DPRD Sulbar Datangi UPTD Perindustrian dan UPTD Proteksi Pembenihan di Polewali Mandar

Kabupaten Polewali Mandar, Jumat 20/03/2020.komisi II melakukan Kunjungan Evaluasi dan monitoring ,mendatangi Dua UPTD di Polman, pertama UPTD Perindustrian dan Perdagangan. Dalam berdialog beberapa pelaku UKM khusunya tanaman, Kopi,Sagu,Cokelat dan Minyak Kelapa.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Polewali Mandar Agusnia Hasan Sulur mengatakan yang kami hadirkan adalah beberapa pelaku UKM kami, yang memang sudah memiliki nilai standar.

” Jadi ini beberapa pelaku UKM kita yang kita panggil pada hari ini yang memang sudah punya standar, jadi ada beberapa produk diantaranya kopi cap malaria, cokelat macoa, kemudian ada olahan sagu, adapun langkah selanjutnya kita akan membantu para pelaku UKM kita untuk bersinergi dengan semua pihak, seperti pada hari tentu kita membutuhkan dukungan dari DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk bisa mensupport kita dalam hal pengembangan UKM”, Ucap Agusnia Hasan.

Salah satu pelaku usaha di bidang minyak Julius ” kelapa dalam yg ada di are alu cukup banyak sekitar 600 ha,olehnya itu untuk menambah penghasilan warga maka kelapa tsb bisa di kelolah lebih baik lagi dgn menciptakan usaha olahan ( minyak kelapa ) ini diperuntukkan bagi keperluan rumah tangga ( gorengan).hasilnya juga akan berguna bagi kesehatan , 1 sendokakan per hari ini bisa menyembuhkan penyakit kolestrol , darah tinggi dan membakar racun dalam tubuh karna pengelolaannya secara higienis.

Dalam hal intervensi yang bisa dilakukan oleh anngota dprd sulawesi barat bersama dengan pemerintah provinsi dalam hal ini khususnya anggota komisi II dalam kunjungannya ke Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Polman beberapa waktu yang lalu terkait UKM dan IKM yang kegiatannya terkhusus pada pengolahan atau manufaktur adalah antara lain :
1.memastikan ketersediannya bahan baku pengolahan sesuai dengan kebutuhan masing masing UKM dan IKM melalui program atau kegiatan OPD pemerintah sulawesi barat,dan harus dipertegas lagi di dalam pembahasan di legislatif.
2.Intervensi dalam hal pengolahan/manufaktur dibagi dalam 2 hal : a. Orang/ tenaga kerja atau owner/ pelaku UKM dan IKM, yang dilakukan adalah meningkatkan keahlian sumber daya manusia dengan cara mengikuti kegiatan kegiatan yang berkaitan dengan pengolahan atau manufaktur sehingga mampu bersaing,kreatif dan berinovasi
b. Alat Pengolahan/manufaktur, intervensi dapat dilakukan dengan pengadaan alat pengolahan yang lebih mutakhir dan efisien,aman,hygenis sehingga menghasilkan produk yang berkualitas,serta mendapatkan sertifikat dari Badan POM yang nantinya menghasilkan produk yang enak,sehat dan mampu bersaing di pasaran lokal sulawesi barat khususnya dan indonesia umumnya.
3.Intervensi dalam penjualan produk atau pemasaran,hal ini dapat dilakukan dengan cara mengikutsertakan semua produk UKM dan IKM dalam kegiatan promosi atau pameran yang dilakukan oleh OPD terkait Pemerintah Sulawesi Barat baik tingkat lokal, nasional maupun internasional ucap H. Taufiq Agus ( sekretaris Komisi II )

Ucapan terima kasih dan apresiasi yang besar kepada pihak perbankan khususnya bank BRI dan BNI yang telah banyak terlibat dalam membantu modal usaha UKM dan IKM di Polman yang secara tidak langsung juga sudah membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat khususnya pelaku UKM dan IKM di polman, Bravo UKM dan IKM sulawesi barat.tutup sekertaris Komisi II dprd Sulawesi Barat

Terlihat Anggota DPRR Provinsi Sulawesi Barat hadir dalam kunjungan tersebut, Usman Suhuria Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Taufik Agus Sekretaris Komisi II Hatta Kainang wakil ketua Komisi II , Bonggalangi, Hj Mutmainna, H.zainuddin, H.arsyad. H. ittol dan Syafultonra.