Perubahan APBD Pemda T.A 2024 Disetujui DPRD Kabupaten Nunukan

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, bertempat di ruang rapat paripurna kantor DPRD Nunukan, Senin (05/08/2024) siang.

Persetujuan langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa, Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Saleh, Wakil Ketua II DPRD Nunukan, Burhanuddin beserta 21 anggota DPRD Nunukan yang hadir pada rapat paripurna ke-19 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Persidangan DPRD Nunukan, Romi R. Setiadi dalam surat keputusan nomor 8 DPRD Nunukan tahun 2024.

“Keputusan DPRD Kab. Nunukan nomor 8 tahun 2024 terkait persetujuan terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kab. Nunukan T.A 2024,” ujar Romi.

Lebih lanjut, Romi menyampaikan penetapan  proyeksi perubahan APBD 2024 yakni pada pendapatan daerah yang naik sebesar 8,12 persen.

“Semula sebesar Rp. 1.837.974.248.257,00 ( Satu triliun delapan ratus tiga puluh tujuh milyar Sembilan rutus tujuh puluh empat juta dua ratus empat puluh delapan ribu dua ratus lima puluh tujuh rupiah) menjadi sebesar Rp. 1.987.304.299.258,54 (Satu triliun Sembilan ratus delapan puluh tujuh milyar tiga ratus empat jutu dua ratus Sembilan puluh Sembilan ribu dua ratus lima puluh delapan rupiah koma lima empat sen,” sebutnya.

Selanjutnya, Ia mengungkapkan pada pendapatan daerah naik sebanyak 13,51 persen.

“Sedangkan belanja daerah semula sebesar Rp. 2.020.964.995.989,00 (Dua Trilyun Dua Puluh Milyar Sembilan Ratus Enam Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Sembilan Rupiah Koma Nol Nol bertambah menjadi Rp. 2.293.991.609.770,00 (Dua Trilyun Dua ratus Sembilan Puluh Tiga Milyar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Enam Ratua Sembilan Rila Tujuh Ratus Tujuh Puluh Rupiah Koma Nol Nol,” ungkapnya.

Lalu, Romi menuturkan bahwa keputusan persetujuan P-APBD berlaku sejak pada tanggal ditetapkan.

“Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dimana ditetapkan di Nunukan pada tanggal 5 Agustus 2024,” terangnya.

Terkahir, dilakukan penandatanganan kesepakatan perubahan APBD T.A 2024 oleh Pemda Nunukan yakni Bupati Laura bersama Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa.

Bersama dengan itu sebelumnya, anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama menyampaikan laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD Nunukan terkait P-APBD dengan memberikan beberapa saran dan masukan.

(nam/nam)

DPRD Nunukan Sepakati P-APBD 2024, Bupati Laura Berikan Tanggapan Akhir

NUNUKAN – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan memberikan pendapat akhir terkait disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan pada rapat paripurna ke-19 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024, bertempat di ruang rapat paripurna kantor DPRD Nunukan, Senin (05/08/2024) siang.

Pendapat tersebut langsung disampaikan oleh Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Nunukan, unsur forkopimda dan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan Pemda Kab. Nunukan yang hadir di sidang paripurna.

Dalam penyampainnya, Bupati Laura mengungkapkan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap pimpinan dan seluruh anggota DPRD Nunukan atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan serta dengan disetujuinya P-APBD 2024.

“Kenyataan ini terbukti dengan disetujuinya terhadap rancangan perda perubahan APBD T.A 2024, ini pertanda bahwa adanya semangat keseriusan dalam menyelesaikan semua tahapan dan agenda percepatan penyelesaian pembahasan sampai terlaksananya persetujuan pada hari ini,” tutur Bupati Laura.

Kemudian Bupati Nunukan tersebut menjelaskan bahwa terdapat proses dinamika dalam pembahasan P-APBD terutama pada masukan dari fraksi-fraksi dewan

“Selalu ada dinamika dalam setiap proses pembahasan, baik pendapat, kritik dan saran serta masukan dari fraksi-fraksi dewan, sebagai upaya wakil rakyat dalam menjalankan fungsinya,  kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan dan upaya dalam kesejahteraan rakyat,” ucap Bupati.

Terakhir, Ia mengatakan bahwa sebagai tindak lanjut, maka Raperda perubahan APBD T.A 2024 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

“Evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas, hasil evaluasi Gubernur kemudian kembali disempurnakan oleh badan anggaran (Banggar) DPRD bersama tim anggaran Pemda, dan hasil penyempurnaan tersebut kemudian dituangkan pada keputusan pimpinan DPRD Nunukan,” tuturnya.

Adapun sebelumnya telah dilakukan penyampaian laporan hasil pembahasan Banggar DPRD Nunukan terkait P-APBD dan telah disetujui oleh Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Nunukan.

(nam/nam)

DPRD Nunukan Sampaikan Hasil Pembahasan Soal Raperda Perubahan APBD T.A 2024

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menggelar rapat paripurna terkait Pengambilan Keputusan DPRD atas Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 pada rapat paripurna ke-19 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024, bertempat di ruang rapat paripurna kantor DPRD Nunukan, Senin (05/08/2024) siang.

Terlihat hadir Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid, Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa, Wakil Ketua DPRD Nunukan, Saleh dan Burhanuddin, 21 anggota DPRD Nunukan, unsur forkopimda, instansi vertikal, serta organisasi perangkat daerah Kab. Nunukan.

Laporan banggar hasil kesepakatan tersebut disampaikan langsung oleh anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama.

Ia menyampaikan bahwa terkait perubahan APBD terdapat beberapa catatan dan masukan yang diberikan oleh anggota DPRD Nunukan.

Berikut catatan saran dan masukan DPRD Nunukan terhadap Raperda atas Perubahan APBD T.A 2024 :

1. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah penyesuaian dana transper serta penyesuaian kebutuhan lainnya yang bersipat wajib, mengikat dan mendesak, sehingga terjadi penyesuaian belanja pada OPD terkait dan target pembangunan di tahun 2024 bisa terealisasi.

2. Mengharupkan kepada Pemerintah Daerah mengoptimalkan belanja yang menjadi prioritas daerah dengan pertimbangan waktu elektif yang sangat singkat yaitu kurang lebih tiga (3) bulan saja sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor-sektor yang menjadi unggulan daerah;

3. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah mengedepankan skala prioritas pada setiap Program Kerja pada sektor yaitu sektor yang bersentuhan langsung dengan Masyarakat seperti sektor Kesehatan dan Pendidikan serta Pelayanan Publik dan Sektor Penyediaan Barana dan Prasarana umum;

4. Pemerintah Daerah agar mempersiapkan. Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada bulan November yang akan datang;

5. Pemerintah Daerah agar menganggarkan untuk penambahan pembangunan RKB SD Negeri 013 Sembakung yang saat ini masih kekurangan ruang kelas;

6. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah agar menganggarkan perencanaan untuk peningkatan jalan menuju Desa Pagar dan Desa Labuk, sehingga dalam progam Pembangunan di tahun 2025 dapat dilaksanakan pembangunannya;

7. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah agar dapat menganggarkan dan mendorong jalannya program Hilirisasi sektor manufaktur yan berbasis sumber daya alam, khususлув diwilayah 4 Kabudaya, salah satunya patril tepung Tapioita, sehingga potensi alam seperti ubi kayu dapat diola menjadi tepung Tapioka dan dapat pula memberi efek yang luas bagi perekonomian Masyarakat, diantaranya melalui peningkatan pada nai tambah bahan baku dan penyerapan tenaga kerja lokal;

8. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah agar memastikan slokasi Dana Tambahan bersumber dari Pemerintah Provinai untuk Penyuluh Pertanian dan Perikanan dimaksimalkan dengan baik;

9. Meminta kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan untuk memastikan pelayanan kepada Masyarakat tetap menjali Prioritas utama;

10. Meminta kepada Pemerintah Daerah melalui Tim Dewan Pengawas RSUD agar benar-benar memvalidasi setiap tagihan hutang dan sudah masuk dalam list temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara;

11. Perbaikan Manajemen dan pelayaran pada RSUD Kabupaten Nunukan;

12. Percepatan terkait dengan kegiatan Rehabilitasi atap Pasar Yamaker;

13. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah perencanaan kegiatan fisik diatas satu (1) Milyar dan perencanaan yang telah masuk dalam usulan DAK, agar dimasukkan kedalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024;

14. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Teknis melalcilkan pembenahan dilapangan untuk mencari solusi terbaik terkait larbutuhan tabung gas subsidi bagi masyarakat,

15. Pelayanan prima dan professional kerja pada setiap OPD yang ada di Kabupaten Nunukan;

16. Meminta kepada Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan dengan segera segala bentuk hutang piutang yang belum terselesaikan;

17. Menyarankan kepada Pemerintah Daerah terus menggoptimalkan sumber-sumber Peridapatan Asli Daerah (PAD), langka ini dapat dilakukan melalui efesiensi pengeislaan asset daerah, pengembangan potensi wisata, dan peningkatan pelayanan perizinan yang dapat menarik investor;

18. Mengusulkan kepada Pemerintah Daerah melakukan evaluasi terhadap program program yang ada, mengutamakan program prioritan yang berdampak langsung pada kesejahteraan. Masyarakat, dan memastikan tidak ada anggaran yang terbuang;

19. Menyarankan kepada Pemerintah Daerah agar anggaran untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur, terutama jalan, jembatan dan fasilitas umsim lainnya ditingkatkan;

20. Mengusulkan kepada Pemerintah Daerah adanya program program pemulihan ekanomi yang efektif, seperti bantuan untuk UMKM, pelatihan keterampilan, dan penciptaan lapangan kerja;

21. Menyarankan kepada Pemerintah Daerah agar Pemerintah Daerah memperkuat sistim pengewasan internal dan eksternal;

serta memberikan laporan yang jelas dan terbuka kepada pubic mengenai realisasi anggaran; kepada Pemerintah Daerah agar Pemerintah;

22. Mengusulkan daerah terus melibatkan Masyarakat dalam proses perencanaan dan penganggaran;

23. Menyarankan kepada Pemerintah Darrah alokasi anggaran untuk program-program yang mendukung pelestarian lingkungan, seperti penghijauan, persgelolaan sampah, dan pengendalian penormarun;

24. Mengharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan agar Kantor Unit Pembantu BPD yang ada di Mansalong dan Sebuku agar menginduk di BPD Nunukan.

Lebih lanjut, Andre Pratama menjelaskan bahwa saran tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan pengesahan Raperda atas perubahan APBD 2024.

“Laporan ini dibuat sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda Tentang APBD Kab. Nunukan tahun anggaran 2024,” sebut Andre.

Adapun proyeksi perubahan APBD 2024 yakni pada pendapatan daerah semula sebesar Rp. 1.837.974.248.257,00 ( Satu triliun delapan ratus tiga puluh tujuh milyar Sembilan rutus tujuh puluh empat juta dua ratus empat puluh delapan ribu dua ratus lima puluh tujuh rupiah) menjadi sebesar Rp. 1.987.304.299.258,54 (Satu triliun Sembilan ratus delapan puluh tujuh milyar tiga ratus empat jutu dua ratus Sembilan puluh Sembilan ribu dua ratus lima puluh delapan rupiah koma lima empat sen atau naik sebesar 8,12%.

Sedangkan, belanja daerah semula sebesar Rp. 2.020.964.995.989,00 (Dua Trilyun Dua Puluh Milyar Sembilan Ratus Enam Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Sembilan Rupiah Koma Nol Nol bertambah menjadi Rp. 2.293.991.609.770,00 (Dua Trilyun Dua ratus Sembilan Puluh Tiga Milyar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Enam Ratua Sembilan Rila Tujuh Ratus Tujuh Puluh Rupiah Koma Nol Nol atau naik anmar 13,51%.

(nam/nam)

Ini Jawaban Pemda Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Nunukan Terkait Perubahan APBD 2024

NUNUKAN – Bertempat di ruang sidang paripurna kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Nunukan terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten nunukan tentang perubahan APBD tahun 2024 pada rapat paripurna ke-18 masa persidangan III tahun 2023-2024, Jumat (02/08/2024) siang.

Jawaban disampaikan oleh Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah, yang dimana mewakili Pemda Kab. Nunukan.

Adapun Jawaban pemerintah daerah yakni, Pandangan umum fraksi hanura, ada beberapa hal yang perlu disampaikan oleh pemerintah daerah diantaranya, pada prinsipnya pemerintah tetap berkomitmen dalam meningkatkan target pendapatan asli daerah dari segala sektor. Secara umum terjadi peningkatan target PAD baik dari sektor pajak daerah maupun retribusi daerah dari 11 jenis pajak yang menjadi kewenangan pemda.

Terhadap pandangan umum fraksi demokrat, pemda apresiasi atas saran dan masukan yang disampaikan untuk fokus perubahan APBD tahun 2024 untuk diarahkan pada sektor riil dan pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, sarana dan prasarana jalan dan lain-lain.

Terhadap pandangan umum fraksi keadilan sejahtera, pemda memastikan pelayanan rumah sakit melalui dinas kesehatan menjadi prioritas utama kepada masyarakat.

Jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi perjuangan persatuan nasional, salah satunya yakni pemda menyikapi usulan dan masukan untuk penambahan pembangunan RKB SD Negeri 03 Sembakung yang saat ini kekurangan ruang kelas. Pemda telah melakukan koordinasi dan asistensi kepada dinas pendidikan.

Jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi Gerakan Karya Pembangunan, Harapan yang disampaikan oleh fraksi GKP sejalan dengan pemda kabupaten nunukan, pemerintah mendorong semua opd untuk dapat memaksimalkan waktu dan anggaran agar dapat diserap hingga tahun 2024 berakhir.

“Mudah – mudahan jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan fraksi-fraksi ini dapat memenuhi maksud dan tujuan dari pertanyaan  dan tanggapan  yang disampaikan, atas nama pemerintah saya menyampaikan permohonan maaf apabila dari jawaban kami tersebut tidak semuanya memenuhi keinginan anggota dewan yang terhormat,” tutup Hanafiah.

Bersama dengan itu, terlihat hadir dalam sidang paripurna, Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, S.E., M.S.i, Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K, unsur Forkopimda lain, instansi vertikal Kab.Nunukan, BUMN dan BUMD Nunukan serta organisasi perangkat daerah (OPD) Kab.Nunukan.

(nam/nam)

Lima Fraksi DPRD Nunukan Sampaikan Pandangan Umum Soal Raperda Tentang Perubahan APBD 2024

NUNUKAN – Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menyampaikan pandangan umum terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kab. Nunukan tahun 2024 pada rapat paripurna ke-17 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024, bertempat di ruang paripurna kantor DPRD Nunukan,  Jumat (02/08/2024).

Pandangan pertama, disampaikan oleh fraksi Hanura yang mengatakan 9 saran terhadap perubahan APBD .

“Fraksi Partai Hanura menyampaikan beberapa saran dan masukan terhadap APBD Perubahan Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut, pertama optimalisasi pendapatan daerah, kedua efisiensi dan efektivitas belanja daerah, ketiga fokus pada sektor pendidikan dan kesehatan, keempat peningkatan infrastruktur, kelima program penulihan ekonomi, keenam transparansi dan akuntabilitas, ketujuh partisipasi masyarakat, kedelapan penanganan lingkungan, kesembilan yakni tindak lanjut pansus rumah jabatan Bupati Nunukan,” tuturnya.

Sementara dari fraksi PKS, menyampaikan beberapa saran diantaranya :

1. kami meminta kepada pemerintah daerah agar memastikan alokasi dana tambahan bersumber dari pemerintah provinsi untuk menyuluh pertanian dan perikanan dimaksimalkan dengan baik, beberapa kelompok tani dan perikanan khususnya dipulau sebatik mengeluhkan terkait peran penyuluh pertanian dan perikanan didaerahnya. beberapa keluhan tersebut sudah dialami beberapa tahun terakhir.

2. terkait dengan problem yang terjadi dirumah sakit daerah nunukan, kami meminta kepada pemerinta melalui dinas kesehatan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. semoga dengan adanya penambahan anggaran dari provinsi bisa meningkatkan kualitas pelayanan dan ketersediaan obat-obatan.

3. fraksi kami meminta kepada tim dewan pengawas rsud agar betul betul memvalidasi setiap tagihan hutang dan sudah masuk dalam list temuan bpk. agar kita menghindari pembayaran hutang pekerjaan yang diduga fiktif.

4. kami menyarankan agar pj direktur rsud nunukan meroling semua kasir dan staf bendahara yang ada di rsud nunukan.

5. fraksi kami meminta percepatan terkait dengan kegiatan rehabilitasi atap pasar yamaker yang sampai saat ini belum dilaksanakan sementara anggarannya sudah ada sekitar 500 juta. masyarakat mengeluh dikarenakan atap pasar tersebut sudah banyak yang bocor.

6. perencanaan kegiatan fisik diatas 1 milyar dan perencanaan yang telah masuk dalam usulan dak, agar di masukkan ke dalam apbd perubahan tahun anggaran 2024.

7. tong gas yang semakin panjang antriannya diharapkan dinas tehnis melakukan pembenahan dilapangan untuk mencari solusi terbaiknya.

8. mengingat kan kepada setiap skpd agar tetap profesional dalam bekerja , termasuk banyak nya usulan beredar dimasyarakat untuk pengerjaan paket 2024 perubahan padahal hal tersebut belum di sahkan oleh dprd.

9. terakhir, fraksi kami meminta kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan semua hutang yang ada sehingga tidak ada lagi beban yang diwariskan kepada pemerintah yang baru kedepannya.

Lebih lanjut, fraksi partai Demokrat juga menuturkan pandangan umum terkait beberapa sektor serta yang berfokus pada utang piutang.

“Pertama, fraksi demokrat menyarankan agar fokus apbd perubahantahun anggaran 2024 diarahkan pada sektor ril dan pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, sarana-prasarana jalan, dan lain-lain. sektor-sektor yang besentuhan langsung denganmasyarakat perlu mendapat perhatian ekstra karena masih jauhdari kata memadai,” ucapnya.

“Kedua, fraksi demokrat meminta agar pemerintah daerah mengambil alih tanggung jajawab beban utang piutang rsud kabupaten nunukan kepada pihak ketiga agar pelayanan kembali normal karena ini menyangkut hajad hidup masyarakat banyak,” sambungnya.

Sedangkan Fraksi GKP menyebutkan bahwa perubahan APBD harus berfokus pada subtansi dasar, mengoptimalkan belanja daerah serta mengedepankan skala prioritas.

“berproyeksi pada substansi dasarnya yaitu penyesuaian dana transfer serta penyesuaian kebutuhan lainnya yang bersifat wajib, mengikat dan mendesak. Sehingga terjadinya penyesuaian belanja pada OPD terkait dan target pembangunan di tahun 2024 bisa terealisasi dan dapat mengoptimalkan belanja yang menjadi prioritas daerah dengan pertimbangan waktu efektif yang sangat singkat yaitu kurang lebih tiga (3) bulan saja serta mengedepankan skala prioritas pada setiap Program Kerja pada sektor krusial yaitu sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan persiapan Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada bulan November yang akan datang,” katanya.

Terakhir, fraksi PPN DPRD Nunukan menjelaskan 7 saran terhadap perubahan APBD, dimana antara lain:

1. Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyampaikan Pengantar Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024 berdasarkan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tentu dengan melakukan kordinasi dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah  dan DPRD Kabupaten Nunukan serta dukungan dari semua pihak yang terkait.

2. Esensi dari perubahan adalah penyesuaian yang harus dilakukan untuk menyikapi perubahan-perubahan yang terjadi selama kurun waktu tertentu dalam pelaksanaan APBD. Dari hasil evaluasi dapat diketahui tingkat capaian target baik target pendapatan maupun target pengeluaran ( serapan anggaran ) sehingga dapat dilakukan penyesuaian anggaran untuk beberapa bulan kedepan hingga berakhirnya tahun anggaran berjalan.

3. Fraksi PPN mengapresiasi rencana kenaikan Pendapatan daerah. Sesuai dengan prinsip dasar pendapatan, yaitu pemerintah daerah harus berupaya untuk menggali sumber pendapatan secara luas sehingga pendapatan daerah dapat terkumpul secara maksimal. Semangat menggali pendapatan daerah jangan sampai membebani perekonomian masyarakat. Pemerintah Daerah harus dapat membuka, membangun, memfasilitasi, dan mengembangkan usaha masyarakat secara maksimal.

4. Peningkatan kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh profesionalisme guru serta sarana dan prasarana yang memadai, sehingga dibutuhkan dana dan perhatian khusus agar setiap guru mampu memberikan upaya terbaik untuk anak didiknya, untuk itu fraksi PPN mengharapkan kepada pemerintah daerah agar menganggarkan untuk penambahan pembangunan RKB SD Negeri 013 Sembakung yang saat ini masih kekurangan ruang kelas.

5. Fraksi PPN juga mengharapkan kepada pemerintah daerah agar menganggarkan perencanaan untuk peningkatan jalan menuju desa Pagar dan desa Labuk, sehingga dalam program pembangunan di tahun anggaran 2025 dapat dilaksanakan pembangunannya.

6. Fraksi PPN mengharapkan kepada pemerintah daerah, agar dapat menganggarkan dan  mendorong jalannya program hilirisasi sektor manufaktur yang berbasis sumber daya alam, khususnya di wilayah 4 Kabudaya, salah satunya pabrik Tepung Tapioka, sehingga potensi alam seperti ubi kayu dapat diolah menjadi tepung tapioka dan dapat pula memberi efek yang luas bagi perekonomian masyarakat, di antaranya melalui peningkatan pada nilai tambah bahan baku dan penyerapan tenaga kerja lokal.

7. Adanya perubahan dan perkembangan dalam APBD Tahun Anggaran 2024. bertujuan untuk menyesuaikan perubahan kepentingan dan kondisi masyarakat yang perlu untuk segera ditampung. Penyusunan perubahan APBD Tahun 2024 harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, dengan berpedoman pada rencana kerja Pemerintah daerah Tahun 2024. Hal ini tentunya dilakukan untuk mewujudkan pelayanan efektif yang sesuai dengan harapan masyarakat.

(nam/nam)