Lagi, Satreskoba Mengamankan Pria Asal Sulawesi Selatan Membawa Sabu

Nunukan (Kaltara), Berandankrinews.com -Satreskoba Polres Nunukan kembali mengamankan seorang pria asal sulawesi selatan di kostannya yang beralamat di gang Kamboja Jl. Tien Soeharto Pelabuhan Baru Kelurahan Nunukan Timur Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan,Kaltara. Selasa (2/10) sekitar pukul 16.30.

Diketahui pria tersebut memiliki dan menyimpan Narkotika jenis sabu golongan I, pria yang bernama Nasarudin alias Baba (37) warga asal Sinjai, Sulsel itu setelah dilakukan pengeledahan dikostannya ditemukan narkotika jenis sabu golongan I yang dibungkus didalam plastik putih transparan dilapisi plastik bewarna hitam dengan lakban berwarna hitam yang disimpan dalam tas merek favor.

Kabarnya Nasarudin mendapatkan barang harap itu dari malaysia dan akan membawa barang haram tersebut ke sinjai, Sulsel.

Kapolres Nunukan AKBP. Jepri Yuniardi, SIK melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu. M. Karyadi, SH mengatakan tersangka diamankan dikostannya, dari penangkapan itu tim Satreskoba menemukan 1 bungkus plastik transparan dengan berat 100 Gram yang dibungkus plastik berwarna hitam dengan lakban berwarna hitam. Rabu (2/10).

“kita amankan tersangka dikost-kostnya, dari itu kita mengamankan 100 gram yang dibungkus dalam plastik putih transparan yang dibungkus plastik hitam dengan dilakban warna hitam yang disimpan didalam tas merek vapor” jelas Karyadi.

Ia menambahkan selain sabu-sabu seberat 100 gram, tim satreskoba juga mengamankan bungkus plastik hitam, lakban berwarna hitam yang digunakan untuk membungkus sabu-sabu itu, 1 buah tas merek favor, 1 buah telepon genggam dan 1 buah kartu identitas, saat ini tersangka bersama barang bukti telah kita amankan.

“Saat ini tersangka telah kita amankan dimapolres Nunukan bersama barang bukti, dan tersangka dikenai Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, tambah Karyadi

Penulis: Oktavianus.