Kuatkan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Wajo Laksanakan Patroli Biru di Sengkang

WAJO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wajo kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas melalui kegiatan Blue Light Patroli (BLP), yang dilaksanakan pada Senin malam, 28 Juli 2025, mulai pukul 21.00 WITA hingga selesai.

Kegiatan patroli malam ini menyasar sejumlah titik strategis di seputaran Kota Sengkang, Kabupaten Wajo. Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni AIPTU Oddang, BRIPDA A. Afdal, dan BRIPDA Muh. Agus Dirga Pratama.

Selama kegiatan berlangsung, personel Satlantas melakukan pengaturan arus lalu lintas, menyampaikan edukasi keselamatan kepada pengguna jalan, serta memastikan situasi Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) tetap dalam kondisi aman dan terkendali.

Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Riyanda Putra, S.Tr.K, S.I.K, M.H, menjelaskan bahwa kegiatan Blue Light Patroli merupakan salah satu langkah preventif dan strategis dalam mencegah terjadinya pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di malam hari.

“Dengan kegiatan ini, kami ingin menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Kehadiran polisi di malam hari diharapkan bisa memberikan efek preventif terhadap potensi pelanggaran lalu lintas dan gangguan kamtibmas lainnya. Kami juga terus mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP Riyanda.

Selama pelaksanaan patroli, tidak ditemukan pelanggaran yang mengharuskan dilakukan penindakan (tilang) maupun teguran, dan kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif.

Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik atas pelaksanaan tugas personel di lapangan.

**KASI HUMAS POLRES WAJO*/Vetty Rilla

Kapolsek Takkalalla Hadiri Kunjungan Kerja Dandim 1406/Wajo di Koramil 1406/07

WAJO – Kapolsek Takkalalla, AKP Mursalim, S.Sos., M.H., menghadiri kegiatan kunjungan kerja Komandan Kodim (Dandim) 1406/Wajo, Letkol Inf. Hariyanto, S.I.P., bersama Ketua Persit Cabang XXIV Dim 1406/Wajo, Ny. Tia Hariyanto, di Markas Koramil 1406/07 Takkalalla, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo, Minggu (28/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.45 WITA ini turut dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimcam, di antaranya Camat Takkalalla Darmawan, S.T., Kapolsek Bola IPTU Aris, Danramil 1406/07 Takkalalla Letda Inf. Usman, para kepala desa/lurah se-Kecamatan Takkalalla, Babinsa, ibu-ibu Persit, serta tokoh masyarakat dan pemuda setempat.

Kapolsek Takkalalla AKP Mursalim menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi dan dukungan terhadap agenda pembinaan dan pengawasan satuan yang dilakukan jajaran TNI, khususnya di wilayah Kecamatan Takkalalla.

“Kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan internal, tetapi juga menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pimpinan dengan jajaran serta lintas sektoral di kecamatan,” ujar AKP Mursalim yang turut didampingi Kanit Binmas Aiptu Zainal Mahmud.

Dalam arahannya, Letkol Inf. Hariyanto memberikan sejumlah penekanan dan motivasi kepada jajaran Koramil 1406/07, termasuk pentingnya menjaga disiplin, loyalitas, dan komunikasi aktif dalam pelaksanaan tugas-tugas kewilayahan.

Kegiatan kunjungan kerja Dandim 1406/Wajo berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, serta berjalan aman dan lancar hingga selesai pada pukul 11.30 WITA.

**KASI HUMAS POLRES WAJO*/Vetty Rilla

Patroli Biru Polsek Pitumpanua Hadirkan Rasa Aman di Malam Akhir Pekan

WAJO – Suasana malam akhir pekan di wilayah Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, terasa lebih tenang dan tertib berkat hadirnya Tim Patroli Biru dari Polsek Pitumpanua. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu malam, 26 Juli 2025, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Patroli yang dimulai pukul 21.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Reinhard T., didampingi personel jaga. Sejumlah titik strategis menjadi sasaran utama patroli, mulai dari pusat keramaian, objek vital, hingga lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Kapolsek Pitumpanua, Kompol Nano, S.H., menegaskan bahwa Patroli Biru merupakan bagian dari langkah preventif yang rutin dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Kami tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga aktif memberikan edukasi kepada warga. Misalnya, kami mengimbau untuk tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan, serta menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” jelas Kompol Nano.

Selain menyisir kawasan rawan, personel patroli juga menyempatkan berdialog dengan warga, menyerap informasi dari masyarakat, sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas secara langsung.

Hingga patroli usai, situasi di wilayah hukum Polsek Pitumpanua dilaporkan dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan, kegiatan serupa terus menjadi garda depan dalam menciptakan lingkungan yang tenteram, khususnya pada malam hari.

**KASI HUMAS POLRES WAJO*/Vetty Rilla

Polsek Tempe Panen Raya Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

WAJO — Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional dan menindaklanjuti Asta Cita Presiden RI, Polsek Tempe melaksanakan kegiatan Panen Raya Jagung di lahan binaan Kelurahan Cempalagi, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, pada Jumat, 25 Juli 2025.

Panen jagung tersebut dilakukan di atas lahan seluas 1 hektare, yang merupakan lokasi binaan Bhabinkamtibmas Polsek Tempe, Aiptu Andi Nasrullah. Sebelumnya, di lokasi ini telah dilakukan penanaman benih jagung varietas Makxi 1, 2, dan 3, sebagai bagian dari upaya mendukung swasembada pangan di daerah.

Kegiatan panen dimulai pukul 09.00 WITA dan berlangsung dalam suasana aman dan kondusif hingga selesai sekitar pukul 10.30 WITA, berlokasi di Jalan Sawerigading, Kelurahan Cempalagi, Kecamatan Tempe.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Tempe AKP Candra Said Nur, SH, MH, Bhabinkamtibmas dan penggerak lahan binaan Aiptu Andi Nasrullah, Bhabinkamtibmas Aiptu Muh. Yamin, BA Polsek Tempe Brigpol Firman Syah, SH

Kapolsek Tempe, AKP Candra Said Nur, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata keterlibatan Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan pemberdayaan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dalam upaya meningkatkan produktivitas pertanian, khususnya komoditas jagung yang menjadi bagian penting dalam rantai pangan nasional,” ujarnya.

Melalui program ini, Polsek Tempe berharap masyarakat bisa semakin mandiri dalam pemenuhan kebutuhan pangan, serta memperkuat kolaborasi antara aparat keamanan dan warga dalam sektor pertanian.

**KASI HUMAS POLRES WAJO*/Vetty Rilla

Abaikan Biaya Pendidikan Anak Kandung, Anggota TNI Batalyon 503 Mayangkara, Harianto, Dinilai Tidak Bermoral

Palu, Sulteng -Berandankrinews.com Seorang anggota TNI AD aktif, bernama Harianto, NRP 31110248441189, dari Batalyon Infanteri 503 Mayangkara, diduga mengabaikan kewajibannya sebagai ayah dengan menolak membiayai pendidikan dan kebutuhan hidup yang layak untuk anak kandungnya sendiri. Sikap tersebut dinilai sebagai karakter seorang anggota TNI yang tidak bermoral dan tak layak dipertahankan sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia.

Hal tersebut dikatakan oleh Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, menanggapi keluhan Rut Yohanes, ibu kandung dari anak yang ditelantarkan oleh Harianto. “Seorang lelaki yang tidak bertanggung jawab atas hasil kerjanya, menghamili seorang perempuan dan melahirkan anak untuknya, maka lelaki itu digolongkan ke dalam manusia tidak bermoral. Sangat memprihatinkan ketika orang amoral semacam itu tetap dipertahankan sebagai anggota TNI yang hidupnya dibiayai rakyat,” tutur Wilson Lalengke, Jumat, 25 Juli 2025, sambil menambahkan bahwa semestinya KASAD Maruli Simanjuntak tidak memelihara anggota TNI berjiwa brengsek semacam Harianto itu.

Berikut ini penuturan Rut Yohanes terkait masalah anaknya bersama anggota Batalyon Infanteri 503 Mayangkara, Harianto, yang mengabaikan keperluan biaya pendidikan anaknya yang mulai masuk sekolah sejak Tahun Ajaran Baru 2024.

*Fakta Penelantaran Anak*

1. Biaya Pendidikan: Sang ayah secara tegas menolak membiayai pendidikan anaknya untuk tahun ajaran yang dimulai pada Juli 2024 lalu. Rut Yohanes menyampaikan bahwa pada tahun ajaran baru 2025 ini, Harianto juga tidak memberikan biaya. Saat diminta baik-baik untuk biaya pendidikan anaknya, oknum anggota TNI tak bermoral itu menolak, bahkan menyuruh Rut membiayai sendiri anak hasil perkawinan mereka itu.

2. Kebutuhan Hidup dan Pengabaian: Harianto, anggota TNI bermental bejat itu juga enggan memberikan biaya hidup layak bagi anaknya. Lebih memprihatinkan, Harianto tidak pernah menanyakan kabar atau menjenguk anaknya selama 4 tahun terakhir, bahkan tidak pernah meneleponnya.

Berita terkait di sini: Kasus Perceraian Anggota Yonif Para Raider 503 Mayangkara Diduga Sarat Pelanggaran Prosedur (https://pewarta-indonesia.com/2025/05/kasus-perceraian-anggota-yonif-para-raider-503-mayangkara-diduga-sarat-pelanggaran-prosedur/)

*Tanggung Jawab Institusi TNI dalam Pembinaan Anggota*

Sikap Batalyon 503 Mayangkara dalam menangani kasus ini menuai kritik. Wilson Lalengke telah beberapa kali menyampaikan protes keras atas ketidak-pedulian institusi TNI terhadap kasus yang melibatkan oknum anggota bernama Harianto itu.

Alih-alih menegakkan disiplin dan nilai tanggung jawab keluarga yang dijunjung TNI, satuan Yonif 503 Mayangkara terlihat lebih memilih melindungi anggota bejat yang telah melakukan penelantaran terhadap anak kandungnya. Sikap defensif dan kurangnya langkah tegas komando satuan dinilai sebagai pembiaran yang memperpanjang penderitaan anak.

“Di satu sisi Yonif 503 Mayangkara membanggakan diri sebagai perisai, tapi ketika ada anak prajuritnya sendiri yang menjadi korban ketidakpedulian ayahnya, di mana perisai itu? Mengapa justru melindungi anggota yang salah dan tidak bermoral?” tanya Wilson Lalengke yang merupakan keluarga dekat Rut Yohanes, penuh kekecewaan dan kemarahan.

*Pelanggaran Etika dan Hukum*

Kasus ini dinilai bukan sekadar persoalan domestik, melainkan pukulan telak bagi prinsip etika keprajuritan TNI. Mengabaikan kewajiban dasar terhadap keluarga, terutama terhadap anak hasil persetubuhannya dengan seorang wanita, patut dianggap sebagai tamparan terhadap sumpah prajurit untuk setia kepada NKRI dan siap berkorban demi rakyat, bangsa, dan negara.

“Anak kandungnya sendiri saja dikhianati, ditelantarkan, diabaikan, apalagi terhadap anggota masyarakat lainnya yang tidak ada hubungan darah dengannya? Bagaimana mungkin bangsa ini bisa berharap dibela oleh oknum tentara bernama Harianto tak bermoral itu?” ujar Wilson Lalengke penuh tanya.

Penelantaran anak dalam hal pendidikan dan kebutuhan hidup dasar merupakan pelanggaran serius terhadap UU Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM). Pelanggaran berat semacam ini semestinya tidak boleh ditolerir oleh negara, dalam hal ini institusi TNI.

Oleh karena itu, melalui pemberitaan terbuka ini, pihak keluarga Rut Yohanes menuntut agar memaksa Harianto memenuhi kewajiban membiayai pendidikan dan hidup anaknya secara layak sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Selain itu, Panglima TNI juga diminta turun tangan, melakukan penindakan secara tegas terbuka, dan transparan, terhadap oknum anak buahnya yang bersikap dan berperilaku buruk atas anak kandungnya sendiri.

Tidak hanya itu, TNI sudah waktunya melakukan Audit Internal Satuan untuk memastikan tidak ada lagi praktik pembiaran atau “perlindungan buta” terhadap anggota yang melanggar peraturan, terutama yang merugikan keluarganya sendiri.

Kasus ini berpotensi menjadi noda hitam citra TNI jika tidak ditangani secara transparan dan tegas. Masyarakat berhak mempertanyakan: bagaimana TNI bisa dipercaya melindungi rakyat jika di internalnya masih ada prajurit yang diduga menelantarkan anak kandung dan satuan diduga kuat melindunginya?

Tahun ajaran baru seharusnya penuh harapan. Namun, bagi anak anggota TNI 503 Mayangkara ini, Juli 2025 menjadi pengingat pahit akan pengabaian sang ayah dan ketidaktegasan satuan yang seharusnya menjadi teladan. Sekali lagi, Mabes TNI diharapkan turun tangan, memastikan keadilan ditegakkan dan hak anak untuk bersekolah dipenuhi oleh anggotanya.

Media telah berupaya melakukan permintaan konfirmasi ke kesatuan terkait dan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) serta Panglima TNI terkait kasus tersebut di atas, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan resmi. (TIM/Red)