Unit Opsnal Sat Reskoba Polres Nunukan Kembali Gagalkan Pengiriman Sabu Seberat 3.500 Grm

NUNUKAN – Pada hari Rabu tanggal 07 April 2021 sekira pukul 12.00 Wita, personel Opsnal Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa ada 2 (dua) orang laki – laki yang dicurigai membawa atau menguasai Narkotika Gol I jenis Sabu yg baru tiba dari Malaysia dan berencana akan berangkat ke Sulawesi Selatan.

Kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan Penyelidikan di sekitar Pelabuhan Nunukan. Saat itu personel opsnal menemukan barang bawaan dari 2 (dua) orang laki – laki tersebut, kemudian diamankan untuk dilakukan Penggeledahan, dimana sebelumnya personel Opsnal telah mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang dicurigai tersebut sedang berada dirumah pengurus penumpang yang bernama Sdr. MA Bin ARIFIN (Alm).

Kapolres Nunukan AKBP.Syaiful Anwar,Sik. melalui Kasi Humas Polres Nunukan AKP.M,Karyadi,SH,menerangkan penagkapan ketiga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada 2 (dua) orang laki – laki yang dicurigai membawa atau menguasai Narkotika Gol I jenis Sabu yg baru tiba dari Malaysia dan berencana akan berangkat ke Sulawesi Selatan.

Selanjutnya barang bawaan milik kedua laki-laki tersebut dibawa dan dilakukan penggeledahan disaksikan oleh kedua Tersangka dan Saksi Sdr. MA Bin ARIFIN (Alm) dg Hasil ditemukan Barang Bukti sebanyak 4 (empat) bungkus Plastik ukuran besar Warna Transparan yang diduga berisi Narkotika Gol I jenis Sabu yang disimpan di dalam sebuah Karung warna Putih ukuran 50 Kg, kemudian dibungkus Jaket lalu dilakban Warna Kuning dan dibungkus lagi dengan Sarung Tangan Karet Warna Hitam, kemudian dimasukan dalam Kantong Plastik Warna Kuning/Biru serta 2 bungkus Plastik Teh China Merk GUANYINWANG. Dari hasil Introgasi terhadap kedua Tersangka diterangkan bahwa Sabu tersebut akan dibawa menuju ke Sulawesi Selatan dengan menggunakan KM. THALIA. lanjut ungkap karyadi

Pada hari Rabu tanggal 07 April 2021 sekira jam 19.00 Wita, Tim Opsnal berangkat menuju ke Pare-Pare Sulawesi Selatan untuk melakukan pengembangan (Controll Delivery) guna menangkap pemesan sabu tersebut. Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 09 April 2021 sekira Jam 09.00 Wita, Personel Opsnal Sat Resnarkoba tiba di Pelabuhan Nusantara Pare-Pare, kemudian langsung melakukan pengembangan ke Kab. Pinrang (Sulsel) didasarkan atas komunikasi via telpon antara kedua Tersangka dengan Pemesan/ Penerima Sabu tersebut yang mengarahkan kedua Tersangka untuk mengantarkan pesanan Sabu tersebut ke Kab. Pinrang.

Setelah tiba di depan Stadiun Bau Massepe Jl. Bulu Pakoro Kec. Paleteang Kab. Pinrang sekitar Jam 12.00 Wita, Tim Opsnal berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki an. ZA yang berperan sebagai penjemput Sabu tersebut, sedangkan 1 (satu) orang laki – laki an. Sdr. HA yang berperan sebagai Penerima atau Pemesan Sabu tersebut berhasil melarikan diri (DPO).

Selanjutnya Para Tersangka dan Barang Bukti diamankan ke Mapolres Nunukan untuk menjalani Proses Pemeriksaan lebih lanjut.

barang bukti yang di aman Tim Opsal Sat Reskoba, 4 (empat) bungkus Plastik Warna Transparan ukuran besar yang diduga berisi Narkotika Gol I jenis Sabu dengan berat bruto ± 3.500 (Tiga ribu lima ratus) Gram. 1 (satu) buah Karung Warna Putih ukuran 50 Kg.2 (dua) lembar Jaket Warna Hitam dan Biru. 2 (dua) buah Kantong Plastik Warna Kuning dan Biru. Gulungan Lakban Warna Kuning. 4 (empat) lembar Sarung Tangan Karet Warna Hitam. 2 (dua) bungkus Plastik Teh Cina Merk GUANYINWANG. 1 (satu) buah Identity Card Malaysia an. JUMADY Bin HUSAIN. 1 (satu) buah Handphone Warna Hitam Putih Merk OPPO. 1 (satu) buah Handphone Warna Htam Biru Merk VIVO. Uang Tunai sebesar Rp 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah).1 (satu) unit Mobil Warna Putih Merk Honda Mobilio.1 (satu) unit Sepeda Motor Warna Hitam Merk Honda Scoopy. 1 (satu) buah Handphone Merk Nokia Warna Biru.1 (satu) buah Handphone Merk Samsung Warna Hitam.

Humas Res Nnk / Sahabuddin / Ed

Ungkap Curat Pencurian Dengan Pemberatan Oleh Unit Reskerim Polsek Sebatik Timur

SEBATIK – Pada hari Kamis tanggal 08 April 2021 sekira pukul 23.00 wita telah datang seorang perempuan ke kantor polsek sebatik Timur Melaporkan Bahwa, Pada Hari Kamis tanggal 8 April 2021 Sekira Pukul 18.00 wita pelapor Pulang dari Lodres

setelah pelapor memasuki rumahnya Pelapor melihat di dalam rumah sudah dalam keadaan berantakan kemudian Pelapor memeriksa barang-barang di dalam rumahnya dan pelapor mengetahui dinding rumahnya yang terbuat dari terpal dalam keadaan robek bekas di gunting

kemudian pelapor memeriksa barang yang berada dalam rumahnya yang hilang berupa 1 (satu) Unit Mesin Genset Merk TIGER warna biru, 1 (satu) Unit AS Mesin DONVENG, 1 (satu) Unit Kipas DONVENG, Celana Jeans Mrek 501 sebanyak 3 (tiga) lembar, Perhiasan imitasi, beserta sarung,

Kapolsek Sebatik Timur Iptu Komaini Sik ” menerangkan akibat Kejadian tersebut pelapor mengalami Kerugian sebesar sekitar Rp. 3.250.000,- (tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut kekantor Polsek Sebatik Timur.

Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur Bergerak Cepat di Lokasi kejadian Perkara Setelah Menerimah Laporan Korban
Dasar : LP Nomor : LP/11/ IV / 2021/ Kaltara / Res Nnk / Sektor Sebatik Timur Tanggal 08 April 2021

Dari Hasil Penyelidikan dan olah TKP, di dapati Informasi bahwa yang di duga pelaku sedang berada di rumahnya yang beralamat  di Jalan Jembatan Pasar Rt.03 Desa Sungai Pancang Kec.Sebatik Utara, Pers Unit Reskrim pun langsung menuju tempat yang di maksud

pada hari Jumat tgl 09 april 2021 sekira pukul 20.00 wita pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur, pelaku yang kemudian di ketahui bernama S Als A ,Ttl, Rappang ,Umur 29 ,Thn, Agama Islam,Suku Bugis ,Pekerjaan, Nelayan, yang beralamat di Jalan Jembatan Pasar Rt.03 Desa Sungai Pancang Kec.Sebatik Kab.Nunukan Prov.Kaltara, di amankan Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur beserta barang bukti 1 (Satu)  Unit Mesin Genset Merk Tiger Berwarna Biru,1 (Satu) buah gunting ,1 (satu) buah Celana Jeans Panjang Merk Levis,1 (satu) buah Celana Jeans Pendek , 4 (empat) pasang Sepatu berbagai merk 1 (satu) buah pisau Lipat,

dari hasil introgasi petugas Pelaku melakukan aksinya tersebut pada dini hari dengan cara merobek dan merusak dinding belakang rumah Pelapor yang terbuat dari Terpal dengan menggunakan sebuah Gunting lalu kemudian pelaku mengambil  1 Unit Genset Merk Tiger, 4 Pasang Sepatu berbagai merk dan 2 Buah celana Jeans dari dalam rumah tersebut dan kemudian pelaku membawa barang dari hasil curiannya tersebut ke rumahnya dan menyembunyikannya di Plafon Rumah Tersangka.

Pada saat Pengembangan Mencari barang bukti lainnya, Pelaku melakukan perlawanan terhadap Anggota yang membawanya saat itu dengan menggunakan sebuah Pisau Lipat dan melarikan diri sehingga Pers Unit Reskrim saat itu memberikan tindakan tegas dan terukur Terhadap pelaku. ungkap Komaini”

Pasal yg dipersangkakan Pasal 363 ayat 1 Ke 3 dan Ke 5 KUH Pidana dengan Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara ujarnya.

SAHABUDDIN

120 Siswa Didik Polri Pengiriman Nununukan Siap divaksinasi Covid-19

NUNUKAN – Bertempat di Aula sebatik Polres Nunukan Siswa Didik Bintara Polri 2020/2021 pengiriman asal Nunukan siap menerima Vaksin tahap kedua ( Rabu/7/2021)

Seluruh Siswa Didik Bintara ini Rencananya akan di Kembalikan ke Salah satu SPN di Jakarta untuk mengikuti Pendidikan Lanjutan setelah beberapa bulan dikembalikan ke Wilayah masing- masing

Hari ini sebanyak 120( seratus dua puluh) Siswa Didik kembali menjalani Vaksinasi tahap ke-2 2 sebelum mereka di Berangkatkan ke SPN di Jakarta pada tanggal 16 April 2021 untuk menyelesaikan Program pendidikan Pembentukan sampai dengan Pelantikan Nantinya Tutur Kabag Sumda Polres Nunukan AKP Alyadi

Dipastikan kondisi para Siswa yang akan mengikuti Vaksinasi hari ini dalam keadaan Fit sehingga pemberian Vaksinasi tahap ke-2 berjalan Lancar

Menurut Tim Vaksinasi Urkes Polres Nunukan SDR Akbar( Banum Urkes polres Nnk) mengatakan” Bahwa sebulum di lakukan vaksinasi ,seluruh Siswa akan di lakukan screening dan interview terlebih dahulu oleh Tim vaksinasi

Screening tersebut meliputi Pendataan Identitas, pengecekan suhu badan, tensi dan Pemberian Vaksinasi,” tutur Akbar

Kapolres Nunukan AKBP SYaiful Anwar,Sik mengatakan,” membenarkan tentang kegiatan hari ini di Aula sebatik polres Nunukan yaitu pemberian Vaksinasi tahap ke- 2 bagi siswa Didik Bintara Polri yang rencananya akan di berangkatkan ke SPN di Jakarta untuk menyelesaikan pendidikan Kembali pada tanggal 16 April 2021,” tutur Syaiful Anwar

Humas Res Nnk

Rapat Evaluasi Kamtibmas Kapolres Tekankan Stop Segala Bentuk Perjudian

NUNUKAN – Dinamika Situasi Keamanan dan Ketertiban di Wilayah hukum polres Nunukan dan Kabupaten Nununukan pada umum nya terus di Rawat dan di pelihara guna mewujudkan situasi yang tertib dan lancar ( Selasa/6)4)2021)

Bertempat di Ruang perbatasan Polres Nunukan Kapolres Nununukan AKBP Syaiful Anwar,Sik memimpin Rapat Evaluasi Kamtibmas yang di hadiri Waka Polres, Para Kabag,kasat ,kasi

Rapat evaluasi Kamtibmas . Membahas situasi terkini di Wilayah hukum jajaran polres Nunukan terutama masalah perjudian.

Kapolres menekankan terkait komitmenya terhadap permainan judi baik Sabung Ayam ,judi Online maupun judi dengan menggunakan Mesin Yang bernama Dingdong”

Saya tidak akan tolerir segala bentuk permainan judi ,termasuk judi Dingdong, karna ini semua akan membuat sifat malas dan sidikit Demisedikit akan menggerogoti perekonomian Keluarga,” tutur Kapolres

Masyarakat diharapkan menjadi pusat informasi untuk melaporkan kepada call center 110 di Polres Nunukan apa bila masih menemukan segala bentuk permainan judi

Dalam kejadian Bom bunuh diri di Gereja makasar dan Markas Polri Kapolres . mewanti- wanti agar meningkat kewaspadaan di Penjagaan Mako- Mako di Jajaran dengan menambah jumlah personil penjagaan,” tutur Syaiful

Kapolres memerintahkan Kabag OPS Kompol Suwandi untuk mengevaluasi jumlah personil yang ada di penjagaan ,apa bila kurang agar segera di tambah untuk perkuatan,” tutur SYaiful Anwar

Kapolres juga menghimbau kepada warga masyarakat Nununukan agar tetap tenang dengan kejadian- kejadian Bom Bunuh diri di Makasar, Kami bersama TNI dan Seluruh komponen masyarakat akan menerangi segala bentuk tindakan Terorisme,” tutur Syaiful Anwar

Humas Res Nnk

Polri-TNI ,Dan Sat Pol PP Gencarkan Penggunaan Masker kepada Warga Masyarakat

NUNUKAN – Personil Gabungan Polri-TNI dan Sat Pol PP kecamatan lumbis kabupaten Nunukan melakukan Penertiban protokol Kesehatan di Jalan Tran Kalimantan ( Senin/5/4/2021)

Personil yang terdiri dari Polsek Lumbis, Koramil dan Sat Pol PP kecamatan ,sekitar pukul 09.00 WITA menggelar penertiban Penggunaan Masker bagi Pengendara yang melintasi di jalan poros Tran Kalimantan Utara.

Seluruh pengendara Roda 4,6 dan sepeda motor di lakukan pemeriksaan tentang PROKES ( protokol Kesehatan) seperti penggunaan masker dengan benar , apabila pera warga yang tidak menggunakan masker maka akan diberikan sanksi Sosial berupa pembersihan sampah , menyapu, mengucapkan Pancasila , dan hukuman fisik berupa pus up dan lainnya.

Selanjutnya Warga yang tidak menggunakan Masker di berikan Masker secara gratis, sambil di himbau perlunya menggunakan masker di masa Pandemi Covid-19.

Dari hasil penertiban penggunaan masker masih di ketemukan warga yang masih abay dalam penggunaan Masker, hal itu terus disampeikan personil gabungan agar jangan menganggap remeh penggunaan masker sebagai upaya pencegahan Covid-19

Unsur Muspika kecamatan Lumbis yang terdiri Camat, kapolsek ,dan Ramil bersinergi dalam hal ini . mendukung Tim gugus tugas kabupaten bersama- sama mencegah penyebaran Pandemi Covid-19. Dengan menterjemahkan penggunaan Masker.

Kapolres Nununukan AKBP Syaiful Anwar,Sik selalu memerintahkan jajarannya untuk terus menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Nununukan agar tetap mematuhi protokol Kesehatan diantaranya menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak , menghindari kerumunan” tutur Syaiful Anwar

Dikatakan kebijakan pemerintah pusat terkait PPKM , untuk Kabupaten sepenuhnya mendukung kebijakan tersebut dalam rangka untuk memutus penyebaran Covid-19.

Diharapkan warga masyarakat walaupun sudah melaksanakan vaksinasi tahap pertama dan kedua agar tetap menjaga protokol Kesehatan

Pola hidup sehat dan Disiplin dalam menjaga kesehatan itu yang harus disampaikan kepada keluarga, masyarakat , sehingga peran Polri- TNI dan Pemerintah kabupaten Nunukan melakukan pengawasan dan penertiban terhadap perda tentang Pendisiplinan pencegahan Covid-19″ tutur Syaiful Anwar

Humas Res Nnk