Dibawa Melalui Sebatik, Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu 156 gram Asal Malaysia

NUNUKAN – Tim gabungan TNI-Polri, Satgas Bais TNI, Bea Cukai dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) berhasil mengungkap penyelundupan sabu dari Malaysia di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Sabtu (07/09/2024).

Barang haram dengan berat bruto 156 gram tersebut dibawa pelaku laki-laki A (32 thn) yang diduga sebagai seorang kurir dan hendak membawa sabu menuju Sulawesi.

Berdasarkan keterangan, tim gabungan menyebutkan bahwa kejadian bermula dari informasi barang yang dibawa dari Sebatik ke Nunukan.

“Pada berdasarkan informasi dari Kasatreskoba Polres Nunukan bahwasanya adanya menyelundupkan Narkoba dari Tawau, Malaysia melalui Sebatik dan menuju Nunukan, Tim gabungan TNI-Polri melaksanakan penyekatan di Pelabuhan Aji Putri dan Pelabuhan Tunon Taka,” sebutnya.

Kemudian, setelah mengetahui informasi, tim gabungan menemukan barang mencurigakan beserta terduga di dermaga tidak resmi Aji Putri, Jalan Lingkar, lalu melakukan proses pengecekan barang alat X-Ray milik Bea Cukai di pelabuhan Tunon Taka.

“Saat terduga tiba di Dermaga Aji Putri, tim gabungan TNI-Polri melaksanakan pengecekan dan penggeledahan serta ditemukan barang yang mencurigakan berupa ember yang ditutup rapat dengan lakban, lalu terduga dan ember yang dicurigai dibawa ke X-Ray Bea Cukai di Pelabuhan Tunon Taka,” ungkapnya.

Sesuai hasil pemeriksaan X-Ray Bea Cukai, terdeteksi dan ditemukan barang berupa 4 buah paket plastik transparan yang diduga berisi Narkotika golongan I jenis sabu sabu disimpan di dalam ember beserta dengan barang lainnya.

Lalu, setelah diperiksa tim, pelaku mengakui bahwa barang tersebut dititipkan kepada dirinya dari seseorang yang berada di Tawau, Malaysia, kemudian dibawa ke Indonesia melalui Sebatik.

“Berdasarkan pengakuan terduga kurir bahwasanya barang tersebut dititipkan oleh seseorang di Tawau Malaysia untuk dibawa ke Sulawesi,” ucap tim.

Barang bukti yang ditemukan diantaranya, 1 ember plastik dan 4 buah plastik transparan diduga berisikan Narkotika Methamphetamine golongan I jenis sabu sabu dengan berat bruto 156 gram.

Bersama dengan itu, barang bukti beserta terduga kurir dibawa ke Polres Nunukan untuk dilaksanakan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Adapun operasi gabungan tim TNI-Polri, Bea Cukai, dan KSKP kali ini membuktikan kerja sama antar instansi dalam memberantas peredaran narkoba sangat penting dan memberikan hasil yang optimal serta akan menambah kekuatan dalam mencegah dan memberantas peredaran Narkoba di wilayah perbatasan.

(*nam)

Cooling System Jelang Pilkada, Kapolres Bone Hadiri Pembukaan Kejuaraan Bulu Tangkis PB Asahan Bone Cup II


BONE -Berandankrinews.con. Cooling System jelang Pilkada 2024, Kapolres Bone AKBP Erwin Syah,S.I.K.M.H hadiri Pembukaan Kejuaraan Bulu Tangkis PB Asahan Bone Cup II Tahun 2024 di Lapangan Bulu Tangkis PB Asahan, Kecamatan Tanete Riattang, Watampone.

Kegiatan turnamen Bulu Tangkis ini di ikuti oleh 105 Peserta dengan 2 Kategori, Kategori C sebanyak 80 Peserta sementara Kategori B sebanyak 25 Peserta yang di ikuti oleh 23 Persatuan Bulutangkis (PB) kabupaten Bone.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pelaksanaan kegiatan ini sangat bermanfaat bagi generasi pencinta olahraga bulu tangkis di Kabupaten Bone.

“Ini merupakan bagian yang sangat positif untuk mengolaragakan masyarakat dan memasyarakatkan olahraga sehingga pada tahun politik ini dapat menciptakan situasi kamtibmas yang positif dan bermanfaat”, Ujar Kapolres Bone. Kamis malam (5/9/2024).

Lanjut Kapolres Bone, Turnamen Badminton ini sebagai ajang silaturahmi antara sesama pencinta olahraga Bulu tangkis dan ini juga diharapkan dapat melahirkan generasi atlet yang dapat mengharumkan nama bangsa khususnya kabupaten Bone.

“Olahraga ini sangat diminati oleh berbagai profesi dan latar belakang yang berbeda, sehingga olahraga ini dapat bermanfaat jika dilaksanakan secara berkelanjutan karena dapat menumbuhkan sinergitas dan solidaritas”, Jelas Kapolres Bone.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Kapolres Bone menyampaikan siap mendukung setiap pelaksanaan kegiatan yang memberikan dampak positif terhadap Masyarakat Kabupaten Bone.

“Selamat bertanding kepada seluruh Peserta Turnamen Bulu Tangkis PB Asahan Bone Cup II, tetap Junjung Tinggi Sportivitas dalam setiap Pertandingan, menang dan kalah merupakan hal yang biasa dalam pertandingan”, Pesan Kapolres Bone

Kegiatan pembukaan turnamen Bulu Tangkis PB Asahan Cup II ini dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Yusriadi Yusuf, Kasat Intelkam IPTU Yufsin, Ketua Bhayangkari Cabang Bone Ny. Siska Erwin Syah, Pengurus PBSI Bone, serta seluruh Tim yang akan bertanding pada kejuaraan ini.

Satgas Yonarmed 11 Kostrad Mengabdi Dengan Cinta, TNI dan Harapan Anak – Anak di Perbatasan

SABAH, MALAYSIA – Prajurit TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 11 Kostrad Pos Gabma Saliku, di bawah pimpinan Danpos Letda Arm Mohammad Noer Aceh, melaksanakan kegiatan pengajaran kepada anak-anak di Desa Saliku, Sabah, Malaysia. Kegiatan ini merupakan bagian dari misi kemanusiaan dan pendidikan yang dilakukan oleh Satgas Pamtas untuk membantu anak-anak di perbatasan dalam mendapatkan akses pendidikan dasar, Kamis(05/09/2024).

Dalam kegiatan ini, Letda Arm Noer Aceh bersama prajurit lainnya memberikan pelajaran membaca, menulis, dan berhitung kepada anak-anak di desa tersebut. Kegiatan ini disambut antusias oleh anak-anak yang tinggal di perbatasan, di mana akses pendidikan masih terbatas.

Komandan Satgas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra dalam pernyataannya, menegaskan pentingnya kehadiran TNI dalam membantu pendidikan di wilayah perbatasan.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa generasi muda di sana tidak tertinggal dalam hal pendidikan. Ini adalah wujud nyata dari pengabdian TNI kepada bangsa dan negara,” ungkapnya.

Kegiatan pengajaran ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak di Desa Saliku dan memperkuat hubungan antara TNI dengan masyarakat setempat. Selain itu, program ini juga menjadi salah satu cara TNI untuk memastikan bahwa seluruh anak di perbatasan dapat menikmati hak mereka atas pendidikan yang layak.

Dengan kehadiran Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, masyarakat Desa Saliku berharap dapat terus mendapatkan dukungan dalam bidang pendidikan dan sektor lainnya.

(**)

 

Perkuat Kolaborasi, Dansatgas Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra Ajak Media Nunukan Sinergi Lewat Coffee Morning

NUNUKAN – Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, Dansatgas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, mengadakan acara Coffee Morning bersama insan media Kabupaten Nunukan di Pos Kotis Nunukan. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Satgas dan para jurnalis dalam upaya menyebarluaskan informasi positif terkait kehidupan di wilayah perbatasan, Rabu(04/09/2024).

Dalam sambutannya, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menekankan pentingnya peran media dalam keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia, “Besar harapan kami untuk terus bersinergi dengan baik. Kami tidak bisa bekerja sendiri, dan kami sangat membutuhkan bantuan dari media. Dari sinergi ini, kita dapat menghasilkan sesuatu yang luar biasa untuk menyebarluaskan hal-hal positif tentang kehidupan di perbatasan,” ujarnya.

Respon positif datang dari para jurnalis yang hadir dalam acara tersebut. Mereka menyatakan komitmennya untuk terus mendukung dan bekerja sama dengan Satgas Yonarmed 11 Kostrad. Salah satu perwakilan media menyampaikan, “Kami siap membantu dan mendukung Satgas dalam menyebarkan informasi yang positif dan bermanfaat. Sinergi ini penting untuk memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan.”

Acara ini ditutup dengan diskusi terbuka antara Satgas dan insan media, di mana berbagai ide dan masukan disampaikan untuk memperkuat sinergi yang telah terjalin. Harapan bersama dari pertemuan ini adalah agar kolaborasi antara Satgas Yonarmed 11 Kostrad dan insan media Nunukan dapat terus berkembang, memberikan kontribusi positif bagi keamanan dan pembangunan di perbatasan, serta kesejahteraan masyarakat setempat.

(***)

Curi Ikan Koi Seharga Jutaan Rupiah, Seorang Residivis Kembali Diamankan Polisi di Nunukan

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian pemberatan (Curat) hewan yakni 1 ekor ikan jenis Koi dengan kisaran nominal harga Rp 1.500.000,- (Satu juta lima ratus ribu rupiah) di Jln. Iskandar Muda, RT.15, Kel. Nunukan Barat, Selasa (27/08/2024).

Pelaku laki-laki, AD (44 thn) merupakan residivis kasus pencurian hewan reptil seekor iguana pada tahun 2021 silam.

Berdasarkan laporan, Polres Nunukan menjelaskan kronologis kejadian pencurian yang mengakibatkan korban, Anwar (52 thn) mengalami kerugian sebesar Rp 1.500.000,- (Satu juta lima ratus ribu rupiah).

“Bermula dari korban yang kehilangan Ikan Koi saat sedang ingin memberi makan, saat mengecek rekaman CCTV di dalam rumah, korban atau pelapor melihat pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 sekira pukul 04.00 Wita, ada seorang laki-laki memakai baju biru lengan panjang dan menggunakan celana pendek masuk ke area kolam dan menyerok ikan koi menggunakan jaring ikan atau serok ikan dan langsung membawanya pergi keluar halaman rumah korban,” tutur Polres Nunukan.

Menurut polisi, pelaku telah sering melakukan pencurian ternak dan tanaman warga namun selama ini para korban enggan melaporkan dikarenakan alasannya kerugian tidak seberapa dan selalu dimaafkan oleh para korban.

Kemudian, Polres Nunukan mengatakan modus operandi yang dilakukan oleh pelaku, dimana awalnya mengamati rumah dari kejauhan.

“Pelaku mengamati sebuah rumah yang memiliki kolam ikan dari luar, hingga memastikan pemilik rumah sudah tidur dan sekitar rumah juga sudah sepi, lalu pelaku masuk ke halaman rumah korban dengan cara memanjat pagar, selanjutnya pelaku mengambil serokan ikan yang ada di samping kolam, lalu menyerok 1 ekor ikan Koi paling besar dari dalam kolam lalu ikan Koi yang diambil dimasukkan ke dalam ember cat yang diambil dari samping kolam ikan lalu dibawa ke tempat tinggalnya di pondok makam keramat yang tidak jauh dari rumah,” terang Polisi.

Lalu, Polisi mengungkapkan bahwa pelaku akan menjual hasil curian ikan Koi tersebut.

“Awalnya, rencana pelaku akan menjual ikan tersebut pada pagi harinya namun tidak lama sampai dirumah ikan Koi yang di curi itu mati sehingga tidak jadi dijualkan melainkan pelaku goreng menjadi lauk,” lanjutnya.

Sesuai hasil investigasi, pelaku berhasil diamankan dengan upaya paksa saat berjalan kaki di Jln. Persemaian, Kel. Nunukan Tengah.

Bersama dengan itu, didapati barang bukti (BB) antara lain 1 buah ember cat berwarna biru, 1 buah serokan ikan berwarna oranye bergagang kayu, 1 buah baju kemeja lengan pendek warna biru dan 1 buah celana pendek berwarna krim.

Adapun pelaku dipersangkakan pasal Pasal 363 ayat (1) ke- 3e dan 5e KUH Pidana.

(nam/nam)