DPRD Kaltara Gelar Rapat Paripurna Ke-21 Masa Sidang III Tahun 2025

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna Ke-21 Masa Persidangan III Tahun 2025 dengan agenda Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltara, Senin (14/07/25).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, H. Muhammad Nasir, SE., MM., dan H. Muddain, ST., serta dihadiri anggota DPRD Kaltara.

Turut hadir pula Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum., dan Wakil Gubernur, Ingkong Ala, SE., M.Si., serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kaltara, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Dalam rapat tersebut, dibacakan Surat Keputusan DPRD Kaltara mengenai persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Sekretaris DPRD, Dr. H. Mohammad Pandi, SH., M.AP.

Sebagai penutup agenda rapat, dilakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama oleh Gubernur Kaltara dan Pimpinan DPRD sebagai bentuk pengesahan atas Ranperda yang telah disetujui.

(hms DPRD Kaltara)

Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Penuhi Indikator MCSP KPK RI

JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., memimpin sekaligus memberikan arahan strategis dalam Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi melalui mekanisme Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) berlangsung di Ruang Pertemuan Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Kamis (17/7).

Rapat yang dibuka secara resmi oleh Gubernur Zainal, merupakan tindak lanjut dari komitmen Antikorupsi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara yang telah dibahas pada pertemuan sebelumnya di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Jakarta, pada Rabu (16/7).

Dalam arahannya, Gubernur Zainal menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah daerah, KPK dan seluruh pihak pemangku kepentingan dapat bersama-sama untuk mencapai target pencegahan korupsi.

“Saya memerintahkan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk segera melaksanakan pemenuhan indikator MCSP pada Triwulan 3 dan 4 Tahun 2025 sesuai target KPK sebesar 78%,” kata Gubernur Zainal.

Pernyataan ini disampaikan mengingat capaian Indeks Pencegahan Korupsi (IPK) Pemprov Kaltara tahun 2024 masih berada di angka 66 persen, sehingga diperlukan langkah percepatan dan evaluasi menyeluruh.

Menurutnya, instrumen pencegahan seperti Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem antikorupsi di daerah khususnya di Kaltara.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi IV KPK RI, Edi Suryanto turut memberikan arahan teknis terkait implementasi MCSP, termasuk strategi penguatan pengawasan dan transparansi kebijakan publik.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan efektivitas program pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov Kaltara tahun 2025, serta mendapatkan arahan strategis dari KPK terkait pemenuhan indikator MCSP guna mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.

Dengan diselenggarakannya rapat ini, diharapkan seluruh stakeholders dapat bersinergi untuk mencapai target yang telah ditetapkan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Sebagai wujud komitmen pemberantasan korupsi di Bumi Benuanta, kegiatan ini juga turut dihadiri Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si Inspektur Inspektorat Kaltara, Yuniar Aspiati, SE.,M.AP.,CGCAE, serta jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltara.

(dkisp)

Program Unggulan Presiden Harus Didukung

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program prioritas nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita. Sejumlah program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat (SR), Sekolah Garuda, Cek Kesehatan Gratis, hingga Koperasi Merah Putih kini mulai diimplementasikan di wilayah perbatasan tersebut.

Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, menegaskan bahwa seluruh program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat harus mendapat dukungan dari pemerintah daerah.

“Gebrakan pemerintah pusat seperti MBG, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, hingga Koperasi Merah Putih sangat baik untuk masa depan masyarakat, khususnya di daerah 3T seperti Kaltara. Pemerintah provinsi tentu sangat mendukung,” ujarnya, Selasa (15/7) lalu.

Salah satu program yang mulai berjalan di Kaltara adalah Makan Bergizi Gratis. Menurut Ingkong, pembangunan dapur umum untuk mendukung pelaksanaan MBG saat ini sedang dilakukan di sejumlah titik, dengan melibatkan institusi negara seperti TNI dan Polri.

“Sekarang ini dapur MBG masih dalam proses pembangunan. Salah satunya bahkan dilaksanakan oleh TNI/Polri. Pemerintah provinsi sangat terbuka dan mendukung penuh penyelenggaraannya,” jelasnya.

Program lain yang juga menunjukkan progres adalah Koperasi Merah Putih. Beberapa unit koperasi telah terbentuk, meskipun sebagian lainnya masih dalam tahap proses legalisasi di notaris. Sementara itu, untuk program Sekolah Garuda sekolah menengah unggulan berbasis teknologi dan karakter Kaltara mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat.

“Ini dibuktikan dengan kunjungan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Wamen Diktisaintek) RI, Prof. Stella Christie ke Kaltara beberapa waktu lalu untuk mengecek kesiapan lahan pembangunan,” kata dia.

Ia menilai kehadiran sekolah unggulan seperti Sekolah Garuda merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat kualitas pendidikan di daerah.

“Dengan adanya Sekolah Garuda, tentu harapannya adalah lahir generasi unggul dari Kaltara yang mampu bersaing secara nasional maupun global,” tambahnya.

Ia berharap seluruh program Asta Cita yang kini mulai dijalankan di Kaltara bisa segera rampung dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama yang berada di wilayah terpencil dan perbatasan.

(dkisp)

Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi di Kalimantan Utara

JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Kaltara dalam upaya pemberantasan korupsi. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (16/7) pagi.

Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Acara dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, yang menyoroti pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

“Sinergi antara KPK dan pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk memperkuat integritas dan transparansi dalam pengelolaan pembangunan,” ujar Agung.

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal A. Paliwang menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltara berkomitmen penuh mendukung upaya pemberantasan korupsi.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sangat mendukung sepenuhnya program pencegahan dan pemberantasan korupsi dan berkomitmen untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan daerah yang baik. Perbaikan sistem pengendalian dan pencegahan secara terus-menerus menjadi syarat mutlak demi mencegah berbagai potensi penyimpangan, termasuk praktik korupsi,” kata Gubernur.

Termasuk Gubernur menyampaikan beberapa kendala seperti laporan produksi atas sumber daya alam dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan yang tidak terekam dengan baik di daerah menjadi hal yang disoroti karena data tersebut penting untuk pengembangan kesejahteraan rakyat.

“Tentunya kita berharap dana CSR ini dapat kita kita kumpulkan untuk membangun kepentingan rakyat. Saya yakin kesejahteraan rakyat juga meningkat,” imbuh Zainal.

Rakor tersebut ditutup dengan penandatanganan komitmen antikorupsi oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Provinsi Kaltara.

Diharapkan melalui forum ini, langkah-langkah konkret dapat segera diimplementasikan untuk mempercepat terwujudnya Kaltara yang bebas korupsi dan semakin maju dalam pembangunan berkelanjutan. Hadir dalam acara Rakor yaitu Bupati dan Wali Kota, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Inspektorat, dan jajaran perangkat Daerah se-Provinsi Kalimantan Utara.

(dkisp)

EK – LMND Nunukan : Penangkapan KASAT RESKOBA Nunukan Dan 3 Anggota POLRES Lainya, Pembiaran Atau Kelalaian POLRI Diwilayah KALTARA?

NUNUKAN – Masyarakat Kabupaten Nunukan baru-baru ini dihebohkan dengan penangkapan Oknum Polisi yang terduga terlibat kasus Narkoba dilingkungan Polres Nunukan oleh Mabes Polisi  Polri atas dugaan kasus Narkoba pada Rabu, 09 Juli 2025

Menanggapi hal tersebut ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (EK – LMND) Kabupaten Nunukan “Firmanio Belida” ikut bersuara. Firman mengatakan penangkapan tersebut telah mencoreng nama baik Polri Khusus Polres Nunukan, untuk itu perlu dipertanyakan bagaimana pengawasan institusi Polri (Polda Kaltara dan Polres Nunukan) dalam  menjaga keamanan dan ketertiban justru menjadi pelaku utama dalam tindak kejahatan

“Pada Kasus ini dimana oknum anggota Polres Nunukan menjadi tersangka atas dugaan kasus penyelundupan Narkoba di Kab. Nunukan, yang mana salah satu satu tersangka tersebut adalah Pejabat Sementara Kesat Reskoba Polres Nunukan, ini bukan hanya mencoreng Institusi Polri tetapi juga mempertanyakan Kinerja serta pengawasan Institusi Polri di wilayah Kalimantan Utara, hal ini menjadi sangat disayangkan karena justru Penegak Hukum yang menjadi Garda terdepan untuk menegakkan dan memberangus peredaran Narkoba justru menjadi Pelaku utama dalam kasus ini. hal ini memperlihatkan betapa lemahnya pengawasan serta etos kerja yang di junjung, selanjutnya telah melanggar sumpah profesi bahkan melanggar kode etik POLRI, serta sangat memalukan di mata masyarakat terkhusus masyarakat Nunukan.” Ujar Firman

Kabupaten Nunukan menjadi daerah perbatasan yang rawan terhadap pelanggaran tindak pidana yang kompleks dan butuh perhatian lebih dari semua pihak terutama penegak hukum, justru dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung akan hal ini.

Pelanggaran ini bukan hanya pelanggaran individu dalam tindak pidana tetapi juga pelanggaran dan kelalaian institusi dalam melaksanakan pengawasan terhadap anggota sehingga patut dipertanyakan bagaimana Kinerja Kapolda Kaltara dan Kapolres Nunukan dalam mengawasi dan membina Anggotanya.

Kasus ini telah membuka mata publik bahwa Bandit dari oknum berseragam lebih terstruktur dan sistematis, mengingat sejauh ini pengungkapan dan penangkapan kasus penyelundupan Narkoba oleh Polres Nunukan lebih disasar kepada masyarakat awam sementara sangat disayangkan penyelundupan yang dilakukan oleh oknum malah diungkap dan ditangkap oleh Mabes Polri, sehingga sudah pasti harus dipertanyakan Kemana keterlibatan Polda dan Polres sejauh ini?

Pelanggaran  ini harus segera  ditindaklanjuti dan disikapi secara serius dan mendalam demi menjamin kepastian hukum yang benar-benar baik, diharapkan POLRI lebih transparan terhadap kasus yang menyangkut institusinya demi kepercayaan dan kepastian hukum dimata publik.

Maka sangat diharapkan POLRI segera mengevaluasi diri dan menindak  tegas anggotanya guna memastikan penegakkan hukum itu berjalan dengan baik dan POLRI tetap konsisten dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Nunukan demi menjamin generasi yang bebas akan narkoba, tidak terkecuali berbagai macam problematika pelanggaran tindak pidana lainnya di Nunukan. (**)

Indra Lawetoda (Tim Redaksi)