Pohon Tumbang Menutupi Jalan Akibat Galian Pipa PDAM

Nunukan- Sebuah pohon yang berada di trotoar Jalan Sungai Sembilan, dekat Gedung olahraga Nunukan, tumbang yang ditinggikan akibat pengerjaan pipa galian milik PDAM Nunukan.

Pohon yang tingginya sekitar lima meter itu tumbang, Senin malam (26/8) sekitar pukul 21.50 Wita. Dari hasil Berandankrinews.com, tidak ada bagian pohon yang patah, pohon tumbang utuh hingga ke akar-akarnya.

Saksi mata Ali mengatakan, Saat melintas di jalan ini pas di depan, pohon tersebut tumbang. Tumbangnya pohon akibat dari galian pipa Pdam itu sepertinya.

“Kemungkinan pohon rebah di sebabkan proyek penggalian dan penanaman pipa PDAM” ungkap Ali.

Ali menuturkan jika ada dua pohon yang tumbang, namun hanya satu yang masuk ke badan jalan.

“Satu yang parah masuk ke badan jalan menutupi arus jalan dari, yang satunya ke arah sebelah,” lanjutnya.

Kurang lebih setengah jam, Ali dan Masyarakat setempat melakukan pemotongan dahan dan ranting pohon untuk memudahkan pengguna jalan melintasi jalan tersebut.

“Kita sudah memotong dahan dan ranting di bantu juga dari pihak Kepolisian, jalan saat ini sudah bisa dilewati. Namun para pengendara agar tetap waspada dikhawatirkan ada lagi pohon yang akan tumbang,” jelas Ali. (Said)

Polisi Tangkap Honorer Disdukcapil Nunukan Karena Melakukan Jambret

Nunukan-Jajaran Satreskrim polres Nunukan berhasil mengamankan pelaku Curas. Pelaku yang bernama Kasmadi (31) merupakan honorer di Disdukcapil Nunukan.

Warga kelurahan Selisun Kecamatan Nunukan Selatan berhasil di bekuk polisi di kediamannya, Jumat (23/8/19).

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu Muh Karyadi di Nunukan mengatakan, pelaku merupakan daftar pencarian orang (dpo) selama tiga bulan ini. Selama kurang lebih tiga bulan dilakukan penyelidikan.

“Pelaku diamankan di kediamannya di jalan Hasanuddin Kelurahan Selisun dan sementara sedang dalam pemeriksaan,” ungkap Karyadi.

Dikatakan Karyadi, pelaku ini melakukan tindak pidana penjambretan di jalan Persemaian Kelurahan Nunukan Tengah, pada 31 Mei 2019.

“Modus Pelaku melakukan pencurian kekerasan terhadap korban dengan cara menjambret tas milik korban ketika korban sedang berkendara mengunakan sepeda motor dari Jalan Sutanto menuju Persemaian,” ujar Karyadi.

Lanjut Karyadi, saat berada di posisi jalan gelap tanpa lampu penerangan tepat di turunan gereja GKII, tiba-tiba dari arah kanan, pelaku mengunakan sepeda motornya menarik paksa tas yang melingkar di tubuh korban sehigga putus dan anak korban pun terjatuh. Korban langsung menyelamatkan anaknya dan langsung mengejar pelaku, sehigga dapat mengenali ciri-ciri fisik tubuh pelaku, namun pelaku tidak dapat di jangkau korban.

“Setelah korban melapor, kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti dan saat ini diamankan di Polsek kota Nunukan,” terang Karyadi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 unit Sepeda motor Honda beat,
1 buah helm warna merah, 1 buah tas wanita, 1 buah dompet wanita, 1 lembar STNK, 3 lembar kartu Indonesia Sehat, 1 Lembar kartu ATM BNI, 1 Lembar kartu ATM Bank Kaltim, 1 unit handphone oppo warna merah bersama kitaknya. (Red)

Pedagang Sayuran Kesal Atas Ulah Karantina Nunukan Menyita Sepihak

Nunukan-Pedagang Sayur asal Kota Tarakan mengalami kerugian puluhan juta akibat Karantina Nunukan menyita sepihak barangnya, seperti Sayuran, Wortel dan bawang putih yang dibeli di Sebatik.

Nota pembelian di Sebatik, .

Kejadian yang menimpa pedagang tersebut, terjadi di pelabuhan Sei Jepun di atas Kapal Ferry KM Mananta, tampak petugas karantina melakukan pemeriksaan daging Sapi kurban yang hendak dibawah ke kota Tarakan.

Sayangnya yang dilakukan pihak Karantina sangat tidak etis dengan langsung memeriksa barang tersebut lalu diturunkan, selayaknya seperti pencuri. Hal itu disesalkan para pedagang atas tindakan karantina yang tidak manusiawi.

Darmati (47) seorang pedagang mengatakan, pada tanggal 26 Juli 2019 beberapa barang miliknya berupa sayuran jenis Wortel dan Bawang yang disita oleh karantina dan diturunkan secara paksa.

Darmawati mengatakan, Sempat terjadi adu mulut antara Karantina dengan Pihak Sahbandar ” barang tersebut kalau mau disita buat berita acara (BAP) jangan main sita tanpa prosedural, ini barang resmi bukan barang curian dan barang selundupan, pemilik membeli di Sebatik disertai Nota pembelian dan kalau menangkap harus menunjukan Surat Perintah dan melibatkan intansi jangan sewenang-wenang mengambil barang milik orang lain. kenapa milik orang lain tidak ikut diambil ini hanya milik ibu Darmati jangan pilih kasi dalam menjalankan tugas”.

Pimpinan Karantina Nunukan Drh. Sapto Hudaya

Kata Darmawati lagi, kalau mau menyita barang dari Malaysia, itu dipelabuhan Lalesalo tempat bongkar muat barang. Barang saya ini sudah beredar dalam negeri apalagi sudah diatas kapal tujuan kota Tarakan.

“Kalau barang ini dianggap illegal kenapa bukan penjualnya di Sebatik tidak diamankan atau ditangkap, tanyakan penjualnya di sebatik ada kah sertifikat asal usul barang tersebut,” ungkapnya

Dia menyesalkan tindakan karantina melakukan penagkapan yang tidak diproses hukum, malah barang tersebut dibiarkan rusak begitu saja. Pihak Darmawati selaku korban melaporkan persoalan ini ke Polres Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Sahbandar menyampaikan, menyita atau merampas harus ada berita acara,” Kata Darmawati meniruhkan ucapan petugas Sahbandar.

Meskipun Darmawati telah berupaya dengan menunjukan nota pembelian untuk membuktikan jika sayuran tersebut dibeli di Pulau Sebatik, Namun karantina bersikeras tetap menurunkan barang milik Darmawati dan mengatakan “akan diamankan dan dikembalikan kepada Pemiliknya”.

Sementara pemilik barang saat mendatangi karantina, pihak karantina menyampaikan harus menunggu keputusan dari pimpinan karantina Tarakan.

Tak terima dengan perlakukan karantina Nunukan, pemilik barang mendatangi karantina Tarakan, namun pimpinannya tidak berada ditempat.

“Stafnya mengatakan bahwa karantina Nunukan menyita itu tanggungjawab mereka, mau lepas atau ditahan karantina Nunukan punya hak, tidak ada hubunganya dengan karantina Tarakan,” Jelas Darmawati

Lanjut Dia, barang sitaan miliknya diduga karungnya dirobek oleh petugas karantina, Wortel dan barang lainnya mengalami kerusakan. “Saat mau dimuat oleh tukang Speed karantina tetap berkeras dan mengancam tukang spied jangan coba-coba mengambil barang tersebut”, ujar Darmawati.

Saat dikonfirmasi, Pimpinan Karantina Nunukan, Drh. Sapto Hudaya mengatakan, barang kami sita sekaligus diamankan karena barang diatas kapal itu tidak memililki sertifikat kesehatan.

“Kami jalankan tugas sesuai dengan UU No 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuh-tumbuhan,” jelasnya. (red)

Asman Anak TKI yang Sekolah di SMP Lumadang Kota Kinabalu Ikut Dideportasi, Pihak KJRI Tidak Peduli

Nunukan-Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi 148 WNI melalui Nunukan, Kalimantan Utara, ternyata ada anak TKI yang bersekolah di Malaysia ikut terjaring dan mendapatkan hukuman penjara 4 bulan 21 hari.

Asman Bin Asrul (16) saat ditemui di Rusunawa Nunukan mengatakan, saya sekolah smp kelas satu di Lumadang, Kota Kinabalu, Malaysia.

“Masa itu saya ditangkap usai pulang sekolah, saya jalan-jalan di bandar pas waktu itu razia,”katanya.

Dia mengatakan setelah ditangkap langsung di bawah ke kantor polisi ditahan selama 5 hari, lalu dikirim ke Imigrasi lalu dibawah kerumah merah kimanis.

“Dirumah kimanis saya ditahan selama 4 bulan 21 hari, dan dikirim ke Nunukan,”jelasnya.

Asman menuturkan jika dia tidak memiliki orang tua lagi, selama 8ni tinggal bersama tantenya di Bopot.

Dia juga mengatakan, sebelumnya pihak sekolah Lumadang sempat menghubungi pihak Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu, bahwa anak siswanya terjaring razia. Namun pihak konsulat hanya menjenguk dan tidak melakukan tindakan untuk membantu Asman agar dibebaskan dan melanjutkan sekolahnya.

“Guru saya sempat menelepon Konsulat, mereka datang lihat saya dan menanyakan saya siswa sekolah Lumajang atau tidak, karena katanya guru saya meneleponnya,” kata Asman.

Namun pertemuan tersebut tidak berbuah hasil, Asman bin Asrul dideportasi pada Kamis (22/8/19) kemarin dan kini di jamin oleh pihak keluarganya di Nunukan.

Sementara pihak Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu, Khrisna Djelani saat dikonfirmasi via Whatsapp engan memberikan komentar. (Red)

Bertahun-Tahun Warga Dua Desa Rasakan Jalan Rusak dan Jembatan Hilang Saat Musim Hujan

Nunukan-Kondisi Jembatan penghubung di Desa Sungai Limau dan Desa Maspul sangat memprihatinkan. Dikala musim hujan jembatan tersebut tenggelam, tidak terlihat dan sulit dilintasi oleh warga setempat.

Hal ini telah bertahun-tahun dirasakan Masyarakat di dua desa tersebut, lantaran kurangnya perhatian pemerintah kabupaten Nunukan.

Kepala Desa Sungai Limau Mardin mengatakan, jembatan perbatasan desa Sungai Limau dan Maspul, meliputi 5 rukun tetangga (RT), kita di pemerintah Desa tidak berhenti melakukan pengajuan baik di Pemerintah daerah, hingga saat ini belum terealisasi.

“Kami di Desa tahu ada dana desa yang masuk diwilayah kita, akan tetapi ada benturan aturan asas keadaan Desa yang kita laksanakan apabila itu termasuk aset daerah atau provinsi,” kata Mardin, Jumat (23/8/19)

Kami memohon kepada pemerintah daerah agar memperhatikan hal tersebut, karena setiap musim hujan, anak-anak kita yang ingin ke sekolah apabila situasi banjir tidak akan bisa ke sekolah, termasuk hasil tani yang ada di lima rt tersebut.

“Ini yang menjadi kendala kita khususnya di bidang ekonomi, saat musim hujan semua hasil tani masyarakat membusuk karena tidak bisa diambil oleh pengepul terkadang diambil namun harga murah lantaran jembatan tersebut. Jadi mohon betul-betul pihak Pemkab agar memperhatikan karena ini merupakan jalan Kabupaten” ungkapnya.

Dia juga mengatakan, pada tahun 2007 dilakukan pembukaan jalan, Agregat dan pembangunan Jembatan dikerjakan oleh pemkab Nunukan, kita juga sempat ajukan namun kita kurang tahu kenapa pembangunan-pembangunan ini bermasalah hingga saat ini tidak bisa terealisasi.

“Saya sempat tanyakan masalah ini, dari Pemkab Nunukan mengatakan pembangunan ini sudah selesai tidak ada masalah lagi, kemungkinan masalahnya dari kontraktorny kemarin,” tuturnya.

Mardin menjelaskan bahwa, jalan sepanjang 13 Kilometer meliputi beberapa jembatan. ” Sebenarnya jembatan itu sudah jadi, tapi karena kasus dari kontraktornya tidak mencapai target sehingga dihentikan,” ujarnya.

Dia berharap pemerintah Nunukan atau instansi terkait memperhatikan wilayah ini.

“Kami berharap Pemkab Nunukan, Instansi terkait dapat memperhatikan, terutama juga Dprd yang baru dilantik khususnya dapil 2 agar dapat memperhatikan aspirasi Masyarakat. Karena ini setiap tahunnya kami mengajukan di musrenbang, ini termasuk prioritas, tapi karena kami di desa jika tidak berbenturan dengan aturan jembatan itu sudah kami usulkan anggaran,” tandasnya. (Red)