Dulman Tegaskan Tidak Ada Perbedaan Pelayanan Pasien BPJS dengan Non-BPJS

NUNUKAN – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan, dr. H. Dulman dengan tegas membantah stigma negative masyarakat mengenai adanya perbedaan pelayanan pasien yang menggunakan jaminan social melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan tidak.

Menurut Dulman, semua pelayanan tidak ada perlakuan khusus. Baik itu pasien BPJS atau tidak. “Semua tetap sama. Tidak ada yang berbeda pelayanannya. Mau gunakan BPJS atau tidak tetap sama. Malahan kita minta pasien gunakan BPJS Kesehatan karena biaya normal akan sangat mahal dikeluarkan pasien,” terangnya usai sharing bersama sejumlah LSM Nunukan dan sejumlah media, Rabu (25/9).

Begitu juga dengan pemberian obat-obat tidak yang dibedakan. Bahkan, kata dia, jika ada pasien kelas 1 namun memerlukan obat murah tetap diberikan. “Begitu juga dengan pasien yang membutuhkan obat mahal walaupun dia kelas tiga tetap kita berikan,” tuturnya.

Selain itu, penanganan dari sisi dokter ahli, diakuinya, juga tidak ada yang dikhususkan. “Kalau dokter A mengobati pasien kelas 1, maka dia juga mengobati pasien B di kelas 2 maupun 3 kalau dibutuhkan. Begitu juga penggunaan alat canggih atau tidak semua disama bagi pasien yang membuntuhkan,” tambahnya.

Sebagai rumah sakit yang berada di perbatasan, dia mengaku akan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dia juga telah membuat sebuah call center atau akun facebook rumah sakit untuk masyarakat yang ingin mengadukan keluhan. “Kita harap stigma masyarakat yang menyatakan ada perbedaan pelayanan BPJS dengan yang tidak. Itu sudah salah. Semua kita layani,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Panjiku Kabupaten Nunukan, Mansur Ricing mengatakan selain dari pelayan dari sisi kehumasan rumah sakit perlu ditingkatkan. “Karena kita tidak tahu ternyata di rumah sakit ini semua dokter sudah lengkap. Bahkan peralatan pun lengkap. Kita harap semua pelayanan di maksimalkan,” pungkasnya.(Irwan)

Mulai Karhutla, RUU KPK hingga BPJS Jadi Tuntutan Mahasiswa

NUNUKAN – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Perbatasan (AMPERA), Kabupaten Nunukan, kembali menyatakan sikap protes atas RUU KPK serta kebijakan lainya. Kali, ini ratusan mahasiswa yang melakukan aksi damai mahasiwa nasional ‘menduduki’ kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Nunukan, Rabu (25/9).

Jenderal Lapangan aksi damai, Jumadi Arisal mengatakan ada beberapa tuntutan mahasiwa harus disampaikan ke pemerintah pusat melalui lembaga aspirasi rakyat Nunukan. Salah satunya, kata Jumadil, mendesak pemerintah dan DPRD untuk merevisi undang-undang KPK yang baru disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan. “Karena dalam RUU KPK itu ada pelemahan dengan dibentuknya dewan pengawas. Jadi ketika KPK ingin melakukan penyelidikan harus ijin dulu kepada dewan pegawas,” terangnya, Rabu (25/9).

Kemudian, mendesak pemerintah dan DPRD untuk menolak undang-undang KPK upaya mendukung pemberantasan korupsi. “Karena itu tadi KPK tidak indenpenden lagi. Dia akan diserang dari berbagai sudut salah satunya regulasi,” pungkasnya.

Mahasiswa, kata Jumadil, juga menolak pasal-pasal pasal-pasal problematis dalam revisi undang-undang pertahanan yang merupakan bentuk pengkhianatan terhadap reformasi agraria. “Disini ada diskrimanasi organisasi dan mahasiwa untuk membela hak-hak masyarakat,” tuturnya.

Bahkan, kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), kata dia, juga menjadi alah satu point dalam tuntutan mahasiswa. “Menuntut negara untuk mengusut dan menggali parit elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah,” pungkasnya.

Selain itu, meminta pemerintah untuk meningkatkan pelayana kesehatan di perbatasan Kabupaten Nunukan. Khususnya kepenggunaan BPJS Kesehatan. “Karena kita ketahui, BPJS ini dinaikan seratus persen. Jangan samakan daerah perbatasan dengan kota-kota lain. Kondisi perbatasan ini jauh berbeda dengan daerah lain,” jelasnya.(Irwan)

Dullah Bakal Dikirim ke Tarakan Untuk Direhab

NUNUKAN – Meski sudah keluar dari penjara, Dullah (36) harus tetap menjalani masa rehabilitasinya di rumah sakit jiwa yang ada di Kota Tarakan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Nunukan, Alis Sujono, Selasa (24/9) pagi.

Menurut Alis Sujono, Dullah memang mengalami gangguan jiwa kategori berat. Sehingga membutuhkan penanganan lebih lanjut. “Memang, kita dapat informasi dari dokter ahli kejiwaan. Dia (Dullah) memang ada gangguan jiwa,” terangnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/9).

Dia menjelaskan, saat ini Dinsos tengah mengurus jaminan kesehatannya yakni Badan Penyelengaraan Jaminan Sosia (BPJS) Kesehatan serta dokumen lainnya. “Ini sementara proses BPJS Kesehatannya. Jadi, nanti biaya ongkos ke Tarakan akan ditanggung BPJS-nya. Kita akan rujuk dia ke rumah sakit jiwa yang ada di Kota Tarakan,” pungkasnya.

Alis Sujono mengatakan sebenarnya peran keluarga dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk pengawasan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Nunukan. “Karena, masyarakat banyak berpikir ketika mereka keluar dark rehab maka dikira sudah sembuh. Padahal tidak begitu. Mereka juga harus mengkonsumsi obat secara berkala. Kan, saat mereka keluar ada obat yang diberikan,” tuturnya.

Dia mencontohkan ODGJ yang pernah dirawat di rumah sakit. Saat keluar, kata dia, ODGJ itu sudah sembuh. Namun belum pulih total. Saat orangtuanya meninggal, ODGJ tersebut kembali gangguan lantaran tidak ada yang mengawasi. “Itulah peran masyarakat dalam mengawasinya,” tambahnya.

Sebelumnya, polisi menangkap pelaku pembakaran dua unit mobil yang tak lain adalah Dullah. Selang beberapa hari ditahan di sel Polsek Nunukan, Dullah, akhirnya dibebaskan. Pembebasan Dullah ini setelah dinyatakan dokter ahli kejiwaan bahwa Dullah menggalami gangguan kejiwaan.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro melalui Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu M Karyadi mengatakan, saat menerima laporan penjagaan Polsek Nunukan bersama Tim Puma Polres Nunukan langsung mobil terbakar. Diketahui, kedua mobil merk Toyota Rush warna putih dengan nopol DP-1295-AW yang merupakan milik Ardiansyah. Kendaraan itu salah satu barang dinas Inventaris BP3TKI Nunukan.

Sementara yang satunya merupakan mobil Honda Jazz warna merah dengan nopol DD -797- S, milik H. Anca. “Pada saat itu pemilik mobil sedang tidur di dalam kamar dan tiba-tiba terbangun di karenakan korban mendengar ada yang gedor-gedor pintu rumahnya dan setelah korban membuka pintu rumahnya. Korban langsung diberitahukan oleh petugas pemadam kalau mobil di depan terbakar,” terangnya lagi.

Begitu juga pemilik mobil Honda Jazz, H. Anca yang dibangun petugas jika mobilnya terparkir terbakar. “Akibat kebakaran itu, kerugian ditafsirkan mencapai Rp27 juta. Kedua korban keberatan dan langsung melaporkan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Setelah melakukan olah TKP, polisi mendapatkan rekaman CCTV. Dari sini, indikasi dan ciri-ciri pelaku pun diketahui yang akhir ditangkap di Jalan Yamaker, Nunukan Barat, sekira pukul 7.30 WITA, oleh gabungan tim unit Polsek Nunukan.

Tak butuh waktu lama, video rekaman CCTV pun menjadi heboh di group media sosial Nunukan, Facebook. Dalam video itu, Dullah mengenakan baju kaos warna putih. Sambil membongkok, Dullah menyalahkan api menggunakan korek gas dan mulai membakar pembungkus mobil dari bawah. Setelah membakar, Dullah pun terlihat pergi meninggalkan TKP. Sementara kobaran api yang mulanya kecil itu pun menjalar dan menghangus mobil tersebut.

Untuk diketahui, Dullah memang dikenal masyarakat Nunukan sebagai salah satu orang yang mengalami gangguan kejiwaan di Nunukan. Untuk kelangsungan hidupnya, Dullah meminta uang kepada masyarakat yang ada di dekat. Ciri khusus Dullah, setelah menerima uang tersebut, Dullah pun langsung membacakan doa kepada orang yang memberikan ia uang.(Irwan).

Ngopi Bareng Media, Dandim Harap Masyarakat Tanamkan 4 Pilar

NUNUKAN – Meski baru sebulan lebih menjabat, Komandan Kodim (Dandim) 0911/Nnk, Letkol CZi Eko Pur Indriyanto menegaskan wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan saat ini sudah dalam kondusif. Hal ini diungkapnya dalam ngopi bareng dengan sejumlah media di Nunukan, Markas Kodim 0911/Nnk, Senin (23/9) pagi.

Dalam menjaga keamanan, kedaulatan NKRI dan menjaga kondusfi wilayah perbatasan, kata Eko, sudah menjadi tugas dan masuk dalam programnya. “Begitu juga dengan peran media apa yang disampaikan dan diberitakan harus hal yang positif dengan fakta dengan apa yang terjadi di lapangan,” terangnya.

Apalagi, kata dia, Kabupaten Nunukan terpilih sebagai daerah penyangga pangan. Sehingga, hal ini dapat mensejahterakan dan meningkatkan perekonomian. “Nunukan ini adalah berbatasan langsung dengan negara tetangga. Jangan sampai ada hal-hal negatif yang terjadi di Nunukan. Karena Nunukan ini pintu masuk kita. Jadi harus lebih waspada lagi. Kemudian peran dari media ini bermitra dan kerjasama dengan instansi-intansi baik pemerintah, TNI-Polri dan unsur lainnya,” tambahnya.

Dia juga sependapat dengan maraknya pemberitaan hoax menjadi ancaman nyata bagi kesatuan NKRI. Sehingga, dapat mengadu domba antar sesama bangsa maupun negara. “Negara kita adalah Bhineka Tunggal Ika. Dasar negara kita adalah Pancasila UUD 1945,” tambahnya.

Eko meminta masyarakat perbatasan Kabupaten Nunukan harus menanamkan empat pilar negara. Yakni, Pancasila yang merupakan pilar utama, UUD 1945 pilar kedua, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. “Kita tanamkan 4 pilar ini. Jangan sampai ujaran kebencian memecah belakan bangsa karena berita hoax yang berkembang khusus di media sosial. Kita saling membenci antara bangsa saling mengadu domba,” pungkasnya.

Eko menilai maraknya berita hoax ini diduga adanya unsur-unsur yang tidak ingin melihat NKRI menjadi berkembang dan maju. “Nah, inilah peran media yang memberikan klarifikasi berita-berita hoax untuk mengkonfirmasikan kejadian tersebut,” tambahnya.

Sebagai negara yang kaya, kata dia, pemeritah daerah melalui FKUB yang ada juga harus ikut aktif memberikan pemahaman bagi masyarakat. “Seperti yang saat ini, wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan sudah dalam keadaan kondusif. Ini merupakan masyarakat Nunukan yang tetap menjaga persaudara,” tutupnya.(Irwan)

Mulai 23 September 2019,DPD NasDem Nunukan Buka Penjaringan Calon Kada 2020

NUNUKAN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Nunukan mulai menggelar penjaringan Bakal Calon Bupati da Wakil Bupati Nunukan dalam kompetisi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak mulai 23 September hingga 23 Oktober 2019.

Ketua Tim Penjaringan DPD NasDem Nunukan Hendrawan menuturkan, bahwa pihaknya memanggil putra putri Nunukan utuk berkontribusi pada negara menjadi para pelayan masyarakat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nunukan periode 2021-2025.

“Kami memanggil masyarakat yang merasa terpanggil untuk menjadi kepala daerah yang tak sekedar memimpin tapi juga melayani serta bekerjasama dengan masyarakat untuk membangun Nunukan ini,” tutur Hendrawan, Minggu (22/9/2019).

Adapapun tahapan penjaringan, Hendrawan mengungkapkan tanggal 23 September hingga 23 Oktober 2019 adalah pengambilan dan pengembalian formulir. Sedangkan tanggl 14 hingga 31 Oktober 2019 adalah pemaparan visi dan misi Bakal Calon.

“Sedangkan pada tanggal 1 hingga 5 November 2019 adalah pleno di DPD dan DPW yang selanjutnya penyerahan berkas ke DPP akan dilakukan pada tanggal 6 hingga 8 November 2019,” papar Hendrawan.

Hendrawan menegaskan bahwa pihaknya tak memunggut biaya sepeserpun baik dalam proses penjaringan hingga turunya rekomendasi. Menurut Hendrawan, konsep ‘tanpa mahar’ yang selama ini digelorakan partainya tak sekedar slogan belaka namun benar-benar akan menjadi nafas perjuangan termasuk dalam penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah dimasing-masing wilayah.

Terpisah, Ketua DPD NasDem Ati Gunawan mengungkapkan bahwa penjaringan tersebut adalah instruksi dari DPP. Begitupun dengan bakal calon yang akan mendapatkan rekomendasi, menurut Ati, hal tersebut merupakan wewenang dari DPP yang tentu saja setelah melewati berbagai tahapan yang dilakukan DPD dan Dewan Pimpinan Wilayah.

“Untuk memberikan rekomendasi itu merupakan hak prerogatif DPP. Semua tentunya setelah melewati tahapan dan kita jamin mekamismenya berlangsung secara profesional,” tandas Ati.

Sebagaimana diketahui, Partai NasDem mampu mengirimkan 1 orang perwakilanya ke kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan. Kendati hanya mempunyai 1 kursi keterwakilan, namun banyak pihak yang mengatakan dalam pilkada Nunukan kali ini, posisi Nasdem termasuk sangat seksy mengingat banyak tokoh tokoh muda yang bergabung di Partai besutan Surya Paloh tersebut pasca pemilu 2019 lalu.

Reporter : Eddy,s

Editor : Eddy/Nirwan