Banggar DPRD Kaltara Gelar Raker Bahas KUPA dan PPAS T.A 2025

TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama komisi-komisi menggelar rapat kerja terkait pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, Senin (11/08/25).

Rapat ini dipimpin Ketua Banggar, H. Achmad Djufrie, SE., MM, didampingi Wakil Ketua H. Muhammad Nasir, SE., MM dan H. Muddain, ST, serta dihadiri anggota Komisi I–IV dan staf Sekretariat DPRD.

Rapat digelar sebagai tindak lanjut pembahasan komisi dengan mitra kerja masing-masing. Tujuannya adalah menyelaraskan hasil pembahasan, menetapkan skala prioritas program yang mendesak, serta menentukan mekanisme penyampaian hasil pembahasan kepada Banggar untuk kemudian dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam diskusi, sejumlah anggota DPRD menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemenuhan urusan wajib pemerintah daerah, serta fokus pada isu-isu pelayanan publik yang mendesak.

Banggar juga menegaskan perlunya strategi pembahasan dengan TAPD untuk memastikan anggaran perubahan dapat dialokasikan pada program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Sebagai keputusan, hasil pembahasan KUPA-PPAS Perubahan diserahkan secara simbolis dari komisi kepada pimpinan DPRD, dilengkapi daftar prioritas dan poin mendesak.

Selanjutnya, pembahasan detail akan dilaksanakan melalui rapat internal di tingkat komisi dan Banggar. DPRD Kaltara merekomendasikan percepatan finalisasi daftar prioritas, memastikan OPD melakukan asistensi ke TAPD, serta mengutamakan alokasi anggaran pada program yang berdampak langsung bagi kepentingan publik.

(hms)

Ketua DPRD Kaltara Beri Penghormatan Pada Apel Kehormatan dan Renungan Suci TMP Telabang Bangsa

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara H. Achmad Djufrie, SE., MM., hadir pada Upacara Apel kehormatan dan renungan suci di Taman Makam Pahlawan ( TMP ) Telabang Bangsa Tanjung Selor, Sabtu (16/07/25) malam.

Turut hadir mengikuti apel kehormatan Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A Paliwang, M.Hum, Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala, SE., M.Si, Pj. Sekretaris Daerah Dr. Bustam, Pimpinan Forkompimda Prov. Kaltara, serta para pejabat dan Kepala OPD Prov. Kalimantan Utara.

Malam Renungan Suci ini dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 80 diawali dengan pembacaan naskah renungan suci, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta serta pembacaan doa.

(hms)

Pengukuhan PASKIBRAKA Provinsi Kalimantan Utara 2025

TANJUNG SELOR – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL, menghadiri undangan Upacara Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai 1 Gedung Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Jumat (15/08/25).

Upacara pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara sekaligus bertindak sebagai pembina upacara.

Sebanyak puluhan pelajar terbaik dari berbagai kabupaten/kota di Kaltara resmi dikukuhkan sebagai anggota Paskibraka yang akan bertugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2025 di Tanjung Selor.

Acara pengukuhan berlangsung khidmat dengan prosesi penciuman Bendera Merah Putih oleh perwakilan Paskibraka, disaksikan oleh jajaran Forkopimda, pejabat pemerintah, dan tamu undangan lainnya.

(hms)

Pimpin HUT ke-80 Republik Indonesia, Gubernur Ajak Masyarakat Menjaga Nasionalisme NKRI

TANJUNG SELOR – Derasnya hujan tidak menghentikan semangat Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum memimpin Upacara Peringatan Detik – Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia (RI) yang digelar di Lapangan Agatis, Ahad (17/8) pagi.

Hadir juga Wakil Gubernur, Ingkong Ala, S.E., M.Si, Ketua TP-PKK Kaltara, H. Rachmawati Zainal, S.H, Staf Ahli Bidang I Pembinaan Karakter Keluarga TP-PKK Kaltara, Kornie Serliany Ingkong Ala, S.T., kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltara, Forkopimda, tokoh pemuda dan masyarakat.

Pada momentum di hari spesial ini, Gubernur Zainal menyampaikan rasa syukurnya atas perjuangan para pahlawan, sehingga bisa menikmati kemerdekaan yang dirasakan sampai saat ini.

“Alhamdulillah upacara pelaksanaan hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di provinsi Kaltara, walaupun diawali dengan derai hujan gerimis tapi tidak mempengaruhi jalannya pelaksanaan upacara pada pagi hari ini, dan sukses, lancar serta aman,” kata Gubernur Zainal.

Gubernur Zainal menyebutkan program Asta Cita sudah berjalan dengan baik di provinsi Kaltara. Beberapa program tersebut di antaranya Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.

Selain itu, ia juga mengucapkan rasa terima kasih kepada pemerintah pusat, karena dalam perayaan HUT Kemerdekaan RI kali ini telah memberikan kado spesial berupa pengembalian status Bandara Internasional Juwata Tarakan.

“Salah satu kado untuk Kalimantan Utara adalah dibukanya akses menjadi berstatus Bandara Internasional. Alhamdulillah penerbangan dari Bandara Juwata Tarakan sudah dibuka dari pemerintah sebagai status Bandara Internasional,” ucapnya.

Tambahnya, Pemerintah Provinsi Kaltara mendukung kebijakan pemerintah pusat yaitu Go Green. Hal ini dibuktikan Gubernur Zainal dan Wagub Ingkong dengan menggunakan kendaraan skuter elektrik menuju ke lokasi lapangan upacara.

Gubernur Zainal menegaskan sangat mendukung kebijakan pemerintah melalui Go Green, karena hal tersebut untuk mendorong kesadaran global khususnya masyarakat Kaltara tentang pentingnya keberlanjutan lingkungan.

“Karena ada alat ini skuter di rumah saya gunakan, walaupun saat keluar ke rumah hujan gerimis tidak masalah. Karena semangat kemerdekaan yang saya rasakan saat ini,” ujarnya.

Gubernur Zainal mengajak masyarakat bisa bersama-sama bersatu menyambut perayaan HUT ke-80 RI dengan berkontribusi melalui berbagai kegiatan positif dan khususnya dalam semangat nasionalisme yaitu mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Pesan saya bersama Wakil Gubernur, mari kita selalu berkomitmen untuk bersatu, bergotong royong bersama – sama membangun Kalimantan Utara untuk mempertahankan NKRI di wilayah perbatasan,” pungkasnya.

(dkisp)

Secara Simbolis, Bupati Nunukan Serahkan Remisi HUT Kemerdekaan RI Ke 80 Tah7n 2025 Kepada 1078 Narapidana Lapas Nunukan

NUNUKAN – Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia adalah suatu anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang patut untuk disyukuri, memiliki arti merayakan kemerdekaan dan kebebasan dari penjajah. 

Begitu hal yang sama juga dirasakan oleh 1.078 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan yang mendapat Remisi di HUT Kemerdekaan RI ke 80 Tahun ini.

Kegiatan seremonial Penyampaian Remisi bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan yang digelar di lt.5 Kantor Bupati Nunukan, Minggu (17/08/2025).

Kegiatan ini diihadiri oleh Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Forkopimda kabupaten Nunukan, Instansi Vertikal Nunukan, pejabat dari BUMN yang ada dan beberapa perwakilan tokoh masyarakat.

Kegiatan ini berlangsung secara hikmat namun meriah karena menghadirkan sajian dan penampilan persembahan dari narapidana-narapidan binaan Lapas Nunukan, di antaranya persembahan tarian Nusantara dan fashion show yang memamerkan kreativitas hasil tangan-tangan dari warga binaan Lapas Nunukan.

Membacakan Pidato Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri mengatakan pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada narapidana dan anak binaan bukan semata mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang telah bersungguh sungguh mengikuti program program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

” Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah berupaya keras untuk menyusun program pembinaan yang bertujuan untuk merehabilitasi dan mereintegrasi narapidana dan anak binaan ke dalam masyarakat”, ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Program pembinaan merupakan proses yang sangat kompleks dan multisektor, termasuk pendidikan, pelatihan ketrampilan, kegiatan keagamaan, dan interaksi sosial.

Penyerahan remisi dilakukan secara Simbolis langsung oleh Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, kepada Perwakilan warga binaan.

Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham dalam rilisnya menyampaikan laporan terkait jumlah penerima remisi pada tahun 2025 ini.

Dikatakannya. berdasarkan data yang ada, dari 1.265 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Nunukan, sebanyak 1.039 WBP memperoleh Remisi Umum I (RU I), 12 orang WBP dinyatakan langsung bebas mendapatkan RU II pada tanggal 17 Agustus dan sisanya masih harus menjalani subsider/denda.

Selain itu, dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Tahun 2025 Lapas Nunukan juga mengusulkan pemberian Remisi Istimewa Asta Dasawarsa kepada narapidana yang telah memenuhi syarat.

Rincian penerima Remisi Dasawarsa 2025 adalah :

Remisi Dasawarsa I : Narapidana yang masih menjalani pidana pokok 

penjara: 1.048 orang, dengan Keterangan 

a. 420 orang menerima remisi normal 

b. 628 orang menerima remisi berdasarkan Kategori PP No. 99 Tahun 2012. 

Remisi Dasawarsa II : Narapidana yang menerima remisi Dasawarsa dan langsung bebas atau menjalani 

subsider/denda RD II : 7 orang langsung bebas.

Remisi Pidana Denda I: Narapidana yang masih menjalani pidana kurungan/penjara pengganti denda: 18 orang. 

Remisi Pidana Denda II : Narapidana yang remisinya menjadikan mereka bebas atau menjalani subsider/denda: RDPD 1 orang Langsung Bebas.

Remisi PMP I Anak Binaan : Anak

Binaan yang menerima pengurangan

masa pidana Dasawarsa 2025: 3 orang.

Puang Dirham, Kepala Lapas Nunukan mengungkapkan bahwa seluruh WBP yang diusulkan untuk mendapatkan remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif, di antaranya tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan (untuk remisi umum), berkelakuan baik, dan aktif dalam mengikuti kegiatan pembinaan.

Remisi dan pengurangan masa pidana dasawarsa berlaku bagi semua Narapidana dan Anak Binaan yang putusan pidananya pada tanggal 17 Agustus 2025 telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan telah dieksekusi, disamping mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana umum 17 Agustus 2025 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan remisi / pengurangan masa pidana yang didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999.

Remisi dasawarsa juga diberikan kepada Narapidana yang dipidana penjara dan kurungan termasuk pidana kurungan/penjara sebagai pengganti pidana denda di dalam lapas.

“Pemberian remisi ini diharapkan dapat memberikan motivasi kepada WBP untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan 

kedisiplinan, dan berpartisipasi aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas”, ujar Puang Dirham

(PROKOMPIM)