Heboh Dua Oknum Polisi Yang Terseret Narkoba Diisukan Bebas, Ini Penjelasan Kapolres Nunukan

NUNUKAN – Empat Oknum personel Polres Nunukan, Polda Kaltara yang sempat diamankan Mabes Polri karena dugaan keterlibatan jaringan narkotika internasional kembali jadi sorotan publik di media sosial yang beredar.

Kabar itu menyebar setelah dua dari empat Oknum personel, yakni Bripda MA (anggota Polsek Sebatik Timur) dan Bripda JP (anggota Polairud Polres Nunukan),yang heboh diisukan telah bebas.

Isu tersebut dibantah Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan.

“Untuk Bripda MA dan Bripda JP sudah selesai jalani sidang etik profesi oleh Bid Propam Mabes Polri pada 22 Agustus 2025. Tapi keduanya mengajukan banding. Karena masa penahanannya sudah selesai dan menunggu proses banding, maka pada 26 Agustus 2025 dikembalikan ke satuannya di Polres Nunukan,”JelasNya, pada Rabu (10/09/2025).

Kendati demikian,Ipda Sunarwan tak membantah kabar bahwa Bripda MA sempat pulang ke rumahnya di Kecamatan Sebatik Timur. Hal inilah yang kemudian memicu isu bahwa dirinya telah dibebaskan.

“Bukan dibebaskan. Betul Bripda MA sempat pulang ke Sebatik Timur, tapi hanya untuk mengambil pakaian dan bertemu orang tuanya dan setelah itu kembali ke barak Polres Nunukan. Jadi baik Bripda MA maupun Bripda JP saat ini ada di barak,” Jelasnya lagi

Ipda Sunarwan menambahkan, sembari menunggu proses banding di Mabes Polri, keduanya tetap berada dalam pengawasan langsung Kapolres dan Wakapolres Nunukan sebagai atasan yang berwenang menghukum (Ankum).

“Mereka tetap melaksanakan kedinasan. Ikut apel pagi, siaga di Mako Polres, selanjutnya kembali ke barak setelah jam dinas selesai. Jadi ditegaskan sekali lagi, mereka tidak dibebaskan,” Ujarnya

Sementara itu, dua oknum lainnya yakni mantan Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu SDH dan anggotanya Brigpol S masih menjalani proses sidang etik profesi di Mabes Polri.

“Soal Iptu SDH yang dimutasi ke Polda Kaltara itu benar. Karena saat diamankan, jabatan Kasat Reskoba Polres Nunukan kosong dan harus segera diisi. Tapi Iptu SDH bersama Brigpol S masih ditahan di Mabes Polri,” tambahnya

“Proses hukum terus berjalan. Untuk sejauh mana prosesnya, Polres Nunukan dan Polda Kaltara juga masih menunggu rilis dari Mabes Polri,” pungkasnya.

Diketahui, empat Oknum polisi Polres Nunukan itu diamankan tim gabungan Mabes Polri dari unsur Bareskrim, Direktorat Narkoba, dan Paminal Propam pada Rabu (9/7/2025).

Proses penyelidikan dan penyidikan sepenuhnya ditangani oleh tim penyidik Mabes, dan hasil resminya akan diumumkan secara terpusat.

*Neni