Bak Film Action Yang Telah Tamat, Begitu juga 2 Napi Rutan Muntok Yg Kabur Berhasil Diringkus


MUNTOK, BerandaNKRInews.com, Bak dalam film action yg sudah tamat, dua napi di rutan Kelas IIB Muntok, Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yg kabur dari dalam sel tahanan. Sejak Selasa malam (30/3/2021), Sudah Berhasil diringkus Kepolisian.

Dua narapidana tersebut bernama Satria Nurwega bin Ilias alias Kojek, dan Suhendra bin A Kadir alias Jakai.

Tim Laba-laba Unit Reskrim Polsek Jebus sudah berhasil meringkus Narapidana Rutan Kelas IIB Muntok yang sempat kabur selama 1 bulan. Mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

Berawal dari info dan kesaksian masyarakat setempat yg mengetahui serta melihat salah satu tersangka beraktifitas di tempat persembunyiannya, Tim Laba-laba langsung menelusuri dan bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP)

“Ialah Satria Nurwega alias Kojek merupakan tersangka pertama yg berhasil di tangkap . Kemudian Unit Reskrim Polsek Jebus melakukan pengembangan, dan bergerak ke Wilayah bangka yaitu di Kecamatan Puding Besar berdasarkan pengakuan dari Satria Nurwega alias Kojek, kami berhasil menangkap Suhendra bin A Kadir alias Jakai” ujar Kapolres Bangka Barat, AKBP Fedriansah, Jumat (30/4/21).

Saat ini kedua napi telah diserahkan Polres Bangka Barat ke pihak Rutan Kelas II B Muntok, dan kemudian dipindahkan ke Lapas Tua Tunu dan Lapas Khusus Narkotika Pangkal Pinang untuk mengikuti proses selanjutnya. (*)

Wartawan: Ahmad Mazi

Sumber: Humas Polres Bangka Barat

Gubernur Terima 17 Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ TA 2020

PANGKALPINANG – BerandaNKRInews.com – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel, Kamis (29/4).

Dalam Rekomendasi DPRD bernomor 188.4/15/DPRD/2021 ini terdapat 17 Rekomendasi DPRD berupa catatan strategis yang berisikan saran, masukan, dan koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan.

Gubernur dalam sambutannya menyampaikan rekomendasi dan catatan strategis terhadap LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2020 sebagai bahan perbaikan dan koreksi untuk penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Terkait rekomendasi berupa catatan-catatan strategis akan segera kami tindaklanjuti. Senin depan, saya minta kepada saudara Sekretaris Daerah (Sekda) untuk segera berkonsolidasi bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat catatan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD ini,” jelasnya.

Selain itu, dirinya menambahkan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya walaupun masih ada kekurangan, akan kami sempurnakan pada tahun berikutnya, begitu juga dengan kebijakan pengelolaan keuangan daerah tahun 2020.

Orang nomor satu di Babel itu juga menambahkan bahwa Indikator Makro yang meliputi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indikator Sosial dan Indikator Ekonomi pada tahun 2020 merupakan cerminan keberhasilan dari pembangunan suatu daerah, khususnya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Dalam bidang pembangunan berdasarkan urusan pemerintahan, telah dilaksanakan 24 urusan wajib dan 8 urusan pilihan, “ungkapnya.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Hendra Apollo tersebut mengatakan rekomendasi ini dihasilkan berdasarkan pembahasan Komisi di DPRD Babel bersama dengan Perangkat Daerah yang menjadi mitra kerja.

“Agar rekomendasi yang kami sampaikan ini, dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya, sehingga perbaikan penyelenggaran pemerintahan daerah dapat berjalan dengan baik, “ujarnya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Instansi Vertikal, Sekretaris Daerah Babel, dan Pejabat Struktural Babel. (*)

Wartawan: Yogi Pranata, A.Md
Sumber: Diskominfo Babel

Brimob perketat Posko Perbatasan Bone, Belajar dari India, Demi Kepentingan Bersama

BONE – Berandankrinews.com – Instruksi pemerintah pusat menjadi atensi khusus. Tak terkecuali bagi jajaran Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel yang bermarkas di Kabupaten Bone.

Menyikapi hal itu, Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, Kompol Nur Ichsan menyatakan siap menyokong Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bone dalam menjalankan instruksi pemerintah pusat, yakni dengan menghadirkan posko pemeriksaan di pintu – pintu masuk Kabupaten Bone.

Diketahui, Pemkab Bone akan ketat menjaga sejumlah titik perbatasan, mulai 1 Mei hingga 24 Mei.

Ada lima titik yang akan dibuat posko, yakni di Kecamatan Kajuara, Libureng, Lamuru, Kecamatan Amali, dan Ajangale.

Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Bone, drg Yusuf Tolo menjelaskan, di posko nantinya akan dicek kelengkapan sesuai SE Satgas Covid-19.

“Mulai dari surat izin masuk atau surat tugas, lalu menunjukkan surat keterangan rapid test antigen,” jelas Yusuf.

“Semua pelintas dicatat dan dikoordinasikan melalui posko secara berjenjang dari Forkopincam sampai petugas PPKM mikro yang ada di desa dan kelurahan,” sambungnya.

Lanjut Yusuf, Bupati Fahsar meminta kepada seluruh petugas posko agar melaksanakan tugas dengan cara-cara yang humanis. “Dengan tetap mengedepankan budaya sipakatau dan sipakainge,” akunya.

Sementara itu, Danyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan mengatakan, pihaknya siap menerjunkan personel untuk membantu mengawal posko perbatasan.

“Pelarangan mudik ini oleh pemerintah semata-mata untuk kepentingan bersama. Kita harus belajar dari kondisi yang terjadi di India, yang kini dilanda Tsunami Covid-19. Kejadian ini, tentu tidak kita harapkan juga di Indonesia,” jelas Danyon Ichsan, Kamis (29/4/2021).

“Saya sendiri juga mau mudik dan rindu kepada keluarga. Namun, untuk kepentingan lebih besar, mudik ditunda dahulu demi keselamatan bersama,” sambungnya.

Masih kata Danyon Ichsan, Covid-19 masih merajalela. Upaya pemerintah Indonesia untuk penanganan Covid-19, harus didukung dari hulu ke hilir.

“Perlu kerjasama dari semua stakeholder. Tidak hanya peran pemerintah, tetapi dalam hal ini, peran masyarakat juga diharapkan bisa mendukung. Caranya, tidak mudik Lebaran tahun ini,” tandasnya.

Adapun di tempat terpisah, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Muhammad Anis menuturkan, Satbrimob Polda Sulsel akan terus berupaya memaksimalkan diri untuk menyukseskan segala instruksi dari pemerintah pusat.

“Termasuk dalam rangka bagaimana menjalankan instruksi pemerintah pusat untuk mensosialisasikan larangan mudik. Jadi silahkan masing-masing batalyon berkreasi membuat imbauan yang yang mudah dipahami dan diterima masyarakat untuk tidak mudik. Misalnya buat film pendek atau lagu,” tandasnya.

Ril MIH

Lapaknya Dirusak, Rita Didampingi APKLI Pangkalpinang Melapor Ke Polres

PANGKALPINANG – BerandaNKRInews.com – PERUSAKAN MEJA JUALAN milik Rita, PKL yang berjualan di Pasar Kerabut, Gabek, Pangkalpinang, berlanjut ke proses hukum.

Rita datang ke Mapolres Pangkalpinang bersama pengurus APKLI Kota Pangkalpinang. Rombongan APKLI Pangkalpinang dipimpin oleh Raden Niko selaku ketua DPD APKLI Kota Pangkalpinang didampingi Putri selaku Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan.

Kepada awak media Rita menuturkan maksud kedatangannya ke Polres Pangkalpinang yaitu melaporkan tindakan perusakan lapak miliknya di Pasar Kerabut.

“Mohon doanya. Saya mau melaporkan kejadian perusakan lapak milik saya di Pasar Kerabut. Saya didampingi APKLI Pangkalpinang sesuai arahan Ketua APKLI Babel, Mangimpal Lumbantoruan,” tutur Rita.

Menanggapi kejadian tersebut Niko mengatakan bahwa APKLI Pangkalpinang akan mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Miris ya. Disaat ekonomi sulit seperti ini ada saja gangguan. Ya seperti yang dialami anggota kita, Ibu Rita. Atas perintah Ketua APKLI Babel, Bung Mangimpal Lumbantoruan, kita akan kawal kasus ini sampai tuntas!” ucap Niko.

“Kehadiran kita disini (Polres Pangkalpinang, red) adalah memberi dukungan kepada Rita. Kasus perusakan lapak tidak boleh terjadi. Siapapun pelakunya harus dihukum. APKLI Pangkalpinang siap mengawal kasus ini dibantu YLBH Bangka Belitung selaku mitra hukum kita,” tegas Niko.

Sebelumnya diberitakan seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) atas nama Rita mendapati lapak jualannya ambruk, diduga dirusak orang tidak dikenal pada Senin subuh (26/04/2021).

Lapak Rita diduga dirusak orang tidak dikenal. Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Pangkalpinang. (*)

Penulis: Agus Muslim, SH

Gara Gara Game Hings Domino, Pemuda Ini hantam Ipar dan Mengancam Orang tuanya

Bone – Manurungnge – Berandankrinews.com – Dalam mewujudkan polri yang PRESISI Prediktif, Responsibilitas, Transparan dan Berkeadilan Unit Sabhara Polsek Tanete Riattang yang dipimpin oleh Panit I Sabhara Ipda Muhtar Jaya S.H didampingi Ps. Kanit Provos Aiptu Suharto mendatangi TKP perkelahian antar keluarga di Jl. M.H.Tahmrin, pada Senin (26/04/2021).

Seorang warga inisial MM yang datang ke Mapolsek Tanete Riattang dalam kondisi yang tergesa – gesa melaporkan bahwa baru saja dirinya terlibat perkelahian dengan adik iparnya akibat permasalahan dalam keluarga dan momohon kepada petugas untuk dimediasi.

Panit I Sabhara Ipda Muhtar Jaya S.H merespon cepat aduan warga dengan mengumpulan piket jaga dan piket fungsi, sebelum ke TKP diberikan arahan anggota bagaiman cara bertindak di TKP dengan tegas, humanis dan penuh simpatik, jaga keselamatan diri dan hindari adanya kekerasan.

Ipda Muhtar Jaya S.H menceritakan kronologis kejadian bahwa awalnya inisial ARW meminta uang kepada orang tuanya inisia AR untuk main Game Hings Domino namun diberikan tidak sesuai jumlah permintaan sehingga AR marah dan mengancam orang tuanya sambil mengucapkan kata – kata yang tidak pantas.

MM yang merupakan menantu AR dan juga kakak ipar ARW yang tinggal berdekatan rumah,

Mendengar peristiwa tersebut spontan keluar melindungi mertuanya dan menasehati ARW dan mengatakan “jangan begitu tidak boleh kasar pada orang tua”

Namun AR banyak bicara dan menantang sehingga MM memukul wajah AR sebanyak dua kali yang menyebabkan wajah AR memar dan merasa kesakitan sehingga saat itu terjadi adu jotos diantara keduanya.

Tidak lama kemudian AR masuk dalam kamarnya dan mengeluarkan kata – kata “tungguka saya akan tikamko dan juga mengancam orang tuanya, sehingga saat itu MM langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Kantor Kepolisian Sektor Tanete Riattang, Polres Bone.

Pihak kepolisian datang ke TKP melakukan mediasi, menasehati dan mendamaikan kedua belah pihak sehingga keduanya sepakat damai dan tidak melaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.

“Keduanya saling memaafkan dan berjanji tidak akan memperpanjang pemasalahan tersebut dan jika dihari kemudian diantaranya ada yang memulai peristiwa serupa, maka dirinya siap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ril MIH