Pemprov Sosialisasi Aplikasi Srikandi, Dukung Transformasi Tata Kelola Arsip Digital

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) menggelar kegiatan “Sosialisasi Aplikasi Umum Srikandi”.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum yang diwakili oleh Kepala DKISP Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si secara daring (virtual) digelar di Ruang Serbaguna lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (30/07).

Dalam sambutannya, Iskandar menyampaikan sistem informasi kearsipan dinamis yang telah terintegrasi yakni Srikandi, merupakan bagian dari program digitalisasi administrasi pemerintahan yang mendukung transformasi tata kelola arsip menuju layanan publik yang lebih cepat, akurat, dan transparan.

“Dalam konteks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), penerapan Srikandi tidak hanya mendukung nilai efisiensi dan efektivitas, tetapi juga memperkuat aspek akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan,” kata Iskandar.

Iskandar menuturkan tujuan dari kegiatan sosialisasi yaitu memperkenalkan fitur dan manfaat aplikasi Srikandi kepada seluruh perangkat daerah, meningkatkan pemahaman teknis dalam penggunaan aplikasi secara mandiri.

Serta mendorong komitmen bersama untuk mengimplementasikan Srikandi secara menyeluruh dan konsisten.

Ia juga turut mengapresiasi atas partisipasi dan antusiasme peserta yang hadir pada kegiatan ini, yang diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dalam peningkatan tata kelola pemerintahan daerah.

Diakhir sambutannya, Iskandar mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kegiatan ini sebagai ruang pembelajaran dan kolaborasi.

“Mari kita ciptakan ekosistem kerja digital yang produktif dan terdokumentasi dengan baik.” pungkasnya.

(dkisp)

Bapenda Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) secara resmi melaksanakan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Kepala Bapenda Kaltara, Tomy Labo melalui Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Hadi Hariyanto, SH., MH menyebutkan bahwa program ini sebagai upaya untuk mengoptimalisasi pajak daerah sekaligus memberi kemudahan kepada masyarakat.

“Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini dimulai per 1 Agustus hingga 30 September 2025, kebijakan ini hanya berlaku di provinsi Kaltara,” kata Hadi.

Hadi menerangkan terkait program ini merupakan kebijakan langsung dari Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum dalam rangka membantu meringankan masyarakat serta memacu peningkatan ekonomi di Kaltara.

Lebih lanjut, ia menuturkan pada program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini mencakup penghapusan denda administrasi PKB, keringanan pokok PKB 10 persen sebelum jatuh tempo.

Lalu keringanan pokok PKB 10 persen atas kendaraan yang menunggak pajak 1 tahun, keringanan pokok PKB 5 persen atas kendaraan yang menunggak pajak 2-5 tahun.

Kemudian keringanan BBNKB 1 sebesar 25 persen atas khusus jenis kendaraan truck, dan keringanan pokok PKB sebesar 20 persen bagi kendaraan mutasi masuk ke wilayah Kaltara.

Hadi mengungkapkan pada program pemutihan seperti keringanan pokok PKB mutasi masuk kendaraan ke Kaltara, dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara langsung, serta dapat memacu pertumbuhan ekonomi di Kaltara.

“Harapannya program ini mendorong kendaraan dengan nomor pelat di luar Kaltara dapat segera memutasikan ke Kaltara,” ujarnya.

Bapenda Kaltara menghimbau kepada masyarakat, baik individu, pemilik usaha, perusahaan untuk tidak menunda hingga mendekati akhir masa program, hal ini untuk meminimalisir terjadinya lonjakan pelayanan menjelang akhir program.

“Ayo masyarakat manfaatkan program ini sebaik mungkin dengan segera datang ke Samsat yang ada di masing – masing kabupaten/kota,” ucapnya.

Program ini sejalan dengan upaya Pemprov Kaltara dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap wajib pajak, serta mendorong peningkatan PAD yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik hingga kesejahteraan masyarakat di Bumi Benuanta.

(dkisp)

Pemprov Kaltara Resmi Mulai Penilaian Kinerja Stunting 2025

TANJUNG SELOR — Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya berdiri di garda depan perjuangan nasional melawan stunting melalui kegiatan Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2025.

Kegiatan dibuka oleh Gubernur Kaltara, dalam ini diwakili Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, SE., M.Si digelar di Gedung Gadis Lantai I, pada Rabu (30/7).

Kegiatan ini merupakan titik awal dari rangkaian evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kabupaten/kota se-Kaltara dalam mengatasi persoalan gizi kronis yang berdampak jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia.

Dalam sambutannya, Pj. Sekprov Kaltara menyampaikan bahwa konvergensi delapan aksi adalah pendekatan strategis yang mengintegrasikan seluruh lini pembangunan.

Hal ini dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan—semuanya harus berorientasi pada hasil nyata di lapangan.

“Penurunan stunting bukan sekadar indikator capaian tahunan, tapi tolok ukur sejauh mana pemerintah benar-benar hadir dalam kehidupan rakyatnya. Ini kerja lintas sektor, lintas jenjang, dan lintas waktu,” kata Bustan.

Bustan menyebutkan pada pelaksanaan penilaian tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara memperkenalkan kategori baru yaitu Kecamatan Terinovatif.

Kategori ini dirancang untuk memberikan ruang apresiasi dan motivasi bagi kecamatan-kecamatan yang mampu menampilkan solusi kreatif dalam penanganan stunting.

“Harapannya, inovasi tak hanya lahir di level atas, tetapi menjalar ke akar rumput, menyentuh langsung rumah tangga sasaran—terutama pada fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yang krusial,” ucapnya.

Ia menekankan pentingnya menghilangkan sekat-sekat sektoral dan wilayah, agar semua pihak berjalan dalam irama yang sama: menyelamatkan masa depan anak-anak Kaltara.

“Kita tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Penurunan stunting hanya bisa berhasil bila semua bergerak bersama, dengan semangat yang sama, dan target yang sama,” ucap bustan.

Tak hanya sampai itu, Bustan menyebutkan kehadiran Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Ketua TP-PKK kabupaten/kota se-Kaltara menjadi simbol kuat bahwa kerja besar ini tak bisa ditangani oleh pemerintah provinsi semata.

“Ini adalah panggilan bersama untuk bersinergi dan bergerak serempak,” jelasnya.

Menutup sambutannya, Bustan menyampaikan harapan besar Pemprov Kaltara agar penilaian ini tak hanya berhenti pada hasil, tetapi menjadi bahan refleksi untuk bergerak lebih cepat, lebih tepat, dan lebih berdampak.

“Kita sedang mencetak sejarah. Generasi masa depan akan mengingat apa yang kita kerjakan hari ini. Karena stunting bukan sekadar isu gizi, ini tentang hak anak untuk hidup sehat, cerdas, dan bermasa depan,” tutupnya.

Acara ini turut dihadiri jajaran kepala OPD lingkup Pemprov Kaltara, Wakil Bupati Bulungan, Kilat, A.Md, Kepala BPS Kaltara, Mas’ud Rifai, SST., M.M., Koordinator Perwakilan BKKBN Kaltara, Provincial Lead Program SKALA, dan Tim Penilai Kinerja Provinsi, unsur Forkopimda, serta tokoh perempuan, akademisi dan masyarakat.

(dksip)

Gubernur Serahkan Bankeu Parpol Secara Simbolis

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltara menyerahkan bantuan keuangan (bankeu) sebanyak Rp 2.852.280.709 kepada sepuluh partai politik (parpol) yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Kaltara Kaltara periode 2024-2029.

Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., mengatakan bahwa ini merupakan wujud komitmen bersama untuk terus membangun kehidupan politik sehat, transparan, dan bertanggung jawab demi mewujudkan masyarakat Kaltara yang cerdas, adil, dan sejahtera.

“Semoga terjalin kemitraan yang harmonis dan sinergitas demi mewujudkan Kaltara yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan,” ujar Gubernur Zainal saat membuka acara sekaligus menyerahkan bankeu parpol secara simbolis di Aula Kantor Gubernur lantai 1, Rabu (30/7).

Gubernur Zainal menuturkan, parpol merupakan pilar utama dalam mewadahi partisipasi politik warga negara, membina kader-kader calon pemimpin bangsa, serta memperjuangkan aspirasi rakyat, tentunya melalui mekanisme demokratis.

“Bantuan keuangan kepada partai politik pada hari ini Kamis serahkan secara simbolis, merupakan bentuk dukungan nyata Pemprov Kaltara dalam memperkuat kelembagaan parpol di daerah,” tuturnya.

Menutup sambutannya, Gubernur Zainal menjelaskan bantuan yang diserahkan ini bersumber dari APBD Provinsi Kaltara dan diberikan kepada parpol yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Kaltara.

“Secara tegas, bantuan ini dapat diprioritaskan untuk kegiatan pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat, serta untuk operasional sekretariat partai,” tuntasnya.

Untuk diketahui, bankeu kepada parpol ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, yang terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintan nomor 1 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2009.

Serta, Permendagri nomor 78 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri nomor 36 tahun 2018 tentang tata cara perhitungan, penganggaran dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekprov Kaltara Dr. Bustan, S.E., M.Si., Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltara Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., Ketua KPU Provinsi Kaltara, Hariadi Hamid, Ketua BAWASLU Provinsi Kaltara, Yakobus Malyantor Iskandar, Kepala Badan Kesbangpol Setda Provinsi Kaltara, Jonilius, S.STP beserta Kepala OPD lingkup Pemprov Kaltara.

Untuk diketahui 10 Parpol Penerima Bantuan Keuangan sebagai berikut, DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebesar Rp69.402.376, DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar Rp162.309.592, DPW Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar Rp184.828.490. Lalu, DPW Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Rp191.832.617, DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar Rp285.875.637, DPD Partai Hanura sebesar Rp335.795.815. Selanjutnya, DPD PDI Perjuangan sebesar Rp354.355.173, DPD Partai Demokrat sebesar Rp384.485.537, DPD Partai Golkar sebesar Rp388.247.889, dan DPD Partai Gerindra sebesar Rp495.147.583.

(dkisp)

Pemprov Gelar Rakor Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kaltara Semester I Tahun 2025

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Pemprov Kaltara Semester I Tahun Anggaran 2025.

Rakor yang digelar di Ruang Rapat Benuanta pada Selasa (29/7) dibuka resmi oleh Gubernur Kaltara yang diwakili Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltara, H. Sapi’i, S.T., M.A.P.

Sapi’i menyampaikan bahwa pelaporan kegiatan pembangunan daerah merupakan salah satu instrumen strategis dalam mengawal efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dicanangkan dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kaltara.

“Penguatan tata kelola pemerintah perlu dipahami, bahwa realisasi APBD serta kesesuaian dengan target merupakan salah satu aspek keuangan daerah yang menjadi salah poin dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah,” ucap Sapi’i.

Sapi’i menekankan pada data realisasi fisik dan keuangan bukan hanya angka semata tetapi cermin nyata dari komitmen, kemampuan, perencanaan, pelaksanaan dan akuntabelitas perangkat daerah.

Memasuki Kwartal ke-2 ini, ia mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap mengikuti aturan dalam melaporkan data realisasi pada e-Bang.

Pemprov Kaltara telah mencatat realisasi yang beragam antara perangkat daerah baik dari sisi fisik maupun keuangan terdapat capaian yang patut diapresiasi namun juga masih terdapat beberapa deviasi yang signifikan dan perlu segera dikaji.

“Melalui forum ini kita tidak hanya membedah capaian target tetapi juga menggali fakta-fakta penyebab deviasi mengidentifikasi hambatan struktural dan teknis beserta merupakan solusi yang tepat kegiatan pelaporan pelaksanaan pembangunan daerah,” bebernya.

Imbuhnya, hal ini menjadi sangat penting agar dapat menyusun langkah-langkah percepatan pada triwulan ketiga dan keempat, dan menjamin bahwa program prioritas daerah dapat berjalan optimal hingga akhir tahun.

“Kami berharap setiap perangkat daerah dapat memanfaatkan momentum ini untuk melakukan refleksi perbaikan dan konsentrasi internal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sapi’i ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang di belanjakan dan setiap kegiatan yang dijalankan dapat berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kaltara.

Terakhir, ia mengajak seluruh perangkat daerah agar dapat bekerja lebih sinergis profesional dan responsif dalam menyikapi dinamika pelaksanaan anggaran.

“Mari kita tunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltara memiliki etos kerja yang kuat dan mampu mewujudkan pembangunan yang berdaya saing, adil dan berkelanjutan,” tutupnya.

(dkisp)