Wisuda UBT ke-40, Pj. Sekprov Ajak Lulusan Berkontribusi Pembangunan Bangsa dan Negara

TARAKAN – Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. Bustan, S.E., M.Si hadir bersama mengikuti dan menyaksikan prosesi Wisuda ke-40 Universitas Borneo Tarakan (UBT) Tahun 2025, dilaksanakan di Ruang Pertemuan Lt.4 Gedung Rektorat UBT, Kamis (31/7).

Sebanyak 425 orang wisudawan dan wisudawati menjalani prosesi wisuda, terdiri dari 415 lulusan program sarjana (S1), 9 lulusan program pascasarjana (S2), dan 1 (satu) lulusan program diploma tiga (D3).

Terdapat 149 lulusan program sarjana (S1) yang berhasil meraih predikat “Lulus dengan Pujian (Cumlaude)”, serta 2 lulusan program pascasarjana (S2) yang memperoleh predikat “Summa Cumlaude”.

Mewakili Gubernur Kaltara dan Pemerintah Provinsi Kaltara, serta selaku Dewan Pertimbangan UBT, Bustan mengucapkan selamat dan sukses kepada 425 orang wisudawan dan wisudawati yang hari ini menjalani prosesi wisuda.

“Semoga gelar dan ilmu yang saudara peroleh selama masa perkuliahan dapat memberikan manfaat yang luas bagi diri saudara sendiri, keluarga, dan masyarakat,” kata Bustan.

Bustan mengingatkan wisuda pada hakikatnya bukanlah akhir dari proses pembelajaran, melainkan awal perjalanan panjang untuk terus belajar, berkembang, dan mengabdi.
Imbuhnya, generasi muda Kaltara memiliki peran strategis dalam menghadapi berbagai tantangan zaman, seperti disrupsi teknologi, perubahan iklim, dan ketidakpastian ekonomi global.
Pemprov Kaltara terus mendorong pembangunan SDM yang adaptif dan kompeten, di antaranya program Beasiswa Kaltara Unggul bagi pelajar dan mahasiswa berprestasi dari seluruh wilayah provinsi.

Serta dukungan terhadap inovasi berbasis teknologi dan kolaborasi riset antara perguruan tinggi dengan sektor industri dan pemerintah, peningkatan literasi digital dan kewirausahaan, agar generasi muda mampu menciptakan peluang di era transformasi digital dan ekonomi kreatif.

“Pendidikan tinggi bukan hanya tentang mengejar gelar, namun juga membentuk karakter, etika, dan komitmen untuk memberi kontribusi nyata kepada bangsa dan negara,” ucapnya.

Bustan mengajak wisudawan untuk tetap menjadi sarjana yang rendah hati, berintegritas, dan peduli terhadap pembangunan sosial.

“Wisuda ini bukanlah akhir dari pembelajaran yang telah kalian dapatkan, melainkan kalian harus tetap belajar terus-menerus untuk mengasah kemampuan diri dan juga meningkatkan pengetahuan,” terangnya.

Tidak lupa, ia mengucapkan terima kasih kepada rektor UBT beserta seluruh civitas akademika dan tenaga pengajar, yang turut berkontribusi melahirkan generasi muda Kaltara yang tidak hanya cerdas secara akademik, namun juga terampil dan siap untuk mengabdi kepada masyarakat.

Diakhir sambutannya, Bustan menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltara.

Dan pembangunan infrastruktur harus dibarengi dengan penguatan kualitas SDM, termasuk kesiapan menghadapi revolusi industri 4.0 dan society 5.0.

“Saya percaya bahwa dengan semangat kolaborasi, kita bisa mewujudkan Kaktara sebagai provinsi yang maju, makmur, inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing di kancah nasional maupun global,” tutupnya.

(dkisp)

Mini Soccer Baraka Cup 2025 Resmi Ditutup, Hadirkan Semangat Persaudaraan dan Sportivitas

TANJUNG SELOR – Sorak-sorai penonton, deru sepatu menghentak rumput sintetis, dan peluit panjang dari wasit menandai berakhirnya gelaran Mini Soccer Baraka Cup 2025.

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Aparatur Pelayanan Publik dan Kemasyarakatan, Ir. H. Syahrullah Mursalin, M.P, resmi menutup turnamen Mini Soccer Baraka Cup 2025 berlangsung di Lapangan N8 KM 4, Rabu (30/7) malam.

Dalam sambutannya, Syahrullah menyampaikan rasa bangga terhadap seluruh pihak yang terlibat, terutama para pemain yang telah menunjukkan performa terbaiknya di lapangan.

“Turnamen ini bukan hanya tentang siapa yang menang, tapi tentang membangun karakter, menjalin silaturahmi, dan menanamkan semangat sportivitas,” ucapnya.

Syahrullah mengungkapkan Mini Soccer Baraka Cup tahun ini cukup spesial karena tidak hanya menampilkan turnamen lokal, namun diikuti tim-tim tangguh yang datang dari berbagai penjuru daerah di Kaltara.

Bebernya, kompetisi kali ini bahkan menyuguhkan aksi-aksi atraktif, gol-gol spektakuler, dan strategi yang rapi dan memukau yang membuat penonton betah menyaksikan hingga menit terakhir.

Menurut Syahrullah, panitia pelaksana yang dikomandoi oleh M. Safriansyah sukses menghadirkan atmosfer turnamen yang aman, meriah, dan profesional, serta para sponsor, wasit, hingga para suporter memberikan warna tersendiri dalam setiap pertandingan.

Kepada para juara, Syahrullah memberikan selamat sembari menekankan bahwa kemenangan bukan akhir, tetapi merupakan awal dari tantangan baru.

Sementara untuk tim yang belum beruntung, ia memberikan motivasi semangat bahwa kekalahan adalah bagian dari proses menuju sukses.

“Kita ingin turnamen seperti ini terus hidup di Kalimantan Utara, bahkan lebih besar dan lebih meriah di tahun-tahun mendatang,” pungkasnya.

(dkisp)

Wagub Tegaskan Komitmen Rohani dalam Pembangunan Gedung Gereja

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si menghadiri “Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Gereja, GPIB Jemaat Maranatha Tanjung Selor” Pos Pelkes ‘Lembah Silo’ Gunung Seriang, Kamis (31/07).

Dalam sambutannya, Ingkong Ala mengatakan bahwa Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Gereja GPIB di Lembah Siloadalah bentuk simbiolis bahwa gedung Gereja akan segera dibangun. Pada kesempatan hari ini, Ingkong Ala selaku bagian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara menyambut baik dalam proses pembangunan Gereja ini. Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh hadirin yang berkesempatan hadir pada kegiatan tersebut.

Lebih lanjut, Ingkong Ala mengungkapkan bahwa kegiatan pembangunan rumah ibadah adalah sebuah wujud nyata, semangat, dan tanggung jawab seluruh Jemaat Tuhan yang ada dan sebagaimana Pemerintah akan selalu memberikan dukungan kepada semua umat beragama.

“Karena di dalam rumah ibadah merupakan pusat dalam Jemaat itu untuk membangun dan meningkatkan kualitas spiritual, membangun tata cara beribadah, meningkatkan kualitas rohani, dan juga berbagai kegiatan sosial dalamnya, serta menjadi tempat kita untuk berdiskusi,” ucapnya.

Ingkong ala juga menyoroti pentingnya kekompakan dan semangat dalam proses pembangunan Gereja ini. Berkaca pada kasus sebelumnya, adanya keterlambatan dalam proses pembangunan rumah ibadah hingga dua sampai tiga tahun dan bahkan lebih. Sehingga, Pemerintah mendapatkan temuan dan catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Tujuan dari pembangunan rumah ibadah bukanlah untuk pembuktian kekuatan pribadi atau pengaruh kita, tetapi kebersamaan kitalah yang paling penting, seperti kata pepatah ‘berat sama dipikul, ringan sama dijinjing’,” ujarnya.

Dalam pembangunan Gereja tersebut, Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp200 juta. Ingkong Ala menjelaskan bahwa bantuan tersebut berasal dari pengusulan anggaran pada tahun sebelumnya.

Di akhir sambutannya, Ingkong Ala berharap pembangunan Gereja ini dapat diselesaikan dengan baik, agar dapat memberikan fasilitas yang nyaman untuk memuliakan Tuhan, “tempat sentral kita dan menenangkan jiwa dalam kasih Yesus Kristus,” pungkasnya.

(dkisp)

Pansus RTRW DPRD Kaltara Gelar Rapat Ranperda RTRW

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat pembahasan sinkronisasi substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW Provinsi Kalimantan Utara dengan program sektoral Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (29/07/25).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus RTRW, Pdt. Robenson Tadem, turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Muhammad Nasir, serta anggota pansus lainnya, yaitu Hj. Aluh Berlian, SH., M.Si., H. Moh. Nafis, ST, Muhammad Nasir, S.Pi., MM, dan Dino Andrian, SH.

Selain itu, rapat juga diikuti oleh sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PERKIM) Provinsi Kalimantan Utara, dannTenaga Ahli Penyusun Ranperda RTRW Provinsi Kaltara.

Rapat ini merupakan bagian dari tahapan finalisasi substansi teknis Ranperda RTRW Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2044. Salah satu poin utama yang dibahas adalah pengusulan hutan adat oleh Provinsi Kalimantan Utara ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang dinilai penting untuk menjamin perlindungan wilayah adat dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.

Dari hasil pembahasan, Pansus bersama Dinas PUPR-PERKIM dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara sepakat bahwa tahapan selanjutnya adalah penandatanganan berita acara hasil rapat sinkronisasi perubahan RTRW Tahun 2025–2044 bersama pemerintah kabupaten/kota se-Kaltara.

Penandatanganan berita acara tersebut akan dilakukan secara simbolis sebagai bentuk komitmen bersama dalam penataan ruang wilayah Kalimantan Utara yang berwawasan lingkungan dan berbasis kearifan lokal.

Rapat ini menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan kebijakan pembangunan provinsi dengan sektor kehutanan, serta memastikan substansi RTRW memuat kepentingan daerah secara menyeluruh.

(Humas DPRD Kaltara)

Gelar RDP Komis II DPRD Kaltara Bahas Isu Budidaya Rumput Laut

Komisi II DPRD Prov. Kaltara menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama mitra terkait pada hari Senin (28/07).

Agenda rapat tersebut, membahas permasalahan terkait banyaknya pemotongan tali pondasi budidaya rumput laut dan pencurian bentangan di Laut yang semakin meresahkan masyarakat sekitar khususnya masyarakat kabupaten Nunukan.
Hadir secara langsung dari Komisi II, yaitu Pdt. Robenson Tadem, Komarudin, S.Kom., MH; Muhammad Nasir, S.Pi., MM; Saleh; dan Rahmat Sewa.

Dalam rapat tersebut turut menghadirkan beberapa mitra terkait permasalahan rumput laut ini, yaitu Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan, Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kaltara, Dinas Perikanan Kab. Nunukan, Lanal Kab. Nunukan, Polres Kab. Nunukan, Asosiasi Pembudidaya Rumput Laut Kab. Nunukan, Asosiasi Pemukat Rumput Laut Kab. Nunukan, serta Asosiasi Pedagang rumput Laut Kab. Nunukan.

Rapat ini dilaksanakan dengan menghadirkan seluruh pihak, agar dapat menemukan solusi mengingat maraknya pencurian dan pemotongan bentangan rumput laut yang menyebabkan kerugian ekonomi dan keresahan sosial di kalangan pembudidaya. Selain itu pelaksanaan Pergub No. 26 Tahun 2024 dirasa belum optimal karena keterbatasan pengawasan dan belum adanya sanksi yang mengikat.

Rapat ini ditutup dengan menyepakati bahwa penghapusan pemukat jangkar menjadi solusi utama yang harus segera ditindaklanjuti. DPRD Provinsi bersama dangan DPRD Kabupaten Nunukan akan terus mengawal implementasi hasil rapat ini melalui regulasi dan penguatan kelembagaan.

(Humas DPRD Kaltara)