NUNUKAN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan kembali menunjukkan taringnya dengan menggagalkan transaksi narkoba dalam jumlah besar dan menangkap satu pelaku yang diduga menjadi kurir jaringan peredaran gelap di wilayah perbatasan.
Operasi yang digelar pada Sabtu malam, 29 November 2025, sekitar pukul 20.05 WITA di Jl. Teuku Umar, Kelurahan Nunukan Tengah, ini berawal dari informasi intelijen yang diterima sehari sebelumnya. Informasi menyebutkan adanya pergerakan mencurigakan terkait transaksi narkotika di sejumlah titik di Nunukan.
Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, S.H., M.H., bersama Katim Pemberantasan langsung menggelar rapat koordinasi dan mengerahkan tim untuk melakukan pemantauan di beberapa lokasi rawan. Hasilnya, seorang pria berinisial AS (30) yang berkendara seorang diri di pinggir sungai Jl. Teuku Umar terlihat gelisah dan mencurigakan, sehingga langsung dilakukan penghentian oleh petugas.
*Penangkapan dan Penggeledahan*
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus sabu dari tangan pelaku. Setelah diinterogasi singkat, pelaku mengakui kepemilikan barang tersebut dan mengaku menyimpan narkotika lainnya di rumahnya di Jl. Gajah Mada, Kelurahan Nunukan Tengah.
Penggeledahan yang disaksikan langsung ketua RT setempat itu membongkar fakta mengejutkan: belasan bungkus sabu dan ribuan butir ekstasi tersimpan rapi di balik dinding rumah pelaku.
*Barang Bukti yang Diamankan*
– 14 bungkus sabu dengan berat bruto 720,9 gram
– 600 butir ekstasi merek Transformer dan LV
– 1 unit HP Infinix lengkap IMEI
– 1 unit vape OXVA
– 1 botol liquid “LUNAR”
– 1 timbangan digital Pocket Scale
– 1 unit sepeda motor Yamaha Filano
*Motif dan Imbalan*
Pelaku AS, warga Jl. Gajah Mada, Kelurahan Nunukan Tengah, mengaku dijanjikan upah Rp5 juta per bungkus dengan total bayaran mencapai Rp100 juta jika seluruh paket berhasil disalurkan. Menariknya, data identitas pelaku menunjukkan bahwa ia berstatus pelajar/mahasiswa, sebuah fakta yang makin menegaskan betapa seriusnya penetrasi jaringan narkotika ke lingkungan pendidikan.
“BNNK Nunukan berkomitmen penuh memberantas peredaran gelap narkotika di perbatasan, termasuk yang menyasar generasi muda,” tegas Anton.
Seluruh barang bukti dan tersangka kini telah diamankan di kantor BNNK Nunukan untuk pendalaman kasus.
Dengan komitmen kuat dan kerja sama yang baik, BNNK Nunukan berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika, khususnya di kalangan pelajar dan masyarakat Nunukan.
(Nn/Mr)
