Malam 17 Agustus Desa Maspul Akan Gelar Nobar Bahaya Narkoba di Taman Bersinar

Nunukan-Hari Kemerdekaan tak terasa menghampiri kita, tentu berbagai kegiatan di momen 17 Agustus juga mulai dipersiapkan, dari Syukuran, Detik-detik proklamasi dan upacara bendera hingga perlombaan yang tiap tahunnya dilakukan bangsa kita untuk memeriahakan Hari kemerdekaan Republik Indonesia.

Seperti yang akan dilakukan Desa Maspul di malam 17 agustus, Desa Maspul akan mengadakan nonton bersama masyarakat tentang Bahaya dan Dampak Narkotika di Taman Bersinar pada 16 Agustus 2019.

“Malam 17 agustus kita adakan Nonton Bareng di taman bersinar, filmnya terkait Narkotika,” ujar Kepala Desa Maspul Agus Salim, Selasa (13/8/19).

Taman Bersinar (Bersih Narkoba) Desa Maspul

Dia juga mengatakan, kita juga akan adakan perlombaan pengiat anti Narkoba dan perlombaan biasa pada umumnya yang selalu di laksanakan.

“Perlombaanya khusus Anti Narkotika yaitu kampanye bentuk foster, nanti hasil gambar pemenang akan di pajang di kantor desa, ini sebagai apresiasi kepada mereka hasil kreatifitasnya dapat dilihat setiap orang yang datang di desa Maspul,” jelasnya.

Lanjutnya, Hal ini kita lakulan karena kita berbatasan dengan Malaysia, jadi kita berdayakan masyarakatnya untuk melawan dan mencegah peredaran narkoba di desa Maspul. Sebagai desa yang baik kita harus lebih mengutamakan desa Bersih Narkoba.

“kita juga akan melakukan penempelan dirumah-rumah Masyarakat fakta integritas yang telah ditanda tangani, guna untuk mencegah narkotika,” tandasnya

Dia berharap seluruh masyarakatnya di Desa Maspul setelah nonton bersama lebih faham dan tahu dampak narkotika.

“Saya berharap dengan mengajak seluruh masyarakat di desa maspul nonton bareng agar tahu dampak narkoba itu seperti apa, kalau hanya melalui sosialisasi keluar masuk telinga, kalau nonton pasti tahu karena melihat langsung. Mudah-mudahan desa Maspul bisa mewujudkan semua apa yang dibutuhkan warga,” ujarnya.

Dengan inovasi yang dilakukan Desa Maspul sebagai Desa Bersinar (bersih Narkoba) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan mendukung dan mengapresiasi atas apa yang akan dilaksanakan desa Maspul.

“Sangat bagus sekali, ini patut di berikan apresiasi kepada kepala desanya, karena mau melakukan langka nyata untuk pencegahan narkotika didesanya. Dengan mengumpul warganya memberikan edukasi dari dokumenter film bahaya narkoba,” ujar Kepala BNNK Nunukan, Kompo Lamuati, SH.

Menurutnya, ini hal yang sangat positif dilakukan, mengapa, karena daripada anak-anak di desa tersebut tidak ada kegiatan, tahunya nongkrong tidak jelas, inovasi ini sangat baik dilakukan desa Maspul dalam mencegah Narkotika.

“Mudah-mudahan Kepala Desa lainnya bisa mengikuti dan mencontohi upaya-upaya desa Maspul dalam mencegah peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Kompol Lamuati juga mengatakan, Terkait lomba poster anti Narkoba ini juga sangat baik sekali karena merangsang para remaja berfikir positif.

“Suatu ide yang bagus menurut saya, jadi anak-anak muda ini juga terinspirasi untuk mengeluarkan ide-idenya dengan kesempatan lomba itu, jadi ini gagasan sangat menarik sekali,”Katanya. (Red)

25 Anggota DPRD Bersumpah Perjuangkan Aspirasi Rakyat

NUNUKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan Periode Tahun 2019 – 2024 mengucapkan sumpah dan janji dalam Sidang Paripurna DPRD, Senin (12/8), dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Nunukan Candra Nurendra Adiyana.

Dua puluh lima anggota DPRD Kabupaten Nunukan tersebut bersumpah akan memperjuangkan aspirasi rakyat, menjaga tegaknya demokrasi, dan mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Para wakil rakyat tersebut juga bersumpah akan menjalankan kewajiban secara sungguh – sungguh dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. “Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh – sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan”.

Kedua puluh lima Anggota DPRD Kabupaten Nunukan Periode 2019 – 2024 terdiri dari Hj. Nursan (Gerindra), Joni Sabindo (PDIP), Lewi (PDIP), Siti Raudah Arsyad (Partai Golkar), Welson (Partai Golkar), Hendrawan (Partai Nasdem), Adama (PKS), Ina Anggraeni (PKS), Burhanudin (PKS), Andi Krislina (PKS), Amrin Sitanggang (Partai Perindo), Hj. Rachma Leppa Hafid (Partai Hanura), Ahmad Triyadi (Partai Hanura), Jainuddin (Partai Hanura), Hj.Nikma (Partai Hanura), Hamseng (Partai Hanura), Kanain (Partai Hanura), Tri Wahyuni (Partai Hanura), H. Irwan Sabri (Partai Demokrat), H.Dani Iskandar (Partai Demokrat), Nadia (Partai Demokrat), Saleh (Partai Demokrat), Gat (Partai Demokrat), Andre Pratama (PBB), dan H. Andi Mutamir (PPP).

Seusai pengucapan sumpah dan janji, dalam sidang paripurna tersebut juga dilaksanakan penyerahan palu sidang oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Periode 2014 – 2019 H. Dani Iskandar kepada Hj. Rachma Leppa yang ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Nunukan bersama dengan H. Irwan Sabri.

Dalam sambutan pertamanya, Hj. Rachma Leppa menyatakan bahwa pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Nunukan Periode Tahun 2019 – 2024 dilaksanakan dalam momentum yang sangat bersejarah, karena bersamaan dengan perayaan Hari Raya Idul Adha 1440 H, dan dalam suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke – 74.

Untuk itu, Hj. Rachma Leppa berharap segala perbedaan dan ketegangan yang muncul dalam pemilu legislatif (Pileg) dan pemilu presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2019 lalu bisa segera dihilangkan, dan diganti dengan semangat kebersamaan dan kerja nyata. “Saatnya sekarang semuanya kembali ke dua warna, merah putih,” kata Leppa.

Semangat persatuan itu juga hendaknya diwujudkan dalam seluruh aktifitas DPRD, baik dalam rapat – rapat fraksi, hearing, atau dalam agenda – agenda lainnya.

Sementara itu, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid yang membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie menyatakan bahwa anggota DPRD harus berperan aktif dalam menyuarakan aspirasi masyarakat demi terciptanya pengelolaan pemerintah yang baik (good governance).

DPRD juga diminta bisa membangun hubungan yang harmonis dengan pemerintah daerah selaku mitra dalam melaksanakan pembangunan.

Selain dihadiri oleh Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda), para pejabat eselon II dan III di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, sidang paripurna tersebut juga dihadiri oleh para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh partai politik, dan kalangan LSM.

Tidak ketinggalan, para keluarga dan sanak kerabat, calon anggota DPRD yang hendak dilantik juga tampak memenuhi Gedung DPRD Kabupaten Nunukan. (HUMAS)

Sebuah Kios BBM Terbakar, Saksi Mata Katakan Ada Dua Kali Ledakan

Nunukan-Sebuah Kios BBM berukuran 3×4 M ludes dilahap si jago merah. Kebakaran yang menghanguskan kios bbm tersebut terjadi di Jalan Angkasa, Kelurahan Nunukan Timur Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (12/8/19) sekitar pukul 18.00 wib.

Menurut saksi mata, Erwin (29) menuturkan jika kebakaran tersebut terjadi begitu saja dengan sebuah ledakan.

“Tiba-tiba saja ada ledakan lalu api mulai membesar, kemudian disusul lagi ledakan kedua,” jelas Erwin yang bekerja dibengkel disamping Kios bbm terbakar.

Dia mengatakan saat kejadian tidak melihat orang di kios tersebut.

“Kalau disamping-samping kios ada orang sih, tapi ngak tahu kalau didalamnya, karena disebelah kios itu gudang,” ujarnya.

Sementara api dipadamkan mengunakan air tangki dari masyarakat setempat sebelum pemadam kebakaran tiba dilokasi kejadian.

“Tadi masyarakat langsung ambil air dan menyiram dibantu air dari truk tangki untuk padamkan api,”katanya.

Sementara Anak pemilik kios, Aidi menjelaskan jika dia tidak mengetahui kebakaran kios milik orang tuanya, lantaran di kamar.

“Saya tidak tahu kejadiannya karena saya dikamar, tiba-tiba saja menyala, saya dipanggil kan,” ujarnya.

Lanjutnya Tong yang ada dikios itukan kosong semua, “Memang kosong ngak ada minyak, karena kalau ada minyak meledak nih mobil kan gitu saja logikanya,” ujar Aidi.

Api berhasil dipadamkan oleh masyarakat dibantu oleh pihak kepolisian dan TNI, sisanya dari pemadam kebakaran Nunukan.

“Pemadam tiba saat api sudah mulai padam, namun bukan berarti pemadam lambat tapi kitanya yang lambat menghubungi karena kita panik,” ungkapnya.(Ali)

Polres Nunukan Sembelih 15 Ekor Hewan Kurban di Idul Adha 1440 H

Nunukan-Kepolisian Resor (Polres) Nunukan melaksanakan kegiatan sholat idul Adha 1440 H dan pemotongan 15 ekor hewan kurban, yang terdiri dari 12 ekor sapi dan 3 ekor kambing di Halaman Tribrata Mapolres Nunukan, Minggu (11/8/19).

“Usai sholat Idul Adha 1440 H yang dipimpin Ustad Wildan Hakim S. Pd, dilanjutkan dengan penyerahan kurban, tadi diserahkan langsung oleh Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro sebanyak 12 ekor Sapi dan 3 ekor kambing,” Ujar Iptu Karyadi Kasubag Humas Polres Nunukan.

Dikatakan Karyadi, Penyerahanya tadi secara simbolis langsung kepada Ustad Afud Ponadi, Personil Satgas Pamtas Yonif 600 Modang dan personil Satbrimob Pelopor c Nunukan.

Lanjutnya, Pemotongan hewan kurban sebagai bentuk merayakan hari raya kurban usai pelaksanaan Sholat Idul Adha, yang dihadiri oleh jajaran pejabat Polres Nunukan, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Nunukan, Personil Jajaran Polres Nunukan, Personil Satgas Pamtas Raider 600 Modang, Personil Lanal Nunukan, Personil Kompi Brimob Nunukan, PNS Kejaksaan Negeri Nunukan, PNS Pengadilan Negeri Nunukan dan Masyarakat sekitar Polres Nunukan.

“Daging qurban dibagikan kepada masyarakat yang ada di sekitar Polres Nunukan, Purnawirawan, Warakawuri, anak-anak Pondok pesantren, para fakir miskin dan anak-anak yatim piatu serta personil Polres Nunukan,” Tutur Iptu Karyadi. (OV)

Pencapaian Target Bea Cukai Penerimaan Negara Tahun 2019 Sebesar Rp. 6.234 M

Nunukan- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai merupakan salah satu instansi di bawah kementerian keuangan yang mengemban tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang perngawasan, penegakan hukum, pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara di bidang Kepabeanan dan cukai sesuai peraturan perundang-undangan dengan fungsi utama.

Kepala Bea Cukai Nunukan, M Solafuddin, Jumat (10/8/19) mengatakan, beberapa hal yang kita lakukan yaitu trade facilitator atau fasilitasi perdagangan untuk kelancaran arus barang dan menekan ekonomi biaya tinggi dan industrial assistance atau memberikan dukungan kepada industri dalam dengan menekan perdagangan illegal serta Revenue Collactor atau mengoptimalkan negeri penerimaan negara melalui penerimaan bea masuk dan pajak dalam rangka impor, juga Community Protector atau Pencegahan membahayakan keamanan negara, merusak kesahatan, meresahkan masyarakat, terhadap masuknya barang-barang yang mencegah masuknya barang yang tidak memenuhi standarisasi.

Dikatakan Solahfuddin, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean c Nunukan sebagai instansi yang mengemban tugas dan fungsi utama, “kami terus berupaya menjalankan apa yang telah diamanatkan undang-undang dengan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan pemkab Nunukan, TNI, POLRI, Badan karantina dan Imigrasi Nunukan serta instansi terkait lainnya,” jelasnya.

Tambahnya, hasil dari kerjasama dan sinergi yang terjalin selama semester 1 tahun 2019 ini adalah dengan terealisasinya target penerimaan dari sektor bea masuk, bea keluar dan cukai yang dibebankan kepada kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cuka tipe madya c Nunukan.

“Selama periode 1 Januari 2019 hingga 31 Juli 2019 sebesar 6.234 milyar rupiah (234,62% dari target tahunan yang dibebankan sebesar 2,657 millyar rapiah) tumbuh sebesar 171,88% dibandingkan periode yang sama di tahun 2018,” ungkapnya.

Sementara pencapaian di bidang pengawasan, kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai tipe madya c Nunukan selama periode 1 Januari hingga 31Juli 2019 berhasil melakukan 49 kali penindakan di bidang kepabeanan dan cukai dengan potensi kerugian negara sebesar 3,706 milyar rupiah. Penindakan yang dilakukan oleh kantor Bea Cukai Nunukan di tahun 2019 ini meningkat menjadi 53,12% dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2018.

“Beberapa komoditi yang dilakukan penindakan adalah 6.279 gram narkotika jenis sabu yang merupakan sinergi dengan BNN, Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Timur serta Satgas Marinir Nunukan, 2.065 lembar karpet illegal dari Malaysia, kosmetik, obat bahan kimia, 6.220 batang hasil Tembakau ilegal, 26 pasang tanduk rusa dan 10 buah gading gajah, Bibit Tanaman, Minuman Mengandung Etil Alkohol, dan 199 karung balpres pakaian bekas yang merupakan pelimpahan dari satgas pamtas yonif raider 600/Madang yang menjalankan fungsi utama sebagal trade facilitator Fasilitasi dan Industrial Assistonce Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan,” ujar Solahfuddin

Dikatakannya, kita juga melakukan asistensi dan bimbingan teknis kepada pelaku usaha di wilayah Kabupaten Nunukan yang berminat melakukan Impor supaya menjadi lebih tenang dalam berusaha dan menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat bahwa legal itu mudah untuk menunjang kemajuan dan kemandirian perekonomian, perindustrian dan perdangangan khususnya di wilayah perbatasan.

Kantor Bea Cukai Nunukan sendiri telah menfasilitasi pendirian Gudang Berikat dan Pusat Logistik Berikat dengan memberikan kemudahan bagi kalangan usaha dalam ponerbitan perijinan fasiitas tersebut.

“Pencapaian-pencapain tersebut tentunya merupakan hasil sinergi kelembagaan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan dengan Kanwil DJP Kaltimtara dalam skema kerjasama Joint analysis, joint investigation, dan joint operation, dengan Pemerintah daerah Kabupaten Nunukan dalam rangka persiapan pembangunan Pos Lintas Batas Negara di wilayah Kabupaten Nunukan dan pemanfaatan fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai dan Kerjasama pemberantasan narkotika dengan Kepolisian Resor Nunukan, BNNK Nunukan, TNI, dan APH lainnya juga Kerjasama CIQ-S Border Management atau Customs, imigration Quarantine,Socurity serta skema kerjasama dengan instansi lainnya,” Tuturnya. (Red)