Pemkab Nunukan Luncurkan Beasiswa Harapan Energi Baru, H. Irwan : Bentuk Komitmen Pemerintah Daerah

NUNUKAN – Beasiswa dari Pemerintah Kabupaten Nunukan bertajuk ” Beasiswa Harapan Energi Baru” kini hadir bagi masyarakat Kabupaten Nunukan. 

Beasiswa ini diluncurkan oleh Bupati Nunukan H. Irwan Sabri SE di Ruang Serbaguna Lt V kantor Bupati Nunukan hari ini, Rabu (30/07/2025).

Dasar Beasiswa ini adalah Peraturan Bupati Nunukan Nomor 27 Tahun 2025, tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Beasiswa “Harapan Energi Baru” Pemerintah Kabupaten Nunukan sesuai Daftar Pelaksaan Anggaran (DPA) bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Nunukan TA 2025.

Dalam sambutannya H. Irwan Sabri mengatakan bahwa beasiswa harapan Energi Baru ini merupakan upaya pemerintah memberikan bantuan biaya pendidikan kepada para pelajar dari tingkat SD, SMP, SMA hingga mahasiswa yang berprestasi di bidang akademik maupun non akademik.

“Pemerintah kabupaten Nunukan ingin memberikan reward atau penghargaan kepada mereka yang memiliki prestasi sekaligus menciptakan suasana yang kompetisi yang lebih ketat dan fair kepada pelajar atau mahasiswa”, tambahnya.

Bupati Nunukan juga menegaskan bahwa semua bantuan dalam bidang pendidikan yang akan diberikan adalah bentuk komitmen pemerintah yang sangat tinggi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di kabupaten Nunukan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Nunukan, H. Khairil, dalam laporannya menyampaikan menyampaikan bahwa Beasiswa Harapan Energi Baru ini mencakup 4 jenis utama yaitu Beasiswa Stilulan Prestasi Non Akademik bagi siswa/mahasiswa yg berprestasi di bidang Seni, Budaya dan Olahraga, Beasiswa Stimulan Prestasi Akademik untuk mahasiswa dari jenjang D-III hingga S3, Beasiswa Penuh Prestasi Akademik, baik melalui skema kerjasama kelembagaan maupun mandiri tanpa kerjasama kelembagaan, dan Beasiswa Khusus yang diperuntukkan bagi mahasiswa dari kalangan keluarga tidak mampu, kurang mampu, korban bencana, penyandang disabilitas, korban kekerasan dan deportasi.

Lanjut dalam laporannya disampaikan bahwa melalui program beasiswa ini pemerintah menargetkan sebanyak 1.036 penerima beasiswa pada tahun 2025 dengan dukungan anggaran dana sebesar Rp. 7.146.000.000 ( Tujuh Milyar Seratus Empat Puluh Enam Juta Rupiah} yang telah disiapkan oleh pemerintah darrah Kabupaten Nunukan melalui Bagian Kesra Setda Kabupaten Nunukan.

Program ini diharapkan menjadi energi baru bagi kebangkitan pendidikan di kabupaten Nunukan.

Selain Bupati Nunukan Peluncuran Beasiswa Harapan Energi Baru ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Nunukan, beberapa perwakilan Instansi Vertikal, Kepala OPD di lingkungan Pemda Kabupaten Nunukan, serta perwakilan dari mahasiswa Poltek Negeri Nunukan , perwakilan mahasiswa STIT Ibnu Khaldun Nunukan dan beberapa perwakilan sekolah-sekolah yg ada di Nunukan.

(PROKOMPIM)

MoU Baru, Pemkab Nunukan dan DJPb Kaltara Sepakat Tingkatkan Sinergi Keuangan Daerah

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (30/7/2025). Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Bupati Nunukan, lantai 3 Kantor Bupati.

Bupati Nunukan H. Irwan Sabri didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan H. Asmar menerima langsung kunjungan Kepala Kanwil DJPb Kaltara, Ika Hermini Novianti, bersama rombongan.

MoU ini merupakan perpanjangan dari kerja sama sebelumnya yang telah berakhir masa berlakunya. Kesepakatan baru ini akan berlaku untuk lima tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Ika Hermini menyampaikan apresiasi atas sinergi dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Nunukan dan KPPN setempat.

“Koordinasi yang terjalin selama ini sudah berjalan baik, termasuk dalam proses penyaluran transfer ke daerah,” ujarnya.

Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menyambut baik kelanjutan kerja sama ini dan berharap agar dapat dievaluasi serta dikembangkan ke arah yang lebih baik.

“Kami berharap kesepakatan ini tidak hanya menjadi dasar kerja sama, tapi juga menjadi jalan bagi Pemerintah Daerah untuk menerima masukan, advis, hingga bimbingan teknis dalam pengelolaan keuangan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan keuangan yang profesional dan akuntabel akan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Nunukan, Enos Ramba, menjelaskan bahwa kerja sama ini mencakup pendampingan oleh Kanwil DJPb terhadap pengelolaan keuangan daerah, termasuk pengelolaan BLUD di RSUD.

“Pemda bisa berkoordinasi baik dengan Kanwil di Tanjung Selor maupun KPPN Nunukan dalam pengelolaan dan penyaluran keuangan daerah,” jelas Enos.

(PROKOMPIM)

Pemkab Nunukan Gelar Sosialisasi & Pelatihan Pendataan basis data UMKM (Melalui satu data SIDT-UMKM) Bagi Para Enumerator

NUNUKAN – Bupati Nunukan yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, H Abdul Munir ST M AP membuka acara Sosialisasi & Pelatihan Pendataan basis data UMKM (Melalui satu data SIDT-UMKM) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh dinas koperasi, UKM, perdagangan dan perindustrian kabupaten Nunukan, bertempat di ruangan rapat VIP lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Selasa (29/07)

Kegiatan tersebut dihadiri kepala dinas Koperasi,UMKM,perdagangan dan perindustrian kabupaten Nunukan, Camat Nunukan Selatan dan Narasumber dari Kepala Bagian pengelolaan Data Kementerian UMKM, Ahmad Fauzi,ST.,M.P.

Bupati Nunukan melalui Asisten Kesra Abdul Munir dalam sambutannya mengatakan data adalah kunci. kalimat pendek ini menggambarkan betapa pentingnya arti sebuah data bagi sebuah program. Dengan data yang valid, terbaru, dan cepat diperoleh, maka sebuah program atau kegiatan dapat disusun dengan efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Demikian pula sebaliknya, tanpa data yang akurat, maka sebuah program pasti akan berjalan serampangan dan tanpa arah. Masalah data inilah yang sampai saat ini masih menjadi persoalan besar bagi bangsa kita. masih tingginya ego sektoral tidak jarang membuat masing – masing instansi membuat dan menyusun datanya masing – masing. padahal, data tersebut saling terkait satu dengan yang lain”, ujarnya.

Lanjut dikatakan data tentang jumlah masyarakat miskin misalnya, berapa instansi dan lembaga yang menanganinya, mulai dari kementerian sosial, Kemendagri, BPS, dan banyak lagi. datanya pun saling berbeda antara satu dengan yang lain.

“Berkaca dari masalah itu, maka saya menyambut baik kegiatan pelatihan bagi para enumerator yang akan melakukan pendataan terhadap UMKM di kabupaten Nunukan. pelatihan ini sangat penting untuk membuat para enumerator memiliki bekal yang cukup dan pemahaman yang sama terkait apa saja yang akan dilakukan pada saat pendataan nanti”, tambahnya.

Berpesan setelah mengikuti pelatihan ini, Bupati berharap para peserta bisa melakukan tugasnya dengan baik, dan menghasilkan data UMKM yang riil dan sesuai dengan kondisi di lapangan, mulai dari berapa jumlah UMKM, bergerak di sektor apa saja, siapa saja pengelolanya, dan berapa aset value usahanya.

“Data – data inilah yang nantinya akan bisa digunakan pada saat menyusun program pengembangan UMKM di kabupaten nunukan”, harapnya.

Tengah situasi ekonomi yang cenderung lesu seperti saat ini, Bupati berharap UMKM mampu menjadi mesin pendorong perekonomian masyarakat. Meskipun nilai usahanya tidak terlalu besar, namun UMKM mampu membuka lapangan kerja, dan menimbulkan efek ekonomi bagi masyarakat”, tambahnya lagi.

Bupati berharap para pelaku UMKM bisa terus berkembang, dan pada akhirnya ada yang naik kelas menjadi pengusaha – pengusaha besar.pemerintah akan terus memberikan dukungan, dorongan, dan bantuan kepada para pelaku UMKM, mulai dari memberikan pelatihan, bantuan permodalan, hingga pemasaran dan promosi sesuai dengan kemampuan yang ada.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian, Sabri, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pendataan yang telah dilakukan oleh BPS bersama Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2023.

“Kegiatan ini bukan hanya pelatihan administrasi, tapi langkah awal yang sangat strategis untuk memperkuat ekosistem UMKM, menyusun kebijakan pemberdayaan, dan memastikan pemerataan manfaat pembangunan ekonomi di Nunukan,” tegas Sabri.

Ia juga menekankan pentingnya peran enumerator sebagai ujung tombak pendataan. Para peserta pelatihan diharapkan bekerja dengan penuh semangat, integritas, dan rasa tanggung jawab.

“Proses pendataan bukan sekadar mengisi formulir, tapi membangun komunikasi dan kepercayaan dengan pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian kita,” ungkapnya.

(PROKOMPIM)

Pemprov Gelar Rakor Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kaltara Semester I Tahun 2025

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Pemprov Kaltara Semester I Tahun Anggaran 2025.

Rakor yang digelar di Ruang Rapat Benuanta pada Selasa (29/7) dibuka resmi oleh Gubernur Kaltara yang diwakili Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltara, H. Sapi’i, S.T., M.A.P.

Sapi’i menyampaikan bahwa pelaporan kegiatan pembangunan daerah merupakan salah satu instrumen strategis dalam mengawal efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dicanangkan dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kaltara.

“Penguatan tata kelola pemerintah perlu dipahami, bahwa realisasi APBD serta kesesuaian dengan target merupakan salah satu aspek keuangan daerah yang menjadi salah poin dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah,” ucap Sapi’i.

Sapi’i menekankan pada data realisasi fisik dan keuangan bukan hanya angka semata tetapi cermin nyata dari komitmen, kemampuan, perencanaan, pelaksanaan dan akuntabelitas perangkat daerah.

Memasuki Kwartal ke-2 ini, ia mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap mengikuti aturan dalam melaporkan data realisasi pada e-Bang.

Pemprov Kaltara telah mencatat realisasi yang beragam antara perangkat daerah baik dari sisi fisik maupun keuangan terdapat capaian yang patut diapresiasi namun juga masih terdapat beberapa deviasi yang signifikan dan perlu segera dikaji.

“Melalui forum ini kita tidak hanya membedah capaian target tetapi juga menggali fakta-fakta penyebab deviasi mengidentifikasi hambatan struktural dan teknis beserta merupakan solusi yang tepat kegiatan pelaporan pelaksanaan pembangunan daerah,” bebernya.

Imbuhnya, hal ini menjadi sangat penting agar dapat menyusun langkah-langkah percepatan pada triwulan ketiga dan keempat, dan menjamin bahwa program prioritas daerah dapat berjalan optimal hingga akhir tahun.

“Kami berharap setiap perangkat daerah dapat memanfaatkan momentum ini untuk melakukan refleksi perbaikan dan konsentrasi internal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sapi’i ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang di belanjakan dan setiap kegiatan yang dijalankan dapat berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kaltara.

Terakhir, ia mengajak seluruh perangkat daerah agar dapat bekerja lebih sinergis profesional dan responsif dalam menyikapi dinamika pelaksanaan anggaran.

“Mari kita tunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltara memiliki etos kerja yang kuat dan mampu mewujudkan pembangunan yang berdaya saing, adil dan berkelanjutan,” tutupnya.

(dkisp)

Pemprov Dorong Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas

TANJUNG SELOR – Penyandang disabilitas merupakan warga negara Indonesia yang juga memiliki kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang sama

Disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si ketika membuka “Kick Off Penyusunan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kalimantan Utara Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas” digelar di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (29/7).

Mewakili Gubernur Kaltara, Datu Iqro menyampaikan bahwa sebagian besar penyandang disabilitas di Indonesia masih menghadapi kondisi rentan, terbelakang, dan miskin.

“Adapun hal ini disebabkan oleh adanya pembatasan, hambatan, kesulitan, serta pengurangan atau penghilangan hak-hak mereka,” kata Datu Iqro.

Datu Iqro menegaskan bahwa negara menjamin kelangsungan hidup setiap warga negara, termasuk para penyandang disabilitas, untuk hidup maju dan berkembang secara adil dan bermartabat.

Keberadaan regulasi di tingkat nasional mengenai penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas menunjukkan pentingnya implementasi di level daerah.

Dalam upaya mendukung pemenuhan hak disabilitas juga telah dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 tahun 2024 Tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

“Perda nomor 17 tahun 2024 yang telah ditetapkan merupakan komitmen kita semua dalam menempatkan penyandang disabilitas sebagai bagian yang utuh dan setara dalam masyarakat,” ucapnya.

“Ini sebuah komitmen untuk memuliakan martabat mereka sebagai manusia, warga negara, dan bagian dari pembangunan yang inklusif,” sambungnya.

Ia menyebutkan, dalam menuju regulasi ini dilandasi oleh perubahan paradigma penting dari pendekatan charity based yang menempatkan penyandang disabilitas sebagai “objek pembangunan”.

Serta melalui pendekatan human rights based yang menempatkan mereka sebagai “subjek pembangunan” yang memberikan ruang bagi penyandang disabilitas agar lebih berdaya dalam memperjuangkan hak- hak mereka.

“Untuk mewujudkan masyarakat yang inklusif dan adil, maka perlu hadir kebijakan operasional yang kuat, terukur, dan dapat diimplementasikan,” jelasnya.

Oleh karena itu, dalam penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur Tentang Peraturan Pelaksanaan Perda nomor 17 tahun 2024 menjadi sangat penting agar perda yang telah ada tidak hanya menjadi dokumen legal, tetapi mampu mewujud nyata dalam kehidupan sehari-hari penyandang disabilitas.

Pemerintah Provinsi Kaltara akan memastikan bahwa rencana aksi daerah penyandang disabilitas segera disusun sebagai bentuk konkret operasionalisasi dari peraturan gubernur ini nantinya.

Di saat yang sama, ia turut mendorong keterlibatan aktif para penyandang disabilitas dalam proses perumusan, pengambilan keputusan, hingga evaluasi kebijakan yang akan ditetapkan.

“Mari kita buktikan komitmen kita dengan tindakan nyata yang dapat meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas di Kaltara,” tutup Datu Iqro.

(dkisp)