Tekan Fluktuasi, H. Firman Bakal Usulkan Sistem Resi Gudang Ke Pemkab Nunukan

NUNUKAN- Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, H. Firman Latif menyatakan kesiapannya mengusulkan penerapan Sistem Resi Gudang (SRG) kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan. 

Langkah ini ia nilai penting untuk memperkuat posisi petani dalam menghadapi naik turunnya harga komoditas di daerah perbatasan tersebut.

H. Firman menyampaikan hal itu usai melakukan konsultasi di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kunjungan tersebut membuka ruang pemahaman lebih luas mengenai pengelolaan dan manfaat SRG yang selama ini sudah berjalan di beberapa daerah, termasuk Makassar.

Menurutnya, penerapan SRG dapat membantu petani menekan fluktuasi harga hasil pertanian. Melalui sistem ini, petani dapat menyimpan komoditas Petani saat harga turun, kemudian menjual kembali ketika harga mulai stabil.

Mekanisme penyimpanan terstandar juga memberi peluang lebih besar bagi petani untuk memperoleh keuntungan yang lebih baik.

Ia menambahkan, SRG juga memberikan peluang akses pembiayaan yang lebih mudah. Resi Gudang dapat dijadikan agunan kepada bank mitra, sehingga petani memiliki ruang untuk mendapatkan modal kerja tanpa harus menunggu komoditas terjual. Hal ini dinilai dapat mendukung keberlanjutan usaha tani di berbagai wilayah Nunukan.

Selain itu, H. Firman menjelaskan bahwa setiap komoditas yang masuk ke gudang akan melalui proses grading atau penilaian kualitas. Proses tersebut memastikan hasil panen memiliki standar mutu yang jelas dan terukur, sehingga nilai jual komoditas lebih terjamin di pasar.

DPRD Nunukan, kata dia, akan membawa hasil konsultasi ini ke tingkat pembahasan lebih lanjut bersama Pemkab Nunukan. Ia menilai SRG dapat menjadi instrumen pendukung bagi petani untuk memperkuat daya tawar sekaligus meningkatkan kesejahteraan para petani..

H. Firman berharap rencana pengusulan Sistem Resi Gudang ini mendapatkan dukungan dari dinas terkait agar implementasinya dapat berjalan optimal. Ia menyebut pengembangan sektor pertanian perlu ditopang sistem yang mampu memberikan kepastian bagi petani, baik dari sisi harga maupun kualitas hasil panen.

(Humas DPRD Nunukan)

Anggota DPRD Nunukan Apresiasi Pelantikan Pejabat Eselon II, Harap Selaras dengan Visi Bupati

Nunukan– Pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, sesuai Keputusan Bupati Nunukan Nomor 675 Tahun 2025, disaksikan oleh anggota DPRD Nunukan, Saddam Husein, yang memberikan tanggapannya terkait keputusan tersebut.

Saddam Husein menyampaikan apresiasi terhadap proses pengisian jabatan eselon II yang telah berlangsung.

Menurutnya, proses tersebut melalui tahapan panjang, analisis mendalam, dan prosedur sesuai peraturan yang berlaku sehingga menghasilkan kepastian birokrasi.

“Alhamdulillah, sejauh ini sudah melalui proses panjang, proses analisis dan tahapan-tahapannya tentu sesuai dengan peraturan yang berlaku, akhirnya ada kepastian. Semoga ini menjadi upaya pemerintah daerah, khususnya Bapak Bupati Irwan Sabri, untuk menjalankan kerja-kerja yang lebih efektif ke depan,” ujar Saddam, Senin (10/11/2025).

Saddam menekankan bahwa komposisi pejabat baru yang ditetapkan bupati ditujukan untuk mempercepat proses pembangunan yang lebih objektif, berdasarkan kebutuhan masyarakat dan daerah secara umum.

Ia berharap para pejabat eselon II yang baru dilantik dapat seirama dengan visi Bupati dan mampu menyelesaikan persoalan masyarakat secara nyata.

“Sesuai sambutan Pak Bupati, saya sepakat bahwa seluruh pejabat eselon II yang dilantik hari ini diharapkan bisa seirama dengan Bupati. Mereka harus mampu menerjemahkan visi beliau, termasuk energi baru, perubahan, dan 17 arah baru perubahan, ke dalam program-program yang langsung menjawab persoalan masyarakat,” jelas Saddam.

Anggota DPRD Nunukan itu menambahkan, eksistensi pejabat baru sangat menentukan keberhasilan program pembangunan.

“Besar harapan kami mereka benar-benar bisa seirama dengan Pak Bupati dan mampu menerjemahkan visi-misi beliau menjadi program konkret di lapangan,” tandas Saddam.

(Humas DPRD Nunukan)

Anggota Komisi I DPRD Kaltara Herman Dorong Pemprov Prioritaskan Pekerja Lokal Di Proyek Strategis Nasional

TANJUNG SELOR – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Herman, menegaskan pentingnya keberpihakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara terhadap tenaga kerja lokal dalam pembangunan kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Desa Mangkupadi, termasuk aktivitas pekerjaan di PT KIPI.

Herman mengatakan, keberadaan proyek besar di Kaltara harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja.

Pihaknya menilai bahwa pekerja lokal masih perlu mendapatkan ruang prioritas agar tidak terpinggirkan oleh tenaga kerja dari luar daerah.

“Pekerja lokal ini harus menjadi prioritas,” ucapnya,Jumat (14/11/2025).

“DPRD mendorong Pemprov Kaltara untuk benar-benar memastikan kesempatan kerja di proyek-proyek besar, termasuk di kawasan PSN dan PT KIPI, itu diisi oleh masyarakat kita sendiri,” tambahnya.

Herman menyebutkan regulasi terkait pemanfaatan tenaga kerja lokal sebenarnya sudah ada. Namun, implementasinya di lapangan masih perlu diperkuat melalui koordinasi yang lebih serius antara pemerintah daerah, perusahaan, hingga pemerintah pusat.

Herman menilai, salah satu langkah penting yang perlu dilakukan adalah penguatan kapasitas dan keterampilan masyarakat lokal agar dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja sesuai standar industri.

“Kalau bisa kita minta pemerintah pusat, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, untuk membangun Balai Latihan Kerja (BLK) di Kalimantan Utara. Kita butuh fasilitas pelatihan yang bisa menyesuaikan kebutuhan industri di daerah,” tegasnya.

Herman mengatakan untuk pelatihan tenaga kerja sangat krusial untuk memastikan masyarakat lokal benar-benar siap bekerja di sektor-sektor yang dibutuhkan dalam PSN, seperti konstruksi, mekanik, operator, hingga teknisi industri.

(Humas DPRD Kaltara)


Pembahasan Raperda Penanaman Modal Tahap Finalisasi, DPRD Kaltara Targetkan Rampung Tahun Ini  

TANJUNG SELOR — DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menargetkan, proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Penanaman Modal akan selesai pada akhir tahun ini. Saat ini, kata Wakil Ketua DPRD Kaltara H Muddain, pembahasan sudah memasuki tahap akhir.

Dikatakan, Raperda tersebut sedang dalam proses finalisasi setelah seluruh rekomendasi hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dirampungkan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltara. Targetnya, regulasi ini tuntas dan disahkan sebelum akhir tahun.

Muddain mengatakan, Pansus telah menyelesaikan penyelarasan pasal dan penyesuaian teknis yang sebelumnya menjadi catatan dalam evaluasi Kemendagri.

Menurutnya, seluruh poin koreksi sudah dibahas secara detail bersama perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Rekomendasi dari Kemendagri sudah selesai kami perbaiki. Semua catatan telah disesuaikan oleh pansus dan sekarang raperda ini masuk pada tahap finalisasi,” terangnya, Jumat (14/11/2025).

Muddain menjelaskan, tahap finalisasi merupakan bagian penting sebelum raperda dibawa ke rapat paripurna pengambilan keputusan.
Pada tahap ini, seluruh fraksi dan perangkat daerah memastikan kembali tidak ada ketentuan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan maupun kebijakan pusat.

“Finalisasi ini memastikan seluruh materi sudah benar-benar siap. Setelah ini kita tinggal menunggu jadwal paripurna untuk menetapkan raperda menjadi perda,” Legislator asal Partai Demokrat ini.

Setelah disahkan dalam paripurna, lanjut politisi dari Tarakan itu, naskah perda akan dikirim untuk memperoleh nomor registrasi sebelum resmi diundangkan.

Dengan adanya nomor registrasi, perda dapat diberlakukan dan menjadi dasar hukum bagi aktivitas penanaman modal di Kalimantan Utara.

“Prosedurnya jelas. Paripurna dulu, baru registrasi, dan setelah itu perda sudah dapat diberlakukan. Kami optimistis semua proses dapat diselesaikan tepat waktu,” kata Muddain.

Ia menyebutkan, percepatan penyelesaian raperda menjadi prioritas DPRD mengingat peraturan ini akan menjadi kerangka hukum penting untuk memperkuat iklim investasi.

Di tengah meningkatnya minat investor masuk ke Kalimantan Utara, regulasi yang memberikan kepastian hukum dinilai sangat diperlukan.

“Daerah perlu aturan yang solid supaya investor memiliki pedoman yang jelas. Karena itu kami memastikan penyusunannya tidak boleh molor,” tegasnya.

Muddain optimis target penyelesaian sebelum akhir tahun 2025 dapat tercapai. Menurutnya, koordinasi antara pansus, pemerintah provinsi, dan Kemendagri berlangsung lancar sehingga tidak ada hambatan berarti pada tahapan finalisasi.

“Prosesnya sejauh ini berjalan baik. Kami targetkan selesai tahun ini agar segera mendukung percepatan masuknya investasi di Kaltara,” imbuhnya.

(Humas DPRD Kaltara)

Pastikan Realisasi Tepat Sasaran, DPRD Kaltara akan Perkuat Pengawasan Pelaksanaan APBD 2026

TANJUNG SELOR — DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) akan lebih memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 mendatang. Hal ini, menyusul adanya penurunan Transfer ke Daerah (TKD) yang cukup signifikan dari pemerintah pusat.

Anggota Komisi II DPRD Kaltara, Muhammad Nasir mengatakan, pengawasan menjadi kunci agar setiap belanja daerah tetap efisien, efektif dan tepat sasaran di tengah keterbatasan fiskal.
 
“Kami tidak ingin ada program yang berjalan tanpa manfaat nyata. APBD harus tepat sasaran, memberi dampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya Kamis (13/11/2025).

Politisi asal Kabupaten Nunukan ini menegaskan, DPRD Kaltara akan memperketat proses evaluasi baik dalam tahap perencanaan maupun pelaksanaan anggaran. 

“Transparansi dan akuntabilitas akan menjadi fokus kami. Pengawasan bukan sekadar formalitas, tapi upaya menjaga kepercayaan publik,” kata legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Muhammad Nasir menilai, situasi fiskal saat ini justru menjadi momentum memperbaiki tata kelola anggaran daerah.
“Dengan pengawasan yang kuat, kita bisa memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai prioritas,” ucapnya.

Ia berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah semakin solid dalam menghadapi tantangan fiskal 2026, sehingga program pembangunan tetap berjalan dengan optimal.

(Humas DPRD Kaltara)