Gubernur Perkuat Percepatan Program Perumahan, 3.091 Rumah di Kaltara Dapat Bantuan BSPS
TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat percepatan pelaksanaan program perumahan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia (RI), termasuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang pada 2026 dialokasikan untuk 3.091 unit di Kaltara.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Program Kementerian PKP bersama Menteri PKP RI, Maruarar Sirait, secara daring di Ruang Rapat Gubernur Kaltara, Jumat (30/10). Gubernur hadir didampingi Kepala Satuan Kerja (Satker) PKP Kaltara, Juan Nugraha, S.T., M.T.
Gubernur Zainal menyampaikan, realisasi bantuan bedah rumah atau BSPS di Kaltara telah mencapai Rp49,86 miliar atau 80,65 persen dari total pagu fisik sebesar Rp61,82 miliar.
“Pada 2026, Kaltara mendapatkan alokasi 3.091 unit BSPS. Ini peningkatan yang sangat besar dibandingkan tahun 2025, ketika Kaltara belum mendapatkan alokasi bantuan,” jelas Zainal.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemprov Kaltara juga tetap mengalokasikan bantuan bedah rumah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara Tahun 2026. Hingga saat ini, sebanyak 10 unit telah direalisasikan.
Selain BSPS, sejumlah program Kementerian PKP yang menjadi perhatian meliputi penanganan kawasan kumuh, sanitasi, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan Kredit Program Perumahan (KPP).
Zainal menyambut baik dukungan pemerintah pusat melalui berbagai program tersebut. Menurutnya, bantuan perumahan sangat penting untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau.
Dalam rakor tersebut, turut dibahas rencana program sertifikat tanah gratis melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Program ini direncanakan menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk penerima bantuan bedah rumah yang memenuhi persyaratan.
Menanggapi rencana ini, Zainal menyatakan kesiapan Pemprov Kaltara untuk mendukung pelaksanaannya melalui perangkat daerah terkait, terutama dalam memperluas sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami siap bekerja sama dengan Satker Perumahan di Kaltara untuk menyebarluaskan informasi mengenai program ini, termasuk melalui baliho dan media informasi lainnya. Dengan begitu, masyarakat yang memenuhi persyaratan bisa mengetahui dan memanfaatkan bantuan yang tersedia,” katanya.
Ia juga mengusulkan agar program sertifikat tanah gratis tidak hanya diberikan kepada penerima BSPS, tetapi dapat diperluas kepada masyarakat yang tinggal di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), khususnya kawasan perbatasan Kaltara.
Menurutnya, pada 2025 Pemprov Kaltara telah melaksanakan program bantuan sertifikat tanah gratis bagi masyarakat di wilayah 3T. Karena itu, ia berharap program pemerintah pusat kali ini juga dapat menjangkau masyarakat perbatasan yang membutuhkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
“Kalau memungkinkan, kami berharap masyarakat di wilayah perbatasan juga bisa mendapatkan program sertifikat tanah gratis, meskipun bukan penerima bantuan bedah rumah. Kaltara memiliki wilayah 3T yang perlu mendapat perhatian,” ujarnya.
Pemprov Kaltara berharap sinergi pemerintah pusat dan daerah melalui berbagai program perumahan tersebut dapat memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak, lingkungan permukiman yang sehat, serta kepastian hukum kepemilikan tanah.
(dkisp)
