Pemprov Respons Cepat Perpres 139/2024, Biro Hukum Siap Bertransformasi

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat merespons terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 dengan menyiapkan penyesuaian pada struktur dan fungsi Biro Hukum, Rabu (8/4).

Peraturan tersebut mengatur penataan ulang kementerian dalam Kabinet Merah Putih periode 2024–2029, termasuk pemisahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Hukum (Kemenkum), Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Melihat dinamika tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltara, Iswandi, tak menunggu lama untuk bergerak.

Atas persetujuan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, ia menginisiasi audiensi langsung dengan pemerintah pusat guna memastikan arah kebijakan daerah tetap selaras.

Dalam audiensi yang berlangsung di KemenHAM, sejumlah isu strategis dibahas, antara lain perubahan jalur koordinasi, harmonisasi produk hukum daerah, penguatan isu HAM di wilayah perbatasan, penyesuaian sumber daya manusia (SDM), serta rencana perubahan nomenklatur Biro Hukum.

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal KemenHAM RI, Novita Ilmaris, yang memberikan apresiasi atas langkah cepat Pemprov Kaltara.

Ia menilai Kaltara menjadi daerah pertama yang proaktif menindaklanjuti perubahan struktur kementerian.

“Ini menjadi langkah yang sangat baik dan responsif. Kaltara menjadi daerah pertama yang secara aktif melakukan penyesuaian pasca restrukturisasi kementerian,” ujarnya.

Selain itu, KemenHAM mendorong perubahan nomenklatur Biro Hukum menjadi Biro Hukum dan HAM guna memperkuat dukungan program, termasuk dari sisi pembiayaan.

Rekomendasi tersebut akan didorong oleh Menteri HAM, Natalius Pigai, untuk segera ditindaklanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri.

Langkah ini menjadi sinyal bahwa Kaltara tidak hanya mengikuti perubahan, tetapi juga berupaya berada di garis depan dalam penyesuaian kebijakan, terutama dalam memperkuat peran hukum dan HAM di wilayah perbatasan.

(dkisp)


Pra Musrenbang Stunting, Kaltara Targetkan 11,4 Persen

TANJUNG SELOR – Upaya menekan angka stunting di Kalimantan Utara (Kaltara) terus diperkuat, dimulai dari tahap perencanaan yang lebih matang dan terarah.

Di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., membuka kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik Stunting Tahun 2026, Rabu (8/4), sebagai langkah awal menyusun strategi yang lebih efektif.

Dalam sambutannya, Ingkong menyampaikan bahwa percepatan penurunan stunting merupakan bagian penting dalam transformasi sosial nasional sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029.

Ia menyebutkan, target nasional penurunan prevalensi stunting pada tahun 2029 sebesar 14,2 persen, sementara Kaltara ditargetkan mencapai 11,4 persen.

“Target pendekatan saat ini menekankan pencegahan berbasis siklus kehidupan, konvergensi lintas sektor, serta penguatan peran pemerintah daerah berbasis data dan hasil,” kata Ingkong.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, seperti belum optimalnya konvergensi program dan pemanfaatan data yang belum terintegrasi.

Untuk itu, Ingkong menekankan pentingnya perencanaan terintegrasi dan berbasis data dalam seluruh dokumen perencanaan daerah, mulai dari RPJMD, RKPD, hingga RKP Desa.

Selanjutnya, ia juga mengingatkan bahwa seluruh program harus menggunakan data yang akurat dan pendekatan by name by address agar intervensi tepat sasaran.

“Tidak boleh ada lagi program yang disusun tanpa kejelasan sasaran, karena hal tersebut akan mengakibatkan intervensi menjadi tidak efektif dan tidak berdampak,” tegasnya.

Menurutnya intervensi stunting juga harus difokuskan pada kelompok prioritas seperti ibu hamil, bayi, balita, remaja putri, calon pengantin, serta rumah tangga berisiko stunting, termasuk pemenuhan sanitasi yang layak.

Ingkong turut menekankan pentingnya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kesehatan sebagai kewajiban dasar pemerintah daerah, serta mengimbau masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki balita, untuk rutin membawa anak ke Posyandu setiap bulan.

Sedangkan untuk pihak perusahaan agar menfasilitasi pekerja ataupun masyarakat sekitar perusahaannya untuk dapat tetap rutin melakukan kunjungan ke Posyandu setiap bulannya.

Ingkong berharap komitmen dan kerja nyata dari seluruh pihak untuk bersama-sama mencapai target yang telah ditetapkan.

“Keberhasilan penurunan stunting adalah keberhasilan kepemimpinan dan kinerja pemerintah daerah,” tutupnya.

(dkisp)


Pemprov Perkuat Kerja Sama Blue Economy dengan Sabah

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat kerja sama lintas negara melalui kegiatan “Welcome Dinner Cross Regional Blue Economy Initiative Kaltara–Sabah” yang digelar di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (7/3) malam.

Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si.,, menyambut langsung Ketua Delegasi, Datuk Haji Datu Rosmadi Bin Datu Sulai, JP, bersama rombongan dari Negeri Sabah, Malaysia.

Dalam suasana yang akrab, Gubernur Zainal menyampaikan apresiasi atas terjalinnya komitmen kolaborasi antara Kaltara dan Sabah hingga terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Semoga ini menjadi awal dari langkah-langkah kolaboratif yang lebih erat, produktif, dan saling menguatkan,” kata Zainal.

Ia menjelaskan bahwa Kaltara dan Sabah memiliki kedekatan geografis, historis, serta keterkaitan ekosistem pesisir yang saling terhubung, mulai dari mangrove, padang lamun, hingga kawasan lahan basah.

Melalui inisiatif Cross-Regional Blue Economy, kerja sama yang dibangun tidak hanya berfokus pada ekonomi, tetapi juga pada pendekatan berbasis lingkungan atau Nature-Based Solutions.

Zainal menambahkan, kolaborasi ini mencakup pengelolaan ekosistem pesisir secara berkelanjutan, pengembangan ekonomi berbasis masyarakat, peningkatan ketahanan wilayah pesisir, serta pertukaran pengetahuan antar wilayah.

Selain itu, Pemprov Kaltara juga mengusulkan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) baru yang terhubung langsung dengan Sabah.

“Lokasinya direncanakan di Sei Menggaris. Jalannya sudah ada, tinggal pembangunan PLBN,” jelasnya.

Ia berharap ke depan dapat melakukan kunjungan balasan ke Sabah sebagai bentuk komitmen memperkuat kerja sama ekonomi di wilayah perbatasan.

Kegiatan ini turut dihadiri Konsul Jenderal RI Kota Kinabalu, Noorman Effendi, perwakilan United Nation Sustainable Development Solution Network Indonesia, Prof. Dr. Jatna Supriatna, Ph.D., Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Achmad Djufrie, S.E., M.M., serta unsur Forkopimda Kaltara.

(dkisp)

Kaltara Mulai Gerakan ASRI, Dorong Budaya Hidup Bersih

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memulai gerakan pelestarian lingkungan melalui Kick Off Aksi Bersih Massal (Korve) dan pencanangan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah), Selasa (7/4).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., di Halaman Kantor Gubernur Kaltara sebagai langkah nyata mendorong budaya hidup bersih di masyarakat.

Zainal menyampaikan bahwa gerakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia terkait percepatan pengelolaan sampah dan penataan ruang publik.

“Gerakan Indonesia ASRI diproyeksikan menjadi fondasi bagi pembangunan budaya hidup bersih yang dimulai dari diri sendiri, lingkungan kerja hingga merambah ke ruang publik di seluruh wilayah Kalimantan Utara,” kata Zainal.

Ia mengimbau seluruh perangkat daerah untuk melaksanakan kegiatan korve secara rutin minimal satu kali dalam seminggu, setiap hari Selasa usai senam bersama.

“Ke depan, kegiatan ini bisa ditingkatkan menjadi kebiasaan harian sebelum memulai aktivitas kerja,” tambahnya.

Zainal menegaskan bahwa Kaltara memiliki potensi alam yang luar biasa, namun perlu dijaga dengan kesadaran kolektif terhadap kebersihan lingkungan.

Dalam pelaksanaannya, terdapat tiga poin utama yang menjadi fokus, yaitu pertama revitalisasi gotong royong dengan menghidupkan kembali semangat “korve” atau kerja bakti sebagai identitas bangsa dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Lalu kedua, keamanan dan kesehatan dengan mewujudkan lingkungan bersih sebagai fondasi masyarakat yang sehat dan aman dari ancaman penyakit maupun bencana lingkungan.

Serta ketiga, yaitu keberlanjutan dan kolaborasi, dengan mendorong sinergi dalam memilah sampah dari sumbernya serta mengurangi penggunaan plastik demi menjaga kelestarian alam Kaltara.

“Mari kita bekerja dengan semangat kolaborasi. Pilah sampah dari sumbernya, kurangi penggunaan plastik dan jadikan Kaltara sebagai provinsi yang benar-benar ASRI,” ujarnya.

Melalui gerakan ini, Kaltara diharapkan tidak hanya bersih, tetapi juga menjadi daerah yang mampu menjaga keberlanjutan lingkungannya untuk masa depan.

(dkisp)

DPRD KALTARA Perkuat Kepastian Perhitungan Pajak

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sosialisasi pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas penghasilan pimpinan dan anggota DPRD, Selasa (7/4/2026). Kegiatan ini menghadirkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara, serta perwakilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb sebagai narasumber.

RDP dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., yang menegaskan pentingnya pemahaman yang sama terkait mekanisme perhitungan PPh 21 agar tidak menimbulkan selisih kurang bayar di akhir tahun. Menurutnya, sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan ketertiban administrasi perpajakan sekaligus memastikan transparansi pengelolaan penghasilan anggota DPRD.

Perwakilan KPP Pratama Tanjung Redeb menjelaskan bahwa sejak 2024, perhitungan PPh 21 mengacu pada ketentuan terbaru dalam PMK 168/2023 yang menggunakan skema Tarif Efektif Rata-rata (TER). Dalam skema tersebut, penghasilan bulanan dihitung secara kumulatif selama satu tahun untuk menentukan besaran pajak yang harus dibayarkan.

Melalui kegiatan ini, DPRD Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen mendukung tertib administrasi perpajakan serta memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan akuntabel dan transparan.

(Hms/Adv)