Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Nunukan, Puluhan Mahasiswa Kawal Putusan MK

NUNUKAN – Puluhan Mahasiswa Kabupaten Nunukan melakukan aksi unjuk rasa terkait mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI soal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di gerbang Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Jumat (23/08/2024) sore.

Massa unjuk rasa tersebut terdiri dari organisasi mahasiswa kampus Kab. Nunukan dengan mengatasnamakan Aliansi Peduli Demokrasi.

Adapun dalam aksi unjuk rasa tersebut, Aliansi Peduli Demokrasi menuntut penegasan dari DPRD Kabupaten Nunukan bahwa berada pada posisi yang sama dengan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Selaku Koordinator Lapangan (Korlap), Muhammad Fahrozi mengatakan bahwa Indonesia saat ini menghadapi tantangan yang luar biasa, dengan adanya ancaman terhadap eksistensi hukum dan masa depan demokrasi Indonesia.

“Ini merupakan pembangkangan terhadap hukum, penghianatan terhadap demokrasi dan kepada rakyat, adapun kami disini mengawal putusan MK tentang Pilkada,” kata Fahrozi.

Selain mengawal putusan MK, aksi unjuk rasa tersebut menuntut DPRD Kab. Nunukan untuk melibatkan mahasiswa dalam setiap rapat paripurna dan musrenbang.

“Tuntutan kami juga meminta kepada anggota DPRD Kab. Nunukan untuk mengikutsertakan kami (Mahasiswa) pada setiap rapat paripurna dan juga musrenbang, tujuannya agar kami bisa mengawal seluruh kebijakan-kebijakan yang akan ditetapkan agar selalu mengutamakan kesejahteraan masyarakat,” terang Fahrozi.

Bersama dengan itu, massa aksi juga meminta tanggapan dari anggota DPRD Kab. Nunukan yang hadir.

Terakhir, Korlap aksi mengungkapkan bahwa aksi juga merupakan sebuah kado untuk anggota DPRD terpilih yang baru daja dilantik.

“Aksi kami ini juga merupakan sebuah kado ataupun hadiah untuk para anggota dewan yang telah resmi dilantik,” tuturnya.

Sementara itu, terkait pengamanan, Polres Nunukan menurunkan 187 Personel dan 3 unit mobil water canon untuk melakukan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa.

(nam/nam)

Anggota DPRD Kabupaten Nunukan Masa Jabatan 2024 – 2029 Diambil Sumpah/Janji, Begini Pesan Mendagri Tito Karnavian 

NUNUKAN – Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa membuka secara resmi Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Nunukan masa jabatan 2024-2029 di ruang rapat paripurna DPRD Nunukan, Senin (12/08).

Turut hadir Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, para Asisten, Forkopimda, serta Kepala OPD Kabupaten Nunukan.

Pada sambutan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang dibacakan oleh Wabup H. Hanafiah dikatakan bahwa begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD, maka figur atau profil anggota dewan haruslah memiliki kompetensi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan (knowledge) yang luas, kemampuan (skill) yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD yang menjadi tanggung-jawabnya, serta dibarengi dengan sikap perilaku (attitude) yang baik.

Tito Karnavian berbangga bangsa Indonesia dapat membuktikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 (tiga belas) kali pemilihan umum yang berjalan dengan relatif tertib dan lancar.

Seperti yang diketahui bersama bahwa suksesnya penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam hal ini, DPRD diharapkan dapat memberikan dukungan terkait kebijakan, sarana dan prasarana, serta personil yang akan mengawasi jalannya pilkada serentak tahun 2024.

Oleh karena itu, anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensi dan kualitasnya melalui kegiatan-kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis. Namun, perlu diingat bahwa pelaksanaannya dilakukan secara proporsional yang berbasis pada peningkatan hard skill maupun soft skill dalam menunjang tugas-tugasnya.

Pelatihan dan pengembangan ini diharapkan dapat membantu anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran secara efektif dan efisien, demi tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya ucapkan “selamat bekerja” kepada para anggota DPRD kabupaten/kota masa jabatan tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota dprd dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti.”, ungkapnya.

Berikut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan masa jabatan tahun 2024-2029 yang diambil Sumpah/Janji (diresmikan pengangkatannya) :

1. Donal, S.Pd (Partai Kebangkitan Bangsa)

2. Hj. Siti Musdalipah, S.E. (Partai Gerindra)

3. Dr. Andi Muliyono, S.H., M.H. (Partai Gerindra)

4. Yawong Salaju (Partai Gerindra)

5. Saddam Husein (PDI Perjuangan)

6. Gimson, S.Sos (PDI Perjuangan)

7. Karunia, S.I.P. (PDI Perjuangan)

8. Syafrudin, SH (Partai Golkar)

9. Ryan Antoni (Partai Golkar)

10. Muhammad Mansur (Partai Nasdem)

11. Andi Fajrul Syam, S.H. (Partai Nasdem)

12. H. Firman Haji Latif (Partai Nasdem)

13. Hendrawan, S.Pd., M.Pd. (Partai Nasdem)

14. Adama (Partai Keadilan Sejahtera)

15. Arpiah, S.T.(Partai Keadilan Sejahtera)

16. Hasbi (Partai Keadilan Sejahtera)

17. Andi Yakub, S.Kep.,Ns (Partai Keadilan Sejahtera)

18. Said Hasan (Partai Keadilan Sejahtera)

19. Ustania, S.E (Partai Hanura)

20. Ahmad Triady (Partai Hanura)

21. Hj. Leppa, S.E (Partai Hanura)

22. Hamsing, S.Pi (Partai Hanura)

23. Tri Wahyuni, S.M. (Partai Hanura)

24. Maradona, S.E. (Partai Hanura)

25. Samuel Parrangan, SE, M.Si (Partai Amanat Nasional)

26. Andre Pratama (Partai Bulan Bintang)

27. Andi Mariyati (Partai Demokrat)

28. Hj. Nadia (Partai Demokrat)

29. Ramsah (Partai Demokrat)

30. Gat, S.Pd (Partai Demokrat)

(PROKOMPIM)

 

Sebanyak 30 Anggota DPRD Kab. Nunukan Periode 2024 -2029 Telah Resmi Dilantik

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan telah melantik 30 anggota terpilih periode 2024-2029 pada rapat paripurna ke-1 masa persidangan I tahun 2024-2025, bertempat di ruang paripurna Kantor DPRD Nunukan, Senin (12/08/2024).

Beberapa rangkaian pembukaan acara dilakukan, hingga pelaksanaan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, serta pembacaan dan penyerahan surat keputusan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) nomor 188.44/K.348/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Nunukan Masa Jabatan Tahun 2024-2029 oleh Sekretaris DPRD Kab. Nunukan, Muhammad Effendi.

Selanjutnya, pimpinan sidang yang sebelumnya dilakukan oleh Ketua DPRD Kab. Nunukan masa jabatan 2019-2024 diserahkan kepada pimpinan sidang sementara.

Selaku Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang telah dilantik serta berharap dapat bersinergi dengan pemerintah daerah (Pemda) Nunukan.

“Tentu saya mewakili Pemda Kab. Nunukan mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang dilantik, besar harapan para anggota DPRD terpilih dapat bersinergi bersama Pemda Kab. Nunukan dalam membangun Kab. Nunukan yang lebih baik kedepannya,” tutur Bupati Laura.

Mewakili sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah menyampaikan bahwa anggota DPRD terpilih musti memiliki pengetahuan yang luas serta kemampuan yang handal tentang subtansinya.

“Melihat begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD, maka figur atau profil anggota dewan haruslah memiliki kompetensi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan (knowledge) yang luas, kemampuan (skill) yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas dprd yang menjadi tanggungjawabnya, serta dibarengi dengan sikap perilaku (attitude) yang baik,” ujar Hanafiah.

“Saya ucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD kabupaten/kota masa jabatan tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik, pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota dprd dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti,” sebutnya.

Terdapat 21 wajah baru dan 9 petahana anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 terdiri dari 3 anggota berasal dari PDIP, 1 PKB, 6 Partai Hanura, 3 Partai Gerindra, 2 Golkar, 1 PAN, 1 PBB, 4 Partai Nasdem, 4 Partai Demokrat, dan 5 anggota dari PKS.

Adapun 30 anggota DPRD yang telah dilantik antara lain :

1. Karunia, S.IP (PDI Perjuangan),
2. Donal, S.Pd (Partai Kebangkitan Bangsa),
3. Maradona, SE (Partai Hanura),
4. Yawong Salaju (Partai Gerindra),
5. Gimson, S.Sos (PDI Perjuangan),
6. Ryan Antoni (Partai Golkar),
7. Samuel Parrangan, SE, M.Si (Partai Amanat Nasional),
8. Hendrawan, S.Pd, M. Pd (Partai Nasdem),
9. Gat. S,Pd (Partai Demokrat),
10. Hj. Leppa (Partai Hanura),
11. Hj. Siti Musdalipah, SE (Partai Gerindra),
12. Dr. Andi Muliyono, SH, M.H (Partai Gerindra),
13. Saddam Husein (PDI Perjuangan),
14. Syafrudin, SH (Partai Golkar),
15. Muhammad Mansyur (Partai Nasdem),
16. Andi Fajrul Syam, SH (Partai Nasdem),
17. H. Firman Haji Latif (Partai Nasdem),
18. Adama (Partai Keadilan Sejahtera),
19. Arpiah, ST (Partai Keadilan Sejahtera),
20. Hasbi (Partai Keadilan Sejahtera),
21. Andi Yakub, S.Kep, Ns (Partai Keadilan Sejahtera),
22. Ustania, SE (Partai Hanura),
23. Said Hasan (Partai Keadilan Sejahtera),
24. Ahmad Triady (Partai Hanura),
25. Hamsing, S.Pi (Partai Hanura),
26. Tri Wahyuni, S.M (Partai Hanura),
27. Andre Pratama (Partai Bulan Bintang),
28. Andi Mariyati (Partai Demokrat),
29. Hj. Nadia (Partai Demokrat),
30. Ramsah (Partai Demokrat).

(neni/nam)

Terdiri Sembilan Petahana dan 21 Wajah Baru, Anggota Terpilih DPRD Kab. Nunukan Siap Dilantik

NUNUKAN – Anggota terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan akan resmi dilantik pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2024.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Nunukan telah mengesahkan 30 anggota Dewan terpilih melalui surat keputusan nomor 1066 tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih DPRD Kab.Nunukan.

Selaku Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Persidangan kantor DPRD Kab. Nunukan, Romi R. Setiadi mengungkapkan bahwa tidak ada kenda dalam persiapan jelang gelaran pelantikan.

“Terkait persiapan pelantikan pada 12 Agustus, Alhamdulillah hingga saat ini masih on the track tanpa kendala yang berarti, semoga tidak ada masalah kedepannya, undangan nanti akan ada unsur Forkopimda, keluarga anggota Dewan terpilih dan juga beberapa anggota konstituennya serta awak media,” terang Romi R. Setiadi di kantor DPRD Nunukan, Senin (05/08/2024) sore.

Kemudian, Romi menyebutkan jumlah petahana dan wajah baru anggota DPRD Kab. Nunukan yang akan dilantik nantinya.

“Semua 30 anggota Dewan terpilih akan dilantik, dimana terdapat 9 orang incumbent dan yang baru sebanyak 21 orang,” sebut Romi.

Saat ditanya soal calon Pimpinan DPRD Kab. Nunukan, Romi mengatakan bahwa pada gelaran pelantikan terdapat 2 Pimpinan sementara.

“Nanti saat pelantikan ada 2 pimpinan sementara yakni Ketua dan Wakil Ketua, dimana regulasinya dari pemenang partai tetap,” terangnya.

Selanjutnya, Ia menuturkan bahwa nanti Pimpinan tetap akan dilantik setelah terdapat seorang ketua definitif.

“Regulasinya memang seperti ini, 2 Pimpinan sementara ini nanti setelah definitif semua, akan dilantik lagi 3 Pimpinan tetap atau Ketua definitif, Pimpinan sementara juga kita belum tau sampai kapan, nanti setelah pelantikan baru kita agendakan lagi untuk pelantikan Pimpinan tetap,” ucap Kabag Hukum dan Persidangan DPRD Kab. Nunukan.

Nantinya anggota DPRD Kab. Nunukan terpilih akan menggenakan pakaian jas untuk laki-laki, sedangkan perempuan yakni pakaian kebaya nasional pada gelaran pelantikan.

Berdasarkan hal tersebut, Romi menjelaskan bahwa selain menggunakan pakaian khusus, anggota DPRD juga akan diberikan pin Emas dan Perak.

“Nanti mereka akan ada pin Emas dan pin Perak untuk masing-masing anggota dan sudah siap semua, penganggarannya itu dari DPRD tapi untuk besaran nilainya saya tidak bisa jawab karena itu bagiannya di Kabag Umum,” kata Romi.

Bersama dengan itu, anggota DPRD Kab. Nunukan yang sebelumnya juga mengadakan gelaran pisah sambut bersama seluruh pegawai dan staff  kantor DPRD Nunukan.

Adapun daftar anggota DPRD Kab.Nunukan terpilih periode 2024-2029 berdasarkan masing-masing daerah pemilihan (Dapil) antara lain :

1. Dapil I (Kecamatan Nunukan) dengan 10 kursi ;
– Hj. Siti Musdalifah, 1.732 suara (Partai Gerindra),
– Saddam Husein, 1.405 suara (PDIP),
– Syafaruddin, 732 suara (Partai Golkar),
– Muhammad Mansur, 774 suara (Partai NasDem),
– Arpiah, 1.185 suara (PKS),
– Adama, 1.681 suara (PKS),
– Ahmad Triady, 1.244 suara (Partai Hanura),
– Ustania, 1.745 suara (Partai Hanura),
– Samuel Parrangan, 949 suara (PAN),
– Hj. Andi Maryati, 1.556 suara (Partai Demokrat).

2. Dapil II (Kecamatan Nunukan Selatan) dengan 3 kursi ;
– Andi Fajrul Syam, 1.156 suara (Partai NasDem),
– Hasbi, 1075 suara (PKS),
– Hj. Rahma Leppa, 1440 suara (Partai Hanura).

3. Dapil III (Kecamatan Sebatik, Sebatik Barat, Sebatik Utara, Sebatik Timur, Sebatik Tengah) dengan 7 kursi ;
– Andi Mulyono, 2199 suara (Partai Gerindra),
– Firman Haji Latif, 776 suara (Partai NasDem),
– Andi Yakub, 2039 suara (PKS),
– Hamsing, 1995 suara (Partai Hanura),
– Andre Pratama, 1958 suara (PBB),
– Hj. Nadia, 2684 suara (Partai Demokrat),
– Ramsah, 2198 suara (Partai Demokrat).

4. Dapil IV (Kecamatan Sebuku, Tulin Onsoi, Sembakung, Sembakung Atulai, Lumbis, Lumbis Pansiangan, Lumbis Ogong, Lumbis Hulu, Kecamatan Krayan, Krayan Timur, Krayan Selatan, Krayan Tengah, Krayan Barat) dengan 10 kursi ;
– Donal, 1085 suara (PKB),
– Yawong Salaju, 832 suara (Partai Gerindra),
– Karunia, 1.311 suara (PDIP),
– Gimson, 2.231 suara (PDIP),
– Ryan Antoni, 1481 suara (Partai Golkar),
– Hendrawan, 1290 suara (Partai Nasdem),
– Said Hasan, 1219 suara (PKS),
– Tri Wahyuni, 1919 suara (Partai Hanura),
– Maradona, 1405 suara (Partai Hanura),
– Gat, S.pd, 714 suara (Partai Demokrat).

(nam/nam)

Berikan 37 Catatan, DPRD Kab. Nunukan Sepakati Rancangan KUA dan PPAS APBD Pemda T.A 2025

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab. Nunukan tahun anggaran 2025 pada rapat paripurna ke-20 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024, bertempat di ruang rapat paripurna kantor DPRD Nunukan, Senin (05/08/2024) siang.

Kesepakatan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kab. Nunukan, Hj. Leppa dan dibacakan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Persidangan DPRD Nunukan, Romi R. Setiadi pada surat keputusan nomor 9 tahun 2024.

Kendati demikian, beberapa catatan dan saran diberikan DPRD Nunukan terkait rancangan KUA dan PPAS APBD tahun 2025.

Selaku anggota, Gat, mewakili DPRD Nunukan menyampaikan 37 masukan terhadap Pemda Kab. Nunukan.

“Laporan badan anggaran (Banggar) DPRD Kab. Nunukan memberikan beberapa catatan ataupun masukan kepada Pemda,” tuturnya.

Adapun saran DPRD Nunukan terkait rancangan KUA dan PPAS APBD T.A 2025 diantaranya sebagai berikut :

1. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait Kajian atau penelitian untuk mengatasi parasit yang terjadi pada budidaya rumput laut

2. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait dalam perencaan pembangunan pelabuhan Bambangan agar dimaksimalkan ke Masyarakat pada khususnya Masyarakat Bambangan;

3. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah dapat merevitilisasi atau hunbungkan ulang Kantor UPTD Perhubungan di Pulau Sebatik

4. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah Program jangka panjangnya melalui PDAM mengundang Investor atau pihak swasta menyalurkan air bersih dari Desa Kanduangan Sekaduyuntaka Kecamatan Sei. Menggaris ke Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik

5. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah Membangun Tandon struktur beton kapasitas besar dan tinggi untuk air bersih di Kelurahan Nunukan Utara dan Kelurahan Nunukan Timur Kecamatan Nunulan

6. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait program-program dan kegiatan-kegiatan apa yang bisa mempertahankan ketahanan pangan di Kabupaten Nunukan tahun 2025,

7. Mengharaplan kepada Punerintah Daerah melalui OPD terkait program-program apa yang bisa meningkatkan rangking IPM Kabupaten Nunukan;

5. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait Lantai jemur rumput laut dan rumah ikat rumput laut di Nunukan dan Sebatik,

9. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait. dapat mengadakan alat Laboratorium pengukur kekeringan atau oven untuk rumput laut,

10. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait peningkatan jalan di Desa Tembaring jalan pisang dan jalan Rt. 12 dan Rt. 07 Kecamatan Sebatik Barat,

11. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait meningkatkan program-program di bidang Pertanian dan Perikanan;

12. Mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui OPD terkait untuk dapat membuat bangunan permanen sekolah sekolah yang kondisinya masih semi permanen di Kabupaten Nunukan:

13. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait dapat membangun perumahan guru di Wilayah IV (Kec. Sebuku sampai Kec. Krayan)

14. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait untuk dapat menyediakan fasilitas untuk dokter dan perawat di Wilayah IV Kec. Sebuku sampaik Kec. Krayan);

15. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait untuk dapat peningkatan jalan Desa, jalan pemukiman dan jalan penghitung yang ada di Kabupaten Nunukan;

16. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perluasan sawah di Krayan;

17. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait membuat irigasi untuk sawah di Krayan.

18. Pemerintah Daerah melalui OPD terkait agar memberikan. dukungan bagi peningkatan kualitas tenaga pengajar yang berada di wilayah Krayan;

19. Meminta Pemerintah Daerah melalui OPD terkait untuk formasi kuota tenaga P3K ditambah khususnya untuk Guru/ tenaga pengajar di Wilayah Krayan,

20. Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perlu adanya. peningkatan kesejahteraan/Insentif bagi Guru-guru dan dokter di Krayan;

21. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait periu pengadaan buku-buku pelajaran dan ATK sekolah di Krayan;

22. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait peningudan Jalan (Beton/Semenisasi/Aspal) di lima (5) ibukota Kecamatan yang ada di Krayan,

23. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait peningkatan jalan menuju Kantor Kecamatan Krayan Timur dan Kantor Kecamatan Krayan Selatan;

24. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perlu adanya pembinaan terhadap UMKM yang ada secara berkesinambungan

25. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perlu adanya penambahan frekuensi subsidi pesawat khusus untuk mengangkut barang hasil pertanian Krayan ke Manukan,

26. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perluanya penambahan dua (2) RKB dan Kantor Guru di SMPN2 Krayan Barat;

27. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait periunya peningkatan jalan tani dan alat pertanian di Krayan;

28. Menharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perlunya penambahan tenaga medis dan periatan medis di krayan;

29. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perbaikan jalan bakti husada sei. Nyamuk menuju Kantor Camat Sebatik Timur

30. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait meminta rehab Kantor Camat Sebatik,

31. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perbaikan selokan/parit di Desa Sei. Nyamuk dan Desa Pancang;

32. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait agar dapat menganggarkan dan mendorong jalannya program hilirisasi sektor manupaktur yang berbasis sumber daya alam khususnya wilayah Kabudaya salah satunya pakrik tepung tapioka

33. Mengharapkan kepada Pemerintah Darrah melalui OPD terkait dapat menganggarkan penambahan pembangunan RKB SD Negeri 013 Sembakung

34. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait agar dapat menganggarkan peningkatan jalan menuju Desa Butas Bagi, desa pagar dan desa lubak

35. Menharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait kebutuhan air bersih di Desa Butas baga, desa pagar dan desa lubak

36. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait pengadaan atau penambahan Truk Sampah untuk wilayah pulau Nunukan dikarenakan masih banyaknya sampah-sampah yang berserakan ataupun berhamburan di tempat pembuangan sampah sementara;

37. Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perlu memperhatikan para peternak ayam potong, agar bisa beroperasi kembali dikarenakan banyaknya peternak ayam yang sudah tidak beroperasi ataupun tutup.

Terakhir, Gat mengungkapkan bahwa laporan tersebut dapat dijadikan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

“Demikian laporan ini dibuat sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025,” tutupnya.

(nam/nam)