Gubernur Erzaldi: Minta Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit Terintegrasi


AIR ANYIR, BerandaNKRInews.com| UNTUK memastikan masyarakat mendapat pelayanan terbaik, Gubernur Erzaldi melakukan sidak langsung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. (H.C.) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (4/5/2021).

Dikatakannya hal tersebut dilakukan karena adanya laporan dan keluhan yang dirasakan masyarakat. Jadi tanpa menunggu lama, orang nomor satu di Babel ini pun langsung memeriksa pelayanan rumah sakit mulai dari ruang pendaftaran pasien yang terletak di sebelah kanan lobby utama rumah sakit.

Di ruang tersebut, gubernur meminta petugas untuk menunjukkan prosedur pendaftaran pasien menggunakan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM RS). Masih di ruang yang sama, gubernur meminta agar ruangan ditata rapi dan bersih. Dalam melakukan tugasnya petugas menggunakan SOP.

Didampingi Direktur RSUD, Dr Armayani, Gubernur Erzaldi lanjut meninjau Ruang JKS. Di ruang tersebut Gubernur Erzaldi tegas memerintahkan agar SIM RS terintegrasi secara online mengingat pelayanan di ruang tersebut masih ada yang manual.

“Aplikasi sudah ada hanya komitmen pelayanan yang belum maksimal. Saya minta SIM RS segera terintegrasi antar bagian sehingga pasien bisa dengan cepat memperoleh pelayanan maupun tindakan yang akan dilakukan oleh tenaga medis,” ungkap Gubernur Erzaldi.

Tidak sampai di situ, gubernur meminta agar direktur beserta jajarannya membuat MoU terkait penggunaan SIM RS dengan RSUD di kabupaten/kota sehingga, pasien rujukan dapat memperoleh pelayanan lebih cepat.

Dikatakannya dukungan teknologi ini sangat dibutuhkan. Melalui SIM RS, data akan terintegrasi sehingga memudahkan proses administrasi serta pengelolaan data lainnya menjadi lebih mudah dan efisien.

Memasuki ruang radiologi, Gubernur Erzaldi menanyakan ketersediaan alat seperti CT Scan dan sebagainya. Begitu pun mengenai operator alat kesehatan, dirinya meminta agar RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno memiliki petugas yang mumpuni dalam mengoperasikan alat kesehatan yang dimaksud.

Melanjutkan kunjungannya, Gubernur Erzaldi mengunjungi Depo Farmasi. Di ruang tersebut, gubernur beserta Direktur RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno berdiskusi mengenai beberapa kendala terkait sistem pelaporan keluar masuknya obat-obatan maupun bahan-bahan lain untuk keperluan tindakan medis.

Selama kunjungannya Gubernur Erzaldi memperhatikan secara detail mengenai infrastruktur maupun Sumber Daya Manusia di RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno. Tak segan dirinya memberikan teguran langsung kepada petugas yang tidak menjalankan SOP pelayanan dengan benar.

“Saya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas. Jadi berikan pelayanan yang terbaik, pasien yang datang menaruh harapan kepada kita agar segera sembuh. Itu menjadi tugas dan tanggung jawab kita,” ucapnya lagi saat berbicara dengan petugas di tempat pendaftaran pasien.

Usai berkunjung ke unit-unit pelayanan di RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno tersebut, gubernur juga menyempatkan diri untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan direktur beserta jajarannya.

Di sini, Gubernur Erzaldi meminta seluruh pelayan berkomitmen menjalankan SIM RS agar pelaksanaan berbagai tugas akan lebih cepat ditangani dan lebih efisien.

“Jadi tidak ada alasan bagi kita yang ingin bekerja lebih baik, untuk tidak menerima aplikasi SIM RS ini,” pungkasnya. (*)

Wartawan: Yogi Pranata
Sumber: Diskominfo Babel

Polres Nunukan Bersama InstansiTerkai Rakor OPS Ketupat Kayan 2021

NUNUKAN – Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H tinggal Satu pekan Kedepan khususnya di Wilayah Kabupaten Nununukan , Kesiapan Polri- TNI dan Pemerintah Kabupaten dalam pengamanan jelang Hari Raya idul Fitri..

Dalam Rangka OPS Ketupat Kayan 2021 yang akan di gelar pada tanggal 6 Mei sampe 17 Mei 2021, polres Nunukan bersama Intansi Terkait baik dari Kodim, Lanal, Sat pol Pp dan beberapa Instansi hadir lengkap mengikut kegiatan Rakor bertempat di Aula Sebatik Polres Nunukan pada hari Selasa, 4 Mei 2021 pukul 09 00 WITA.

Rakor dipimpin Waka Polres Nununukan Kompol Edy Budiarto,SH didampingi Dari Kodim uang di wakili ( pasi OPS) dan Bupati Nunukan yang di wakili ( kasat Pol PP ).

Dalam pembukaan Waka Polres mengatakan perlunya kesiapan kita dalam rangka penyiapan pengamanan jelang hari Raya dan pengetatan mudik lebaran.mengatakan,”

Akan kita siapkan Pos Pengamanan, pos Pelayanan dan pos Terpadu di beberapa titik di Wilayah Kecamatan Nununukan dan kecamatan lainnya di luar kecamatan Nunukan seoeti Sebatik, Sebuku dan Lumbis

Waka polres juga mengingatkan agar pelaksanaan selama OPS Ketupat tetap mengedepankan Protokol Kesehatan, yaitu menghimbau kepada masyarakat agar disiplin dalam protokol Kesehatan.

Dalam Rakor disampaikan Kasar Pol PP yang mewakili Bupati Nunukan menyampaikan bahwa personil PP akan di siapkan bersama dengan Personil Polres,TNI, dan Pemadam serta Dishub Selama kegiatan OPS Ketupat berlangsung

Rakor di awali Paparan Kasat Intelkam polres Nunukan AKP Nyoman tentang Perkiraan situasi jelang OPS Ketupat dalam menghadapi hari Raya idul Fitri 1442 H.

Kesiapan terkait Suplai Listrik juga di sampekan dari Pihak PLN bahwa pelayanan selama Romadhon dan jelang Hari Raya Idul Fitri bahwa pasokan Listrik Aman Bahkan PLN menyatakan kelebihan Energi listrik untuk kegiatan Masyarakat Kabupaten Nununukan menjelang Hari Raya

Personil PLN siaga dan akan melaksanakan Patroli rutin guna memantau kegiatan Jaringan PLN untuk memastikan tidak ada gangguan

Hal tersebut juga dismpeikan Dinas KSOP Nunukan Tentang Pengecekan terhadap Alat Tranportasi Laut khususnya Speed biar yang di gunakan Masyarakat dalam Hari Raya idul Fitri dipastikan layak jalan sehingga diharapkan tidak ada kendala selama operasi, Zero eksiden selama berlangsung Hari Raya

Kesiapan cadangan BBM baik Premium, Pertalit dan Pertamax juga Aman sampe hari raya hak tersebut di sampekan pihak pengelola APMS Nununukan dalam Rakor tersebut

Adapun kegiatan Takbir Keliling jelang malam Hari Raya dipastikan ditiadakan atau tidak diperbolehkan ,hal ini disampeikan dari kementerian agama Nununukan yang di sampekan ustad Sani ,Sag.

Sebelum Rapat ditutup Waka Polres menegaskan bahwa seluruh instansi baik TNI , Pemerintah daerah serta Intansi Terkait mendukung secara penuh dalam rangka OPS ketupat Kayan 2021 , sehingga selama kegiatan Opera berjalan dengan Lancar

Humas Res Nnk

Revisi Perda Nomor 10 Tahun 2020, Babel Terapkan Sanksi Langsung Bagi Pelanggar Prokes


PANGKALPINANG, BerandaNKRInews.com, Penyebaran Virus Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengalami peningkatan yang serius. Berdasarkan hasil laporan dari Kementerian Dalam Negeri RI melalui Vicon hari ini, secara nasional Babel menduduki peringkat kedua dalam hal kenaikan penyebaran Covid-19. Gubernur Babel, Erzaldi Rosman tidak bisa membiarkan situasi ini terlalu lama dan akan mengambil kebijakan yang dapat mengubah kebiasaan masyarakat Babel dengan memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2020.

Permasalahannya, ada beberapa hal yang mengganjal terkait perda ini, terutama dalam hal penerapan sanksi di lapangan. Untuk itu, orang nomor satu di Babel ini merasa perlu mempertimbangkan banyak hal, berdiskusi, dan merevisi beberapa poin bersama dengan Wagub, Sekda, serta formasi lengkap unsur Forkopimda Babel melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Ruang Wicaksana Kantor Kejaksaan Tinggi Babel, Senin (3/5/2021).

“Saat ini, marak masyarakat Babel yang tidak menerapkan Prokes dengan baik, terutama di pasar-pasar menjelang lebaran. Di satu sisi, hal ini menunjukkan bahwa ekonomi kita semakin baik, tapi di sisi lain, ekonomi yang baik ini akan berimbas kepada tingkat pemaparan Covid-19 di Babel,” jelas gubernur.

Gubernur Erzaldi menginginkan di masa pandemi ini ekonomi Babel terus meningkat, akan tetapi laju pertumbuhan Covid-19 dapat ditekan.

Dalam diskusi, Kapolda Babel, Ketua Pengadilan Tinggi Babel, Ketua DPRD Babel, Kajati Babel, Biro Hukum Setda Babel dan unsur lainnya memberikan masukan terutama untuk merevisi beberapa pasal dalam perda tentang penerapan sanksi dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian serta psikologis masyarakat Babel.

“Disepakati bahwa kita akan merevisi perda ini dengan memberlakukan sanksi langsung, baik kepada perseorangan ataupun dunia usaha,” tambah gubernur.

Adapun sanksi akan diberikan dalam bentuk denda maksimal Rp200.000 bagi perseorangan atau masyarakat dan denda maksimal Rp15 juta bagi dunia usaha. Selain itu, bagi pelanggar yang tidak mampu memberikan denda, akan ada penarikan/penahanan sementara KTP dan kartu BPJS.

Lebih jauh, gubernur menyebutkan bahwa untuk dunia usaha dan pelaku usaha, pemerintah akan melakukan penertiban atau sangsi langsung bagi pelanggar terhitung besok atau lusa dan membatasi jam malam. Sedangkan untuk perseorangan atau masyarakat, pemerintah masih merevisi sesuai dengan kesepakatan dan minggu depan bisa diselesaikan.

“Mudah-mudahan dengan pemberlakuan sanksi ini, masyarakat kita dapat lebih disiplin. Saya minta kepada masyarakat agar pakai masker, pakai masker, dan pakai masker. Peringkat kedua tertinggi nasional peningkatan Covid-19 ini bukanlah hal yang main-main,” tegasnya.

Menanggapi hasil diskusi, gubernur mengharapkan agar perda dapat cepat selesai dan diparipurnakan, untuk kemudian segera disosialisasikan. Selanjutnya, Sekda Babel akan menyiapkan hasil revisi perda untuk diterapkan ke kabupaten/kota. (*)

Wartawan: Yogi Pranata
Sumber: Diskominfo Babel

Pemprov. Babel Ikut Rakor Penanganan Covid-19


PANGKALPINANG, BerandaNKRInews, Pemerintah pusat terus memantau sekaligus mengingatkan pemerintah daerah agar dapat menahan laju penyebaran Covid-19, salah satunya dengan mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.

Demikian rapat koordinasi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 di daerah secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting. Rakor yang dipimpin Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian diikuti Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah.

Tito mengungkapkan, kondisi tersebut merupakan atensi khusus dari Presiden RI Joko Widodo dan dirinya meminta secara khusus menyampaikan kewaspadaan terutama menjelang hari besar keagamaan yang mengundang aktivitas masyarakat.

“Intinya prokes jangan sampai kendor, sebaliknya harus diperketat. Dan kita minta betul kepala daerah untuk mengindahkan larangan mudik yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Tito.

Rakor juga memaparkan kondisi kasus saat ini berikut berkenaan masuknya virus varian baru yang telah menelan banyak korban jiwa.

Menanggapi arahan pemerintah pusat, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Babel, Mikron Antariksa memastikan pihaknya tetap akan menegakkan protokol lesehatan secara ketat di setiap daerah.

“Penegakan protokol kesehatan tetap kita laksanakan. Untuk memutus rantai penyebarannya, kita juga melakukan penanganan lainnya yakni dengan menerapkan Posko Kampung Tegap Mandiri di desa-desa di Babel guna mengendalikan Covid-19, ” pungkasnya. (*)

Wartawan: Agus Savar Muslim, SH
Sumber: Diskominfo Babel

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Bangka Belitung Pertegas Sanksi Pelanggar Prokes


PANGKALPINANG_BerandaNKRInews.com_BERSIAPLAH masyarakat Bangka Belitung, jangan sampai melanggar Protokol Kesehatan (Prokes). Pasalnya Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) dalam waktu dekat ini akan menindak pelanggar Prokes dengan sanksi yang lebih tegas, melalui operasi Yustisia dan sidang di tempat.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Langkah Preventif Penanganan Penambahan Jumlah Kasus Positif Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia secara Virtual, melalui Video Conference, Jumat (30/4/2021).

Gubernur menjelaskan operasi serupa telah dilakukan sebelumnya, mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Namun, karena dinilai ada beberapa pasal yang membuat para petugas dari Satgas Covid-19 tidak bisa bertindak tegas dan kurang memberikan efek jera, maka dilakukan revisi. Saat ini revisi itu telah rampung. Selanjutnya petugas dari Satgas Covid-19, Kejaksaan, TNI/Polri dan Kehakiman, dalam rangka pendisiplinan pelaksanaan Protokol Kesehatan dapat memberikan sanksi  yang lebih tegas kepada pelanggarnya dengan melakukan sidang di tempat.

“Insya Allah akan kita lakukan dalam beberapa hari ke depan. Oleh sebab itu saya berharap kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se- Babel, agar dapat memberikan dukungannya dalam pelaksanaan inspeksi ini,” harapnya.

Gubernur berharap dengan pelaksanaan penindakan ini, akan terjadi peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19.

Pelaksanaan inspeksi ini adalah salah satu tindakan preventif mengikuti perkembangan penyebaran Covid-19, khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam rapat virtual yang dihadiri seluruh Kepala Daerah dan Forkopimda beberapa waktu lalu.

Sekalipun dalam arahan itu, Bangka Belitung tidak termasuk sebagai daerah yang harus mendapat perhatian khusus namun, harus diantisipasi karena saat ini Bangka Belitung dikategorikan Level 3 dalam penyebaran Covid-19.

“Jangan sampai daerah kita masuk sebagai daerah dengan perhatian khusus Covid-19. Kita harus mengambil langkah-langkah preventif, terlebih dalam waktu dekat ini akan memasuki Hari Besar Idulfitri dan hari libur,” tegasnya.

Langkah ini juga diambil melihat dari beberapa daerah seperti di Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Barat, dan Belitung yang pada akhir ini lonjakan kasus yang terpaparnya cukup signifikan.

Gubernur juga menyinggung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang harus dilaksanakan bagi masyarakat di daerah sesuai dalam ketentuan PPKM baik di tingkat RT, RW, maupun desa melalui Kampung Tegep Mandiri (KTM) yang ada di seluruh desa di Bangka Belitung. Dengan demikian, dapat lebih cepat dalam mengonsolidasikan daerah-daerah yang terjadi peningkatan penyebaran dan masyarakat menjadi lebih aman.

Terkait vaksinasi, gubernur memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan Babel untuk segera menyelesaikan vaksinasi.

Para peserta rakor yang merupakan Forkopimda dan Bupati/Walikota se-Bangka Belitung turut menyampaikan masukan-masukan. Juga Sekretaris Satgas Covid- 19 sekaligus Kepala BPBD Bangka Belitung (Babel), Mikron Antariksa memaparkan perkembangan Covid-19 di Bangka Belitung.

Rapat ini juga dihadiri Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah dan dipandu oleh Sekda Babel, Naziarto. (*)

Wartawan: Yogi Pranata, A.Md
Sumber: Kominfo Babel