 yang mendapatkan predikat lulus dengan pujian. “Saya ucapkan selamat kepada semuanya. Pesan saya, jangan berpuas diri, tetaplah berusaha meraih cita-cita,”ungkpanya.

Gubernur terus mengingatkan, di tengah persaingan global saat ini, memaksa sebagian masyarakat untuk terus bersaing. Karena itu, para wisudawan diharapkan harus siap bersaing secara kreatif.
“Munculkan inovasi-inovasi supaya daerah yang kita cintai memiliki ragam potensi ya g patut dikembangkan,”jelasnya.

(dkisp)

 

Dragon osiris casino slots Lines Pokie

Certain were a welcome bonus for new participants, free spins, and you can a zero-deposit dollars bonus. But, always comprehend a gambling establishment’s terms and conditions to understand their wagering criteria or other criteria. It is caused by landing step 3 or maybe more scatters, value chests, to the screen. Read more

Danrem 141/Tp beserta Bupati Bone mengecek langsung kesiapan Pilkades Bone


Watampone -Berandankrinewws.com. Danrem 141/Tp Brigjend TNI Budi Suharto, S.I.P., M.Si bersama Bupati Bone DR. H. A. Fahsar M Pajalangi, M.Si. melaksanakan pengecekan kesiapan pelaksanaan Pilkades Kab Bone, Rabu 23/11/2022

Kegiatan Pemantauan ke TPS ini dalam rangka mengecek secara lansung Kesiapan TPS dan pengamanan Pilkades yang akan
dilaksanakan secara serentak di 141 Desa yang tersebar di 24 Kecamatan pada hari Kamis 24 November 2022

Danrem bersama Bupati Bone dan rombongan melaksanakan pemantauan TPS di beberapa wilayah Kecamatan diantaranya Kecamatan Barebbo TPS 3 Jln. Pelita Desa Kading dan TPS 3 Desa Kampuno. Kec. Barebbo Kab. Bone,

Dalam peninjauannya Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi mengatakan langkah ini sebagai bentuk keseriusan memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkades besok. kita meninjau untuk memastikan persiapan “TPS dalam rangka Pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang II di Kabupaten Bone Tahun 2022,” ucapnya.

Selanjutnya Danrem 141/Tp mengatakan bahwa kegiatan ini untuk melihat secara langsung kesiapan TPS dan Aparat Pengamanan serta memberikan penekanan agar Desa atau wilayah yang rawan konflik diberi penebalan pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya konflik dalam pelaksanaan Pilkades tegasnya..

Hadir dalam kegiatan
Kolonel Inf M. Roni Sulaeman SE (Kasi Intel Kasrem 141/Tp), Letkol Inf Moch Rizqi Hidayat Djohar (Dandim 1407/Bone), Letkol Cpm Azis Hamdani, S.H.,M.Hum (Danden Pom Bone), Kompol Eddy Sumantri S.Sos,. M.H (Wakapolres Bone), Indra Jaya (Wakil DPRD Ka. Bone), Para Jajaran Kepala Dinas Kab. Bone

( Penrem 141-Tp )