Anggota DPRD Kaltara Arming, S.H Gelar Sosialisasi Perda RTRW 2017-2037

NUNUKAN – Anggota DPRD Kalimantan Utara, Arming, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Utara 2017–2037, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat dalam sebuah pertemuan bersama warga.

Dalam kegiatan tersebut, Arming menjelaskan bahwa Perda RTRW menjadi dasar arah pembangunan daerah dalam jangka panjang, mencakup pengembangan infrastruktur, penataan kawasan, hingga peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Perda ini menjadi acuan kita membangun Kalimantan Utara ke depan, mulai dari infrastruktur hingga penataan wilayah agar lebih tertata dan berkembang,” ujar Arming.

Sebagai bagian dari implementasi rencana tersebut, Arming memaparkan sejumlah program prioritas yang akan didorong, di antaranya pembangunan jembatan dengan estimasi anggaran sekitar Rp400 juta. Selain itu, ia juga merencanakan normalisasi sungai guna mengatasi kawasan kumuh dan mencegah terjadinya banjir.

“Kita ingin lingkungan lebih bersih dan tertata. Sungai akan kita normalisasi, tapi masyarakat juga harus ikut menjaga dengan tidak membuang sampah sembarangan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Arming juga menegaskan komitmennya terhadap program bantuan sosial bagi masyarakat. Salah satunya melalui program “Pardu Kifayah”, yakni bantuan perlengkapan bagi warga yang meninggal dunia, yang dijalankan melalui kerja sama dengan Toko Samsul.

“Kalau ada warga yang berduka, silakan langsung ambil perlengkapan di Toko Samsul atas nama saya. Ini sudah saya siapkan setiap bulan menggunakan dana pribadi,” jelasnya.

Tak hanya itu, Arming juga menyampaikan adanya program rehabilitasi rumah tidak layak huni yang akan diusulkan melalui pemerintah daerah, serta program beasiswa bagi mahasiswa, khususnya dari keluarga kurang mampu dengan syarat akademik tertentu.

“Kita ingin membantu masyarakat dari berbagai sisi, mulai dari tempat tinggal yang layak hingga pendidikan anak-anak kita,” katanya.

Selain memaparkan program, Arming juga mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan permasalahan di lingkungan masing-masing, seperti jalan rusak, longsor, maupun kebutuhan mendesak lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti.

Melalui sosialisasi ini, Arming berharap masyarakat tidak hanya memahami arah pembangunan daerah melalui Perda RTRW, tetapi juga dapat berperan aktif dalam mendukung serta mengawasi jalannya pembangunan di Kalimantan Utara.

“Pembangunan ini tidak bisa berjalan sendiri. Butuh dukungan dan keterlibatan masyarakat agar hasilnya benar-benar dirasakan bersama,” pungkasnya.

(*)

Arming Gelar Sosperda di Jalan Rimba, Warga Keluhkan Jembatan Hancur Diterjang Banjir

Nunukan – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Arming, S.H. menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah (sosperda) bersama warga di Jalan Rimba RT 08, RT 09, dan RT 18, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan. (18/3/26)

Kegiatan yang dihadiri puluhan warga tersebut berlangsung interaktif. Selain penyampaian materi sosperda, warga juga memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait kondisi lingkungan mereka.

Salah satu keluhan utama yang disampaikan warga adalah kondisi jembatan penghubung antara RT 09 dan RT 18 yang kini telah hancur. Warga menyebutkan, kerusakan tersebut disebabkan oleh banjir yang kerap menghantam kawasan tersebut dalam beberapa waktu terakhir.

Akibat hancurnya jembatan tersebut, aktivitas warga menjadi terganggu. Jembatan yang sebelumnya menjadi akses utama kini tidak lagi dapat digunakan, sehingga warga harus mencari jalur alternatif dengan jarak yang lebih jauh dan waktu tempuh yang lebih lama.

Seorang warga mengungkapkan bahwa kondisi ini sangat menyulitkan, terutama bagi anak-anak sekolah dan warga yang beraktivitas setiap hari. Selain itu, situasi tersebut juga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan.

Menanggapi hal tersebut, Arming menyatakan keprihatinannya dan menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi warga. Ia menyebut bahwa infrastruktur dasar seperti jembatan penghubung merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera mendapat perhatian.

“Aspirasi ini akan kami tampung dan kami perjuangkan agar bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait,” ujar Arming.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan sosperda tidak hanya menjadi ajang penyampaian peraturan, tetapi juga sebagai sarana menyerap langsung aspirasi masyarakat di lapangan.

Warga pun berharap agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk membangun kembali jembatan tersebut, sehingga aktivitas sehari-hari dapat kembali berjalan normal.

(Bensyam/admin-adv)

Arming, S.H. Gelar Sosialisasi Perda RTRW Bersama Warga Jalan Rimba

Nunukan – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Arming, S.H., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2017–2037. (18/3/2026)

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jl. Rimba RT 09 dan RT 08, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, serta dihadiri oleh masyarakat setempat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya tata ruang wilayah dalam mendukung pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.

Dalam penyampaiannya, Arming menjelaskan bahwa RTRW menjadi pedoman utama dalam pemanfaatan ruang, baik untuk kepentingan pembangunan maupun aktivitas masyarakat sehari-hari.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keteraturan tata ruang agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Selain itu, masyarakat diharapkan dapat memahami aturan yang berlaku sehingga dapat mendukung program pembangunan pemerintah daerah.

Kegiatan ini juga diisi dengan sesi dialog dan tanya jawab antara masyarakat dan narasumber. Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi serta berbagai permasalahan yang berkaitan dengan tata ruang di lingkungan mereka.

Melalui kegiatan Sosperda ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami isi peraturan daerah serta ikut berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan kebijakan tata ruang di wilayah Kalimantan Utara, khususnya di Kabupaten Nunukan.

(Bensyam/admin-adv)

Gempa Magnitudo 2,7 Terjadi di Wilayah Nunukan Kaltara

NUNUKAN- Badan Meteorologi, klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan adanya Gempabumi Tektonik yang di rasakan di wilayah Nunukan, Kalimantan Utara pada Rabu (18/03).

Berdasarkan dari data resmi BMKG yang mencatat dimana hasil analisis BMKG menunjukkan bahwa gempabumi ini terjadi sekitar pukul 09:13:27 WIB dengan kekuatan magnitudo 2,7. Episenter Gempabumi terletak pada koordinat 4.02 LU. dan 117.66 BT atau tepatnya berlokasi didarat pada jarak 74 km Utara Tarakan Kalimantan Utara dengan kedalaman 10 km.

Menurut BMKG Gempabumi yang terjadi merupakan Gempabumi dangkal akibat dari aktivitas sesar aktif setempat.

Kemudian, berdasarkan laporan dari masyarakat mengatakan getaran dari Gempabumi ini dirasakan nyata dalam rumah, getaran serasa seakan-akan ada truk yang sedang berlalu. Sampai saat ini belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan sebagai dampak Gempabumi tersebut. Dan hingga saat ini hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya Gempabumi susulan.

(*)

Target Penghimpunan Zakat BAZNAS Nunukan Naik 50% di 2026

NUNUKAN- Pusat Menargetkan Penghimpunan Zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Nunukan meningkat hingga 50%. Hal ini di ungkapkan oleh Ketua Baznas Nunukan Ustadz H. Zahri Fadli saat di temui awak media pada Selasa (17/03) Kantor Baznas Nunukan.

Ia mengatakan bahwa penetapan target didasarkan pada hasil evaluasi penilaian pusat terhadap kinerja dari tahun sebelumnya.

“Dalam satu tahun kita menyusun rencana kerja anggaran tahunan untuk di evaluasi yang kemudian pusat menetapkan target yang diberikan kepada kita didasarkan kinerja tahun sebelumnya”. Kata Ustadz Zahri

Sebelumnya target off balance sheet BAZNAS Nunukan sebesar Rp.10 Miliar, Kini dinaikkan dengan angka yang cukup tinggi hingga Rp.16 Miliar (50%).

Hal ini menurut Zahri merupakan
bentuk apresiasi dari pusat yang menyakini bahwa Nunukan mampu mencapai target tersebut. Sehingga untuk mencapai target tersebut BAZNAS Nunukan berupaya maksimalkan potensi-potensi yang di Kabupaten Nunukan.

” ini menjadi tantangan bagi kami untuk membuktikan kepercayaan tersebut. Oleh karena itu, upaya untuk menggali seluruh potensi yang ada harus dilakukan dengan maksimal. Potensi kita tidak hanya berasal dari ASN, tetapi juga dari perusahaan dan para karyawannya” Jelasnya

Dalam memaksimalkan potensi yang ada, Baznas Nunukan melakukan sosialisasi kebeberapa perusahaan khususnya yang berada di Seimenggaris. Hingga total capaian mencapai lebih dari 21 Miliar atau sekitar 200% dari target awal.

“Alhamdulillah, banyak perusahaan yang berkomitmen untuk menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS, baik zakat profesi maupun zakat fitrah. Hingga saat ini, total capaian kita sudah mencapai lebih dari 21 miliar, atau sekitar 200% dari target awal” Terang Ketua Baznas Nunukan

Dalam memperkuat penghimpunan zakat, BAZNAS juga membangun kanal melalui UPZ di setiap kecamatan. Sehingga saat ini hampir seluruh kecamatan sudah aktif termasuk Sebatik.

“Sebatik yang sebelumnya tidak sampai 20 juta, kini bisa mencapai lebih dari 100 juta dalam satu hari di bulan Ramadan” Lanjutnya

Kemudian disisi lain ia juga menanggapi terkait isu yang berkembang saat ini bahwa zakat dialihkan untuk pembiayaan MBG, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidaklah benar.

” Secara hukum Islam, zakat tidak dapat digunakan untuk hal tersebut.BAZNAS berpegang pada tiga prinsip utama, yaitu aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI” Tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam pendistribusian Baznas senantiasa melakukan survei terlebih dahulu agar bantuan dapat tepat sasaran. Dimana tingkat Kabupaten terdapat 11 titik layanan dan setiap Kecamatan dilakukan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) termasuk layanan jemput Zakat.

Pengelolaan Zakat dalam penghimpunan maupun pendistribusian di tingkat UPZ diserahkan kepada masing-masing kecamatan, sementara di tingkat kabupaten difokuskan pada kelompok tertentu seperti marbut masjid, imam masjid, dan sahabat BAZNAS.

” Di wilayah Sebatik, bantuan telah disalurkan kepada lebih dari 600 marbut dan imam masjid. Sedangkan untuk wilayah lain seperti Sebuku, Sembakung, Lumbis, dan Semanggaris, bantuan disalurkan melalui transfer” Jelas Zahri

“Awalnya kami menargetkan sekitar 2000 penerima, namun setelah pendataan, jumlah tersebut meningkat hingga lebih dari 4000 penerima. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat masih sangat besar” Pungkasnya.

(*/Mr)