Curi Kotak Amal Masjid untuk Judi Online, Pemuda 22 Tahun Diringkus Polisi di Nunukan

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan melalui Kepolisan Sektor (Polsek) Nunukan berhasil mengungkap tindak pidana pencurian di 3 tempat yang berbeda yakni Masjid Al-Amin, Jalan Pembangunan, Kelurahan Nunukan Barat, Masjid Al-Aziz, Jln. Cut Nyak Dien, Kel. Nunukan Tengah dan  Surau Darus Sholah Madrasah Al-Khairat, Jln. Tawakkal, Kel. Nunukan Timur.

Pencurian dilakukan oleh pelaku laki-laki RTY (22 thn) dengan mengambil 3 buah kotak amal dan 1 unit handphone.

Selaku Kapolsek Nunukan, Ipda Disco Barasa menyampaikan permulaan kronologis kejadian dari laporan pelapor yang kehilangan sebuah handphone.

“Kejadian bermula pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024 sekitar pukul 08.30 WITA, pelapor sedang berada dirumah keluarga di Jl. Rimba mendapat kabar dari saudaranya bahwa HP sang anak hilang di sekolah dengan keterangan sang anak HPnya hilang saat sedang dicas di Surau Sekolah (Darus Sholah),” ujar Ipda Disco Barasa pada siaran pers di Polsek Nunukan, Selasa (27/08/2024).

Setelah mendapatkan laporan, pihak kepolisian melakukan investigasi, hingga akhirnya ditemukan sang pelaku melakui rekaman CCTV di TKP.

Bersama itu, Barasa menjelaskan kronologis kejadian berlanjut di 3 TKP berbeda setelah personil melakukan pengembangan terhadap pelaku.

“Setelah dilakukan pencarian dan dipastikan keberadaan diduga pelaku, akhirnya dilakukan upaya paksa yaitu pada saat pelaku sedang berada ditempat tinggalnya di Jln. Pembangunan RT. 010, Kel. Nunukan Barat dengan barang bukti HP masih ditangan pelaku, setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian pada 3 Masjid berbeda,” kata Kapolsek Nunukan.

“Pada TKP pertama, Masjid Al-Amin yang terjadi pada hari jumat tanggal 23 Agustus 2024 sekitar jam 01.30 WITA, pelaku mengambil kotak amal sebanyak 2 buah yang berisi uang tunai senilai Rp. 933.000,- (sembilan ratus tiga puluh tiga ribu rupiah) dengan cara masuk ke dalam Masjid melalui pintu samping yang saat itu kuncinya tertinggal di pintu, kemudian kotak amalnya dibawa pelaku kerumahnya lalu membuka penutup kotak amal dengan sebuah sekop semen lalu uangnya diambil setelah itu kotak amalnya dikembalikan kembali Masjid,” tutur Barasa.

“Kedua di TKP Masjid Al-Aziz terjadi pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024 sekira pukul 06.20 wita dini hari, pelaku mengambil kotak amal yang berisi uang tunai senilai  Rp.268.000,-(dua ratus enam puluh delapan), setelah mendapatkan kotak amal, pelaku membawa kotak amalnya ke tempat TPU (Tempat Pemakaman Umum) Kampung Jawa, lalu dipecahkan menggunakan potongan kayu,” lanjutnya.

Sedangkan kasus pencurian pada TKP Surau sekolah, dimana sesuai laporan, pelaku tidak mengambil kotak amal dikarenakan kosong, namun dirinya menemukan sebuah handphone yang sedang dicas sehingga mencuri barang elektronik tersebut.

Lalu, Kapolsek Nunukan juga menjelaskan modus operandi yang dilakukan oleh pelaku pencurian.

“Pelaku berniat mencuri kotak amal dengan alasan ingin mengambil uang untuk keperluan membayar hutang pada temannya dan sebagian dipakai untuk bermain judi online,” imbuh Kapolsek Nunukan.

Barang bukti yang ditemukan di 3 TKP antara lain, TKP pertama berupa 1 lembar jaket hitam, 1 lembar celana jeans panjang warna hitam, serta 1 buah topi warna hitam, lalu TKP kedua 1 lembar Jaket warna putih, 1 lembar celana jeans panjang warna hitam, 1 buah topi warna hitam, 1 buah kotak amal kaca, dan papan kayu warna hijau yang dipakai untuk memecahkan kotak amal serta uang tunai senilai Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) sisa uang kotak amal yang dicuri.

Kemudian, saat dilakukan penangkapan ditemukan 1 unit handphone merk “OPPO A54” berwarna biru yang bersilikon warna kuning bergambar karakter panda.

Adapun pelaku dipersangkakan pasal 362 KUH Pidana Jo Pasal 65 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun.

(nam/nam)

Tusuk Korban 2 Kali Dengan Sajam, Seorang Pria Diamankan Polisi di Nunukan

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Nunukan mengungkap kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) di sebuah kos, Jl. Arief Rahman Hakim, RT.09, Kelurahan Nunukan Timur.

Kasus melibatkan pelaku laki-laki LA (30 thn) yang melakukan penganiayaan terhadap korban laki-laki L (30 thn).

Selaku Kapolsek Nunukan, Ipda Disco Barasa menyampaikan kronologis kejadian yang bermula dari pertengkaran pelaku dengan sang pacar di kos milik korban.

“Berawal pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2024 sekitar pukul 20.00 WITA, saat itu korban melihat pelaku memukul pacarnya, sehingga korban menegur pelaku, namun pelaku merasa tidak terima akibat ikut campur, akhirnya terjadi pertengkaran dan dilerai oleh saksi Erwin, tidak selang berapa lama, pelaku tiba tiba datang menusuk korban dari belakang, lalu melarikan diri,” tutur Kapolsek Nunukan pada siaran pers di Polsek Nunukan, Selasa (27/08/2024).

Lebih lanjut, Kapolsek Nunukan mengatakan bahwa pelaku melakukan penganiayaan dengan tusukan sebanyak 2 kali terhadap korban.

“Pelaku melakukan penusukan dari belakang sebanyak 2 kali, hingga menyebabkan korban mengalami luka tusuk di punggung sebelah kiri atas dan bawah sedalam ± 3 cm,” lanjut Barasa.

Lalu, diketahui pelaku melarikan diri ke arah Desa Bambangan, Kec. Sebatik Barat dengan cara menumpang naik perahu kayu melalui pelabuhan Sungai Bolong.

Berdasarkan hal tersebut, Barasa mengungkapkan kronologis penangkapan yang dimana dilakukan bekerja sama dengan Polsek Sebatik Barat.

“Saat diketahui keberadaan tempat persembunyian pelaku yaitu dirumah temannya di Jl. Bambangan, RT 01, Desa Bambangan, Kec. Sebatik Barat, personil bergerak untuk melakukan penangkapan namun pada saat akan dilakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan dengan cara memukul salah satu personil dan berhasil melarikan diri namun pelaku berhasil kembali diamankan,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 bilah pisau bergagang kayu dan 1 lembar kaos lengan pendek warna oranye.

Adapun pelaku dipersangkakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana.

(nam/nam)

Dansatgas RI-Malaysia Yonarmed 11/GG/22 Kostrad Hadiri Upacara Pengantaran Purna Tugas Satgas Pamtas Yon Arhanud 8/Mbc

NUNUKAN – Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra turut menghadiri upacara Pengantaran Purna tugas Satgas Pamtas Batalyon Arhanud 8/Mbc di pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan, Selasa(27/08) Sore. 

Upacara ini juga dihadiri Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, Ketua DPRD Nunukn, Kapolres Nunukan,Dandim 0911/Nunukan, Dan lanal Nunukan,Instansi Vertikal BUMN/BUMD,serta jajaran Forkompimda.

Saat diwawancarai selaku Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyampaikan kedatangan dengan membawa pasukan sebanyak 350 orang untuk menjaga wilayah perbatasan.

“kami datang kesini membawa kekuatan pasukan sebanyak 350 orang dan pada intinya kedepan kami akan meneruskan tugas yang sudah dilaksanakan oleh Arhanud 8/MBC melaksanakan pengamanan darat perbatasan Indonesia-Malaysia serta melaksanakan kegiatan-kegiatan patroli dan mencegah kegiatan ilegal yang juga dilaksanakan Pamtas sebelumnya, ujarnya.

Selanjutnya, Dansatgas Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra juga menyampaikan kedatangan beberapa personel yang sudah dilatih untuk membantu pemerintah daerah di perbatasan khususnya dalam rangka pemberdayaan pendidikan dan kesehatan.

“kedepan kami akan berkolaborasi baik dengan masyarakat maupun dengan pemerintah daerah Kab. Nunukan dalam menjaga wilayah perbatasan serta membantu pemerintah daerah melakukan kegiatan dalam rangka pemberdayaan pendidikan dan kesehatan sebagai remot akses untuk membantu masyarakat sampai ke wilayah kota”,pungkasnya.

(Neni/Meri)

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yon Arhanud 8/MBC Akhirnya Purna Tugas

NUNUKAN – Setelah kurang lebih 12 bulan di Kabupaten Nunukan melakukan pengamanan di wilayah Perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Satgas Pamtas RI-Malaysia Yon Arhanud 8 MBC, akhirnya purna tugas. 

Upacara pengantaran satgas pamtas Yon Arhanud 8/Mbc dihadiri Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid,Ketua DPRD Hj. Leppa, Kapolres Nunukan,Dandim 0911/Nunukan, Dan lanal Nunukan,Instansi vertikal BUMN/BUMD,serta Forkompimda di PeLabuhan Internasional Tunon Taka kab. Nunukan, selasa(27/08) sore.

Selaku Komandan Satgas RI-Malaysia Yon Arhanud 8 MBC, Letkol ARH Iwan Hermaya menyampaikan pesan dan kesan selama kurang lebih 12 bulan bertugas menjaga wilayah perbatasan.

“tentunya 1 tahun bukan waktu yang singkat dan menjadikan pengalaman yang sangat berkesan serta selama saya bertugas menjaga wilayah perbatasan kesan yang sangat melekat adalah masyarakat Nunukan yang sangat peduli akan sesama walaupun disisni banyak etnis, suku dan budaya yang berbeda-beda tetapi mereka tetap menjaga keharmonisan antar sesama sehingga selama saya disini tidak pernah terjadi konflik antar suku maupun agama, ujar Letkol Arh Iwan Hermaya

Letkol ARH Iwan Hermaya juga berterimah kasih kepada seluruh elemen masyarakat Kab. Nunukan, yang selama ini sudah berkolaborasi dan saling membantu dalam penanganan permasalahan wilayah perbatasan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kami sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan di Kab. Nunukan.

“kami seluruh personel Batalyon Arhanud 8/MBC mengucapkan terimah kasih untuk semua masyarakat Kab. Nunukan yang kurang lebih 1 tahun ini sudah membatu dan berkolaborasi dengan kami dalam proses pengamanan dan kami berharap untuk kedepannya tetap saling bahu membahu jaga wilayah perbatasan kita dari peredaran Narkotika, pungkasnya.

(Neni/Meri)

 

Operasi Mantap Praja Kayan, Polres Nunukan Siapkan 380 Personil Guna Amankan Pilkada 2024

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan menggelar apel operasi Mantap Praja Kayan 2024-2025 dalam rangka pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di lapangan apel Tribrata, Mako Polres Nunukan, Senin (26/08/2024) pagi.

Diketahui tahapan Pilkada telah berlangsung dan akan bergulir hingga puncak gelaran tanggal 27 November 2024 sampai pengambilan sumpah ataupun pelantikan pada tahun 2025.

Selaku Kapolres Nunukan, Bonifasius Rumbewas, S.I.K menyampaikan bahwa Polres Nunukan telah siap untuk melakukan pengamanan pada seluruh tahapan Pilkada serentak.

“Apel Mantap Praja Krayan ini merupakan bentuk kesiapan dari Polres Nunukan untuk menghadapi pergelaran pesta demokrasi nanti, jadi secara fisik dan mental kami telah siap,” tutur Bonifasius.

Lebih lanjut, Bonifasius Rumbewas menuturkan bahwa Polres Nunukan menyiapkan sebanyak 380 personil guna mengamankan Pilkada 2024.

“Untuk jumlah keselurahan personil itu sebanyak 380, dimana nantinya kita fokuskan di setiap tahapan, jadi mulai tahapan pendaftaran telah dibagi SK atau jumlah personilnya yang disesuaikan dengan eskalasi ancaman hingga tahap pengambilan sumpah,” terang Kapolres Nunukan.

Selain itu, Kapolres Nunukan juga melakukan pemeriksaan kelengkapan dan kondisi kendaaraan seluruh unit yang akan digunakan pada pengamanan.

Kemudian, menurutnya terdapat beberapa titik rawan pada Pilkada yakni di wilayah daerah pemilihan (Dapil) I dan II dikarenakan melihat jumlah penduduk.

“Sekarang ini kita lebih fokus pada Dapil I dan II karena melihat jumlah pemilih atau penduduk yang padat tetapi bukan berarti kita mengabaikan dari Dapil yang lain, tetap kita akan fokus kesana juga ketika terdapat riak kecil untuk penanganan dini,” terang Bonifasius.

Terakhir, Kapolres Nunukan berharap agar Pilkada berjalan dengan lancar, aman dan baik.

“Tentu kita berharap untuk jalannya Pilkada mulai nanti hingga pengambilan sumpah berjalan dengan baik, aman dan tidak ada gangguan ya,” sebut Kapolres Nunukan.

Adapun pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, tahapan Pilkada telah memasuki masa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Nunukan.

(nam/nam)