Video Salah Sebut Nama Edy Mulyadi Menjadi ‘Deddy Sitorus’ Kini Dipelintir Oleh Pihak Tak Bertangung Jawab

Jakarta – Belum tuntas kasus dugaan pehinanan yang dilakukan Edy Mulyadi terhadap Kalimantan, kini jagad maya dihebohkan dengan video pedek yang berisikan salah penyebutan nama pada saat aksi damai mengecam peryataaan kontroversial Edy Mulyadi.

Dalam video pendek berdurasi 0:22 menit yang diungah oleh akun @hukum_suka2 tersebut, salah satu Kepala Adat Dayak di Malinau menyebut nama Deddy Sitorus. Tak ayal unggahan tersebut menjadi viral karena hingga berita ini diterbitkan, sudah mendapatkan like 5.395 , 3.267 retweet dan 473 kutipan tweet.

Video yang diunggah oleh akun anonim bertagar #JanganLupaTraediKM50 tersebut juga menjadi kontroversial, pasalnya beberapa komentar dari netizen mengatakan bahwa aksi masa yang dilakukan oleh masyarakat Kalimantan yang mengecam pernyataan Edy Mulyadi sebagai aksi setingan

Terjadi pula perang komentar atas unggaan tersebut. Banyak netizen yang menyayangkan bahkan mengecam unggahan itu. Mereka tidak terima apabila aksi masa masyarakat Kalimantan belakangan ini sebagai aksi bayaran.

Menangapi unggahan tersebut, Deddy Sitorus melalui akun Facebook pribadinya memberikan klarifikasi. Deddy mengatakan bahwa ini masalah kecil, keseleo lidah. Apalagi yg berbicara adalah seorang Ketua Lembaga Adat yang sudah berumur yang ia kenal dan ia hormati. 

“Karena itulah ketika orang – orang bertanya kepada saya, dengan bercanda saya selalu katakan bahwa beliau, orang tua itu terlalu sayang kepada saya sehingga nama saya selalu diingat,” tuturnya.

Bahkan, ungkap Deddy,  ketika beberapa orang yang terkait melakukan klarifikasi via telepon dan WA, ia memahami karena itu hanya masalah kecil yg tidak perlu dibesar-besarkan.

“Ternyata selama dua hari ini rupanya ada sekelompok orang yang secara sistematis memviralkan sebagian kecil video yg sebenarnya berdurasi 1 menit 10 detik, menjadi hanya berdurasi sekitar 25 detik melalui media sosial,” ujarnya

Menurut Deddy, tujuannya tentu untuk mengalihkan perhatian dari pernyataanya yang viral saat talkshow di salah satu televisi nasional.

“Sebagian lain memposting bagian video ini yang dipotong sesuai durasi yg tersedia di kanal twitter. Sebagian lain juga menggunakan video silap lidah ini untuk kepentingan politik dan pribadi masing-masing,” tandasnya

Akibatnya, salah sangka terus bergulir dan tentu perlu menjadi perhatian. Sebagian orang ternyata “termakan dan terhasut” narasi jahat tersebut dan memantik menimbulkan reaksi negatif di media sosial.

Oleh karena itu, Deddy Sitorus minta kepada pihak – pihak yang bertanggung jawab terhadap terhadap unggaan tersebut untuk memberikan klarifikasi publik. Jika itu dilakukan tentu video tersebut tidak lagi bisa digunakan sebagai bahan untuk menghasut dan mengadu domba. Hal

“Itu juga akan mengembalikan nama baik kami pribadi dan orang tua kami Ketua Lembaga Adat, Bapak Paulus Balapang yang salah ucap dalam deklarasi tersebut,” tegasnya (ES)

Aliansi Kebangsan Gelar Aksi Damai Kecam Pernyataan Rasis Edy Mulyadi

Nunukan – Puluhan masa yang terabung dalam Aliansi Kebangsaan Kabupaten Nunukan berkumpul di Pelataran Tugu Dwikora, Nunukan, Sabtu (29/1/2022). 

Kehadiran mereka menggelar Aksi Damai mengecam pernyataan kontroversial yang diucapkan oleh Edy Mulyadi. Menurut massa, pernyataan Edy Mulyadi yang mempersamakan Kalimantan sebagai ‘tempat jin buang anak’ adalah ucapan Rasis yang merendahkan Kalimantan. 

Menurut Koordinator Aksi,  Gat Khaleb menilai Edy Mulyadi yang menyatakan bahwa wilayah Kalimantan sebagai tempat Jin buang anak, secara nyata dan jelas dari gentur tubuh, pilihan kata dan bangunan kalimat, menghina dan merendahkan harkat dan martabat kami sebagai warga kalimantan, khususnya masyarakat Kabupaten Nunukan yang terdiri dari beragam suku, agama dan golongan. 

“Secara kodrati, semua manusia adalah maklum ciptaan Tuhan. Oleh karenanya, mensejajarkan kita sebagai maklum ciptaan Tuhan dengan Jin atau genderuwo, mencederai norma ketuhanan,” ujarnya

Selain itu, ungkap Gat, pernyatan Edy Mulyadi telah mencederai nilai-nilai kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mengedepankan kesataran hak dimuka hukum, mengedepankan semangat pluralisme atau keberagaman suku, agama dan golongan, dan pada akhirnya  mencederai sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45.

Perwakilan PMII, Ismul juga menilai permintaan maaf dan klaifikasi dari Edy Mulyadi sendiri justru menambah sakit hati warga Kalimantan. Pasalnya, dari gestur tubuh serta bahasa, Edy Mulyadi malah terkesan membela diri.

“Jika memang Edy Mulyadi itu memang menghargai masyarakat Kalimantan, tentu cara meminta maaf bukan seperti itu,” ungkap Ismul dalam orasinya.

Setah perwakikan dari berbagai elemen menyampaikan orasinya, kemudian mereka membacakan pernyatan sikapnya sebagai berikut:

1. Kami mengutuk keras penyataan Sdr. Edy Mulyad, yang mengatakan Kalimantan sebagai tempat “Jin Buang Anak”, tempat Genderuwo dan tempat Monyet, dimana mensejajarkan Masyarakat Kalimantan dengan Jin merupakan penghinaan dan merendahkan Harkat serta Martabat Masyarakat Kalimantan sebagai Manusia Ciptaan Tuhan Yang Paling Mulia.

2. Kami meminta/memohon kepada Kepolisian Negara Repoblik Indonesia untuk segera menangkap dan memproses Sdr. Edy Mulyadi sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku agar kasus ini tidak berkembang menjadi Komoditas Politik atau ditunggangi oleh pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab.

3. Kami mengajak seluruh komponen Masyarakat Kalimantan, khususnya Masyarakat Kaltara dan Masyarakat Kab. Nunukan untuk bahu – membahu menjaga, merawat, dan menjunjung tinggi nilai – nilai Pancasila sebagai perekat semua Suku, Agama dan Golongan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

4. Penyataan sikap dan seruan kebangsaan ini, kami sampaikan kepada Bapak Kapolres Nunukan dan sengenap warga Masyarakat Kaltara khususnya Masyarakat Kab. Nunukan yang cinta merah putih dan NKRI.

Aliansi Kebangsaan terdiri dari BEM STIET, PMII, GMKI, GAMKI, PMNTT, Gen Muda Flobamora, FPMPKN, IMDKN dan Pagar Nusa.

Pewarta : Eddy Santry

MADN Minta Masyarakat Kalimantan Tetap Dapat Menahan Diri Menyikapi Hinaan Edy Mulyadi

JAKARTA – Pernyataan Edy Mulyadi terkait Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kini menjadi viral. Pasalnya dalam video yang beredar, Edy melontarkan ucapan yang dianggap menyakiti perasaan masyarakat Kalimantan terutama Kalimantan Timur 

Diketahui, dalam video tersebut, Edy Mulyadi menyebut IKN Nusantara sebagai ‘tempat jin buang anak’ dan pernyataan yang oleh masyarakat diangap mempersamakan orang Kalimantan dengan Kuntilanak dan Genderuwo

Kecaman dan tuntutan agar Edy Mulyadi diproes secara hukum pun berdatangan dari berbagai elemen. Bahkan beberapa pihak telah melaporkan Edy Mulyadi ke Kepolisian

Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) sebagai lembaga tertingi adat Dayak pun tak tinggal diam. 

Setelah mengkaji dan mengamati secara mendalam situasi dan kondisi nasional khususnya di Kalimantan berupa kecaman, kemarahan dan laporan polisi yang dilakukan oleh berbagai kalangan masyarakat Kalimantan, maka MADN menyakan perlu untuk mengambil sikap.

MADN meniai bahwa pernyataan Edy Mulyadi berisi ujaran kebencian yang menghasut, memfitnah, menghina, meredahkan dan mengadu domba sehingga sehingga membuat kerusakan di tengah masyarakat di mana pernyataan tersebut telah melukai hati dan perasaan masyarakat Kalimantan pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya

Adapaun isi pernyataan sikap MADN sebagai berikut:

1. Mengecam keras pernyataan Edy Mulyadi karena telah melukai hati dan perasaan masyarakat Kalimantan. Pernyataan Edy Mulyadi secara jelas dan sengaja telah menghina dan merendahkan harkat dan martabat masyarakat Kalimantan yang memicu kekambuhan dan keresahan di masyarakat 

2. Mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menangkap Edi Mulyadi selambat-lambatnya 3 x 24 jam sejak pernyataan sikap itu dibacakan

3. Menuntut Edy Mulyadi cs untuk meminta maaf secara terbuka di hadapan Majelis Adat Dayak dan diproses secara hukum Adat sesuai hukum adat yang berlaku di Kalimantan

4. Meminta kepada seluruh masyarakat Kalimantan terutama masyakat adat Dayak untuk dapat menahan diri dan tidak melalukan tindakan yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di NKRI.

Sebagaimana diketahui, MADN adalah lembaga tertinggi adat Dayak yang ada di Indonesia. MADN menaungi semua ormas dan semua lembaga adat Dayak yang ada. 

Dalam setiap persoalan yang terjadi, MADN selalu mengedepankan musyawarah. Seperti dalam persoalan terkait Edy Mulyadi, sebelum menyatakan sikapnya, MADN terlebih dulu melakukan rapat dan diskusi dengan semua lembaga adat Dayak. Saat ini pucuk Pimpinan atau Presiden MADN dijabat oleh tokoh Nasional, Dr. Drs Marthin Billa, M.M

Pewarta: Eddy Santry

Bangun Green House(Rumah Pembibitan) Kadis Ketapang Bone Siap wujudkan Swasembada pangan di bumi Arung Palakka


Bone-Berandankrinews.com
Satu lagi inovasi yang terbaik yang digolkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Bone H. A Asman Sulaiman untuk mewujudkan swasembada pangan di Bone yakni pembuatan Green House (Rumah Pembibitan).

Green House yang dibangun di Desa Lampoko Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone ini diresmikan langsung oleh Plt Kadis Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan Kemal Redindo Syahrul Putra SH MH yang ditandai dengan pengguntingan pita, Rabu (26/1/2022).

Peresmian Green House ini dihadiri Drs. H. A. Islamuddin, MH, Kadis Ketahanan Pangan Bone H. A. Asman Sulaiman, Dandim 1407 Tauwarani Bone Letkol Kav.Budiman SE, Kacab Bank Sulselbar Bone, Ketua Komisi II DPRD Bone, A.Idris Rahman, SH, para camat, penyuluh dan kelompok tani.

Plt Kadis Ketahanan Pangan Provinsi Sulsel Kemal Redindo Syahrul Putra dalam sambutannya memuji kinerja Kadis Asman.

Putra Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ini menilai inovasi pembuatan Green Housee oleh Kadis Asman diharapakan mampu memacu daerah lain untuk memaksimalkan program pemanfaatan pekarangan lestari (P2L) yang telah berjalan.

“Pembuatan rumah pembibitan atau Green House ini kami harapkan tidak hanya sampai di sini, namun bisa dikembangkan sehingga memacu minat mileneal terjun di usaha bidang pertanian,” ungkap Kemal.

Kata Kemal, Green House bisa dijadikan rumah pembelajaran bagi masyarakat dan anak muda milineal yang ingin berusaha di bidang pertanian.

Kata Dia kerja sama dengan Bank Sulselbar diharapkan bisa berlanjut di kabupaten lain agar upaya untuk memenuhi kebutuhan pangan dan gizi bisa terpenuhi disetiap daerah.

“Mohon dukungan dari kabupaten Bone dalam mendukung program pertanian dan program P2L yang sudah berjalan,” harapnya.

Senada Dengan Plt Kadis Ketapang Provinsi Sulsel, Sekda Bone H Andi Islamudin juga memuji kinerja Kadis Asman.

“Inovasi yang dilakukan Kadis Asman patut diapresiasi. Pembangunan Green House ini tidak menggunakan APBD Kabupaten maupun Provinsi, akan tetapi berkolaborasi dengan Bank Sulselbar,” pujinya

Kata Sekda Bone, Program P2L manfaatnya luar biasa, selain bisa membantu ekonomi keluarga juga bisa membantu agar gizi keluarga bisa terjaga.

“Kemampuan itu penting, akan tetapi membangun networking jauh lebih penting. Saya kira kolaborasi antara pusat, provinsi dan daerah yang dilakukan Kadis Asman ini sangat luar biasa,” pungkasnya.

Kadis Ketapang Bone H Andi Asman Sulaiman yang ditemui menjelaskan, green house ini merupakan pusat pembibitan berbagai jenis bibit sayur.

Asman menyebut pembuatan Green House ini adalah salah satu langkah membangun konsep pertanian yang terintegarasi mulai dari hulu ke hilir mulai dari pembibitan, pendistribusian, pengolahan, keamanan dan pemasaran.

“Para kelompok yang memiliki lahan dan telah diolah bisa bermohon ke Dinas Ketapang untuk pemenuhan bibitnya, nanti kami distribusikan dan kami akan bina,” pungkasnya

Dalam kegiatan peresmian Green House juga dirangkaikan penyerahan bantuan bibit kepada kelompok wanita tani (KWT).

Juga dilakukan penyerahan bantuan program pembuatan lumbung pangan kepada Gapoktan Massenrengpulu Kecamatan Libureng senilai Rp 960 juta dari APBN.

Bantuan program Family Farming ke Kelompok Tani Amanah Kelurahan Bukaka senilai Rp 193 juta, dan Bantuan Program P2L kepada KWT Batara None Senilai Rp 90 juta.

Post
By Iwan Hammer

Lapas dan Imigrasi Nunukan Deklarasikan Janji Kinerja Tahun 2022

NUNUKAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan bersama dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan melaksanakan DEKLARASI JANJI KINERJA TAHUN 2022 dan PENANDA TANGANAN KOMITMEN BERSAMA DEKLARASI JANJI TAHUN 2022 dengan Tema “Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin PASTI dan BerAKHLAK Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural” kegiatan ini dilaksanakan pada Tanggal 25 Januari 2022 di Aula Pengayoman Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan

Deklarasi Janji Kinerja ini disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur dan Utara beserta Para Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur dan Utara.

Kegiatan ini dilaksanakan guna menindaklanjuti Deklarasi Kinerja yang sudah dilaksanakan oleh Menteri Hukum dan HAM RI pada tanggal 06 Januari 2022 serta menindaklanjuti Deklarasi Kinerja yang sudah dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur pada tanggal 12 Januari 2022.

Deklarasi Janji Kinerja ini dilaksanakan dengan mengucapkan Janji Kinerja 2022 yang dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan dan diikuti oleh Seluruh Peserta Kegiatan serta dengan dilanjutkan Penandatanganan Komitmen bersama Deklarasi Janji Kinerja oleh seluruh Pejabat Struktural Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan.

Dalam kegiatan ini Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan, I Wayan menyampaikan bahwa akan berkomitmen berkerjasama dengan seluruh pegawai untuk mendapatkan Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Tahun 2022 ini, dan dalam membangun zona integritas, lapas nunukan mengusung tata nilai SIAP (Sinergi, Inovatif, Akuntabel, dan Profesional). semangat ini diapresiasi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltimtara, bapak Sofyan yang berpesan dapat mewujudkan dengan inovasi-inovasi yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan dan juga Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan.

“Komitmen bersama membangun ZI bertujuan untuk mengimplementasikan enam area perubahan reformasi birokrasi dalam rangka mengawal kinerja kita dalam melaksanakan tugas secara berintegritas dan PASTI”. Tutup Sofyan.

Humas Lapas Kelas IIB Nnk/Aleck