Pemkab Nunukan Selenggarakan Temu Forum Anak Daerah (TEFA) dan Peringatan Hari Anak Sedunia 2024

NUNUKAN- Mewakili Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Abdul Munir hadir dan membuka secara resmi acara Temu Forum Anak Daerah (TEFA) dan Peringatan Hari Anak Sedunia 2024. Acara itu dilaksanakan di ruang rapat VIP Kantor Bupati Nunukan, Kamis (21/11).

Bupati Nunukan pada sambutannya yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Munir menyambut baik dan apresiasi setinggi- tingginya kepada Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Menurut Bupati Laura, kegiatan itu sangat positif dan bernilai strategis sebagai salah satu implementasi sekaligus wujud kepedulian dan tanggung jawab moril pemerintah terhadap masyarakat Nunukan khususnya anak-anak.

Selanjutnya, Hari Anak Nasional tahun 2024 menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen dalam melindungi dan mengembangkan potensi anak-anak indonesia. Melalui berbagai kegiatan yang diselenggarakan, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran serta mereka dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak.

Pemerintah daerah bertanggung jawab melindungi, menghormati, dan memenuhi hak-hak anak sesuai dengan prinsip-prinsip yang tercantum dalam konvensi hak anak. Hak-hak tersebut, mencakup hak atas kehidupan, hak atas pendidikan, kesehatan, perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi serta hak untuk berpartisipasi dalam berbagai aspek kehidupan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan segala upaya yang diperlukan untuk memastikan setiap anak di Kabupaten Nunukan dapat menikmati hak-hak tersebut dengan sepenuhnya. Penguatan forum anak bukan tanggung jawab pemerintah daerah semata. Sebab dalam hal ini juga dibutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk orang tua, pendidik serta komunitas.

“Saya berharap melalui forum ini, kita akan mampu memfasilitasi anak-anak kita agar tumbuh dan berkembang secara optimal, baik mental, fisik, intelegensia maupun sosial dalam rangka mengembangkan pribadi, kecerdasan dan bakatnya secara optimal dan terarah”, ucap Munir.

(PROKOMPIM)

Direktur Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Air Minum Tirtataka Nunukan Resmi Dilantik

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid melantik Direktur Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Air Minum Tirtataka Nunukan. Rabu (20/11/24).

Direktur Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Air Minum Tirtataka Nunukan kembali dijabat oleh Masdi, yang kembali mendapat amanah untuk memimpin di periode 2024 – 2029.

Setelah resmi melantik, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Direktur Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Air Minum Tirtataka Nunukan.

” Saya berharap, kepercayaan yang diberikan untuk yang ketiga kalinya ini bisa digunakan dengan sebaik-baiknya untuk terus mempernaiki kualitas pelayanan air beraih kepada masyarakat,”ungkapnya.

Bupati Laura juga menyampaikan dalam beberapa tahun terakhir, pelayanan air beraih bagi masyarakat harus diakui terus mengalami peningkatan.

Selain itu beberapa kali Perumda Tirtataka Nunukan Juga berhasil meraih penghargaan yang menunjukkan bahwa kinerja perusahaan dalam kondisi yang prima.

Menurut Laura, hal itu jangan membuat kita mudah berpuas diri, karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus terus memperluas pelayanan,

“Saya juga minta kepada jajaran Perumda Tirtataka Nunukan untuk ikut mencari solusi dalam menghadapi krisis air bersih yang terus berulang setiap tahun,khusunya ketika datang musim kemarau,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Laura juga mengatakan bahwa banyak mendapatkan masukan dari masyarakat bahwa antara instansi pemerintah seringkali kurang berkoordinasi.

“Misalnya, ada instansi yang baru saja selesai membangun jalan, Eh.. Tiba-tiba kembali harus dibongkar karena ada pekerjaan pemasangan pipa air bersih. Selain tidak elok dilihat, hal ini juga merupakan bentuk In-efisinesi anggaran yang tidak perlu,” ujarnya.

(PROKOMPIM)

Nekat Curi Uang 109 Juta Rupiah, Polisi Amankan Seorang Pria di Nunukan

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan melalui Polsek KSKP Tunon Taka menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian uang tunai di sebuah rumah Jalan Manunggal Bhakti, RT.011, Kelurahan Nunukan Timur, Kamis (21/11/2024).

Pelaku W (25) melakukan pencurian uang sebanyak Rp 109.200.000,- (Seratus Sembilan Juta Dua Ratus Ribu Rupiah).

Selaku Kapolsek KSKP Tunon Taka, Rizal Muhammad menjelaskan kronologis kejadian, bermula sang korban NA (23) melaporkan bahwa telah kehilangan uang yang disimpan dalam sebuah lemari.

“Pada hari Sabtu tanggal 16 November 2024 sekira pukul 19.10 wita, pelapor kehilangan Rp 109.200.000 (Seratus Sembilan Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) yang di simpan di dalam lemari di rumah Pelapor, terakhir pelapor memeriksa pada tanggal 19 oktober 2024, uang tersebut masih ada di dalam lemari namun saat di cek lagi pada tanggal 16 November 2024 uang tersebut sudah tidak ada,” sebut Rizal Muhammad.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan modus operandi pelaku yang melakukan pencurian secara bertahap atau berturut-turut sebanyak 7 kali dengan waktu yang berbeda.

“Pelaku merupakan tetangga korban, sehingga pelaku mengetahui situasi rumah korban pada saat rumah korban kosong pelaku masuk lewat pintu depan yang tidak terkunci setelah itu pelaku masuk kamar korban dan membuka lemari yg kuncinya menempel, dimana pelaku mengambil uang milik korban sebanyak 7 kali di waktu yang berbeda,” ungkapnya.

“Pertama pada 28 Oktober 2024, pelaku mengambil Rp 14.200.000,- (Empat Belas Juta Dua Ratus Ribu Rupiah), kedua pada 04 November 2024 dengan jumlah Rp 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah), ketiga 06 Nobember 2024 sebanyak Rp 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah), keempat pada 09 November 2024 dengan jumlah Rp 20.000.000 ,- (Dua Puluh Juta Rupiah), kelima 14 November 2024 sejumlah Rp 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah), keenam 15 November 2024 sebanyak Rp 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah) dan terakhir dihari yang sama sebesar Rp 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah), seluruh operandi dilakukan sekitar 08.00-09.00 WITA,” lanjutnya.

Pelaku berhasil diamankan di JI TVRI Kel. Nunukan Timur dan mengakui bahwa dia telah melakukan pencurian dan ditemukan sebagian barang bukti (BB) dalam penguasaan pelaku.

Selanjutnya, Kapolsek KSKP Tunon Taka Nunukan, mengatakan saat diperiksa, ditemukan benerapa barang bukti dan sisa uang curian sebesar Rp 10.576.000.- (Sepuluh Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu Rupiah).

“Untuk uang sisa hasil curian yang belum pelaku gunakan yakni senilai Rp 10.576.000.- (Sepuluh Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu Rupiah) dan untuk uang hasil curian tersebut sudah digunakan oleh pelaku untuk membeli barang barang dan juga digunakan oleh pelaku untuk berfoya foya,” terang Kapolsek KSKP Tunon Taka Nunukan.

Adapun pelaku dipersangkakan pasal 362 KUH Pidana JO Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana.

Barang bukti yang ditemukan diantaranya:

  • 1 buah tas kecil wama hijau tosca,
  • 1 buah tas kecil wama hitam bertuliskan Arsola,
  • 1 buah tas kecil kulit warna biru dongker,
  • Uang tunai sebanyak Rp. 10,576,000-(Sepuluh juta lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah),
  • 1 unit Handphone merek Iphone 13 warna putih berikut dengan box Handphone warna putih,
  • 1 buah charger Handphone merek INBOX wama hitam, kabel charger wama merah,
  • 1 buah kabel charger Handphone merek INBOX warna abu-abu,
  • 1 buah charger Handphone type o wama putih,
  • 1 buah charger wirales wama putih,
  • 4 buah chasing handphone Iphone 13,
  • 1 buah power bank merek V-GeN wama hitam,
  • 1 buah rokok elektrik merek HOTCIG R243 warna merah berikut dengan box wama putih,
  • 1 buah gear rokok elektrik wama hitam berikut dengan box warna hitam dan hijau,
  • 1 buah tas genggam wama hitam merek EIGER,
  • 1 buah tabung liquid rokok elektrik merek IMORTAL warna hitam bertuliskan GRAPE BUBBLEGUM,
  • 1 pasang sepatu kets wama putih merek ANDO
  • 1 lembar baju kaos lengan pendek wama hijau merek EIGER
  • 1 lembar baju kaos lengan pendek wama putih merek PERMANENT bertuliskan OFF WHITE,
  • 1 lembar baju kaos warna putih merek LACOSTE,
  • 1 lembar baju singlet wama putih merek HIGS,
  • 1 lembar celana pendek warna abu-abu bertuliskan STONE ISLAND,
  • 1 lembar celana kain wama hitam merek JCC,
  • 1 lembar celana panjang wama hitam merek STAR KING.

(nam/nam)

Dibantu Pesawat TNI AU, KPU Nunukan Rencanakan Distribusi Logistik Pilkada ke Krayan pada 21 November

NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan akan melakukan distribusi logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mulai tanggal 21 dan 22 November.

Sebelumnya, KPU Nunukan telah melakukan koordinasi bersama dengan TNI Angkatan Udara (AU)  dalam pendistribusian logistik ke wilayah Krayan melalui jalur udara, dikarenakan jalur darat yang sulit diakses.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua KPU Kab. Nunukan, Riko Ardiansyah bahwa pada tanggal 21 perencanaan distribusi logistik ke Kecamatan Krayan dan sekitarnya dengan dibantu pesawat dari TNI AU

“Pendistribusian logistik kita lagi persiapan, dimana rencananya tanggal 20 pengiriman untuk wilayah Krayan, namun karena bantuan pesawat dari TNI AU kesini tanggal segitu, maka kita ubah pendistribusian mulai tanggal 21 Nobember dari Nunukan ke Krayan,” ujar Riko Ardiansyah, Selasa (19/11/2024) siang.

Kemudian, Ia menjelaskan untuk daerah selain Kec. Krayan dan sekitarnya, pendistribusian logistik akan direncanakan pada tanggal 22 November.

“Kalau wilayah lainnya kita rencanakan H-5 sebelum pemilihan untuk distribusi logistiknya,” ungkapnya.

Lalu, Ketua KPU Nunukan tersebut menuturkan terdapat beberapa kekhawatiran terkait dengan cuaca pada distribusi logistik melalui jalur udara.

“Ketakutan kita itu pada curah hujan, tetapi kemarin telah berkoordinasi dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), berdasarkan hasil pengamatannya untuk wilayah Nunukan cerah berawan,” sebut Ketua KPU Nunukan.

Adapun diketahui puncak Pilkada 2024 akan bergulir pada 27 November serentak di seluruh wilayah Indonesia guna memilih Bupati-Wakil Bupati/Walikota-Wakil Walikota dan Gubernur-Wakil Gubernur.

(nam/nam)

Amankan 960 Kosmetik Ilegal di Dermaga Bambangan, Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad: Kami akan terus tingkatkan pengawasan di wilayah perbatasan

NUNUKAN – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia (RI) – Malaysia Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 11 Kostrad Pos Bambangan bersama tim gabungan TNI-Polri berhasil mengamankan kosmetik ilegal asal Malaysia di Dermaga Bambangan, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Senin (18/11/2024).

Kosmetik ilegal yang berhasil dimanakan diantaranya sebanyak 960 pcs merek Yanko yang diduga diselundupkan dari Malaysia.

Selaku Komandan Satgas Pamtas (Dansatgas) Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, mengungkapkan bahwa upaya penggagalan ini dilakukan saat tim gabungan melaksanakan patroli pengecekan di sekitar Dermaga Bambangan, dimana saat menyisir area tepi dermaga, empat personel Pos Bambangan yang dipimpin Serma Juri bersama Tim Gabungan menemukan dua kantong plastik besar berwarna hitam.

“Setelah diperiksa, dua kantong plastik tersebut berisi 40 bungkus kosmetik merek Yanko, yang jumlah keseluruhannya mencapai 960 pcs. Barang-barang ini diduga kuat diselundupkan dari Malaysia tanpa izin resmi,” jelas Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra.

Pengungkapan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad bersama aparat gabungan dalam menjaga perbatasan Indonesia-Malaysia dari berbagai kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan barang yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan, terutama di titik-titik rawan seperti dermaga dan jalur-jalur tikus, guna mencegah kegiatan ilegal,” pungkas Letkol Arm Gde Adhy.

Adapun barang bukti kini diamankan di Pos Satgasmar Pam Ambalat XXX Bambangan selanjutnya, selanjutnya akan diserahkan ke pihak Bea Cukai Kabupaten Nunukan untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

(Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad/nam)