Pemkab Nunukan Ajukan Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Ini Alasannya

NUNUKAN— Pemerintah Kabupaten Nunukan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentangi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Hal ini disampaikan Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, SE, dalam Rapat Paripurna, Senin (30/6/2025) di kantor DPRD Nunukan.

Bupati Nunukan menjelaskan diajukannya perubahan Perda ini merupakan bentuk tindak lanjut terhadap hasil evaluasi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Evaluasi tersebut menyarankan sejumlah penyesuaian agar peraturan daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara nasional.

Berdasarkan surat Kemendagri Nomor 900.1.13.1/2561/KEUDA tanggal 23 Juni 2025, terdapat beberapa substansi yang harus disesuaikan, seperti penghapusan ketentuan mengenai NJOP dalam Peraturan Bupati, reposisi objek retribusi yang tidak lagi relevan, serta penyesuaian tarif layanan berdasarkan asas keadilan dan efisiensi.

Poin penting dalam revisi Perda tersebut adalah penghapusan Pasal 7 ayat (7) terkait penetapan NJOP dalam Perbup yang tidak lagi sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 dan PP Nomor 35 Tahun 2023.

Selain itu, penyesuaian juga dilakukan terhadap tarif retribusi jasa umum, khususnya dalam pelayanan kesehatan, agar tidak menimbulkan diskriminasi antarkelas layanan.

Revisi juga memfokuskan pada retribusi atas pemanfaatan aset daerah, seperti sewa ruangan untuk warung, toko, atau cafetaria, yang kini diarahkan ke dalam klasifikasi retribusi jasa usaha, hal ini dilakukan guna memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan barang milik daerah.

Dalam Ranperda ini mengusulkan penambahan untuk satu ayat baru dalam Pasal 89, yang memberi kewenangan Bupati untuk menetapkan Peraturan Bupati dalam pelaksanaan pemanfaatan aset daerah, untuk memperkuat aspek implementasi teknis di lapangan.

Dikesempatan tersebut Bupati Nunukan menekankan bahwa perubahan Perda ini bukan hanya sebatas teknis hukum, namun juga untuk memperkuat optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Dengan regulasi yang lebih adaptif, pemerintah daerah berharap bisa meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemungutan pajak serta retribusi.

“Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan kita terhadap regulasi nasional dan juga upaya untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Irwan Sabri.

Pemerintah berharap, dengan pembaruan aturan ini, pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Rancangan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah ini akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD Kabupaten Nunukan.

(HUMAS DPRD NUNUKAN)

Komitmen Pembangunan Pemuda, Gubernur Raih Penghargaan Indonesia Youth Award 2025

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum sukses meraih penghargaan “Indonesia Youth Award” Tahun 2025 kategori Tokoh Pembangunan Daerah.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Gubernur Zainal dalam acara Rapat Pimpinan Paripurna Nasional (Rapimpurnas) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Komplek Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Palangka Raya, Kamis (3/7).

Dalam kesempatan ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI, M. Ryano Panjaitan menyatakan komitmen KNPI dalam mewujudkan transformasi pemuda Indonesia agar mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045, senada dengan tema acara “Transformasi Pemuda Untuk Indonesia Emas 2045”.

“Ada sejumlah hal yang kami pacu, di antaranya adalah agar pemuda-pemudi Indonesia jauh lebih siap menyongsong bonus demografi 2030,” kata Ryano dalam sambutannya.

Ryano menilai Gubernur Zainal telah banyak berkontribusi terhadap kegiatan-kegiatan kepemudaan seperti kegiatan olahraga, seni hingga kegiatan seputar ekonomi kreatif di Provinsi Kaltara.

Untuk itu, ia mengapresiasi segala bentuk sokongan dan komitmen Gubernur Zainal serta kebijakannya memberikan dampak positif terhadap perkembangan program maupun kegiatan kepemudaan di Bumi Benuanta.

“Ini menjadi inspirasi dan motivasi bagi kami para pemuda untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara, khususnya di Kaltara,” ujarnya.

Sebagai penanda dimulainya Rapimpurnas, Gubernur Zainal turut serta melakukan prosesi penabuhan ketambung secara simbolis bersama Gubernur Kalteng, H. Agustian Sabran, Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, Ketua Umum DPP KNPI, jajaran Forkopimda Kalteng, serta pengurus DPP KNPI.

(dkisp)

Temui Mendikdasmen, Gubernur Usulkan Penambahan Sarana Pendidikan untuk Penyandang Disabilitas

JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., beraudiensi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., di Kantor Kemendikdasmen Gedung A lantai 2 Ruang Kudus, Jakarta, Rabu (2/7).

Kunjungan Gubernur ini dalam rangka meminta dukungan bantuan pemerintah pusat melalui Kemendikdasmen untuk menambah unit gedung sekolah baru Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri terpadu dari SD, SMP hingga SMA di Kota Tarakan.

Gubernur Zainal juga secara langsung meminta dukungan pendirian sekolah khusus untuk anak-anak dari pekerja migran asal Indonesia yang bekerja di Malaysia khususnya wilayah Sabah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kaltara.

“Jadi begini pak Menteri, peserta didik anak-anak kami penyandang disabilitas setiap tahunnya selalu bertambah. Maka kami sangat membutuhkan penambahan unit gedung baru agar anak-anak kami dapat diwadahi dan dapat menempuh pendidikan dengan nyaman,” kata Gubernur saat menyampaikan usulan ke Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Gubernur juga menyampaikan kondisi dunia pendidikan di Provinsi Kaltara yang berada di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang masih sangat membutuhkan perhatian khusus dan ini menjadi bagian pemenuhan hak bagi anak-anak yang ingin menempuh pendidikan layak termasuk anak-anak pekerja migran asal Indonesia di Kota Tawau, Sabah, Malaysia.

“Akses untuk menempuh pendidikan di wilayah 3T maupun yang di Malaysia menjadi sebuah tantangan yang sama-sama perlu kita tuntaskan bersama, tentu melalui formula yang tepat untuk mencari solusinya bersama-sama,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Abdul Mu’ti langsung merespon usulan tersebut dengan memberi instruksi kepada Dirjen PAUD Dikdasmen untuk segera merealisasikan pembangunan unit baru SLB Negeri Tarakan, melalui penyesuaian anggaran Kemendikdasmen dengan pengerjaan swakelola yang melibatkan masyarakat setempat.

“Selain itu, terkait sekolah yang ada di wilayah 3T dan sekolah untuk anak-anak pekerja migran Indonesia di Tawau Malaysia juga menjadi agenda pembahasan serius,” kata Menteri Abdul Mu’ti.

Dalam kesempatan pertemuan tersebut, Gubernur turut mengundang Menteri Abdul Mu’ti untuk berkunjung ke Bumi Benuanta guna meninjau langsung kondisi sekolah di wilayah 3T dan anak-anak pekerja asal Indonesia yang ada di Kota Tawau.

Turut hadir mendampingi Gubernur Kaltara, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara Hasanuddin, S.Pd., M.Si., Plt. Kepala Badan Penghubung Kaltara, H. Teddy Kusuma, S.Hut., M.AP., Kepala Sekola SLB Negeri Tarakan Sri Hastuti, S.Pd., serta beberapa tenaga ahli terkait.

(dkisp)

Optimistis Di Atas Rata-Rata Nasional, Pj Sekprov Pastikan APBD Dapat Terserap Maksimal

TANJUNG SELOR – Penjabat (Pj) Sekprov Kaltara, Dr Bustan, SE, M.Si optimis terhadap trend positif realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara 2025.

Menurutnya, pada semester pertama di tahun 2025 serapan APBD dapat dikatakan mengalami trend positif. Hal ini berdasarkan data yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri pada 8 Mei 2025, di mana realisasi pendapatan dan belanja Provinsi Kaltara berada di zona hijau dengan kategori di atas rata-rata provinsi seluruh Indonesia.
“Presentase rata-rata realisasi pendapatan secara nasional sesuai data Kemendagri sebesar sebesar 24,33 persen, di mana Provinsi Kaltara berada pada urutan ke 8 dengan realisasi pendapatan sebesar 28,76 persen. Sementara realisasi belanja APBD secara nasional sebesar 15,02 persen, di mana Kaltara realisasi belanjanya sebesar 15,49 persen. Meski demikian, Kaltara masih berada pada zona hijau di atas rata-rata nasional,”katanya.

Ia pun menggaris bawahi, dalam pelaksanaan APBD tahun 2025 terdapat banyak dinamika yang berdampak secara nasional ke seluruh provinsi yang ada di Indonesia. Seperti, Pemerintah Pusat menerbitkan beberapa Peraturan terkait Dana Transfer ke Daerah meliputi, Surat Edaran Bersama (SEB) Kemendagri dan Kemenkeu Nomor 900.1.3/6629.A/SJ dan Nomor 1/MK.07/2024 Tentang Tindak Lanjut Arahan Presiden Mengenai Pelaksanaan Anggaran Transfer ke Daerah TA 2025.

Di mana dalam SEB ini terdapat sejumlah ketentuan yang harus dilaksanakan oleh kepala daerah antara lain, mencadangkan sebagian TKD untuk infrastruktur meliputi DBH, DAU, DAK. Kemudian melakukan pencadangan anggaran dengan tetap memperhatikan Belanja Pegawai dan Belanja Operasional.

Lalu, besaran transfer ke daerah yang dicadangkan ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK). Selanjutnya, melakukan penyesuaian APBD TA 2025 melalui penetapan Perkada tentang Perubahan Penjabaran. Dan, melakukan penundaan proses pengadaan barang dan jasa dan atau penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa.

“Hal ini berdampak pada tertundanya pengadaan barang dan jasa pada seluruh SKPD yang juga mempengaruhi besaran nilai realisasi APBD pada semester pertama tahun 2025,”kata Bustan didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) H. Denny Harianto, SE., MM, Rabu (2/7).

Kemudian adanya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. Bustan menjelaskan Inpres ini memuat sejumlah instruksi meliputi penyesuaian transfer ke daerah tahun 2025 yang berasal dari DBH, DAU, DAK yang ditetapkan dalam KMK. Kemudian melakukan efisiensi belanja dan memantau pelaksanaan efisiensi belanja yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan APBD 2025.

Karena itu, Bustan berharap agar seluruh perangkat daerah dapat memaksimalkan serapan APBD. “Mengingat ini sudah masuk semester 2 di tahun 2025, tentunya kita berharap seluruh perangkat daerah dapat memaksimalkan realisasi belanjanya,”jelas Bustan.

Meningkatnya realisasi pendapatan maupun belanja, kata Bustan dapat memberikan dampak positif bagi provinsi ke 34 ini. Salah satunya adalah pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang telah diterima oleh Kaltara sebanyak 11 kali berturut-turut.

“Tentu ini adalah kewajiban kita mempertahankan opini WTP. Dan alhamdulillah, sudah 11 kali berturut-turut kita peroleh. Ini menandakan bahwa kita berkomitmen dalam laporan keuangan dengan baik,”bebernya.

MENINGKATNYA SEKTOR PERDAGANGAN
Selain mendapatkan opini WTP, maksimalnya penyerapan APBD dapat memberikan dampak lain, yakni meningkatnya sektor perdagangan yang menjadi indikator pertumbuhan ekonomi. Di mana berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sektor perdagangan pada triwulan I-2025 sebesar 9,08 persen dibandingkan triwulan I-2024.

“Pertumbuhan ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam aktivitas perdagangan di wilayah tersebut pada periode tersebut,”jelasnya.

Bustan menyebutkan, pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa sektor perdagangan Kaltara memiliki kinerja yang baik, dengan peningkatan nilai transaksi dan volume perdagangan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Peningkatan ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk peningkatan daya beli masyarakat, ekspansi bisnis, atau peningkatan permintaan komoditas unggulan Kaltara,”terangnya.

Ia optimistis, pertumbuhan sektor perdagangan ini berpotensi memberikan dampak positif bagi perekonomian Kaltara secara keseluruhan, termasuk peningkatan pendapatan daerah dan penciptaan lapangan kerja.

“Meskipun ekonomi Kaltara pada TW I 2025 mengalam perlambatan dibandingkan tahun lalu. Namun harus kita telaah kembali penyebab melambatnya pertumbuhan ekonomi di Kaltara tahun ini. Hal ini disebabkan oleh penurunan kinerja pada sektor pertambangan dan penggalian,”jelasnya.

Selain itu, perlambatan pertumbuhan ekonomi juga dialami oleh banyak provinsi di Indonesia. Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi TW I secara nasional juga mengalami perlambatan. Meski begitu, Bustan optimis pada TW II pertumbuhan ekonomi Kaltara secara perlahan mengalami trend positif.

(dkisp)

Audiensi dengan PLN, Gubernur Harapkan Pemerataan Aliran Listrik Hingga Pelosok Kaltara

TANJUNG SELOR – Mengawali pekan pertama bulan Juli 2025, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menerima audiensi dari jajaran PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (UID Kaltimra), di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (1/7).

Kunjungan tersebut dalam rangka membahas perkembangan infrastruktur kelistrikan dan komitmen perluasan akses listrik ke seluruh wilayah provinsi, khususnya di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).

Gubernur menyampaikan apresiasi atas langkah strategis yang dilakukan PT. PLN dalam mengakselerasi pemerataan kelistrikan di wilayah Kaltara. Menurutnya program ini mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan akselerasi pembangunan daerah.

“Kami di Pemprov Kaltara siap memberikan dukungan penuh, baik dalam bentuk fasilitasi perizinan, koordinasi lintas sektor, maupun penguatan kebijakan daerah,” kata Gubernur Zainal.

Selanjutnya, Gubernur berharap seluruh masyarakat di pelosok Kaltara dapat menikmati manfaat dari aliran listrik yang stabil dan andal. “Ini bagian dari komitmen kami membangun Kaltara yang lebih terang, Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan,” terang Gubernur.

Dalam percepatan pemerataan energi, sebutnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di tahun 2025 pada program pemasangan listrik gratis menargetkan sekitar 1.000 rumah tangga kurang mampu, bersumber dari APBN dan APBD.

Berdasarkan data yang dirilis PLN UID Kaltimra, bahwa rasio desa berlistrik di provinsi Kaltara baru mencapai sekitar 78 persen dan terdapat 117 desa yang belum terjangkau aliran listrik.

Menanggapi data tersebut, General Manager PLN UID Kaltimtara, Maria G.I. Gunawan menuturkan PLN telah menyusun roadmap percepatan elektrifikasi yang ditargetkan rampung dalam tiga tahun ke depan, serta membutuhkan investasi yang besar.

“PLN menargetkan penyelesaian elektrifikasi di 117 desa hingga tahun 2027. Lokasi desa-desa ini sebagian besar berada di wilayah terpencil atau remote area, yang jauh dari akses jalan maupun jaringan listrik eksisting,” ujar Maria.

Bebernya, PLN juga akan menambah kapasitas pembangkit, termasuk mengembangkan pembangkit berbasis energi terbarukan seperti PLTS yang tersebar di 5 kabupaten / kota se-Kaltara, termasuk wilayah perbatasan Kabupaten Malinau dan sekitarnya.

Menindaklanjuti arahan Gubernur Zainal, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara, Ir. Yosua Batara Payangan,S.T., M.Si, melalui Kabid. Ketenagalistrikan, Abdul Muis, S.H., M.Sc memastikan bahwa Pemprov Kaltara akan segera merealisasikan sambungan listrik gratis diperkirakan mencapai sekitar 1.500 rumah tangga.

“Program ini menyasar masyarakat kurang mampu dan menggunakan sistem prabayar (token), sehingga pemanfaatannya bisa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing rumah tangga,” terang Abdul Muis.

Abdul Muis menyebutkan program pasang listrik gratis ini didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara sekitar 300 rumah dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara.

Pemprov Kaltara terus bersinergi dengan pemerintah pusat, PT PLN, serta para stakeholder terkait guna memastikan program ini berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan, serta diproyeksikan berdampak positif terhadap fasilitas umum dan sosial, seperti sekolah, rumah ibadah, dan layanan kesehatan desa.

(dkisp)