Sulit Lalui Medan, Kades Binusan Beli 3 Unit Motor Trail

NUNUKAN – Untuk memudahkan dalam bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kepala Desa (Kades) Binusan, Kabupaten Nunukan, akhirnya membeli tiga unit sepeda motor trail, belum lama ini.

Kades Binusan, Rudi Hartono mengatakan, pengadaan motor ini sejatinya adalah program dari Kades sebelumnya. Sebab, dirinya baru kurang lebih sebulan menjabat sebagai Kades Binusan. “Saya hanya melanjutkan program Kades sebelumya. Memang, pembeliannya saat saya menjabat tapi ini sudah diprogram dari sebelum saya menjabat dan baru sekarang datang unitnya,” terangnya kepada Berandankrinews.com, Rabu (2/10) pagi.

Untuk pembelian tiga unit motor trail ini, kata dia, menggunakan anggaran dana desa sebesar kurang lebih Rp102 juta. Harga ini sudah termasuk dengan pajak dan sebagainya. “Jadi dibelinya motor ini karena memang kita kesulitan dalam melakukan pengukuran. Karena akses masuk ke lahan warga itu sangat sulit dan hanya bisa dilalui kendaraan roda dua saja,” pungkasnya.

Selama ini, kata dia, jika menggunakan sepeda motor yang biasa maka akan mengeluarkan biaya perawatan yang cukup besar. Beda dengan motor trail yang memang diperuntukan untuk medan yang ekstrim. “Kemudian, kalau kita menggunakan motor yang biasa akan cepat rusak dan tidak mampu melewati medan ektrim. Sementara permintaan masyarakat terhadap pengukuran sangat tinggi,” tuturnya.

Dalam seminggu, kata dia, permintaan masyarakat bisa mencapai tiga hingga empat lokasi pengukuran. Dan itu, jaraknya pun begitu jauh. Sehingga dengan alasan  inilah pengadaan tiga motor trail dilakukan. “Bayangkan kalau dalam seminggu ada tiga atau empat pengukuran. Ini sangat menyulitkan kita kalau menggunakan motor biasa. Sementara mobil tidak bisa masuk,” tambahnya.(Irwan)

Dua Hari, Puluhan Pembudidaya Sudah Lakukan Registrasi

NUNUKAN – Meski baru dua hari dibuka, registrasi usaha rumput laut dan pengurusan surat kapal di Pos PLBL Liem Hie Djung, Nunukan, kini sudah mencapai puluhan pendaftar.

Kepala Bidang (Kabid) Laut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan, Wahyudi mengatakan, pembukaan registrasi ini akan diperpanjang jika masih banyak pembudidaya yang ingin melakukan pendaftaran dan melengkapi dokumen kapal. “Kita akan lihat nanti kedepannya. Kalau masih banyak ya kita akan perpanjang waktunya,” terangnya kepada Berandankrinews.com, Rabu (2/10) siang.

Untuk hari kedua, Rabu (2/10), hingga pukul 11.30 WITA, kata dia, jumlah pembudidaya yang datang mengurus dokumennya mencapai 9 orang. “Kalau hari pertama yang banyak. Karena, ada yang datang membawakan 30 hingga 40 an berkas untuk petani ini,” tuturnya.

Kata dia, sebelum pembuatan keterangan tersebut, pemilik kapal wajib mengajukan nama kapal yang akan digunakan “Karena, nanti akan diproses. Kemudian, kita juga mendata mengenai lokasi pembudidaya, jumlah bentangan rumput lautnya. Begitu juga dengan kapal yang digunakan akan dilengkapi dokumen,” tuturnya.

Untuk pengajuan pengukuran kapal dan registasi, kata dia, ada tujuh persyaratan  yang wajib dipenuh calon pemohon. Seperti, melampirkan surat keterangan kepemilikan dari desa, surat keterangan tukang atau pembuat kapal dari desa, kwitansi pembelian mesin pakai materai, fotocopy warna KTP kepemilikan, NPWP, fotocopy KTP tukang atau pembuat kapal dan foto kapal dari sisi kanan, kiri, belakang dan depan.

Diberitakan sebelumnya, selama tujuh hari, Pemkab Nunukan mengelar registasi rumput laut dan pengurusan surat kapal di Pos Perhubungan Liem Hie Djung. Sosialisasi ini digelar selama tujuh hari sejak Selasa (1/10) hingga Senin (7/10) mendatang.

Kepala Bidang (Kabid) Laut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan, Wahyudi mengatakan, kegiatan ini tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor : 164/065-UM/X/2019, Selasa (1/10). “Kita harap dengan kegiatan ini, membuat pembudidaya rumput laut untuk hadir dan mengurus dokumen kapalnya,” terangnya kepada Berandankrinews.com, Selasa (1/10) siang.

Dia mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk ketertiban, keamanan dan kelancaran  dalam berusaha di laut. Khususnya, bagi pembudidaya rumput laut di Kabupaten Nunukan. “Untuk itu, kita imbau agar segera mengurus atau melakukan registrasi usaha rumput laut dan pengurusan dokumen kapal,” tuturnya.

Selama ini, kata dia, banyak petani atau pembudidaya rumput laut yang belum mengetahui cara pasti registrasi maupun kepengurusan dokumen laut. “Jadi dengan adanya kegiatan ini kita harap pembudidaya dapat memanfaatkan moment seperti ini,” tutupnya.(Irwan)

Kembangkan Bakat Siswa, SDN 003 Nunukan Gelar Pekan Kreativitas dan Seni

NUNUKAN – Setelah berjuang dalam ujian tengah semester (UTS), Sekolah Dasar Negeri (SDN) 003 Nunukan, kini menggelar pecan kreativitas dan seni untuk mengembangkan bakat para pelajar. Kegiatan ajang pengembangan bakat dan kreativitas siswa ini dilangsung selama tiga hari, sejak Rabu (2/10) hingga Jumat (4/10) nanti.

Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 003 Nunukan, Hj. Najemawati mengatakan kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan refresing bagi pelajar yang telah mengikuti ujian belum lama ini. Selain itu, mengembangkan bakat-bakat siswa dalam berkreativitas. “Alhamdulillah, meski hanya di halamam sekolah namun acara ini cukup membuat para pelajar antusias,” terangnya kepada Berandankrinews.com, Rabu (2/10).

Kegiatan yang dihadiri kurang lebih 700 siswa dari kelas I hingga kelas VI ini, kata dia, adalah yang sangat positif. Sebab, para pelajar ini juga diminta untuk terus berovasi dan berkreatif. “Salah satunya, kita adakan bazar. Dimana dalam bazar ini kita hadirkan hasil karya para pelajar. Contoh, mereka menghadirkan makanan yang mereka buat sendiri. Tentunya melalui pendampingan orang tua. Jadi ketika mereka mendapatkan hasil jualan dari karya, mereka akan paham ternyata begini agar dapat menghasilkan uang,” tambahnya.

Dia tak menyangka, jika kegiatan yang dibuka oleh perwakilan Dinas Pendidikan (Disdik) Nunukan, ini sungguh luar biasa. “Dari Disdik sendiri memberikan apresiasi. Karena kegiatan seperti ini di kalangan SDN di Nunukan, ternyata baru SDN 003 yang menggelar kegiatan ini,” tambahnya.

Dalam pecan krativitas dan seni ini, berbagai lomba dihadirkan. Seperti lomba rangking 1, lomba tari jepen, lomba video reportase, lomba baca puisi, lomba hapal UUD 1945, lomba nyanyi solo, lomba adzan, lomba hapal pancasila, lomba mewarnai dan lomba mengambar. “Nanti, di hari terakhir atau penutupan, tentunya ada pemberian hadiah bagi pemenang. Hal ini dilakukan agar memberikan semangat dan terus menginovasikan  pelajar hingga lebih baik lagi,” tutupnya. (Irwan)

4 Tahun 6 Bulan di Penjara, WN Malaysia Dideportasi Imigrasi

NUNUKAN – Setelah menjalani proses hukum di Indonesia, seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia, akhirnya dipulangkan oleh Imigrasi Klas II TPI Nunukan melalui pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Selasa (1/10) pagi.

Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Penindakan (Wasdakim) Imigrasi Klas II Nunukan, Bimo Mardi Wibowo mengatakan, WN Malaysia bernama Tahang Bin Shamsudin (36) ini dipulangkan dengan menggunakan kapal Fery Labuan Express 5 menuju ke Tawau, Sabah, Malaysia.

Lanjut dia, pria yang memiliki nomor IC Malaysia 831215-12-5925 ini tersandung kasus peredaran gelap narkoba. Kata Bimo, Tahang dideportasi karena telah melanggar Pasal 75 Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian dan juga telah selesai menjalani hukuman penjara selama 4 (empat) Tahun 6 (enam) bulan di Lapas Kelas IIB Nunukan karena telah melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“WNA ini diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan berdasarkan Surat Lepas dari Lapas Nomor : W.18.EL.PK.01.01.02-219 tanggal 12 September 2019. Jadi sejak tanggal tanggal 12 September 2019, Tahang ini didetensi Kantor Imigrasi untuk menunggu proses pemulangannya yang difasilitasi oleh Konsulat Jenderal Malaysia di Pontianak,” tambahnya.

Setelah mendapatkan dokumen perjalanan / SPC (Sijil Perakuan Cemas) dari petugas Konsulat Jenderal Malaysia di Pontianak yang lansung diserahkan langsung oleh Atase Imigresen Malaysia An. Noor Farizal Aini Binti Khairuddin Pada tanggal 28 September 2019, maka Selasa (1/10) pagi, Imigrasi langsung memulangkanya.(Irwan)

Lahan di Belakang Lapas Nunukan Terbakar

NUNUKAN – Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla) kembali terjadi di pulau Nunukan, Minggu (29/10) sore. Kali ini, lokasi Karhutla terjadi tepat di belakang Lapas Nunukan, RT 09, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, sekira pukul 15.40 WITA.

Kasubbid Kedaruratan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan, Hasan mengatakan, titik api baru bisa dipadamkan pada pukul 18.30 WITA. Menurut Hasan, lokasi kebakaran yang berada di perbukitan membuat personil mengalami kesulitan untuk memadam api.

“Lahan yang terbakar adalah hutan dengan pohon dan semak yang cukup tebal dan tinggi, kebun sawit, jati dan tanaman kebun milik warga. Kita kesulitan memadamkan api,” terangnya kepada Berandankrinews.com, Selasa (1/10) malam.

Meski belum ditahu berapa jumlah luasan lahan yang terbakar, Hasan mengaku juga disulitkan dengan peralatan pemadaman yang dilakukan. Hal ini dikarenakan medan yang tidak bisa diakses kendaraan membuat personil hanya menggunakan peralataan seadaanya dengan cara manual.

“Ditambah kendaraan pendukung tidak mampu menjangkau lokasi Karhutla sehingga dipadamkan secara manual dengan ranting, pemukul api dan pompa tangan manual,” tambahnya.

Untuk jumlah personil, dikatakan Hasan, merupakan gabungan dari beberapa instansi terkait. Begitu juga dengan kendaraan yang diturunkan. “Personil dilapangan dari Ramil Nunukan ada 3 orang, Ramil Nunukan Selatan 10 orang, polsek/polres 30 orang dan BPBD Nunukan sebanyak 12 orangg serta warga kurang lebih 30 orang. Untuk alat kita gunakan pompa air manual dengan tangan, pemukul api, dahan dan ranting. Dibantu dengan mobil tangki air profil Polsek Nunukan. Kita juga turunkan rescue, pickup BPBD, mobil patroli Polsek Nunukan dan motor trail 3 unit,” tutupnya.(Irwan)