Warga Binusan Dalam Keluhkan Faskes Dan Infrastruktur Penerangan Jalan

NUNUKAN – Warga Binusan Dalam keluhkan Fasilitas Kesehatan dan Infrastruktur Penerangan jalan di RT 10, 11.

Di kelurahan tersebut layanan kesehatan hanya tersedia di desa binusan yang jaraknya cukup jauh dari Bindala, masyarakat berharap agar desa tersebut ada layanan Posyandu.

Aspirasi inilah yang berkembang dalam Reses yang digelar Joni Sabindo Anggota DPRD Nunukan, Senin (28/3) di Desa Binusan Dalam Kecamatan Nunukan Barat.

Politisi PDIP Nunukan ini mengatakan, layanan kesehatan masyarakat masih terkendala, hal ini sudah terlihat sejak beberapa tahun yang lalu, walau ada bantuan pemerintah namun belum dapat dikatakan layak untuk masyarakat.

”Kita sudah mengetahui apa yang ada dibenak masyarakat, karena ini sudah bertahun- tahun hingga saat ini menjadi kendala, meskipun tahun 2021 ada bantuan pemerintah daerah, kita sangat berterima kasih atas bantuan tersebut dengan adanya perawatan jalan, namun masih sangat minim.” kata Joni.

Selain Fasilitas Kesehatan dan akses jalan, masyarakat juga menyampaikan soal kurangnya penerangan di RT tersebut, warga hanya menggunakan solar sell karna listrik masuk desa belum tersedia.

”ini membutuhkan tindak lanjut yang lebih jauh lagi, masalah jalanan Bindala ini hampir sepanjang jalan sudah berlubang, syukur saat ini tidak musim penghujan”, ujarnya.
Sebanyak tiga titik jalan yang menjadi perhatian politisi PDIP ini, terutama jalan yang rawan longsor, menurutnya meskipun diaspal akan tetap rusak.

“Masalah ini saya sendiri yang mendatangi Dinas Pekerjaan Umum (DPU), menanyakan tentang tiga titik jalan di Binusan.” ungkapnya.

Ditambahkannya, Akses jalan perlu perhatian serius pemerintah daerah, sehingga perencanaannya lebih sistemik.

“Kondisi jalan harus dipasang bronjong atau cara lainnya baru bisa di aspal. Namun itu harus dipastikan dulu apakaha sudah kokoh, jangan sampai di aspal longsor lagi,” ujarnya.

Joni berharap agar kepala Desa lebih peka melihat kondisi tersebut, dengan menggunakan Dana Desa, hal ini menurutnya dapat menjawab harapan warga di desa binusan dalam.

Sejumlah warga rela menghibahkan tanahnya agar infrastruktur desa terpenuhi sehingga tidak tertinggal jauh dengan kelurahan lain terutama soal kelayakan infrastruktur masyarakat.

“Karena jarang sekali warga yang mau menghibahkan lahanya dengan luas luar biasa, jadi dengan kepedulian warga Pemerintah harus bersyukur atas hibah lahan tersebut, jadi kalau bisa secepatnya ditindaklanjuti jangan di diamkan saja”, ujarnya.

Meski hal tersebut menjadi urusan Provinsi, namun DPRD Nunukan akan meneruskan aspirasi ini ke pemerintah daerah dan Provinsi. Pihaknya akan bersurat terkait aspirasi tersebut dengan mengikutsertakan perangkat desa.

”Nanti kita juga akan mengecek apakah ini masuk musrembang. Jika memang tidak masuk kita pasti tampung dan masukan ke Pokir DPRD,” kata Joni menjawab harapan warga.

Reses tersebut dihadiri oleh sejumlah Ketua Rt, Tokoh Masyarakat, Pendeta, dan Tokoh Pemuda serta warga setempat.

(Humas DPRD Nnk/Gzb/Yutdalin)

Jalan Kampung Timur Ke Stadion Sungai Bilal Masuk RAPBD 2023

NUNUKAN – Infrastruktur jalan dari Kampung Timur menuju Stadion Sungai Bilal diprioritaskan dalam RAPBD 2023.

Jalan tersebut merupakan akses terdekat masyarakat untuk menjangkau layanan publik seperti rumah sakit dan beberapa desa lainnya yang ditempuh kurang lebih 3 kilometer.

Hal ini disampaikan Robinson Totong, melalui reses anggota DPRD Nunukan, Senin (28/3) di Kampung Timur RT 031, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan.

”Kalau tahun ini tidak dikerjakan karena alasan prioritas. Pertama jalan ini adalah jalan yang mendekatkan masyarakat baik yang ada di kampung timur maupun wilayah persemaian Nunukan tengah, Nunukan barat RT 031 RT 14 di atasnya RT yang baru RT 29 belum lagi RT 20 RT 5 RT 6 Nunukan tengah, akses jalan menuju ke rumah sakit kalau kita melalui jalan ini hanya kurang lebih 3 km,” kata Robinson Totong.

Penyerapan Aspirasi masa persidangan II tahun sidang 2021-2022 ini dihadiri Tokoh Masyarakat, agama, pemuda, dan warga Kampung Timur.

Dalam Reses terdebut, banyak aspirasi yang disampaikan Masyarakat diantaranya Infrastruktur, dan penerangan lampu jalan.

Merespon aspirasi tersebut, Robinson Totong sangat antusias terhadap harapan masyarakat, ia menegaskan akan bekerja keras agar Aspirasi ini dapat berjalan dengan baik.

Lebih lanjut disampaikannya, apabila pemerintah daerah tidak menganggarkan jalan tersebut, dirinya terus berupaya setidak- tidaknya pengerasan jalan agar bisa lebih mudah dilalui.

Terhadap aspirasi warga di Kampung Timur akan terus ia kawal, karena sudah beberapa tahun lalu aspirasi ini pernah di sampaikan namun tidak terealisasi.

”Apa yang pernah kita sampaikan beberapa tahun yang lalu itu belum terealisasi, maka tugas kita bersama untuk terus memperjuangkan, mengawal jangan kita putus asa karena tidak terealisasi tahun ini.” tegasnya.

Ditambahkannya, berbeda dari tahun sebelumnya anggota DPRD Nunukan mengalokasikan anggaran aspirasi, namun beberapa tahun ini nihil.

Karena itu DPRD hanya sebatas menyerap aspirasi, namun tidak memiliki kewenangan menentukan anggaran dalam merealisasikan pokok- pokok pikiran dari seluruh kelurahan yang ada di Nunukan.

”Kami akan mengawal aspirasi masyarakat dengan mengagendakan dalam pokir DPRD Nunukan dan selanjutnya dibawah ke tingkat musrenbang, agar tahun 2023 program ini menjadi skala prioritas,” ungkapnya

(Humas DPRD Nnk/Gzb/Yutdalin)

Realisasi APBD 2021 Rp. 1.39 Triliun

NUNUKAN – Target Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APDB) 2021 sebesar Rp. 1.34 Triliun, target ini terealisasi hingga Rp. 1.39 Triliun atau 104, 02 persen.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, M.Si dalam rapat paripurna masa sidang II tentang Laporan Keterangan Pertanggujawaban Bupati Nunukan Tahun Anggaran 2021, Kamis (31/3) di ruang rapat Paripurna kantor DPRD Nunukan.

Dalam rapat tersebut, Hanafiah menjelaskan, PAD ditargetkan sebesar Rp. 113,73 Miliyar itu terealisasi senilai Rp. 176,07 Miliyar dengan presentase capaian 154, 81 persen.

Sedangkan pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp. 1.19 Triliun terealiasi hingga Rp. 1,18 Triliun atau 99,41 persen.

Lain lain pendapatan daerah ditargetlan sebesar Rp. 35,48 Miliyar terealisasi sebesar 96,25 persen.

”Kami selaku kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ 2021 kepada DPRD Nunukan, sebagai parameter pemerintah daerah dalam penggunaan APBD tahun 2021,” kata Hanafiah, menyampaikan LKPj Bupati Nunukan 2021.

Terkait dengan Belanja Daerah, Pemkab Nunukan menjelaskan, Belanja ini terdiri dari Belanja Operasional, Belanja Modal, dan Belanja Transfer dianggarkan sebesar Rp. 1,37 direalisasikan senilai Rp. 1,33 Triliun atau mencapai 97,02 persen.

Adapun rinciannya meliputi ; Belanja Operasional dialokasikan sebesar Rp. 893,37 Miliyar direalisasikan hingga 97,69 persen atau Rp. 872, 71 Miliyar, yang terdiri dari belanja Pegawai, Belanja Barang Jasa, Belanja Subsidi, Belanja Hibah, dan Belanja Bantuan Sosial.

Belanja Modal, kata Hanafiah, dialokasikan sebesar Rp. 208,50 Miliyar terealisasi Rp. 190,17 Miliyar atau 91, 21 persen, terdiri dari Belanja Tanah, Belanja Peralatan dan Mesin, Belanja Gedung dan Bangunan, Belanja Jalan, Jaringan dan Irigasi serta Belanja Aset Tetap Lainnya.

”Belanja tak terduga dan belanja transfer masing masing sebesar Rp. 8 Miliyar realisasi 4.51 Miliyar atau 56,38 persen dan Rp. 264, 93 Miliyar terealisasi sebesar Rp. 266,42 Miliyar atau 100,56 persen,” lanjutnya.

Selain itu, Wakil Bupati Nunukan ini juga menjelaskan, Pembiayaan Daerah Netto, targetnya mencapai Rp. 32,98 Miliyar terealisasi sebesar Rp. 34,79 Miliyar atau 105,46 persen. Pembiayaan ini berasal dari Silpa tahun sebelumnya.

Penerimaan pinjaman daerah dan penerimaan kembali pemberian pinjaman direalisasikan sebesar Rp. 36, 29 Miliyar, sedangkan pengeluaran daerah terkait Investasi ke PDAM terealisasi sebesar Rp. 1.5 Miliyar adapun Silpa tahun anggaran 2021 Rp. 96,78 Miliyar.

”Pembiayaan ini merupakan jumlah penerimaan pembiayaan daerah dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan daerah,” kata Hanafiah

(Humas DPRD Nnk/Gzb/Yutdalin)

DPRD Minta RSUD Nunukan Klarifikasi Proyek Senilai 20 Miliyar

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan bakal mengundang Direktur RSUD, Dinkes Nunukan beserta Rekanannya menjelaskan proyek pembangunan Ruang Operasi RSUD Nunukan sebesar Rp. 20 Miliyar.

Angka tersebut merupakan nilai yang Fantastis untuk mendanai ruang operasi dengan kondisi secara fisik tidak layak guna, karena ruang atap terdapat rembesan air dan dinding bangunan jauh dari spesifikasi kontrak.

Hal ini disampiaikan ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa saat menggelar monitoring pembangunan tahun anggaran 2021, bersama 10 anggota dewan daerah pemilihan satu Nunukan, Selasa (5/4) di RSUD Nunukan.

”Dalam waktu dekat ini kemungkinan minggu depan kita akan panggil dinas terkait untuk menjelaskan realiasi pekerjaan dengan nilai sebesar itu,” kata Hj Leppa.

Ada yang timpang menurut Ketua DPC. Partai Hanura ini, diantaranya fisik bangunan sudah susut yang sepertinya tidak ada altifitas di ruangan tersebut dan ada unsur kesengajaan membiarkan ruangan itu tidak digunakan.

Selain ruang operasi RSUD Nunukan, anggota Dewan juga mengawasi sejumlah item pekerjaan lainnya di rumah sakit ini, diantarnya Pembangunan Ruang CSSD dengan Pagu Dana Rp. 1.464.300.000 sumber DAK.

Pembangunan Ruangan Bersalin dengan pagu anggaran Rp. 3.000.700.000, sumber DAK, Pembangunan Ruang CSSD (Central Sterile Supply Departement) dengan Pagu Dana sebesar Rp 1.464.300.000.

Pembangunan Ruang Laboratorium dengan Pagu Dana sebesar Rp 1.976.410.000,- dari Dana Alokasi Khusus (Penugasan). Pembangunan Ruang NICU (Neonatal Intensive Care Unit) dengan Pagu Dana: sebesar Rp 2.693.780.000. Pembangunan Ruang PICU (Pediatric Intensive Care Unit). Pagu Dana: Rp 2.693 780.000,- yang bersumber dari DAK.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Nunukan, H. Andi Mutammir SE, MM, juga menegaskan pemanggilan instansi terkait beserta kontraktornya itu akan diagendakan minggu depan.

“Kita hanya minta untuk mengklarifikasi terkait anggaran 20 Miliyar untuk satu ruang operasi yang kini sedang mangkrak di RSUD Nunukan.” Kata Ketua DPC. PPP.

Hadir dalam monitoring ini, Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa, Robinson Totong, H. Mutamir, Darmansyah, Adama, Inah Anggraini, Ahmad Triadi, dan Zainuddin.

Pengawasan terhadap sejumlah kegiatan Pembangunan Tahun Anggaran 2021 serentak digelar hari ini pada tiga daerah pemilihan anggota DPRD Nunukan.

Kegiatan ini bertujuan untuk lebih memastikan penggunaan anggaran dan azas manfaat pembangunan yang sedang berjalan.

Meski ada beberapa kegiatan 100 persen terealisasi namun banyak juga yg siafatnya mangkrak hingga sama sekali tidak digunakan.

Melihat kondisi demikian, anggota DPRD Nunukan memberikan catatan atau merekomendasikan kepada dinas terkait untuk memfungsikan apa yang telah dikerjakan sehingga manfaatnya jelas untuk masyarakat.

”Ya itu harapan kita semua dari anggota dewan, jadi bukan hanya program kegiatam yang terealisasi tetapi manfaatnya untuk masyarakat itu yang paling utama,” tutup Hj Leppa.

(Humas DPRD Nnk/Gzb/Yutdalin)

Pengusaha Kapal Pedalaman Hearing Terkiat Dokumen Kapal di Gedung DPRD Nunukan

NUNUKAN – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Krislina,SE pimpin hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) pengusaha Kapal Pedalaman soal Izin angkutan distribusi Sembako ke Dapil 3 Nunukan.

Pada RDP itu, DPRD Nunukan mempertemukan pihak terkait yakni Balai Penyeberangan Transportasi Darat (BPTD) dan Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan , KSOP Nunukan, Satgas Pamtas Nunukan, Kodim, Polaitrut, Asuransi Jasa Raharja serta Asosiasi Pengusaha Kapal Pedalaman Nunukan.

Mengawali RDP ini, Ketua Komisi I Andi Krislina SE mengatakan mediasi ini bertujuan untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang dialami masyarakat utamanya pengusaha kapal pedalaman yang aktifitasnya mendistribusikan kebutuhan pokok ke wilayah tiga Nunukan.
Pengusaha Kapal tidak memilki izin selama dua tahun mengakibatkan, sejumlah kapal pendistribusi sembako diamankan petugas polairut provinsi Kaltara.

”Karena itu dalam pertemuan ini kita menginginkan win win solution, agar kebutuhan Sembako di wilayah tiga tersedia, mengingat kebutuhan kita akan sembako di bulan Ramadhan cukup tinggi dan juga persiapan menjelang Idul Fitri,” kata Andi Krislina memimpin RDP, Senin (18/4) diruang rapat Ambalat I Kantor DPRD Nunukan.

Dalam pertemuan ini, ketua Asosiasi Pengusaha Kapal Pedalaman, Bahar menyampaikan aspirasinya.Ia mengaku beberapa kapal angkutan sungai milik anggotanya diamankan Polairut Polda Kaltara karena tidak mengantongi izin pelayaran.

”Sebenarnya sudah ada kami miliki hanya saja kami terkendala soal perpanjangan izin, inilah yang dialami rekan kami sekarang kapalnya sudah diamankan yang mengaku Polairut Polda Kaltara, kami minta perlindungan Hukum terkait permasalahan ini pak.” Kata Bahar.

Kendala lain disebutkannya, pengusaha hendak mengurus dokumen perizinan tersebut, namun infrastruktur pelayanan BPTD belum memadai padahal sejak tahun lalu kewenangan menerbitkan dokumen perizinan diambil alih instansi ini.

Dulu Pelayanan perizinan Kapal Pedalaman, kata Bahar, sangat mudah dan cepat, karena ditangani langsung Dinas Perhubungan Nunukan serta KSOP Nunukan.Saat ini ia dan rekannya sulit memperpanjang perijinan berlayar untuk beroperasi diperairan sungai wilayah tiga Kabupaten Nunukan.

Bahar menjelaskan hingga kini sarana dan prasarana BPTD belum siap melayani karna kantor BPTD tidak jelas ditambah dengan personil yang ditugaskan di PLBL hanya 2 orang.

”18 dermaga tradisional di Nunukan ditempati oleh Dinas Perhubungan kenapa BPTD tidak bisa kerjasama dengan Pemerintah Daerah kalau personilnya masih terbatas,” ungkap Ketua Asosiasi Kapal Pedalaman ini.Mewakili rekannya Bahar berharap kepada pemerintah daerah khususnya dinas perhubungan diminta kerjasamanya karena intansi ini juga pernah menjadi pembina Asosiasi Kapal Pedalaman.

Alangkah tidak eloknya, kata Bahar ketika hendak memperpanjang dokumen pelayarannya, dinas pergubungan dan KSOP lepas tangan, lalu BPTD Nunukan tidak memberikan harapan kepada pengusaha.

”Jadi kami mohon pak kerjasama dari tiga instansi ini, sebab kegiatan yang kami lakukan ini termasuk ilegal, kami harap pengertiannya untuk segera menerbitkan izin yang kami maksud,” harap Bahar.

Menanggapi hal ini Kepala BPTD Nunukan, Nano Oktavianus mengatakan, pihaknya setuju jika perizinan tersebut di kerjasamakan dengan Dinas Perhubungan, karna selama ini diakui UPT. BPTD belum memiliki kantor dan keterbatasan personil.

Rapat pun semakin alot hingga Anggota DPRD Nunukan berpendapat bahwa sebagai langkah kongkrit penyelesaian masalah ini, kedua pihak harus sepakat menggunakan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara, Nomor 44 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan angkutan sungai dan penyeberangan di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara sambil menunggu kesiapan dari BPTD wilayah Kaltim-Kaltara.

Hal ini menurut anggota dewan dapat menjadi pegangan para pengusaha kapal pedalaman untuk beroperasi di perairan sungai Nunukan, agar kembali mendistribukan kebutuhan pokok ke wilayah tiga.

”Karena kalau menunggu keputusan BPTD Balikapapan tidak ada kepastian bagi pengusaha, nah inilah tawaran solusinya kita gunakan pergub,” kata Andi Krislina SE.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam berita Acara DPRD Nunukan nomor : 048 – DPRD / 179 tentang rekomendasi anggota DPRD terhadap penerbitan izin angkutan sungai dan penyeberangan berdasarkan peraturan gubernur, hal ini untuk menghindari dampak yang lebih luas terhadap para pengusaha kapal yang beroperasi di pedalaman.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Kapal Pedalaman mengancam akan mogok operasikan kapalnya jika memang tidak ada solusi mengenai keabsahan dokumen kapal.

“Kami lebih baik mogok beroperasi dari pada kapal-kapal kami harus ditangkap lagi, karena hal iu merugikan kami, termasuk barang-barang muatan kapal banyak yang busuk. Dari pada menambah kerugian lebih baik kita mogok beroperasi, belum lagi jika terjadi laka laut, Jiwasraya bisa membayarkan klaim jika ada rekomendasi dari instansi yang berwenang,”ungkap Bahar.

(Humas DPRD Nnk/Gzb/Yutdalin)